- Advertisement -
Beranda blog Halaman 540

Seorang Direktur, Sampaikan SPT dan PPN Dengan Isi Tidak Benar Diancam 6 Tahun Penjara

PANTAUBALI.COM – Badung, Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung menyerahkan tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara Tindak Pidana Bidang Perpajakan atas nama Tersangka Kamim Tohari dari penyidik Direktorat Jenderal Kantor Wilayah DJP Bali diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) termuat dalam Surat Perintah Penunjukan JPU untuk penyelesaian perkara tindak pidana (P-16A) diantaranya, I Nengah Astawa, S.H., M.H., Ni Luh Oka Ariani Adikarini, S.H., M.H., I Gusti Ayu Putu Mirah Awantara, S.H., Junaedi Tandi, S.H., A.A. Gede Lee Wisnhu Diputera, S.H., Putu Windari Suli, S.H.,M.K.n., I Gede Agus Suraharta, S.H., David Christian Lumban Gaol, S.H. dan Dewa Arya Lanang Raharja, S.H.,M.H., Selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Badung, Rabu,(18/1) 2023 pukul 12.30 WITA.

Pelaksanaan Tahap II perkara tindak pidana bidang perpajakan diterima oleh Jaksa I Nengah Astawa, S.H., M.H. atas nama tersangka Kamim Tohari seorang warga negara Indonesia tersebut diduga tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN), menyampaikan SPT masa PPN dan atau keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap, tidak menyetorkan PPN yang telah dipotong atau dipungut hal tersebut disampaikan, Kepala Seksi Intelijen Kejari Badung I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo, S.H., M.H dalam keterangan tertulisnya, Rabu,(18/1) di Badung.

“Diduga melanggar Pasal 39 Ayat (1) huruf c, huruf d, huruf I UU Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas UU nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah dan ditambah beberapa kali dengan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun”, jelasnya.

Dirinya mengatakan, adapun modus operandi digunakan oleh tersangka Kamim Tohari selaku Direktur CV. Revan Jaya sebagai wajib pajak dan pihak mengambil keputusan atas nama CV untuk melakukan tindak pidana bidang perpajakan dalam kurun waktu 1 Januari 2015 sampai dengan 31 Maret 2016 adalah dengan cara tidak melaporkan Penyerahan Jasa Kena Pajak dan PPN yang telah dipungut di SPT masa PPN dan atau tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) masa PPN sehingga Pajak Pertambahan Nilai yang disetor ke kas negara masa pajak terkait menjadi nihil atau lebih kecil dari yang seharusnya.

“Akhirnya menyebabkan kerugian pada pendapatan negara kurang lebih sebesar Rp 1.092.730.070,00 (satu milyar sembilan puluh dua juta tujuh ratus tiga puluh ribu tujuh puluh rupiah)”, ucapnya.

Sembari Wibowo menambahkan, dengan dilaksanakannya tahap II maka tanggung jawab tersangka dan barang bukti seluruhnya beralih pada penuntut umum dan terhadap tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari oleh penuntut umum dengan jenis penahanan rutan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Denpasar terhitung mulai 18 Januari 2023 sampai dengan 06 Pebruari 2023.

“Selanjutnya terhadap perkara ini akan dilakukan penuntutan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan”, tutupnya.(PB01)

Pelaku Pemalakan Dengan Dalih Sumbangan Ogoh-ogoh Diamankan Polisi di Denpasar

PANTAUBALI.COM – Denpasar, Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur berhasil mengamankan seorang laki-laki diduga pelaku pemalakan dengan dalih sumbangan ogoh-ogoh beberapa waktu sempet viral di media sosial, dimana ulah pelaku sempet terekam CCTV salah satu korban.

Peristiwa tersebut terjadi, Minggu (15/1/23) sekitar pukul 18.00 wita, pelaku berinisial IKS (27) asal Kabupaten Gianyar mendatangi beberapa toko di wilayah Denpasar Timur diantaranya toko sepatu jalan WR. Supratman disana korban bertemu karyawana toko kemudian meminta sumbangan sebesar Rp.400.000. selanjutnya pelaku yang saat beraksi mengenakan Baju kuning tersebut masuk ke Pasar Ketapean memalak pedagang pisang goreng sebesar Rp. 280.000-, Salah satu korban sempet menanyakan kepada pelaku darimana dan pelaku hanya menjawab dari sini.

“Berdasarkan informasi dan ciri-ciri pelaku, Unit reskrim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya, daerah Gianyar saat pelaku sedang duduk,” ungkap Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Nengah Sudiarta, S.Sos. didampingi Kanit Reskrim Iptu Made Galih Artawiguna S.Tr.K. kepada media,Selasa,(17/1).

“Pelaku Meminta uang dengan alasan sumbangan Ogoh-ogoh dengan jumlah tertentu setelah dikasi langsung kabur,” jelas Kapolsek.

Dirinya menyebutkan, Saat dilakukan introgasi pelaku membenarkan aksinya dan uang hasil perbuatanya rencana akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Setelah dilakukan mediasi dengan korban, Pelaku akhirnya mengembalikan uang tersebut dan minta maaf kepada korban serta berjanji tidak akan melakukan kembali”, cetusnya.

Dirinya menambahkan, adapun Barang bukti diamankan berupa Uang sebesar Rp.680.000, baju kaos warna kuning yang digunakan saat beraksi, celana pendek dan tas kompek milik pelaku.(PB01)

Kejari Tabana Terima Tahap II Dugaan Korupsi Gaji 6 Orang Veteran Hari Ini

PANTAUBALI.COM – Tabanan, Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabana menerima tahap II perkara dugaan tindak pidana korupsi gaji 6(enam) orang veteran dengan tersangka I Wayan Darsana, Selasa,(17/1) 2023 di Kantor Kejaksaan Negeri Tabanan.

Menurut Kasi Intel Kejari Tabanan I Gusti Ngurah Anom S.H didampingi Kasi Pidsus Kejari Tabanan I Nengah Ardika, S.H menyampaikan, Terdakwa Wayan Darsana Alias Pan Listia selaku Duta Pos bagian pengolahan atau bagian proses dan antaran Kantor Pos Cabang pembantu Baturiti wilayah Tabanan diangkat berdasarkan Surat Keputusan Direksi PT. Pos Indonesia (Persero) Nomor: SK.8228/PRAN.SDM-2/0892 Tanggal 5 Agustus 2002 antara bulan Agustus 2014 sampai dengan bulan September 2019.

Atau setidak-tidaknya pada waktu tertentu dalam tahun 2014 hingga setidak-tidaknya dalam tahun 2019 bertempat di Kantor Pos Tabanan Cabang Baturiti yang berlokasi di Jalan Gunung Agung No.7, Baturiti, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali

Terdakwa melakukan tindak pidana Korupsi dengan cara, Bahwa Terdakwa telah mengetahui 6 (enam) penerima gaji pensiun veteran yang telah meninggal dunia atas laporan dari pihak keluarga para penerima pensiun namun Terdakwa tidak meneruskan laporan kematian tersebut baik kepada, Kepala Cabang Kantor Pos Baturiti dan PT. Taspen Denpasar

Sehingga gaji pensiun veteran telah meninggal tetap dicairkan agar gaji pensiun veteran tersebut dapat diambil oleh Terdakwa untuk kepentingan pribadi.

“Terdakwa mengambil gaji pensiun veteran sebanyak 6 (enam) orang dengan cara Terdakwa mengantarkan uang pensiun veteran sesuai alamat penerima dengan membawa dokumen berupa serah terima panjar kunjungan pensiun, carik dapem Taspen, tanda terima penarikan rekening, dan KP2 (arsip Kartu Pembayaran Pensiun)”, katanya.

Dirinya menyampaikan, selanjutnya terdakwa berpura-pura telah mengantarkan gaji pensiun veteran telah meninggal tersebut dengan memalsukan tanda tangan atau cap jempol para penerima gaji tersebut untuk dibubuhkan diatas seluruh dokumen yang dibawa.

Selanjutnya setelah seluruh dokumen dibubuhkan tanda tangan atau cap jempol oleh Terdakwa atas nama 6 (enam) penerima gaji pensiun veteran yang meninggal diserahkan kepada Kepala Kantor Pos Cabang Baturiti sebagai bukti apabila gaji pensiun veteran atau janda telah berhasil diterima yang berhak.

Kemudian Kepala Kantor Pos Cabang Baturiti memeriksa serah terima panjar kunjungan pensiun, carik dapem Taspen, tanda terima penarikan rekening, dan KP2 (arsip Kartu pembayaran pensiun) seluruh penerima gaji pensiun veteran yang diantarkan oleh Terdakwa.

“Akibat dari perbuatan Terdakwa Wayan Darsana Alias Pan Listia yang telah menggunakan gaji pensiunan veteran yang telah meninggal bulan Agustus 2014 sampai dengan bulan September 2019 sehingga mengakibatkan kerugian Negara berdasarkan laporan hasil audit Nomor PE.03.03/SR/LHP-557/PW22/5/2022 tanggal 2 September 2022 dan laporan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Bali Nomor SR-500/PW22/5/2019 tanggal 23 Oktober 2019 sebesar Rp.617.215.200,00 (enam ratus tujuh belas juta dua ratus lima belas ribu dua ratus rupiah)”, paparnya.

Dirinya mengatakana, Tersangka bersalah melanggar kesatu Primair pasal 2 ayat (1) Subsidiair pasal 3 jo pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dengan Undang Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 64 ayat (1) KUHP. atau pasal 8 jo pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 64 ayat (1) KUHP. atau pasal 9 jo pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dengan Undang Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 64 ayat (1) KUHP.

Pasal 2 ayat (1) dengan ancaman pidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan atau denda paling sedikit Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp.1.000.000.000,00( satu miliar rupiah). Atau pasal 8 dengan ancaman pidana paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling sedikit 150.000.000(seratus lima puluh juta) dan paling banyak 750.000.000 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah ).

Kemudian pasal 9 dengan ancaman penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan denda paling sedikit 50.000.000 ( lima puluh juta rupiah) dan paling banyak 250.000.000(dua ratus lima puluh juta rupiah)

Sembari Ngurah Anom menambahkan, Bahwa selanjutnya Tersangka an. I Wayan Darsana berdasarkan surat perintah penahanan nomor :Print-30/N.1.17/Ft.1/01/2023 ditahan di Polres Tabanan dari hari selasa tanggal 17 januari 2023 sampai 5 Pebruari 2023.(PB01).

Indonesia Dapatkan Alokasi Dana Fasilitas Lingkungan Global (GEF-8) Terbesar Tahun 2023

PANTAUBALI.COM – Badung, Dalam upaya mencapai target-target konvensi internasional serta mencapai tujuan prioritas pembangunan nasional, khususnya dalam mengatasi permasalahan lingkungan hidup, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Global Environment Facility menyelenggarakan National Dialogue Indonesia (NDI) di The Westin Resort Nusa Dua, Bali, Senin (16/1/2023). Kegiatan ini merupakan lanjutan dari pelaksanaan Asia & Pacific Regional Workshop – Global Environment Facility (GEF) siklus ke-8 periode 2022-2026 pada 10-12 Januari 2023 yang lalu yang bertujuan untuk memfasilitasi stakeholders Indonesia.

Wakil Menteri LHK Alue Dohong, mewakili Menteri LHK dalam pembukaan NDI mengatakan pada siklus ke-8 ini, Indonesia mendapatkan alokasi melalui System for Transparent Allocation of Resources (STAR) sebesar 103.65 Juta USD, yang akan terbagi dalam tiga Focal Area, yaitu keanekaragaman hayati, perubahan iklim, dan degradasi lahan.

“Saya mengapresiasi GEF karena telah memberikan kepercayaan kepada Indonesia dengan mengalokasikan STAR terbesar pada siklus ke-8, hingga mencapai 103.65 juta USD. Saya menyakini bahwa pelaksanaan dialog nasional ini sangatlah tepat dalam rangka memastikan keterlibatan aktif para pemangku kepentingan sejak tahap awal GEF-8 periode 2022-2026,” jelas Wakil Menteri LHK Alue Dohong saat konferensi pers berlangsung.

Wakil Menteri LHK menjelaskan bahwa kesuksesan Indonesia menjadi tuan rumah G20 yang menghasilkan G20 Bali Leaders Declaration, sangat penting untuk ditindaklanjuti melalui implementasi berbagai komitmen di tingkat nasional, khususnya terkait isu lingkungan hidup, dalam tantangan pandemi covid-19 yang belum selesai, ancaman krisis pangan dan krisis energi.

“Komitmen Indonesia dalam melakukan berbagai kebijakan dan program untuk memenuhi tujuan konvensi yang telah diratifikasi sangat tinggi dan optimis ke depan Indonesia akan semakin baik dalam pengelolaan lingkungan. Indonesia sudah menjalankan program konservasi keanekaragaman hayati, pengurangan degradasi lahan, penghapusan penggunaan bahan perusak ozon, dan pengendalian dampak perubahan iklim”, paparnya.

Adapun salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengintegrasikan dan mempercepat upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah pengelolaan dan pemanfaatan dana lingkungan hidup yang terintegrasi, serta memperkuat aksi bersama, baik pemerintah, pemerintah daerah, pihak swasta dan mitra pembangunan.

Pada kesempatan yang sama, CEO Global Environment Facility (GEF) Carlos Manuel Rodriguez menyampaikan apresiasinya untuk Indonesia atas keberhasilan dalam pengelolaan dana GEF.

“Saya puas atas implementasi dana GEF di Indonesia yang didasarkan pada evaluasi yang dilakukan tidak hanya oleh pihak kami, namun juga oleh pihak luar lainnya. Indonesia masuk dalam lima besar negara yang mampu memberikan dampak dan hasil secara nyata. Hal ini didukung oleh kebijakan politik di Indonesia yang terus melakukan pengembangan pada aspek sumber daya manusia,” katanya.

Pertemuan ini merupakan momentum yang baik dan dan tepat untuk saling berbagi informasi serta membangun pemahaman bersama terhadap program prioritas nasional, tujuan – tujuan konvensi, program GEF dan tantangan – tantangan pengelolaan lingkungan di lapangan. Dialog seperti ini terus dilakukan dalam berbagai bentuk format komunikasi agar efektifitas dan optimalisasi pemanfaat dukungan pembiayaan melalui GEF-8 dapat ditingkatkan.(PB01)

Ibu Megawati Soekarnoputri Minta Kawasan Sanur Ditata Ulang Seperti Zaman Bung Karno

PANTAUBALI.COM – Denpasar, Presiden Kelima Republik Indonesia, Ibu Prof. Dr. (H.C.) Megawati Soekarnoputri meninjau pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur, Kota Denpasar pada, Senin (Soma Paing, Langkir) 16 Januari 2023 bersama Ketua DPR RI, Ibu Puan Maharani, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI, Erick Thohir, Kepala Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko, Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, Gubernur Bali, Wayan Koster, Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, dan Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta.

Presiden Kelima Republik Indonesia, Ibu Prof. Dr. (H.C.) Megawati Soekarnoputri dalam sambutannya menceritakan kisah sejarah Presiden Pertama Republik Indonesia, Bapak Ir. Soekarno yang merancang hotel Grand Inna Bali Beach di Sanur, Kota Denpasar dan dibangun pada tahun 1963 demi memajukan Indonesia di panggung pariwisata internasional. Saat membangun Grand Inna Bali Beach, Ibu Prof. Dr. (H.C.) Megawati Soekarnoputri menjelaskan bahwa Bung Karno ingin semua pekerjanya adalah dari Indonesia. Bahkan Bung Karno sampai menyekolahkan anak-anak Indonesia di sekolah perhotelan di Swiss agar dapat mengelola Grand Inna Bali Beach dengan baik.

Dalam pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus yang salah satunya melaksanakan revitalisasi Grand Inna Bali Beach, Ibu Prof. Dr. (H.C.) Megawati Soekarnoputri memberikan arahan agar renovasi dari Grand Inna Bali Beach tidak mengubah struktur bangunan awal dan tetap mempertahankan budaya lokal seperti relief yang kuat akan makna sejarah.

Bangunan hotel atau rumah tidak boleh tingginya melebihi dari pohon kelapa, itu adalah perintah Bung Karno. Why? Agar Bali tetap pada kondisinya sebagai daerah yang indah dan berbasiskan Adat Budaya lokal, tegas Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ini seraya menyatakan Agama Hindu di Bali sangat cinta terhadap alam, jadi ini yang namanya Bhinneka Tunggal Ika.

Mengakhiri sambutannya, Presiden Kelima Republik Indonesia, Ibu Prof. Dr. (H.C.) Megawati Soekarnoputri berpesan agar, Pertama, Kawasan Sanur di tata ulang seperti zaman Bung Karno; Kedua, jaga Bali, supaya Bali yang disampaikan Bung Karno bahwa Indonesia itu ijo royo-royo seperti untaian zamrud di khatulistiwa; dan Ketiga, jaga kekayaan tanaman obat yang ada di tanah air, khususnya di Bali yang bersumber pada Lontar Usadha, apalagi Bali di zaman dahulu dalam pengobatannya semua diobati oleh Balian.

India, Tiongkok, tidak malu-malu untuk mengedepankan tanaman obat tradisionalnya. Saya sudah bicara ini ke Pak Koster (Gubernur Bali, Wayan Koster, red) agar kita cari dan gali terus tanaman-tanaman obat kepunyaan kita yang sumbernya ada Lontar Usadha, pungkasnya.

Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan Presiden Pertama RI sekaligus Founding Fathers kita, Bapak Ir. Soekarno telah melihat Bali memiliki potensi pariwisata dan sejak awal Bali ingin dijadikan jantungnya pariwisata. Sehingga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Sanur yang memiliki luas 41,26 hektar ini akan kami tata dengan memiliki fasilitas kesehatan berupa Rumah Sakit Bali Internasional dan klinik bertaraf internasional bekerjasama dengan rumah sakit terbesar di Amerika Serikat, Mayo Clinic. Kemudian merevitalisasi Hotel Bali Beach atau Grand Inna Bali Beach (GIBB), mendirikan convention center, ethnomedicinal botanic garden, dan commercial center.

Kawasan Ekonomi Khusus untuk infrastruktur dasar sudah jadi 100 persen, seperti jalan, trotoar, cabeling, dan pipa sudah ada semua. Untuk hotel progressnya sudah mencapai 35,58 persen dan kita berharap tahun 2023 di bulan akhir Agustus sudah selesai bersamaan dengan kawasan kebun raya. Kemudian, RS Bali Internasional yang akan menjadi rumah sakit pertama memiliki kawasan wellness untuk kesehatan jalan, meditasi, yang merupakan trend yang hari ini terjadi.

Kita sudah melakukan percepatan pembangunan di RS Bali Internasional. Meskipun sempat terdelay 8 bulan untuk memproses ijin, namun kami target pembangunan RS Bali Internasional selesai bulan November, lapor Menteri BUMN Erick Thohir.

Dari luas 41,26 hektar itu, lahan seluas 22 hektar atau 55 persen akan kami buat menjadi kawasan hijau. Jadi kita benar-benar merawat semua pohon yang ada di kawasan ini. Kami juga menjaga nilai-nilai Adat Istiadat dan Budaya Bali dengan mengembangkan ethnomedicinal botanic garden berbasis Lontar Usada Bali atau manuskrip pengobatan tradisional Bali yang menggunakan tanaman herbal lokal yang bekerjasama dengan BRIN serta tokoh-tokoh kesehatan di Bali.

Mengakhiri laporannya, Menteri BUMN Erick Thohir memohon berkenan Ibu Prof. Dr. (H.C.) Megawati Soekarnoputri untuk terus membimbing kami di BUMN dan memberikan tuntunan di dalam mengembangkan BUMN sebagai benteng ekonomi nasional, salah satunya dengan mengembalikan wisata sebagai pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan lapangan kerja.

Saya juga menyampaikan terimakasih kepada Gubernur Bali, Wayan Koster. Karena sejak awal dari diberi kesempatan oleh Bapak Presiden RI, Saya langsung bertemu Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster untuk bersepakat mengembangkan Sanur yang memiliki nilai sejarah dan potensi sebagai basis pertumbuhan ekonomi khusus, tutupnya. (Rls).(PB01)

Ketua DPRD Tabanan Apresiasi Kegiatan Jumat Curhat Polri

PANTAUBALI.COM – Tabanan, Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga S.Sos memberikan apresiasi pada program Polri, yakni Jumat Curhat. Pada Jumat, (13/1) Dirga berkesempatan mendampingi masyarakat di Desa Adat Bedha bertatap muka langsung dengan Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra.

“Ini langkah yang bagus dan taktis untuk Polri makin dekat dengan masyarakat,” ujarnya Minggu, (15/1).

Politisi PDI Perjuangan asal Banjar Sakeh, Desa Sudimara, Kecamatan Tabanan berharap, program tersebut bsia berjalan terus sehingga persoalan yang ada di masyarakat bisa langsung sampai pada pimpinan Polri di daerah.

“Artinya, masyarakat dan Polri saling support. Sehingga makin membuat masyarakat nyaman dan aman,” jelasnya.

Pada pertemuan itu, dari beberapa tokoh masyarakat yang hadir berharap Polres Tabanan bisa menyelesaikan persoalan kemacetan jalan menuju ke wilayah Badung dan Denpasar pada jam-jam tertentu.

Sementara Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan, pihaknya melakukan kegiatan Jumat Curhat bertujuan untuk melakukan pembenahan pada pelayanan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Tujuannya juga untuk menampung keluh kesah masyarakat untuk perbaikan Polri ke depannya,” katanya.

Soal kemacetan terutama di jalur selatan menuju Denpasar dan Badung, pihaknya akan menurunkan personel untuk melakukan atensi.

Bendesa Adat Bedha I Nyoman Surata menyambut baik kegiatan oleh Polres Tabanan itu. Karena pihaknya dan tokoh masyarakat lain di Desa Adat Bedha bisa langsung bertatap muka dengan Kapolres Tabanan.

“Apalagi selama ini komunikasi dengan Bhabinkamtibmas sudah berjalan baik,” pungkasnya.(Rls)

ABK Kapal Alami Cedera Akhirnya Berhasil di Evakuasi

PANTAUBALI.COM – Benoa, ABK kapal MV Andalucia mengalami patah tangan kanan dan memerlukan bantuan evakuasi medis (Medevac), Sabtu, (14/1) pagi. Permintaan bantuan tersebut disampaikan melalui email pada pukul 10.40 Wita dari Kapten kapal, dengan identitas korban cedera atas nama Kenneth Edillo (26).

Saat itu posisi kapal berada kurang lebih 181.59 Nm (ditarik garis lurus) dari pelabuhan Benoa. Jika ditempuh memerlukan waktu kira-kira 19 jam 35 menit.

Segera setelah menerima laporan, Kantor Basarnas Bali berkoordinasi bersama KSOP Benoa dan agen kapal yang berada di Bali. Disepakati titik penjemputan (intercept) berada di koordinat 08° 47.5’ S – 115°17.8’ E, jarak ± 5.7 Nm, heading 118.3° dari pelabuhan Benoa.

Pagi tadi Tim SAR gabungan bergerak untuk menuju titik evakuasi menggunakan RIB 05 Denpasar, Minggu (15/1).

“Pada pukul 02.23 wita RIB 05 Denpasar berangkat dari Pelabuhan Benoa dengan 4 orang personil Basarnas Bali, 1 personil Pol Airud Polda Bali, 1 orang personil KSOP Benoa, 1 orang agen kapal MV. Andalucia,” ujar Kepala Seksi Kesiapsiagaan dan Operasi SAR Basarnas Bali, A. A. Alis Supartana dalam keterangan tertulisnya,Minggu,(15/1) di Denpasar

Dirinya menyampaikan bahwa, proses Medevac sempat terkendala arus, cuaca dan angin kencang.

Sembari Supartana menambahkan, Akhirnya pada pukul 06.40 Wita, korban dapat dievakuasi dan selanjutnya dibawa merapat ke dermaga pasir, Pelabuhan Benoa.

“Perjalanan selama kurang lebih setengah jam, dan setibanya di Pelabuhan Benoa, kemudian korban dibawa ke RS Siloam Denpasar menggunakan ambulance RS Siloam untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut”, pungkasnya.(PB01).

Kebakaran Gudang di Banjar Taman Diduga Akibat Pembakaran Sampah

PANTAUBALI.COM – Badung, Gudang perlengkapan Upakara (Hindu) milik I Ketut Suwitra salah satu warga di Banjar Taman, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, mengalami musibah kebakaran, kemarin (Sabtu, 14 Januari) 2023 Pukul 17.30 Wita.

Menurut Perbekel Darmasaba, I.B Surya Prabhawa Manuaba saat dikonfirmasi Minggu,(15/1) di Darmasaba, Badung menyampaikan, Dari data laporan serta pengamatan sementara di lapangan musibah kebakaran tersebut diduga disebabkan oleh bara api akibat pembakaran sampah di samping gudang yang di lakukan pada sore hari.

“Pengamatan sementara akibat kebakaran diperkirakan akibat membakar sampah yang akhirnya api menjalar ke bangunan gudang yang akhirnya menyebabkan musibah kebakaran terjadi”, ujarnya.

Dirinya menyampaikan, adapun musibah kebakaran telah menghanguskan tempat banten dan kamar mandi, satu unit mobil ambulance milik warga yang rencananya akan digunakan untuk keperluan krematorium.

“Ini adalah gudang bukan rumah tempat tinggal”, tegasnya”, cetusnya.

Dirinya menyebutkan, dalam kaitan dengan musibah tersebut, pihak Desa akan segera melaporkan ke Dinas terkait serta berencana akan memohon bantuan kepada Bapak Bupati Badung juga.

Sembari Surya menambahkan, Dalam upaya mengantisipasi musibah serupa terulang kembali maka, pengawasan harus lebih detail lagi dilakukan ke depannya.(PB01)

Tenggelam Saat Memancing, Sadiki Ditemukan Meregang Nyawa

PANTAUBALI.COM – Badung, Sempat dikabarkan hilang tenggelam di Pantai Samabe, Nusa Dua, Imam Sadiki (44) ditemukan meninggal dunia pagi tadi, Minggu (15/1) pukul 06.00 Wita.

Jenasahnya terdampar di pantai pada posisi kurang lebih 800 meter arah timur laut dari lokasi awal korban memancing.

“Korban telah ditemukan dan selanjutnya jenasah dibawa ke Masjid Al Fatah Taman Griya, Jimbaran dengan menggunakan ambulance Banser Tanggap bencana,” jelas, Kepala Seksi Siaga dan Operasi SAR, A. A. Alit Supartana dalam keterangan tertulisnya, Minggu, (15/1) di Badung.

Dirinya menyampaikan, , keterangan diperoleh di lapangan, ketika itu air surut dan tubuh korban terlihat walaupun agak tertutup pasir sebagian.

Kemarin tim SAR sempat melakukan pencarian setelah mendapatkan laporan dari pihak keluarga pada Sabtu (14/1) pukul 14.20 Wita. Korban atas nama Imam Sadiki memancing di pinggiran tanpa menggunakan life jacket, tak disadari air mulai pasang dan ketika hendak kembali ke darat ia justru tercemplung ke palungan dan tenggelam.

Sembari Dirinya menambahkan, Tim SAR segera bergerak ke lokasi dan memulai pencarian dengan menggunakan rubber boat, menyisir seputaran korban terseret arus, dan juga ada Tim darat yang melakukan koordinasi serta penyisiran di bibir pantai.(PB01)

BI Sebut, Kinerja Penjualan Eceran Bali Optimis Membaik

PANTAUBALI.COM – Denpasar, Kinerja penjualan ritel di Provinsi Bali pada Desember 2022 diprakirakan pada kondisi membaik dibandingkan periode sebelumnya. Hal ini tercermin dari Indeks Penjualan Riil (IPR) Bali yang tercatat sebesar 98,6 atau secara bulanan tumbuh 1,78% (mtm) dibandingkan dengan periode November 2022 yang tercatat sebesar 96,9.

Pertumbuhan IPR secara bulanan periode Desember 2022 tersebut juga lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan IPR secara bulanan periode sebelumnya yang tercatat sebesar 0,91% (mtm).

Membaiknya kinerja penjualan eceran di Bali tersebut sejalan dengan semakin tingginya aktivitas pariwisata di Bali serta kondisi ekonomi Bali yang terus mengalami pemulihan.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia, Trisno Nugroho menyampaikan bahwa, prakiraan kinerja penjualan ritel di Provinsi Bali bulan Desember 2022 masih tetap terjaga atau tumbuh positif sebesar 1,78% (mtm).

“Sebagian besar kelompok barang mengalami kenaikan penjualan eceran pada bulan laporan terutama kelompok barang Peralatan Informasi dan Komunikasi sebesar 6,52% (mtm) dan kelompok Bahan Bakar Kendaraan Bermotor sebesar 4,76% (mtm) serta Subkelompok Sandang sebesar 4,43% (mtm).Sementara itu, kelompok Suku Cadang dan Aksesori adalah satu-satunya kelompok barang yang mengalami kontraksi sebesar -1,62% (mtm)”, paparnya dalam keterangan tertulisnya, Jumat,(13/0) di Denpasar.

Dirinya mengatakan, bahwa ke depan, kinerja penjualan eceran di Provinsi Bali akan tetap terjaga seiring dengan upaya pengendalian inflasi yang dilakukan di masing-masing daerah sehingga menjaga optimisme penjualan eceran.

“Kinerja positif penjualan eceran di Bali pada Desember 2022 tersebut searah dengan kondisi nasional yang mengalami pertumbuhan pada Indeks Penjualan Riil (IPR) nasional yang tumbuh positif sebesar 6,31% (mtm)”, katanya

Selanjutnya Dirinya menyebutkan, Peningkatan IPR nasional pada Desember 2022 bersumber dari meningkatnya kinerja sebagian besar kelompok penjualan eceran terutama pada kelompok Peralatan Informasi dan Komunikasi, Subkelompok Sandang, dan kelompok Barang Lainnya yang masing-masing mengalami pertumbuhan sebesar 22,8% (mtm), 6,8% (mtm) dan 6,7% (mtm).

Sembari Dirinya menambahkan sementara itu, kelompok barang mengalami kontraksi penjualan adalah kelompok Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya sebesar -2,9% (mtm). (PB01)