- Advertisement -
Beranda blog Halaman 552

Pekerja Lebih Nyaman Bekerja Dilindungi Jaminan Sosial

DENPASAR – Pantaubali.com – Para pekerja melakukan aktifitas pekerjaannya tentu selain membutuhkan gaji yang mencukupi, kenyamanan dalam menjalani pekerjaan juga sangat dibutuhkan juga oleh para pekerja.

Para pekerja dalam suatu usaha tentu membutuhkan jaminan sosial tenaga kerja untuk masa depannya kelak.

Keinginan para pekerja tersebut rata-rata telah ditangkap BP Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) dengan memberikan solusi sekaligus menjawab kebutuhan terhadap perlindungan pekerja.

Hal tersebut salah satunya telah dirasakan staf HRD di sebuah perusahaan film animasi di Bali, Vieda Pra Ramadhani, SS menyampaikan, tentu bekerja lebih tenang setelah memiliki dan menjadi peserta program BP Jamsostek secara mandiri.

Dirinya ikut Jamsostek sejak awal bekerja atau sekitar 5 tahun yang lalu.

“Tujuan ikut menjadi peserta Jamsostek tidak saja memberikan jaminan perlindungan saat bekerja, tetapi punya tabungan di masa pensiun termasuk untuk perlindungan masa depan keluarga saya, Pokoknya sangat bermanfaat. Kebetulan suamiku juga peserta BP Jamsostek, jadi tambah tenang,” katanya, belum lama ini di Denpasar.

Kemudian, Direktur Utama BP Jamsostek, Anggoro Eko Cahyo menyampaikan, dalam upaya memberi ketenangan pada keluarga di rumah dan berujung pada masyarakat yang lebih produktif dan sejahtera.

Maka, Dirinya mengajak seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dirinya mengatakan, BPJamsostek merupakan institusi yang diberikan mandat oleh Undang-Undang untuk menyelenggarakan 5 program demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya, yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Selanjutnya Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pusat Anggoro Eko Cahyo, kebijakan yang diterbitkan oleh Gubernur Koster melalui penerapan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepesertaan Jaminan Sosial diapresiasi Dirinya.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Bapak Gubernur melalui dukungan Perda Nomor 10 Tahun 2019 dimana cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Bali mencapai 41%. Ini membuktikan Pemprov Bali komit terhadap kepesertaan jaminan sosial,” paparnya.

Dirinya berharap, dukungan dari Pemprov Bali agar kepesertaan BP Jamsostek semakin meningkat dan semakin banyak masyarakat Bali dapat menikmati manfaatnya.

“Santunan yang diberikan akan sangat bermanfaat bagi ahli waris. Untuk itu pentingnya keikutsertaan diri dalam program BP Jamsostek adalah hal dasar yang wajib dimiliki seluruh pekerja,” tuturnya.

Adapun BP Jamsostek sendiri merupakan, call name dari BPJS Ketenagakerjaan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan), badan hukum publik dibentuk pemerintah untuk menyelenggarakan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh tenaga kerja di Indonesia melalui Program Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Selesai HUT Kota Tabanan, Ketua DPRD Langsung Penuhi Uleman Warga

TABANAN – Pantaubali.com – Selesai mengikuti rangkaian acara semarak HUT ke-529 Kota Tabanan yang malam puncaknya pada 29 Nopember 2022, Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga S.Sos kembali tancap gas menghadiri uleman atau undangan masyarakat. Undangan neragam mulai dari acara Ngenteg Linggih hingga acara peresmian lapangan voli.

Pada Rabu, 30 November 2022 Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga S.Sos menghadiri uleman Karya Ngenteg Linggih Ngusaba Desa lan Ngusaba Nini di Pura Khayangan Puseh lan Bale Agung Desa Adat Amplas, Desa Wongaya Gede, Penebel. Dilanjutkan dengan Menghadiri Piodalan Ring Pura Luhur Mekori, Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan, Tabanan. Saat uleman di Pura Luhur Mekori turut mendampingi anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Ajik Omardani serta tokoh masyarakat setempat.

Setelah dari Belimbing Pupuan, menghadiri Uleman Ngaben Massal di Banjar Samsam Dua, Ds Samsam, Kerambitan.

“Saya pribadi salut dengan semangat masyarakat melaksanakan kegiatan sosial maupun kegiatan yadnya. Tetap jaga kekompakan danjalin komunikasi dengan tokoh atau pimpinan di daerah,” ujar Made Dirga.

Selain menghadiri uleman, politisi PDI Perjuangan asal Banjar Sakeh, Desa Sudimara, Tabanan ini juga memberikan punia pada penyelenggara karya berupa uang tunai. Adanya bantuan tersebut diharapkan mampu memotivasi warga sehingga tetap kompak dalam membuat kegiatan.

“Kami sebagai pimpinan di daerah turut mendukung segela bentuk kegiatan masyarakat. Apalagi kondisi serba keterbatasan seperti saat ini, akan kami upayakan membantu semaksimalnya,” ujar Made Dirga. (Rls)

Ipung Tanggapi Pernyataan Penasehat Hukum FS Tersangka Kejahatan Seksual Asal Jepang

DENPASAR – Pantaubali.com – Menangapi pernyataan penasihat hukum Pelajar SMA asal Jepang berinisial, FS tersangka kejahatan seksual terhadap adik kelasnya sendiri yang sempat memberi tanggapan terkait, perbuatan tersebut dilakukan atas hubungan suka sama suka dan tidak ada paksaan.

Penasihat hukum FS juga menyampaikan, bahwa pihak keluarga kliennya berencana untuk meminta maaf atas peristiwa pencabulan yang terjadi antara sang anak dengan korban dikarenakan memang tidak direncanakan.

Salah satu Aktivis anak dan perempuan, Siti Sapurah atau lebih akrab disapa Ipung menyayangkan apa yang elah dikatakan kuasa hukum terdakwa tersebut.

Dirinya menyampaikan, Pertama ingin mengcounter istilah suka sama suka.

Menurut Dirinya, dalam kasus seksual terhadap anak serta dalam Undang-Undang Nombor 17 tahun 2016 perubahan ke 2 dari Undang-Undang Nombor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Selanjutnya, pada Undang-Undang Nombor 17 tahun 2016 berangkat dari Perpu Nombor 1 tahun 2016 penetapan pengganti Undang-udang khusus mengatur tentang apa terdapat atau diatur dalam Pasal 81 dan 82.

Pasal 81 tentang persetubuhan anak di bawah umur Pasal 82 tentang pencabulan terhadap anak dibawah umur yang tergolong kasus kejahatan sexual.

Dirinya mencontohkan, kasus seksual terhadap anak tahun 2016 yang dicetuskan oleh Bapak Presiden Jokowi telah menyatakan, perbuatan kejahatan yang luar biasa dan harus diselesaikan dengan cara luar biasa.

Artinya dalam kasus-kasus kejahatan sexual terhadap anak tidak dikenal dengan istilah mengenal suka sama suka.

Jadi, telah jelas dikatakan bahwasanya, pada Pasal 81, barang siapa mengajak atau siapa mempunyai inisiatif mengajak membiarkan orang untuk mengajak perbuatan persetubuhan dengan tipu muslihat, dengan bujuk rayu telah diatur juga.Meskipun ancamannya dalam kaitan dengan hal tersebut tidak ada.

“Saya ingin counter pertama ini”, cetusnya kemarin,(Sabtu,(3/12) di Denpasar.

Dirinya menyampaikan, pelaku sebelumnya juga telah melakukan hal yang sama ke pada adik kelasnya dimana pelaku sempat bersekolah sebelumnya.

Hal tersebut akhirnya mengakibatkan Dirinya di keluarkan dari sekolah sebelumnya.Sayangnya pihak korban tidak melakukan laporan ke pihak ke polisian, mungkin korban telah melakukan perdamaian dengan korban saat itu.

Selanjutnya pelaku pindah sekolah dimana akhirnya pelaku melakukan hal yang sama.Akan tetapi, kali ini keluarga korban tidak mau berdamai dan lebih memilih melanjutkan kasus telah dilakukan oleh pelaku ke pihak berwajib.

Menurut Dirinya, seharusnya dipasang oleh Polisi, Penyidik maupun Jaksa dalam kasus tersebut yaitu, Pasal 76 D Jo Pasal 81 Ayat 5 karena, korbannya lebih dari satu orang.Dengan ancaman hukuman minimal 10 tahun atau maximal 20 tahun.

“Jadi, tidak ada bahasa pembenar untuk berdamai atau melakukan dipersi.Dipersi dalam hal ini boleh dilakukan jika anak pelaku masih di bawah umur.Serta jika ancaman pidananya di bawah atau sama dengan 7 tahun”, paparnya.

Dirinya menyebutkan, kenapa pelaku harus ditahan terkait kasus tersebut. UU Nombor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan Pidana anak menyatakan dengan jelas jika anak pelaku di atas 14 tahun plus satu hari sampai 18 tahun harus dilakukan penahanan atau boleh dilakukan penahanan badan.

“Artinya penjaralah konsekuensi hukumannya”, ucapnya.

Ipung mengatakan, selanjutnya ada bahasa penanguhan penahanan dalam kaitan dengan hal tersebut, siapa nantinya akan menjamin jika pelaku tidak akan mengulangi apa telah dilakukan sebelumnya.Jadi, ada dua kalimat perlu dicatat dalam kaitan dengan hal tersebut dari pelaku seperti, “Saya sudah pernah memperawani anak Indonesia”.Selanjutnya bahasa dari pelaku juga hanya ingin melakukan atau menjalin pertemanan yang sama-sama menguntungkan.

“Artinya dalam hal ini hubungan sexual bagi Dirinya telah biasa, karena, pelaku ini setiap hari dirinya membekali dirinya satu kotak kondom.Artinya, telah dipersiapkan sebelumnya”, ujarnya.

Selanjutnya Dirinya mengatakan, menangapi agar kegiatan sekolah pelaku tidak terputus.Dalam sistem peradilan anak juga telah di atur, walaupun anak menjalani tahanan ada caranya agar anak tersebut dapat melanjutkan kegiatan aktifitas belajarnya.

“Lapaslah memiliki tugas tersebut.Jadi, jangan lagi kuasa hukum memaksakan diri menabrak UU”, sebutnya.

Dirinya dalam kaitan dengan hal tersebut hanya ingin menyampaikan kepada penegak hukum dengan mengatakan, kita orang Indonesia yang memiliki UU perlindungan anak serta memiliki sistem peradilan anak.Setidaknya dapat menghargai UU telah dimiliki di negara Indonesia saat ini.

“Jika kita sendiri tidak menghormatinya, jangan harap warga negara asing akan menghormati sistem peradilan telah kita miliki saat ini”, tutupnya.

Wagub Cok Ace terima Delegasi dari Provinsi Bataan Filipina

 

DENPASAR – Pantaubali.com – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati menerima kunjungan dari Delegasi Provinsi Bataan Filipina, terkait pertukaran informasi pembangunan pariwisata Provinsi Bali yang ingin diadopsi oleh Provinsi Bataan, bertempat di Ruang Rapat Praja Sabha, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Sabtu (12/11).

Dalam kesempatan tersebut, Pimpinan Rombongan Delegasi Bataan Maria Angela S.Garcia menyampaikan bahwa semula Provinsi Bataan hanya terdiri dari 2 Distrik namun sejak populasi yang kian meningkat maka dikembangkan menjadi 3 distrik. Terkait potensi Bataan sendiri, ia mengatakan bahwa Bataan memiliki pemandangan alam yang indah seperti Bali, untuk itu pihaknya ingin belajar dari Bali, bagaimana mengembangkan industri pariwisata dengan baik mengingat Bali sangat terkenal di mancanegara, untuk itu pihaknya ingin mengadopsi cara-cara pembangunan pariwisata di Bali. Baik dari segi pendekatan kepada masyarakat, investor serta pengelolaan lainnya.

Menanggapi hal itu, Wagub Cok Ace mengapresiasi dan berterimakasih jika ada Provinsi yang ingin belajar dari Bali. Menurut Wagub Cok Ace, belajar dari pandemi, bahwa Bali tidak bisa terlalu mengandalkan pariwisata sebagai roda utama penggerak ekonomi. Dilihat dari sebelum pandemi, PDRB Bali 54% berasal dari sektor pariwisata, dan begitu terjadi pandemi Covid-19, ekonomi Bali sangat terpuruk. Untuk itu, dalam periode Bali Era Baru ini Pemprov Bali melakukan beberapa cara manuver penggerak ekonomi Bali, salah satunya adalah penguatan Potensi Sumber Daya Lokal Alam, Krama, dan Kebudayaan Bali yang diwariskan merupakan potensi dan kekuatan yang besar untuk membangun perekonomian Bali berbasis sumber daya lokal melalui sektor pertanian, kelautan dan perikanan, serta industri kerajinan rakyat berbasis budaya yang didukung oleh pariwisata. Perkembangan pariwisata telah mendorong Krama Bali semakin meninggalkan potensi sumber daya lokal.

Perjalanan panjang pariwisata Bali dengan berbagai kejadian gangguan keamanan, bencana alam, bencana bukan alam, serta Pandemi COVID-19 telah cukup memberikan pembelajaran tentang betapa rentannya gejolak perekonomian Bali yang hanya bertumpu pada satu dominasi sektor Pariwisata. Untuk itu perlu dilakukan pengembangan sektor unggulan, seperti Sektor Pertanian dalam arti luas termasuk Peternakan dan Perkebunan, Sektor Kelautan dan Perikanan, Sektor Industri, Sektor IKM, UMKM, dan Koperasi, Sektor Ekonomi Kreatif dan Digital Sektor Pariwisata serta pengembangan infrastruktur pendukung. Semua ini dituangkan dalam Ekonomi Kerthi Bali.

Selain itu, Wagub Cok Ace juga melihat bahwa hal yang perlu diperhatikan dari Bali adalah keseimbangan antar wilayah. Selama ini ketimpangan antar wilayah sangat tinggi, dimana contohnya pariwisata hanya dominan di wilayah selatan. Untuk itu, Wagub Cok Ace juga menuangkan konsep Padma Bhuwana dalam strategi membangun Bali, dimana Prioritas pembangunan di setiap wilayah kabupaten/kota harus didasari karakteristik geografis, demografis, serta potensi sumber daya dominan. Optimalisasi seluruh potensi tersebut haruslah didasari karakteristik dan fungsi setiap Dewata Nawasanga yang menaungi wilayah tersebut sehingga terbangun taksu yang meniscayakan semua potensi berkembang maksimal.

 

Dijelaskan Wagub Cok Ace, Taksu adalah kekuatan intrinsik yang tidak tampak (niskala), tetapi menentukan keberhasilan segala yang tampak (sakala). Taksu memastikan setiap potensi dapat berkembang optimal, jika dan hanya jika, ia dikembangkan dalam ruang yang tepat. Oleh karena itu, seluruh program pembangunan Bali harus dimulai dengan menggali taksu setiap wilayah, dan Padma Bhuwana menyediakan konsepsi untuk itu. Bagaimana membangun wilayah Timur, Selatan, Barat, Utara, dan Tengah, haruslah disesuaikan dengan taksu menurut spirit kedewataan yang menguasainya.

 

Sejalan dengan visi pembangunan Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”, maka konsepsi Padma Bhuwana relevan dijadikan kerangka pendekatan untuk pemetaan kewilayahan baik secara sakala maupun niskala. Secara sakala bahwa prioritas pembangunan di setiap wilayah kabupaten/kota harus didasari karakteristik geografis, demografis, serta potensi sumber daya dominan. Optimalisasi seluruh potensi tersebut haruslah didasari karakteristik dan fungsi setiap Dewata Nawasanga yang menaungi wilayah tersebut sehingga terbangun taksu yang meniscayakan semua potensi berkembang maksimal.

Berdasarkan pemetaan inilah, maka pembangunan dan pemberdayaan potensi harus menyasar seluruh elemen Sad Kerthi, yakni jiwa masyarakatnya (Atma Kertih), kualitas SDM-nya (Jana Kertih), tata ruang wilayahnya (Jagat Kertih), dan seluruh elemen alam serta lingkungan biotik yang berada di dalamnya (Samudera, Wana, dan Danu Kertih). Jadi, konsepsi Padma Bhuwana menyediakan landasan teoritis maupun praksis untuk mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

 

Selain itu, saat ini Pemerintah Provinsi Bali melalui Gubernur Bali menerbitkan beberapa peraturan daerah untuk mengatur beberapa hal yang ada kaitannya dalam menjaga Bali. Salah satunya peraturan terkait penggunaan plastik sekali pakai, dimana di Bali saat ini khususnya di tempat perbelanjaan, objek wisata dan tempat lainnya tidak boleh menggunakan plastik sekali pakai. Hal ini untuk mengurangi sampah plastik di Bali. Selain itu juga dikeluarkan aturan terkait penggunaan produk lokal untuk industri pariwisata, dimana hotel dan restoran yang ada di Bali harus menggunakan produk lokal petani Bali dalam menghidangkan makanan. Hal ini digunakan untuk menjaga para petani Bali agar tetap bisa menghasilkan produk pertanian yang berkualitas. Sehingga pembangunan Bali dapat berkelanjutan dan berdampak langsung kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut pada delegasi yang berjumlah 9 orang tersebut sangat antusias dalam melakukan dialog dengan Wagub Cok Ace yang didampingi oleh PHRI Bali.

Ketua Dekranasda Menutup Pameran IKM Bali Bangkit Tahap 9 Sekaligus Membuka Pameran IKM Bali Bangkit Tahap 10 tahun 2022

 

DENPASAR – Pantaubali.com – Ketua Dekranasda Provinsi Bali Ny. Putri Koster berkesempatan menutup Pameran IKM Bali Bangkit Tahap 9 sekaligus membuka Pameran IKM Bali Bangkit Tahap 10 bertempat di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, Denpasar pada Kamis (1/12/2022).

Seperti biasa, untuk memeriahkan acara tersebut, dilakukan perhelatan Fashion Show oleh Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Biro Umum dan Protokol Setda Provinsi Bali serta oleh Pelayanan Pimpinan Provinsi Bali.

Dalam sambutannya, wanita yang akrab disapa Bunda Putri ini menyampaikan rasa bangganya karena perkembangan para desainer Bali terutama yang berpameran di IKM Bali Bangkit semakin pesat. Hal ini menurutnya bukan karena dirinya sebagai Ketua Dekranasda dan pemerintah semata, namun karena semangat para IKM yang terus bangkit dan berjuang mempromosikan warisan kebudayaan kita. “Sejak Pak Gubernur memberikan ruang gratis di Art Center untuk Pameran IKM Bali Bangkit, dan saya mengawasi kualitas produk dengan ketat. Maka berangsur-angsur kualitas produk IKM kita semakin pulih bahkan berkembang dari yang sempat mengalami degradasi,” ujarnya.

Ia juga menyinggung tentang apresiasi dunia kepada tenun endek Bali yang sempat digunakan oleh para Presiden dunia pada acara Gala Dinner G20 di GWK Bali. Menurutnya dunia sudah semakin melirik endek setelah rumah mode Perancis Christian Dior pada awalnya. “Bahkan nanti saya akan mengajak empat desainer kita yang perkembangannya bagus untuk melakukan Fashion Show di Paris langsung serta diterima langsung oleh Christian Dior. Jadi ini Langkah kita bersama memperkenalkan endek,” imbuhnya seraya mengatakan bahwa para pengrajin harus bekerja ekstra keras, karena selain harus memenuhi pasar lokal terlebih dahulu juga harus memenuhi pasar internasional.

Disamping itu, Bunda Putri juga turut mengajak masyarakat Bali untuk lebih bangga menggunakan produk lokal warisan leluhur Bali karena menurutnya jika bukan masyarakat Bali yang melestarikan lalu akan siapa lagi. “Mari bangga memakai produk nak Bali, bangga memakai produk kekayaan nusantara, bangga memakai produk warisan leluhur kita. Karena dengan cara begitu kita sudah melakukan tugas utama yaitu pelestarian,” ungkapnya. Terlebih dengan adanya edaran dan peraturan Gubernur Bali yang mendukung sehingga berdampak pada meningkatnya jumlah pemakaian kain tradisional hingga mencapai 160 persen.

Namun IKM dan UMKM juga berpotensi menggerus kelestarian produk lokal warisan leluhur Bali, terlebih jika berperilaku keluar dari koridornya. Karenanya menurut Bunda Putri harus ada catatan dan garis bawah yang tegas terkait apa yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan. “Mari bersama-sama Dekranasda kita saling mengawasi, saling mengedukasi sehingga apa yang menjadi tujuan luhur dari leluhur kita mewariskan sesuatu yang mulia untuk anak bangsa dapat tetap kita jaga,” ungkapnya.

Kedepannya Bunda Putri berharap BPD Bali dan Balimall dapat selalu bersinergi dengan Dekranasda Bali bersama-sama menguatkan IKM dan UMKM Bali untuk melestarikan warisan leluhur masyarakat Bali sebagai upaya menjaga NKRI. “Kita jaga dari Bali. Kita tidak mungkin dapat menjaga seluruh kekayaan nasional Indonesia tapi harus dijaga dari daerahnya masing-masing sehingga NKRI menjadi kebanggaan kita dan dunia akan melihat kita dengan warisan yang adi luhung,” ungkap Ketua Dekranasda Bali.

Bunda Putri berpesan agar produk lokal Bali seperti Tenun Bali agar di buat di Bali, dijual di Bali, dipakai oleh masyarakat Bali. “Itu skup kecilnya. Skup yang lebih besarnya tenun lah songket di Bali, di jual oleh saudara-saudara kita di seluruh Indonesia dan digunakan oleh seluruh dunia. Dengan begitu baru pengrajin kita sejahtera,” ungkap Bunda Putri.

Ketua DPRD Apresiasi Peningkatan Layanan RSUD Singasana Tabanan

 

TABANAN – Pantaubali.com – Ketua DPRD I Made Dirga S.Sos memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah daerah yang meningkatan layanan di RSUD Nyitdah hingga berganti nama menjadi RSUD Singasana tepat saat hari jadi ke-529 Kota Tabanan Selasa, (29 November 2022).

Ia berharap pelayanan kesehatan di Kabupaten Tabanan bisa semakin meningkat. “Ini merupakan langkah luar biasa. Kesehatan adalah bagian penting dari layanan kepada masyarakat. Semoga RSUD Singasana bisa memberikan layanan maksimal pada masyarakat,” ujar Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga, Kamis (1 Desember 2022).

Peresmian nama baru RSUD Singasana dilakukan seusai apel memperingati HUT ke-529 Kota Tabanan dengan melakukan apel di halaman kantor Bupati Tabanan.

Tampak pada acara peresmian tersebut, Ida Cokorda Anglurah Tabanan, Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, Wakil Bupati Tabanan, I Made Edi Wirawan, Jajaran Forkopimda, Sekda beserta Para Asisten Sekda Tabanan, Para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Tabanan, Camat Se-Kabupaten Tabanan, Direktur RSUD Kabupaten Tabanan, Direktur RSUD Singasana dan RS Swasta Se-Kabupaten Tabanan, Ketua Kadin Provinsi dan Kabupaten serta para instansi vertikal dan OPD terkait.

“Kami di legislatif selalu mendukung upaya positif yang dilakukan oleh pihak eksekutif. Semoga memberikan manfaat maksimal pada masyarakat,” ujar politisi PDI Perjuangan asal Banjar Sakeh, Desa Sudimara ini.

Selain itu, Dirga juga mengucapkan selamat hari jadi ke-529 Kota Tabanan dengan tema “Jayaning Singasana” mewujudkan kejayaan menuju Tabanan Era Baru, Aman, Unggu dan Madani (AUM). Ia juga turut berbangga dengan penghargaan dari Kakanwil Ditjen Pembendaharaan Bali kepada Pemkab Tabanan atas Opini WTP LKPD Tahun 2021.

Sementara soal sampah, Made Dirga mengajak semua masyarakat utamanya di sekitar wilayah Kota Tabanan untuk ikut menjaga lingkungan dan melakukan pemilahan sampah, sehingga sampah menjadi tanggung jawab kita semua.

“Semoga ini menjadi langkah besar, kepemimpinan Jaya Wira bisa memberikan kesejahteraan dan mewujudkan Tabanan Era Baru, Aman, Unggu dan Madani (AUM),” ujarnya.

MR. Diy Toko Perlengkapan Rumah Tangga Harga Hemat Dengan Ribuan Pilihan

GIANYAR – Pantaubali.com – Mr. Diy Indonesia, sebagai merek toko ritel perlengkapan rumah tangga terbesar dan terlengkap di Indonesia kini telah hadir di kota Gianyar yang telah diresmikan langsung oleh Legowo selaku Divisi Manager Bali dan bersama dengan masyarakat sekitar.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan kepercayaan keluarga Indonesia yang selalu mempercayakan kebutuhan perlengkapan rumah tangga di MR.DIY dari awal kami hadir di Indonesia. Penambahan toko secara konsisten dan signifikan ini diharapkan mampu mewujudkan komitmen MR.DIY untuk lebih dekat lagi dengan keluarga Indonesia”, Cyril Noerhadi selaku President Director Mr.Diy Indonesia,Kamis,(1/11) di Gianyar.

Mr.Diy hadir sejak tahun 2017 di Indonesia secara pesat terus menambah jumlah tokonya dan telah menjangkau lebih dari jutaan anggota keluarga dari segala lapisan masyarakat di hampir semua provinsi di Indonesia.

“Untuk memenuhi ragam kebutuhan masyarakat dan keluarga Indonesia, MR.DIY menghadirkan lebih dari 18.000 varian produk yang dibagi kedalam 10 kategori. Konsep Always Low Prices yang berlaku di seluruh toko MR.DIY Indonesia, bertujuan agar konsumen selalu bisa berbelanja hemat setiap hari tanpa menunggu potongan harga”, terang, Chief Operating Officer Mr.Diy Sanny Hartono

Sebagai bentuk pengukuhan, pada Agustus 2022 MR.DIY mendapatkan penghargaan MURI sebagai toko retail perlengkapan rumah tangga dengan cabang terbanyak, yang secara konsisten menawarkan harga yang hemat dari Sabang sampai Merauke untuk berbagai perlengkapan rumah tangga bagi keluarga Indonesia.

Mr.Diy berkomitmen untuk terus memenuhi kebutuhan perlengkapan rumah tangga seluruh anggota keluarga Indonesia, hal tersebut sejalan untuk mewujudkan visi Mr.Diy menjadi toko perlengkapan rumah tangga terbesar dan terlengkap di dunia.(Rls)

Pastikan Rekonstruksi Berjalan Lancar, Bupati Sanjaya Tinjau Pemasangan Bagan Utama Patung Wisnu Murti

TABANAN – Pantaubali.com – Sebagai upaya untuk memastikan segala pembangunan berjalan dengan lancar, khususnya rekonstruksi Patung Wisnu Murti, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, meninjau langsung pemasangan bagan utama Patung Ikonik Wisnu Murti di Catus Pata, Kediri, Tabanan, Selasa, (29/11).

Dalam kesempatan itu, Bupati Sanjaya yang didampingi Wakil Bupati, Sekda, para Asisten, Kadis PUPR dan OPD terkait di lingkup Pemkab Tabanan, merasa puas atas kinerja yang ditunjukan semua pihak. Nampak juga hadir saat itu, Camat Kediri, Seniman Patung atau Pematung, Bendesa Adat dan tokoh masyarakat setempat.

Kepada seluruh pihak terkait, Bupati Sanjaya juga menghimbau agar seluruh sarana prasarana yang ada di sekitar Patung agar di rekontruksi atau diperbaharui, seperti taman dan traffic light, sehingga masyarakat nyaman.

“Ini jangan sampai terlupakan, baik taman, traffic light dan lainnya yang berhubungan dengan patung harus sesuai dengan estetika dan bukan hanya keindahan,” pinta Sanjaya.

Disamping itu, dalam pengerjaan rekonstruksi patung saat ini sangat didukung oleh suasana yang sejuk, adem dan tenteram.

“Hari ini kita patus bersyukur baik masyarakat bali maupun Tabanan, bahwa hari ini sesuai komitmen kita bersama dan bertepatan dengan HUT ke-529 Kota Tabanan, Patung Wisnu Murti sudah kita lihat sempurna seperti yang kita harapkan,” ucap Sanjaya.

Selain bersyukur, Bupati Sanjaya juga mengungkapkan kebanggaannya bisa mewujudkan patung Wisnu Murti berdiri tegak di Catus Pata Kediri. Menurutnya juga, Patung Wisnu Murti ini merupakan patung yang paling bagus di area Tabanan.

“Ini sangat proforsional. Kalau orang Bali bilang, bah bangunnya bagus, tinggi badannya, guratan anatominya, detail sekali. Ini patung terindah yang saya lihat,” puji Orang nomor satu di Tabanan itu.

Sanjaya juga berharap kedepan dalam penyempurnaan patung ini agar segala detail kecilnya diperhatikan dan dikerjakan dengan sebaik-baiknya. Mulai dari segi pewarnaan patung, pencahayaan, sampai kebersihan di areal patung yang masih banyak perlu disempurnakan.

“Ini belum sempurna. Astungkara ini bisa terwujud sesuai dengan yang direncanakan, sehingga mampu memenuhi harapan masyarakat dan mampu menjadi kebanggaan masyarakat Bali dan khususnya Tabanan,” harap Sanjaya.

Sementara, Kadis PUPR Made Dedi Darmasaputra, menambahkan, bahwa pengerjaan Patung Wisnu Murti dan Patung Bung Karno dilaksanakan bersamaan.

“Kalau Patung Bung Karno secara prosesnya adalah sekarang proses finishing dan beberapa ada yang harus kita prefare dan dari segi kontrak masih sesuai. Desember selesai, semua 16 Desember 2022 dan harus sesuai target,” tegasnya.

Selain itu, untuk kedepannya baik penyempurnaan patung seperti pengecatan, lighting, maupun keindahan dan estetika patung sesuai arahan Bupati Tabanan, tentu harus dikoordinasikan lebih lanjut.

“Untuk peresmian nanti, kita belum bicarakan sama Pak Bupati, tetapi fokusnya Beliau ada disini (Patung Wisnu Murti), kalau untuk Patung Bung Karno, beliau minta khusus nanti itu, dan saat ini khusus taksu Bali,” imbuh Dedi.

Ipung Mempertanyakan Tersangka Kejahatan Seksual WNA Jepang Tidak Dihadirkan di Kejari

DENPASAR – Pantaubali.com – Tindak kejahatan seksual terhadap seorang pelajar di salah satu sekolah di Jimbaran, Badung belum lama ini.Diduga dilakukan oleh salah seorang pelajar WNA Jepang berinisial FS (17) kepada korban (15) yang merupakan adik kelas pelaku di toilet salah satu Mall Nusa Dua pada 5 November 2022.

Aktivis anak dan perempuan, Siti Sapurah yang akrab disapa Ipung, setelah sebelumnya sempat mendorong aparat Kepolisian Denpasar dan Imigrasi agar segera mungkin melakukan pencekalan kepada pelaku.

Kembali Ipung angkat bicara terkait kasus tersebut dengan menyampaikan, pelimpahan tahap dua menurut KUHAP, selain penyidik menyerahkan berkas, barang bukti dan tersangka.

Selanjutnya, jika berkas dianggap P21 telah dianggap lengkap oleh Jaksa.Maka, Jaksa wajib menyerahkan tersangka, berkas dan barang bukti terhadap perkara tersebut.

“Akan tetapi, yang menjadi pertanyaan dalam hal ini, kenapa tersangka tidak di bawa ke Kejari.Bukankah KHUAP mengaturnya, alasannya Penyidik, itu adalah permintaan Jaksa” jelasnya.

Menurut Dirinya karena, dalam KHUAP tidak mengatur pelimpahan tersangka atau berkas melalui On Line.

“Apakah dikarenakan tersangka merupakan WNA Jepang yang memiliki uang banyak dapat di istimewakan.Selama ini, saya juga sempat menangani kasus-kasus anak, tidak ada tahap duanya On Line “, cetusnya.

Dirinya mengatakan, ini merupakan Kejahatan yang luar biasa. Maka, UUnya harus dipatuhi oleh seluruh rakyat Indonesia termasuk dari negara lainnya.

“Jika dilihat dalam UU 11 Tahun 2012 tentang sistem Peradilan Pidana anak, anak berumur 12 tahun jika dia sebagai pelaku kasusnya harus dihentikan saat itu juga.

Sedangkan, jika anak berumur 12 sampai 14 tahun anak tidak boleh di pidana badan.Akan tetapi, jika 14 tahun plus satu hari hingga, 18 tahun maka, anak boleh di tahan akan tetapi, tidak ada perlakuan khusus.

“KHUAP yang mengatur.Jadi, jangan dong sekarang dilakukan perlakuan khusus atau istimewa seperti saat ini.Kita adil tidak.Terutama dengan anak Indonesia jika dia (Anak Indonesia) ada berhadapan dengan hukum”, paparnya.

Apa telah dilakukan Anak WNA Jepang bukan pertama dirinya melakukan hal tersebut terhadap anak WNI.

Dari sepengetahuan Dirinya merupakan perlakuan yang ke dua kalinya.Yang pertama sempat melakukan hal yang sama akan tetapi, akhirnya berdamai di sekolahnya.

Dalam Undang-Udang sistem peradilan Pidana mengatakan, jika dilakukan perbuatan tersebut secara berulang-ulang maka, tidak ada perdamaian.

Apa lagi ancaman hukumannya 15 tahun, jika ancamannya di bawah 7 tahun bisa didamaikan sama korbannya.Akan tetapi, tidak bisa karena merupakan kejahatan yang luar biasa.

“Ini merupakan perlakuan yang ke dua kali dilakukan kepada anak-anak Indonesia makanya, tidak akan ada kata damai”, katanya.

Di tempat terpisah, terkait kasus tersebut, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Denpasar I Putu Eka Suyantha menyampaikan, pada Selasa,29 November 2022 Kejaksaan Negeri Denpasar telah menerima limpahan perkara tahap II dari penyidik ke Kejaksaan Negeri Denpasar.

Tahap II telah berlangsung karena, terdakwa anak berinisial FS tersebut setelah diterima oleh Jaksa langsung dilakukan penahanan selama 5 hari dari 29 November sampai 3 Desember 2022. Dimana dasar penahanan tersebut dilihat dari Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan Pidana anak pada Pasal 32 menyebutkan bahwa, penahanan terhadap anak dapat dilakukan dengan syarat anak telah berumur 14 tahun lebih dan pelaku tadi diterima di tahap II telah berumur 14 tahun ke atas.

Kemudian diduga melakukan tindak pidana dengan ancaman penjara selama 7 tahun atau lebih sehingga, berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak pada Pasal 32 Kejaksaan Negeri Denpasar tetap melakukan penahanan terhadap pelaku FS.

“Terhadap pelaku dikenakan dengan Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang”, paparnya.

Selanjutnya diduga atau didakwa dengan Pasal 82 Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang youto Pasal 76 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang terhadap anak itu dilakukan penahan selama 5 hari.

“Sebelum 5 hari kita akan lakukan pelimpahan ke pengadilan selanjutnya untuk dilakukan penuntutan.Penahanannya akan dilakukan di rutan anak”, pungkas Suyantha.

Bupati Bersyukur Komunitas Bemas Koki Memberi Dampak Positif Bagi UMKM Tabanan

TABANAN – Pantaubali.com -Masih dalam serangkaian perayaan HUT ke-529 Kota Tabanan “Jayaning Singasana”, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, menyerahkan Piala Bergilir Bupati Cup I Kontes Bemas Koki Tahun 2022 di Gedung Kesenian I Ketut Maria, Tabanan, Minggu, (27/11).

Kontes pertama kali digelar di Bali ini oleh Pelangi Koki Bali Tabanan (Pekat), diikuti oleh 170 peserta yang merupakan penggemar atau penggiat Ikan Mas Koi di seluruh Kabupaten/Kota se-Bali. Nampak juga hadir saat itu, Sekda, para Asisten dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, serta para peserta kontes.

Apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya disampaikan oleh Bupati Sanjaya atas terselenggaranya kontes Bemas Koki ini.

“Ini kontes yang sangat bagus sekali dengan menampilkan 270 ikan Mas Koki terbaik dari 170 Orang peserta, ini sangat luar biasa sekali,” ujar Bupati Sanjaya dalam sambutannya saat itu.

Orang nomor satu di Tabanan itu juga menyampaikan rasa syukurnya bisa bertemu bertatap langsung dengan para penyelenggara dan peserta kontes.

“Walaupun situasi masih lelah, semua OPD tadi ramai-ramai mengikuti Parade Budaya Nusantara. Walaupun masih capek, namun semangatnya masih luar biasa,” puji Sanjaya dan berpesan agar melakukan kegiatan apapun dengan penuh suka cita dan hati yang tulus layaknya semangat HUT Kota tahun ini.

Terlepas dari itu, Sanjaya juga sangat menyadari bahwa banyak komunitas yang masih belum banyak diketahui eksistensinya. Untuk itu, dikatakannya disinilah tugas pemerintah untuk memfasilitasi, memgayomi, memberikan ruang waktu bagi komunitas yang ada di seluruh Tabanan, sehingga bisa muncul drngan jati diri masing-masing yang tentunya dengan potensi positif.

Pasalnya, dalam kegiatan semarak HUT Kota kali ini, Pemerintah Kabupaten melibatkan seluruh komponen masyarakat, termasuk para komunitas. Kedepan, Sanjaya mengajak para komunitas bersama-sama melaksanakan kegiatan yang bisa mengharumkan nama Kota Tabanan dan juga berdampak multi ekonomi, seperti terselenggaranya kontes Ikan Mas Koki ini.

Bupati Sanjya sangat berharap agar para komunitas bisa membangkitkan potensinya masing-masing, sehingga seluruh komponen masyarakat merasakan dampak baiknya.

“Seperti kali ini, UMKM kita laris manis, habis, rakyat tersenyum bulan ini. Rakyat tersenyum dalam semarak perayaan HUT Kota Tabanan. Ini yang saya inginkan,” harap politisi asal Dauh Pala Tabanan itu.

Terlihat dalam kontes ini, selain nampak lucu, Ikan Mas Koki sudah menjadi ikan hias primadona dikalangan penghobi khususnya di Bali. Sesuai yang dikatakan oleh Ketua Panitia Penyelenggara I Made Wida Adi Putra, hal itu bisa dilihat dari antusias dan banyaknya peserta yang menurunkan ikannya untuk berlaga pada kontes kali ini mencapai 170 peserta.

Adapun kategori dalam kontes kali ini, meliputi Kelas Sepak 2 All Size, Kelas Sepak 3 All Size, dan Kelas Sepak 4 yang dibagi 2 yaitu remaja solid dan kombinasi, serta dewasa solid dan kombinasi. Penilaian kontes atas keproporsionalan antara kepala, badan, sirip ikan dan lainnya serta untuk Piala Bergilir dinilai berdasarkan point terbanyak yang didapat oleh satu kelompok, group atau team yang ikut lomba. Dimana Piala bergilir kali ini diperoleh Kelompok Taman Koki Bali.