- Advertisement -
Beranda blog Halaman 541

Sidang Lanjutan Sengketa Pura Dalem, Massa Desa Adat Kelecung dan Jero Marga Geruduk PN Tabanan

Massa dari warga Desa Adat Kelecung dan Jero Marga Puri Kerambitan berkumpul di depan PN Tabanan.
Massa dari warga Desa Adat Kelecung dan Jero Marga Puri Kerambitan berkumpul di depan PN Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Sengketa lahan Pura Dalem Desa Adat Kelecung, Desa Tegalmengkeb, Kecamatan Selemadeg Timur, terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Tabanan.

Hari ini Selasa (28/11/2023) massa dari warga Desa Adat Kelecung dan Jero Marga Puri Kerambitan mendatangi PN Tabanan untuk memberikan dukungan persidangan dengan agenda keterangan saksi dari pihak penggugat.

Untuk diketahui pada agenda sidang sebelumnya pada Kamis (23/11/2023), terjadi penundaan agenda sidang keterangan saksi dari pihak Penggugat (A A Mawa Kesama) dalam perkara No. 190/Pdt.G/2023/PN Tabanan atas nama Pura Dalem Desa Adat Kelecung selaku Tergugat.

Penundaan sidang dikarenakan saksi merasa tertekan dengan kehadiran sejumlah masa dari Desa Adat Kelecung di persidangan.

Tim Advokasi Desa Adat Kelecung Ni Wayan Pipit Prabhawanty mengatakan, seharusnya Majelis Hakim (MH) PN Tabanan mengkonfirmasi langsung saksi yang disebut merasa tertekan di persidangan agar tak ada kesan keganjilan.

“Jika memang penggugat sudah siap dengan saksi dan mengatakan bahwa saksi merasa tertekan, hendaknya Majelis Hakim memanggil saksi tersebut ke hadapannya, konfirmasi kebenarannya di persidangan,” kata Pipit, Selasa (28/11/23).

Menurutnya, MH harusnya menanyakan secara langsung kepada saksi apakah benar saksi merasa tertekan. “Bisa saja pihak Penggugat sebenarnya belum siap dengan saksi atau bahkan belum mendapatkan saksi,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, terkait hadirnya massa dari Desa Adat Kelecung itu memang inisiatif masyarakat, untuk mengawal keberlanjutan kasus Pura Dalem Desa Adat Kelecung.

“Massa kan melakukan orasi di luar Pengadilan Negeri Tabanan, yang memasuki ruang persidangan hanya para Tergugat, perangkat Desa dan perbekel desa adat,” jelasnya.

Pihaknya pun berharap MH PN Tabanan bisa bersikap adil dalam keberlanjutan kasus ini. Sebab segala keputusan MH akan berdampak langsung terhadap nasib ratusan masyarakat adat.

Sementara itu, Kuasa Hukum Jero Marga AA Sagung Ratih Maheswari mengatakan, dalam sidang perdana pemeriksaan saksi ini pihaknya menghadirkan dua saksi.

Mereka adalah semeton Jero Marga yang mengetahui proses PTSL, sejarah Pura Taman hingga sejarah hubungan Pura Taman dengan objek tanah sengketa.

Kemudian, dari empat orang Penasihat Hukum (PH) pihak Jero Marga, yang dihadirkan dalam sidang kali ini adalah dua orang, yakni Anak Agung Gede Agung dan dirinya, AA Sagung Ratih Maheswari.

“Sekarang menghadirkan saksi fakta yang menerangkan sejarah tanah sengketa sebenarnya seperti apa. Supaya tidak ada simpang siur dalam berita-berita yang beredar di masyarakat,” jelasnya.

Dia menambahkan, MH memberikan tiga kali kesempatan untuk menghadirkan saksi dalam persidangan.

“Untuk sidang selanjutnya akan kami hadirkan dua saksi lagi, dan terakhir satu saksi ahli prosedur pensertifikatan tanah,” ucapnya.

Terkait adanya massa dari Jero Marga, Ratih mengatakan, massa ini hanya untuk memberikan rasa aman kepala kliennya selama masa persidangan.

“Kami tidak pernah membuat rusuh ataupun orasi tapi kami sebagai PH kalau memang dirasa perlu pengawalan silahkan karena saksi kami merasa tertekan saat persidangan terakhir. Kami hanya ingin membuat rasa nyaman saja,” akunya. (ana)

Ketua DPRD Tabanan Apresiasi Parade Budaya HUT Kota Tabanan yang Berlangsung Semarak

Pembukaan Parade Budaya HUT Kota Tabanan Ke-530 bertemakan 'Tabanan Masa Lalu, Kini dan Nanti'.
Pembukaan Parade Budaya HUT Kota Tabanan Ke-530 bertemakan 'Tabanan Masa Lalu, Kini dan Nanti'.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Parade Budaya HUT Kota Tabanan Ke-530 bertemakan ‘Tabanan Masa Lalu, Kini dan Nanti’ berlangsung semarak dan meriah.

Pagelaran Seni Budaya yang digelar di sepanjang Jalan Gajah Mada Tabanan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Tabanan, Ketua DPRD Tabanan beserta OPD terkiat lainnya dengan membunyikan Okokan, Senin (27/11/2023), sekaligus diiringi Tabuh Gebyar Tridatu.

Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga pada kesempatan tersebut memberikan apresiasi terhadap pergelaran parade yang berlangsung semarak ini.

“Saya sangat apresiasi karena pergelaran ini mengedepankan seni budaya di Tabanan. Disamping itu, pagelaran ini juga melibatkan ratusan seniman dan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Tema ‘Tabanan Masa Lalu, Kini dan Nanti’ yang diusung dalam memeriahkan parade budaya kali ini berkaitan dengan kondisi Tabanan di masa lampau yang sarat akan nilai-nilai sejarah, Tabanan masa kini yang terus berbenah dan harapan-harapan yang ingin dicapai pada Tabanan di masa depan. Selain itu, pagelaran ini juga didukung oleh seniman-seniman yang mumpuni di bidangnya.

Adapun seni yang dipentaskan yakni kisah perjuangan Pahlawan Sagung Wah melawan Belanda dengan menggunakan Keris Duwe Pura Batukaru. Kisah dari Seniman Asli Tabanan, I Ketut Marya, yang merupakan seniman yang mencipta tari Oleg Tamulilingan, Kebyar Terompong dan Kebyar Duduk, yang saat ini namanya di abadikan sebagai nama gedung Kesenian di Tabanan.

Dalam parade ini juga ditampilkan barisan berbagai bareng dari berbagai Kecamatan di Kabupaten Tabanan. Selanjutnya parade diisi dengan dengan barisan generasi Z dengan membawa laptop dan HP, harapan tematik generasi emas 2045, barisan generasi milenial era digitalisasi.

Dirga juga berharap, melalui parade ini kesenian yang ada di Tabanan bisa terus dikenal dan dilestarikan oleh seluruh elemen masyarakat. (ana)

Buka Sinode V Keuskupan Denpasar, Pj. Gubernur Mahendra Jaya Serukan Pemilu Harus Penuh Kedamaian dan Sukacita

 

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Pj. Gubernur Bali S.M.Mahendra Jaya mengajak semua pihak termasuk para pemuka agama dan umat untuk turut serta berperan sebagai ‘cooling system’, guna mendinginkan suasana yang kian dinamis di tahun politik. “Besok (28 November 2023, red) akan dimulai tahapan penting pemilihan umum. Selama 75 hari akan berlangsung masa kampanye hingga Februari 2024 mendatang. Mari kita sambut dengan sukacita, gembira dan damai,” Kata Pj. Gubernur Bali dalam Pembukaan Sinode V Keuskupan Denpasar (Bali-NTB) di aula Gereja Paroki Maria Bunda Segala Bangsa – Nusa Dua – Badung pada Senin (27/11) petang.

Menurut Pj. Gubernur, perbedaan pandangan serta pilihan merupakan hal yang lumrah terlebih dalam masa pemilihan umum seperti saat ini. “Karena itu saya harap semua elemen-elemen bangsa punya komitmen sama. Perbedaan adalah hal biasa, dan saya harap semua berperan jadi cooling system,” katanya. “Agar masyarakat tidak (dalam suasana, red) panas terus. Uskup yang saya hormati, para romo, pemuka agama bisa berperan sebagai pendingin suasana. Membawa damai dan sukacita bagi kita semua,” tukas Mahendra Jaya.

Pria kelahiran Singaraja ini juga menjabarkan bahwa Bali perlahan sudah mulai pulih dari situasi pandemi covid-19 yang ditandai makin menggeliatnya perekonomian yang bahkan kini pertumbuhannya sudah di angka 5,36 persen alias lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional di angka 4,9 persen. “Ini masih tahap pemulihan dan kita bersyukur di tengah ketidakpastian iklim global situasi kita relatif baik,” katanya. “Saya percaya apabila ekonomi tumbuh dengan baik maka daya tahan masyarakat akan makin kuat terhadap gempuran dari luar yang melemahkan bangsa dan negara,” imbuhnya lagi.

Sementara itu Uskup Denpasar Mgr. Silvester Tung Kiem San dalam kesempatan yang sama mengucapkan terima kasih pada Pj. Gubernur Mahendra Jaya yang membuka dan memberikan sambutan dalam momen pembukaan Sinode Keuskupan Denpasar tersebut. “Kehadiran bapak merupakan dukungan luar biasa bagi umat. Kita meskipun relatif kecil jumlahnya namun selalu berjuang memberikan kontribusi bagi daerah,” kata Uskup Silvester.

Sinode yang akan berlangsung tanggal 27 November sampai 1 Desember 2023 ini mengangkat tema “Bangkit dan Bergerak Bersama demi Terwujudnya Gereja Sinodal: Persekutuan-Partisipasi-Misi”. Diikuti oleh total 23 Paroki di Bali dan NTB serta sejumlah Ormas Keagamaan.

Turut mendampingi Pj. Gubernur Mahendra Jaya dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali I Gusti Ngurah Wiryanata.

Ketua MGPSSR Bali Giri Prasta Tinjau Pembangunan Pura Punduk Dawa

Bupati Badung Nyoman Giri Prasta selaku Ketua MGPSSR Provinsi Bali melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus meninjau progres pembangunan Pura Punduk Dawa Linggih Ida Betara Mpu Gana di Punduk Dawa, Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Klungkung, Senin (27/11/2023).
Bupati Badung Nyoman Giri Prasta selaku Ketua MGPSSR Provinsi Bali melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus meninjau progres pembangunan Pura Punduk Dawa Linggih Ida Betara Mpu Gana di Punduk Dawa, Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Klungkung, Senin (27/11/2023).

PANTAUBALI.COM, MANGUPURA – Bertepatan dengan Purnama sasih Kanem, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta selaku Ketua MGPSSR Provinsi Bali bersama Ketua MGPSSR Pusat dan pengurus MGPSSR Kabupaten/Kota se-Bali melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus meninjau progres pembangunan Pura Punduk Dawa Linggih Ida Betara Mpu Gana yang berlokasi di Punduk Dawa, Desa Pesinggahan Kecamatan Dawan Kabupaten Klungkung, Senin (27/11/2023).

“Sebagai wujud bakti kami pada salah satu bagian dari Catur Parahyangan Ratu Pasek, kami berkomitmen dan mendukung penuh pembangunan Pura Parahyangan Punduk Dawa yang diinisiasi oleh MGPSSR Provinsi Bali bersama dengan seluruh pasemetonan Pasek di seluruh Bali,” ucapnya Giri Prasta.

Dia menjelaskan, untuk pembangunan pura ini Pemerintah Kabupaten Badung sudah menggelontorkan dana finishing sebesar Rp45,2 miliar yang terdiri dari beberapa paket pekerjaan yaitu mulai dari Utamaning Utama, Utamaning Madya sampai ke Soring Mandala.

“Saya kira akhir Desember ini akan rampung semuanya. Ini akan jadi legacy untuk kepentingan umat khususnya Semeton MGPSSR seluruh Indonesia,” ujarnya.

Lebih lanjut Giri Prasta menginformasikan, sebagai salah satu Kahyangan dari Catur Parahyangan Ratu Pasek, keberadaan Pura Punduk Dawa memiliki peran yang sangat sentral sebagai tempat Semeton Pasek melaksanakan puja bakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa, Ida Betara Kawitan Ratu Pasek, Panca Pandita/Sapta Rsi utamanya Ida Betara Mpu Gana.

“Kita harus selalu mengedepankan Catur Kepasekan yakni astiti ring Hyang Widhi bakti ring kawitan tindih ring bhisama dan guyub ring pasemetonan. Ini yang harus selalu kita tunjukkan pada anak cucu kita Semeton Pasek di seluruh Nusantara,” pungkasnya. (rls)

Ribuan Masyarakat Antusias Menyaksikan Parade Budaya HUT Kota Tabanan

Parade Budaya HUT Kota Tabanan ke-530 yang bertemakan 'Tabanan Masa Lalu Kini dan Nanti' pada Senin (27/11/2023).
Parade Budaya HUT Kota Tabanan ke-530 yang bertemakan 'Tabanan Masa Lalu Kini dan Nanti' pada Senin (27/11/2023).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Ribuan masyarakat antusias menyaksikan Parade Budaya HUT Kota Tabanan ke-530 yang bertemakan ‘Tabanan Masa Lalu Kini dan Nanti’ pada Senin (27/11/2023).

Pantauan di lapangan, sekitar pukul 16.00 WITA Bupati Tabanan bersama jajarannya dengan berjalan kaki dari depan Setra Desa Adat Kota Tabanan (sebelah Barat Kantor Bupati) menuju panggung utama di Jalan Gajah Mada (Depan Pasar Umum Tabanan).

Parade ini dibuka oleh atraksi Okokan yang dibawakan oleh Sekaa Okokan dari Desa Adat Kediri berjumlah 100 orang.

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya yang saat itu mengenakan konstum payas agung mengatakan, semua jajaran OPD dan Forkompinda di Kabupaten Tabanan ikut menjadi bagian dari parade kali ini.

“Kami di Tabanan bisa dikatakan menjadi satu-satunya Kabupaten yang seluruh perangkatnya menjadi bagian dari Parade, karena itu kami semua berhias dan terlibat sebagai bagian dari atraksi parade, seperti jajaran Forkompinda yang juga ikut di sekaa genjek,” jelasnya.

Sesuai tema, parade Tabanan masa dulu menampilkan perjuangan masyarakat Tabanan tempo dulu dengan menggunakan pakaian era 1900 hingga 2000.

Pertama dipentaskan kisah I Ketut Mario yang merupakan seniman Tabanan pencipta Tari Oleg Tamulilingan, permainan tajog, sepeda ontel dengan konstum perjuangan, pasukan tentara melawan Belanda saat Puputan Margarana, dan kisah perjuangan Sagung Wah melawan Belanda dengan Keris Duwe Batukaru.

Selanjutnya, Tabanan masa kini menggambarkan keanekaragaman yang berkembang di masyarakat Tabanan. Dengan menampilkan drum bend Poltrada Bali, barong ket, barong bangkung, barong sai, Reog Ponorogo, Jaranan, Rodat Candikuning dan Gandrung Banyuwangi.

Kemudian, Tabanan masa nanti menampilkan barisan generasi Z membawa laptop dan HP, harapan tematik generasi emas 2045, barisan generasi milenial era digitalisasi, petani milenial, hingga gambaran keluarga masa depan yang yang bebas dari stunting.

Bupati Sanjaya berharap melalui parade ini masyarakat Tabanan bisa bisa mengetahui trend yang berkembang di Kabupaten Tabanan sejak tahun 1960 hingga 2023.

“Dengan adanya parade budaya ini, diharapkan masyarakat bisa bersukacita menikmati berbagai atraksi yang ditampilkan,” harapnya. (ana)

Kunjungi TPS3R Baktiseraga, Pj. Gubernur Bali SM Mahendra Jaya Berikan Apresiasi dan Harap Bisa Direplikasi

 

PANTAUBALI.COM,BULELENG – Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya bersama dengan Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana melakukan peninjauan ke TPS3R Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, Minggu (26/11). Pada kesempatan ini, Mahendra Jaya ditunjukkan berbagai kegiatan yang dilakukan di Tempat Pembuangan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Baktiseraga seperti pengolahan sampah menjadi pupuk, ternak kambing dan juga pemanfaatan lahan kosong untuk perkebunan.

Mahendra Jaya sangat mendukung dan memberikan apresiasi berbagai kegiatan yang sudah dilakukan di TPS3R Baktiseraga. Utamanya mengubah budaya perilaku masyarakat desa terhadap sampah. Upaya-upaya untuk mengajak masyarakat memilah sampah hingga sampai ke TPS3R ini menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan. Sehingga, penanganan masalah sampah bisa dilakukan secara bersama-sama.

“Saya sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan agar berkesinambungan seterusnya,” katanya. Selain dilakukan secara berkesinambungan, ia pun ingin kegiatan-kegiatan yang sudah dilakukan di Desa Baktiseraga direplikasi di desa lain. Dengan tujuan, penanganan sampah di desa-desa menjadi lebih baik. Desa-desa lain agar belajar di Desa Baktiseraga mengenai penanganan sampah ini.

“Saya ingin seperti itu. Desa lain agar belajar ke Baktiseraga dan bisa melakukan upaya-upaya mengubah budaya perilaku terhadap sampah,” ungkap Mahendra Jaya.

Lihadnyana menjelaskan Pj Gubernur Bali hadir di TPS3R Baktiseraga untuk melihat secara langsung kegiatan yang sudah dilakukan. Termasuk kegiatan pengolahan sampah di TPS3R yang berawal dari pemilahan sampah di masing-masing keluarga masyarakat Desa Baktiseraga. Juga ada pemanfaatan lahan kosong untuk perkebunan dan pertanian karena lokasi Desa Baktiseraga yang terletak di tengah kota (urban farming).

“Pemilahan sampah yang dimulai dari keluarga ini juga menjadi percontohan karena mampu mengajak masyarakat untuk mengubah perilaku terhadap sampah itu. Sehingga, Pj Gubernur Bali berkenan untuk meninjau TPS3R Baktiseraga,” jelasnya.

Kegiatan-kegiatan serupa telah diterapkan di desa lainnya. Utamanya dalam pemilahan dan pengolahan sampah. Seperti yang dilakukan di Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng. Pemilahan sampah khususnya sampah plastik melibatkan siswa-siswa Taman Kanak-Kanak (TK). Dengan begitu, para siswa-siswi TK ini akan menularkan kepada orang tua mereka mengenai pemilahan sampah plastik.

“Mereka mengumpulkan sampah plastik. Setelah dikumpulkan, akan digunakan untuk membayar les atau dikumpulkan di sekolahnya,” ujar Lihadnyana.

 

Sementara itu, terkait dengan upaya perubahan perilaku terhadap sampah di masyarakat, Perbekel (Kepala Desa) Baktiseraga Gusti Putu Armada menyebutkan bahwa hal tersebut memerlukan waktu yang lama. Membangun kesadaran dan budaya pemilahan sampah relatif sulit dilakukan. Namun, seiring berjalannya waktu, masyarakat Desa Baktiseraga menjadi sadar akan budaya perilaku terhadap sampah tersebut.

“Kita di TPS3R ini tidak akan mengangkut sampah dari masyarakat jika tidak dipilah terlebih dahulu. Jadi, kita membiasakan masyarakat agar memilahnya terlebih dahulu hingga sampai ke TPS3R,” sebutnya.

Pj. Gubernur Bali bersama Sungai Watch Bersihkan Sampah di Hilir Sungai Kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai

 

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Pj. Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya bersama dengan Sungai Watch turun bersama membersihkan hilir sungai di Kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar pada Minggu (26/11) siang.

“Ternyata tidak mudah membersihkan sampah yang sudah terlanjur di buang di sungai,” ungkap Mahendra Jaya saat terjun memunguti sampah di sela-sela tanaman bakau. Ia menyampaikan bahwa sampah tidak hanya di permukaannya saja tapi masuk ke sela-sela lumpur hingga akar-akar bakau. Sangat sulit untuk membersihkannya. Belum lagi susahnya berjalan di tengah-tengah lumpur bakau tentu membutuhkan tenaga dan upaya ekstra.

“Saya kemudian kemari melihat ternyata ini ada suatu persoalan besar terkait bagaimana kita bisa mau lebih merawat alam, menjaga alam dengan tidak membuang sampah sembarangan karena ini tempat yang begitu bagus. Kita disini merasa begitu damai begitu sejuk tetapi banyak sekali sampah plastik,” ujar Mahendra Jaya. Ia menyampaikan dengan banyaknya sampah plastik tentunya akan berdampak buruk terhadap kelangsungan biota-biota yang ada.

Hal tersebut pun di benarkan oleh Kepala UPTD Tahura Ngurah Rai, I Ketut Subandi. Ia menyampaikan bahwa pencemaran limbah rumah tangga berdampak besar terhadap biota yang hidup di kawasan bakau Tahura Ngurah Rai. Menurutnya dulu banyak ditemukan kepiting bakau di kawasan tersebut. Namun saat ini jumlahnya terus menurun dan ukurannya pun kecil-kecil.

Sementara itu salah satu pendiri Sungai Watch, Gary Bencheghib meminta Pemerintah Provinsi Bali dapat menegakkan regulasi terkait sampah di Bali bahkan memberikan sanksi tegas bagi oknum-oknum yang kedapatan membuang sampah sembarangan khususnya di aliran sungai.

Diketahui bahwa Pemerintah Provinsi Bali sebenarnya telah mengatur mengenai pengelolaan sampah melalui Perda No. 5 Tahun 2011. Selain itu sudah ada Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Namun Mahendra Jaya berjanji akan memaksimalkan peran DKLH dan Satpol PP Provinsi Bali dalam menindaklanjuti persoalan sampah di Bali disamping juga bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali. Disamping itu ia juga meminta agar seluruh masyarakat khususnya masyarakat Bali dapat bersama-sama menjaga alam Bali dengan tidak membuang sampah sembarangan. Ia menyampaikan bahwa alam Bali adalah milik bersama. Jangan dirusak dengan membuang sampah sembarangan.

Mahendra Jaya menilai perlu adanya gerakan sosial bersama untuk menangani masalah sampah di Bali. Ia mengapresiasi masyarakat peduli lingkungan dan juga lembaga non profit Sungai Watch atas kepeduliannya terhadap alam Bali. Ia menilai hal ini merupakan salah satu bentuk Ngrombo (bergotong-royong bersama.red) untuk memecahkan permasalahan sampah di Bali. “Saya sebagai putra daerah yang kebetulan mendapat amanah sebagai Pj saya hanya bisa matur suksma, suksma, suksma,” kata Mahendra Jaya.

Parade Budaya HUT Kota Tabanan Akan Libatkan 500 Orang Lebih

Gladi parade budaya HUT Kota Tabanan ke 530, Minggu (26/11/2023).
Gladi parade budaya HUT Kota Tabanan ke 530, Minggu (26/11/2023).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Sebanyak 500 orang lebih akan terlibat dalam parade budaya HUT Kota Tabanan ke 530 yang akan digelar besok, Senin (27/11/2023).

Parade Budaya ini tentunya menjadi pergelaran yang sangat ditunggu oleh hampir semua kalangan masyarakat Tabanan sebab hampir semua lapisan masyarakat terlibat untuk tampil dalam parade.

“Jumlah peserta Parade lebih dari 500an orang, karena pada Parade kali ini, tidak saja menampilkan Kesenian dan Budaya Tabanan, namun juga akan menampilkan wajah Tabanan dari masa lalu, masa kini dan masa yang akan datang,” ujarnya, Minggu (26/12/2023).

Dia menjelaskan, konsep Tabanan masa lalu ini ditampilkan dalam bentuk pawai barisan seniman Tabanan tempo dulu, barisan Sagung Wah melawan Belanda, barisan I Gusti Ngurah Rai dan barisan Debes Wagimin.

Selanjutnya, konsep Tabanan masa kini akan ditampilkan melalui parade kepemimpinan Tabanan Era Baru, parade Bhinneka Tunggal Ika, parade berbagai jenis barong, rodat Candikuning, Reog Ponorogo, gandrung Banyuwangi, kehidupan masyarakat agraris dan nelayan, serta barisan tematik dengan iringan gambelan Djembe.

“Sedangkan untuk menggambarkan Tabanan masa nanti, parade akan menampilkan barisan generasi Z dengan membawa laptop dan HP, harapan tematik generasi emas 2045, barisan generasi milenial era digitalisasi,” sambungnya.

Parade ini, akan mengambil start di Jalan Kresna (sebelah barat kantor Bupati), selanjutnya belok kiri di jalan Pahlawan, lurus menuju jalan Gajah Mada dan berakhir di jalan Gajah Mada sebelah Bank BPD Bali.

Pihaknya pun sudah berkoordinasi untuk melakukan rekayasa lalu lintas dan menyiagakan petugas di lokasi yang dilalui oleh peserta parade.

“Untuk petugas kemanan dan lalu lintas, dari Dishub sendiri, menyediakan sekirat 80 orang petugas, ditambah lagi dari personel Polres Tabanan. Rekayasa lalu lintas sendiri sudah akan dilakukan setelah pukul 12.00 WITA,” imbuhnya. (ana)

Cegah Stunting, Ketua DPRD Tabanan Ajak Masyarakat Gemar Makan Ikan

Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga mengajak masyarakat untuk gemar makan ikan.
Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga mengajak masyarakat untuk gemar makan ikan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga mengajak masyarakat untuk membudayakan gemar makan ikan, khususnya anak-anak.

Dirga mengatakan, pemenuhan asupan gizi dan protein melalui konsumsi ikan dapat menjadi solusi untuk mencegah terjadinya stunting pada anak.

“Upaya makan ikan harus ditanamkan sejak dini. Peran orang tua sangatlah penting untuk mendorong hal ini,” ujarnya, Minggu (26/11/2023).

Menurutnya, masyarakat yang terbiasa mengonsumsi ikan dapat membantu mencegah stunting, yang menjadi kunci penting untuk mencetak generasi penerus bangsa yang berkualitas.

“Ikan mengandung protein dan omega 3 yang sangat baik untuk perkembangan otak, baik dikonsumsi langsung maupun dalam bentuk olahan. Bagi yang tidak suka ikan mentah, anak-anak seharusnya diberikan opsi makan olahan berbahan dasar ikan,” tambahnya.

Dirga berharap, gerakan gemar makan ikan ini dapat ditanamkan sejak dini kepada anak-anak. Sehingga, mampu mencetak generasi emas Indonesia yang berkarakter baik serta menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang cerdas, unggul dan berdaya saing.

“Pembentukan karakter bukan hanya di sekolah, tapi juga melalui asupan gizi yang baik. Diharapkan juga ibu hamil mengonsumsi ikan untuk pertumbuhan anak sebagai upaya pencegahan stunting,” imbuh Dirga. (ana)

Sengketa Tanah Pura Dalem Kelecung, Ini Klarifikasi Jero Marga Puri Kerambitan

Keluarga Jero Marga Puri Kerambitan didampingi kuasa hukumnya melakukan klarifikasi terkair sengketa tanah Pura Dalem Desa Adat Kelecung, Minggu (26/11/2023).
Keluarga Jero Marga Puri Kerambitan didampingi kuasa hukumnya melakukan klarifikasi terkair sengketa tanah Pura Dalem Desa Adat Kelecung, Minggu (26/11/2023).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kasus sengketa tanah Pura Dalem Desa Adat Kelecung, Desa Tegalmengkeb, Kecamatan Selemadeg Timur, yang digugat oleh keluarga Jero Marga Puri Kerambitan terus berlanjut.

Pihak Jero Marga kini buka suara untuk meluruskan kejadian yang sebenarnya terjadi. Serta memaparkan dasar dilayangkannya gugatan perdata kepada Desa Adat Kelecung.

Penglingsir Jero Marga Tabanan, AA Nyoman Supadma, AA Ketut Mawa, Anak Agung Bagus Ngurah Maradi Putra didampingi oleh kuasa hukumnya AA Ratih Maheswari memberikan klarifikasinya di Puri Kerambitan pada Minggu (26/11/2023).

AA Supadma menyebut tanah yang diklaim oleh warga Adat Klecung seluas 27,8 are sejatinya masuk kawasan Duwe Pura Kahyangan Taman dengan total luasan 3,075 hektare.

Terbagi menjadi beberapa kawasan yakni Pura Kahyangan Luhur, Pura Padukuhan, Pura Penataran, carik, tegalan, tanah kosong di utara apit surang. Termasuk juga tanah di selatan apit surang yang berada dipinggir pantai yang kini bersengketa itu.

“Kalau lihat dari sejarah tanah itu milik dari duwe Pura Kahyangan Taman yang ada sejak tahun 1771 Masehi saat pertama kali didirikan Pura Kahyangan Taman oleh leluhur kami A. A Ngurah Gede,” katanya.

Sementara itu, AA Bagus Ngurah Maradi Putra mengatakan, pihaknya membantah jika disebut ingin mengambil dan menggugat lahan Pura Dalem Kelecung.

Melainkan, pihaknya hanya menggugat lahan kosong seluas 27,8 are yang merupakan bagian dari Pura Taman yang pengemongnya keluarga Jero Marga Puri Kerambitan. Tanah itulah yang diklaim oleh Desa Adat Kelecung.

Lahan kosong itu berada di selatan candi bentar Pura Taman. Sedangkan jarak Pura Dalem Kelecung dengan lahan yang menjadi objek sengketa tersebur adalah 425,56 meter.

Lahan tersebut kini dimanfaatkan oleh warga sekitar untuk tempat berjualan dengan mendirikan warung-warung bedeng.

“Jika kami dikatakan menggugat Pura Dalem Kelecung itu tidak benar. Namun, objek tanah yang disengketan ini menjadi bagian dari nista mandala Pura Taman yang jaraknya sekitar 400 meter dari Pura Luhur Dalem,” jelasnya.

Dia menjelaskan, pada tahun 2017 pihaknya mengajukan permohonan pensertifikatan Pura Kahyangan Taman melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada BPN melalui panitia di desa atas kepemilikan dua bidang tanah milik Alm. Gusti Ketut Bagus.

Beliau adalah orang tua dari para penggugat atau keluarga Jero Marga yang terdiri dari AA Ketut Mawa Kesama, AA Nyoman Supadma, AA Bagus Maradi Wisma Damana dan AA Bagus Ngurah Maradi Putra.

Pengajuan PTSL itu dikatakan Ngurah Maradi, berdasarkan surat ketetapan iuran pembangunan daerah (Ipeda) atau Petok D masing-masing seluas 2 hektare 080 are dan 245 are yang terletak di Desa Kelecung.

“Dalam pengajuan pensertifikatan Pura Kahyangan Taman kami melampirkan surat ketetapan Ipeda atau Petok D.D tahun 1977, tanda bukti pembayaran pajak, dan surat keterangan silsilah keluarga kami,” ucapnya.

Kemudian, permohonan pensertifikatan tersebut disetujui oleh panitia PTSL dan diterbitkan tiga Sertifikat Hal Milik (SHM) dengan luas total 19.180 meter persegi. Rinciannya masing-masing 7760 meter persegi, 87120 meter persegi dan 3300 meter persegi.

Dan semuanya atas nama AA Ketut Mawa Kesama, AA Nyoman Supadma, AA Oka Mars Sudarma dan AA Bagus Ngurah Maradi Putra.

Namun, setelah ditelusuri total luasan tanah tersebut jika dibandingkan dengan luas Pipil atau Petok DD ada pengurangan seluas 4070 meter persegi.

“Setelah kami telusuri ke BPN Tabanan, ternyata BPN telah menerbitkan sertifikat lainnya yang masih tergabung dengan tanah Pura kami, tepatnya di bagian Nista Mandala Pura Kahyangan Taman. Dan ada sertifikat Hak Milik yang tercantum atas nama Pura Dalem Kelecung yang diterbitkan 9 Oktober 2017 dengan luas 2780 meter persegi,” ucapnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Jero Marga, AA Sagung Ratih Maheswari menambahkan, atas permasalahn ini, pihak Jero Marga telah melakukan mediasi sebanyak 3 kali bersama pihak Desa Adat Kelecung pada tahun 2020.

Jero Marga telah menawarkan agar lahan tersebut dikembalikan seperti sebelum PTSL agar bisa melakukan sertifikasi atas nama Pura Taman.

“Namun, hal itu justru ditolak oleh pihak desa adat dan mengklaim lahan seluas 27,8 are tersebut telah diwariskan oleh leluhur mereka berdasarkan keterangan dari tetua Desa setempat,” ucapnya.

Atas dasar tersebutlah, kliennya kemudian melayangkan gugatan pada tahun 2023.

“Klien saya hanya ingin tanah itu dikembalikan atas nama Pura Taman. Jika nantinya pihak Desa Adat ingin menggunakannya maka silakan saja namun harus tetap dilestarikan kesucian dan kesakralannya,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Adat Kelecung kembali mendatangi PN Tabanan untuk memberikan dukungan dalam sidang agenda penghadiran saksi dari para Penggugat yakni Jero Marga pada Kamis (23/11/2023).

Tim Kuasa Hukum Desa Adat Kelecung, I Gusti Ngurah Alit Putra mengatakan pihaknya dalam persidangan ini memiliki dasar untuk mempertahankan pura yakni sertifikat kepemilikan tanah Pura yang diterbitkan tahun 2017 dengan PTSL.

Dimana sertifikat ini diterbitkan secara bersama-sama oleh dengan pihak penggugat.

Batasnya pun juga sudah jelas, pihak Jero Marga memiliki tanah di sebelah utara dan di sebelah selatan milik Desa Adat.

Selain itu, Ipeda milik penggugat ini ada sejak tahun 1977 atau 17 tahun setelah Undang-Undang pokok agraria diterbitkan.

Undang-undang pokok agraria terbit tahun 1960 dan diberlakukan pada 1961 menyatakan dengan tegas bahwa untuk hak milik adalah sertifikat sebagai tanda bukti kepemilikan. (ana)