- Advertisement -
Beranda blog Halaman 490

Gerombong Pembakaran Genteng di Desa Nyitdah Terbakar

Proses pemadaman api yang membakar gerombong atau tempat pembakaran genteng milik I Nyoman Sukente (47) di Banjar Antugan, Desa Nyitdah, Kecamatan Kediri, Tabanan, pada Kamis (8/2/2024) malam.
Proses pemadaman api yang membakar gerombong atau tempat pembakaran genteng milik I Nyoman Sukente (47) di Banjar Antugan, Desa Nyitdah, Kecamatan Kediri, Tabanan, pada Kamis (8/2/2024) malam.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Sebuah gerombong atau tempat pembakaran genteng milik I Nyoman Sukente (47) di Banjar Antugan, Desa Nyitdah, Kecamatan Kediri, Tabanan terbakar pada Kamis (8/2/2024) malam.

Kebakaran diduga dipicu akibat penutup tungku gerombong mengalami kebocoran.

Kapolsek Kediri Kompol Ni Komang Sri Subakti mengatakan, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 21.30 WITA.

Sebelumnya korban bersama buruhnya bernama Wawan Laki (18) membakar genteng. Setelah kembali ke rumah, korban diberitahu bahwa gerombong pembakaran genteng mengeluarkan api dan telah melalap atap gerombong.
Api pun dengan cepat menghanguskan gerombong yang berukuran 3 × 2.5 meter tersebut.

“Kebakaran dipicu akibat kelalaian korban. Setelah membakar genteng, korban langsung pulang dan penutup diatas tempat pembakaran genteng mengalami kebocoran,” ungkapnya.

Subakti menyebut, proses pemadaman api sempat dilakukan oleh warga sekitar dengan alat seadanya. Selanjutnya dibantu dengan satu unit mobil pemadam kebakaran Kabupaten Tabanan.

“Beruntung tidak ada korban jiwa. Namun kerugian ditaksir Rp1 juta,” ucapnya. (ana)

Terjerat Kasus Narkoba dan Overstay di Bali, WNA Australia Dideportasi 

WNA Australia berinisial TJM (46) beserta putranya JAM (15) dideportasi dari Bali karena overstay dan terlibat kasus narkoba.
WNA Australia berinisial TJM (46) beserta putranya JAM (15) dideportasi dari Bali karena overstay dan terlibat kasus narkoba.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Rudenim Denpasar, Kantor Wilayah Kemenkumham Bali kembali mendeportasi WNA di Bali. Kali ini pria asal Australia berinisial TJM (46) beserta putranya JAM (15) dideportasi karena melebihi izin tinggal atau overstay.

Selain overstay, polisi juga menemukan berbagai bahan dan alat untuk memproduksi kratom yang masuk dalam jenis narkotika. Daun kratom yang telah diolah menjadi bubuk dan cairan itu lantas dijual ke pelanggan yang semuanya warga negara asing yang ada di Bali. Serta ada juga yang dikirim ke Australia.

Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar Gede Dudy Duwita menjelaskan, kedua WNA tersebut diamankan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ketika hendak berangkat meninggalkan Bali menuju Malaysia pada (20/1/2024).

Sebelumnya TJM terakhir masuk ke Bali pada (15/3/2020) dan putranya (3/3/2020) dengan menggunakan bebas visa kunjungan.

“Dalam pengakuannya, ia sangat suka tinggal di Bali hingga ia menyekolahkan anaknya tersebut di Bali. Berdalih Pandemi Covid 19 saat itu dan pernah mengalami beberapa kali penipuan soal izin tinggal sebelumnya oleh orang lain yang mengurusnya membuatnya kali ini merasa takut dan tidak berani melapor kantor imigrasi. Dalam pemeriksaan diketahui bahwa keduanya telah overstay lebih dari 3 tahun,” ujar Dudy.

Dirinya juga menjelaskan, sebelumnya TJM diketahui pernah dibekuk Polresta Denpasar pada (5/11/2020) silam, dikarenakan memproduksi industri rumahan daun kratom hingga kepemilikan sabu.

“TJM ditangkap berdasarkan pengakuan dua warga lokal yang menjadi kurir narkoba. FJ dan KNM, dua kurir inilah yang membawa pesanan 0,86 gram sabu untuk TJM. Setelah mendapat informasi tersebut, polisi kemudian menggerebek villa yang disewanya di Kerobokan, Kuta Utara. Villa itulah yang dipakai sebagai home industry kratom,” terangnya.

Saat itu, TJM tidak bisa dijerat hukuman karena daun kratom sampai saat itu belum terdaftar dalam Permenkes No 22 Tahun 2020 tentang Perubahan Pengolongan Narkotika walaupun efeknya sama persis dengan narkoba lain seperti shabu dan ganja. Sehingga disangkakan untuk kasus kepemilikan sabu.

Setelah menjalani proses hukum atas kasusnya tersebut dalam persidangan TJM pun telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana.

“Adapun vonis hakim saat itu TJM diharuskan untuk menjalani hukuman pidana 1 tahun dengan direhabilitasi selama 8 bulan sebagai klien yang berkasus hukum (compulsory) di sebuah balai rehabilitasi swasta di Denpasar,” ungkapnya.

Selanjutnya, dikarenakan pendeportasian belum dapat dilakukan maka Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menyerahkan bapak dan anak tersebut ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar pada 21 Januari 2024 untuk didetensi dan diupayakan pendeportasiannya lebih lanjut.

“TJM dan JAM telah dideportasi melalui bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada (7/2/2024) dengan tujuan akhir Darwin International Airport dengan dikawal oleh petugas Rudenim Denpasar,” tambah Dudy.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Romi Yudianto menjelaskan, pendeportasian ini dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum terhadap WNA yang telah melakukan pelanggaran aturan, norma, dan budaya. Ia juga menghimbau kepada WNA yang sedang berkunjung ke Bali untuk selalu mentaati peraturan yang berlaku.

“Saya meminta kepada WNA yang tengah berlibur di Bali untuk selalu mentaati peraturan yang berlaku di Indonesia dan khususnya di Bali. Karena jika ditemukan adanya pelanggaran, Kemenkumham Bali dalam hal ini imigrasi Bali memiliki wewenang untuk memberikan sanksi administratif kepada WNA sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku,” ucap Romi.  (jas)

Pencarian Hari Kedua, ABK Kapal yang Tenggelam di Pantai Soka Belum Ditemukan

Hari kedua, upaya pencarian ABK penangkap ikan yang tenggelam di perairan Pantai Soka, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan.
Hari kedua, upaya pencarian ABK penangkap ikan yang tenggelam di perairan Pantai Soka, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Hingga hari kedua pencarian Ali Syaifuloh, anak buah Kapal (ABK) penangkap ikan yang jatuh dan tenggelam di perairan Pantai Soka, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan belum ditemukan.

“Sampai dengan pukul 17.30 WITA, pencarian dan penyisiran korban nihil ditemukan,” ujar Kapolsek Selemadeg Kompol I Nyoman Sugianyar, Kamis (8/2/2024).

Pencarian hari kedua ini dimulai sejak pukul 8.30 WITA dengan melibatkan personel gabungan dari Satuan Polairud Polres Tabanan, Basarnas Denpasar, Polsek Selemade, BPBD Tabanan, Buana Bali Rescue, hingga Pok Nelayan Mina Segara Pantai Soka.

“Upaya pencarian hari kedua ini dilaksanakan dengan menggunakan Rubber Boat / RIB 01 Gilimanuk dan Pesawat Doren Thermal milik Basarnas Denpasar. Penyisiran korban akan kami lanjutkan Jumat besok mulai pukul 07.00 WITA,” ungkap Kompol Sugianyar.

Diberitakan sebelumnya, ABK penangkap ikan bernama Ali Syaifuloh terjatuh dan tenggelam di perairan Pantai Soka pada Selasa (6/2/2024) malam. Pria asal Banjar Kelapa Balian, Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana itu terjatuh saat menurunkan jaring ikan dari kapal.

Sebelum kejadian, korban yang merupakan ABK Kapal Riski Mubarok berangkat melaut dari Pelabuhan Pengambengan Negara bersama ABK lainnya untuk menangkap ikan sekitar pukul 16.00 WITA.

Sesampai di Perairan Soka sekitar pukul 23.30 WITA, ABK lainnya bermaksud menurunkan jaring untuk menangkap ikan, tiba – tiba terlihat korban terjatuh dari kapal ke laut dan tenggelam.

Kejadian itu lantas dilaporkan ke Nahkoda kapal dan melakukan upaya pencarian. Namun, korban tidak berhasil ditemukan. (ana)

Wujud Rasa Syukur, Bupati Sanjaya bersama Jajaran Tebar Ikan Langka di Kolam Kantor Bupati Tabanan

Kegiatan penebaran ikan di Kolam Padmasana Kantor Bupati Tabanan, Kamis (8/2/2024) pagi. 
Kegiatan penebaran ikan di Kolam Padmasana Kantor Bupati Tabanan, Kamis (8/2/2024) pagi. 

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya bersama jajarannya melaksanakan giat penebaran ikan di Kolam Padmasana Kantor Bupati Tabanan, Kamis (8/2/2024) pagi.

Kegiatan ini dilakukan usai berakhirnya prosesi Karya Agung Kantor Bupati Tabanan yang ditandai dengan Persembahyangan Bersama Tugtug Bulan Pitung Dina (42 hari) pada 7 Pebruari 2024.

Didampingi Sekda, para Asisten dan Kepala OPD terkait, berbagai jenis ikan langka dilepas pada kolam Padmasana. Diantaranya, Be Julit atau Ikan Sidat sebanyak 4 ekor, Ikan Lele Putih sebanyak 3 ekor, Empas atau Labi-labi sebanyak 4 ekor, Kulen atau Belut Besar 1 ekor dan Ikan Koi sebanyak 21 ekor.

Bupati Sanjaya menyampaikan dalam budaya kita di Bali, giat menebar ikan sering diasosiasikan dengan berbagai nilai-nilai seperti kebaikan, kemurahan hati serta pengorbanan untuk kepentingan bersama.

“Disamping itu, seperti kepercayaan yang ada, melepas ikan juga sering diidentikan dengan melepas aura negatif atau perbuatan negatif yang kita miliki,” ujar Sanjaya.

Usai menebar ikan di kolam Padmasana Kantor Bupati, Sanjaya beserta jajaran melanjutkan meninjau fasilitas kantor terutama taman dan kolam yang ada di Kantor Bupati. Hingga sampai di Taman Jayaning Singasana. (rls)

Persembahyangan Tugtug Bulan Pitung Dina Karya Agung Kantor Bupati Tabanan

Jajaran Pemkab Tabanan Gelar Persembahyangan Bersama Tugtug Bulan Pitung Dina Karya Agung Kantor Bupati Tabanan, Rabu (8/2/2024)
Jajaran Pemkab Tabanan Gelar Persembahyangan Bersama Tugtug Bulan Pitung Dina Karya Agung Kantor Bupati Tabanan, Rabu (8/2/2024)

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Rangkaian Karya Panca Wali Krama, Padudusan Agung, Manawa Ratna, Mamungkah, Melaspas lan Ngenteg Linggih di Padmasana Kantor Bupati Tabanan berakhir pada Rabu (8/2/2024).

Sebagai rangkaiannya, Pemerintah Kabupaten Tabanan gelar persembahyangan Tugtug Bulan Pitung Dina, 42 hari usai berlangsungnya puncak acara Karya Agung yang jatuh pada 27 Desember 2023 lalu.

Hadir dalam persembahyangan pagi itu, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya,S.E.,M.M, bersama istri, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, juga Wakil Bupati beserta istri, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, Sekda beserta Istri, Para Asisten, Jajaran Pimpinan OPD, Camat dan seluruh Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan bersama Pemangku dan Prawartaka Karya yang nampak antusias mengikuti jalannya upacara yang jatuh pada Buda Wage Warigadean tersebut.

Suasana penuh kekeluargaan dan kekompakan serta khidmat memenuhi Parhyangan Kantor Bupati Tabanan dalam persembahyangan bersama yang dipimpin oleh Ida Pedanda Gede Sukawati Manuaba Geria Taman Sari Tabanan, dengan diiringi alunan Beleganjur oleh Sekaa Gong Jayaning Singgasana menambah sakral kegiatan.

Melalui sambrama wacananya, Bupati Sanjaya ungkapkan apresiasi dan ucapan terima kasihnya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam rangkaian Karya Agung tersebut, dimulai dari para Sulinggih, Para Pemangku hingga seluruh staf di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, yang hingga hari ini tetap semangat ngayah mewujudkan kelancaran karya yang memiliki konteks karya kita bersama.

“Mudah-mudahan niki tetap berlanjut semangat dan kekompakannya, belum pernah kita lihat acara sebaik ini dan pelaksanaannya juga tidak pernah titiang lihat sebagus ini. Upacara karya agung yang telah kita laksanakan bersama penuh dengan sukacita, karya yang telah kita laksanakan ini adalah karya yang memiliki konteks karya kita bersama,” ujar Sanjaya.

Kembali pimpinan kebanggaan Tabanan mengingatkan nilai historis Kantor Bupati Tabanan yang mana kurang lebih 50 tahun yang lalu, dalam masa kepemimpinan Bupati Tabanan periode 1973-1979 yaitu Bapak Wayan Staat Darmanaba, pernah melakukan terobosan penting, yaitu memindahkan Kantor Bupati Tabanan, yang semula berlokasi di sebelah barat pasar tua Tabanan ke alun-alun timur kota Tabanan, tepat di sebelah selatan RSUD Tabanan.

Proses pembangunan itu sendiri sudah dimulai dari tahun 1975 dan sepanjang catatan yang ada belum pernah dilaksanakan upacara ritual dalam bentuk penyucian berskala besar terkait dengan lokasi Kantor Bupati saat ini.

“Jika ditarik benang merah dengan kepercayaan kita sebagai orang Bali yang beragama Hindu, maka menjadi masuk akal bahwa cukup banyak kejadian bersifat negatif yang telah terjadi di lingkungan Pemkab Tabanan akibat begitu lamanya kita tidak pernah melakukan ritual penyucian. Atas bimbingan dan petunjuk orang-orang yang kita sucikan, maka diperoleh petunjuk untuk ngewangun karya agung demi kebaikan kita bersama,” imbuh Sanjaya.

Upacara Karya Agung ini yang secara filosofis pada dasarnya berfokus hal penting yaitu upacara Tawur Panca Wali Krama dengan carunya yang termasuk upacara Bhuta Yadnya, dan upacara Mamungkah, Melaspas dan Ngenteg Linggih yang termasuk upacara Dewa Yadnya yang dimaknai, bahwa ketika bumi sudah disucikan melalui tawur, kemudian Beliau di stanakan melalui upacara Ngenteg Linggih.

Maka titik akhirnya yaitu bagaimana atas berkah Beliau kita selaku manusianya juga memiliki pemikiran jernih dan hati yang bersih. inilah konsep Tri Hita Karana yang sejatinya, dimana hubungan tuhan, lingkungan dan manusia bisa selaras kembali.

“Untuk itulah, perlu saya tegaskan kembali, bahwa ini semua adalah upaya kita bersama, sehingga sangat masuk akal untuk membangun kesadaran kolektif, bahwa karya ini bukanlah keinginan Bupati Tabanan semata, atau milik pegawai semata, tetapi ini adalah karya seluruh masyarakat Kabupaten Tabanan, dimana semua stakeholder bisa mengambil peran dan porsinya masing-masing,” tegas pimpinan nomor satu di Kabupaten Tabanan tersebut. (rls)

72 Pol PP Pariwisata Bali dan Badung Dilantik

Pelantikan dan Launching Polisi Pamong Praja Khusus Pariwisata Provinsi Bali dan Kabupaten Badung di halaman Kantor Gubernur Bali, Rabu (7/2/2024).
Pelantikan dan Launching Polisi Pamong Praja Khusus Pariwisata Provinsi Bali dan Kabupaten Badung di halaman Kantor Gubernur Bali, Rabu (7/2/2024).

PANTAUBALI.COM, MANGUPURA – Sebanyak 72 orang Polisi Pamong Praja (Pol PP) Khusus Pariwisata Provinsi Bali dan Kabupaten Badung resmi dilantik dan dilaunching, Rabu (7/2/2024) bertempat di halaman Kantor Gubernur Bali.

Pelantikan dan launching Pol PP Pariwisata dilakukan oleh Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya. Dimana 31 orang merupakan Pol PP Pariwisata Provinsi Bali dan 41 orang Pol PP Pariwisata Kabupaten Badung.

Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya menegaskan, dengan terbentuknya Pol PP khusus Pariwisata ini akan dapat memberikan informasi, edukasi bagi wisatawan selama di Bali.

Selain itu memberikan pelayanan dan pertolongan kepada wisatawan serta membantu Kepolisian melakukan pencegahan persoalan sosial terkait pariwisata Bali agar tidak berkembang menjadi ancaman berupa pelanggaran bahkan tindak pidana.

“Begitu penting dan strategisnya peran dari Pol PP Pariwisata, kami harapkan semua kabupaten/kota di bali memiliki satuan Pol PP khusus pariwisata. Kami minta segera ditugaskan guna memberikan informasi dan pertolongan kepada wisatawan, juga melihat persoalan-persoalan sosial, membantu kepolisian agar tidak berkembang menjadi gangguan nyata,” jelasnya.

Mahendra Jaya juga menyampaikan puluhan personel Pol PP Pariwisata ini diharapkan sudah siap melaksanakan tugas.

“Dengan terbentuknya Pol PP Pariwisata ini akan mempu memberikan dampak positif mewujudkan standar penyelenggaraan pariwisata Bali yang lebih tertib, tentram, aman dan nyaman kepada wisatawan,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Badung diwakili Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah yang dilakukan Pj. Gubernur Bali telah membentuk Pol PP khusus Pariwisata.

Terlebih Badung sebagai daerah pariwisata sangat berpengaruh terhadap isu keamanan maupun kenyamanan. Tentu hadirnya Pol PP pariwisata ini akan sangat membantu terutama dalam rangka memberi informasi yang baik kepada wisatawan, termasuk ikut menjaga kondusifitas keamanan, kenyamanan dan ketertiban di kawasan pariwisata.

“Langkah ini sangat bagus sekali dan gayung bersambut dengan upaya Pemkab Badung dalam mengambil langkah-langkah terutama penataan khususnya di destinasi wisata pantai kuta,” jelasnya.

Untuk diketahui, tugas dan fungsi Polisi Pamong Praja Khusus Pariwisata meliputi melakukan pencegahan adanya potensi gangguan ketentraman, ketertiban dan keamanan di kawasan daerah tujuan wisata.

Memberikan pelayanan informasi, komunikasi dan edukasi kepada wisatawan asing maupun wisatawan nusantara, masyarakat dan pelaku usaha wisata dalam menjaga adat, agama, tradisi, seni dan budaya sebagai unsur kearifan lokal bali serta ketentuan yang diatur dalam ketentuan hukum adat dan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah di kawasan daerah tujuan wisata.

Melakukan koordinasi dan kerjasama dengan pihak terkait, melakukan pengawasan secara rutin, berkala, insidentil melalui patroli oleh petugas, baik secara mandiri maupun gabungan.

Kemudian, menindaklanjuti pengaduan, laporan, berita dan informasi yang terjadi di kawasan daerah tujuan wisata dan sekaligus melaporkan hasil pelaksanaan tugas Pol PP Pariwisata secara berjenjang kepada Kepala Satpol PP Provinsi Bali dan Kabupaten Badung. (rls)

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Melalui Digitalisasi, Kemenkumham Bali Ikuti Workshop Reformasi Birokrasi

Workshop Reformasi Birokrasi.
Workshop Reformasi Birokrasi.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali mengikuti Workshop Reformasi Birokrasi di Aula Ditjen KI, Gedung Imigrasi, Rabu (7/2/2024).

Workshop kali ini mengambil tema,  ‘Mewujudkan Reformasi Birokrasi Berdampak melalui Pemanfaatan Digitalisasi Teknologi Informasi dalam Tata Kelola Pelayanan Publik dan Budaya Birokrasi BerAKHLAK’.

Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Razilu menekankan, pentingnya peningkatan kualitas baik secara umum maupun dalam tema tertentu, dengan fokus pada pemanfaatan digitalisasi dan teknologi informasi.

“Menurut saya, pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) adalah respons terhadap arahan Presiden Republik Indonesia, yang menuntut birokrasi yang tidak hanya berdampak, tetapi juga lincah dan cepat,” ujar Razilu.

Selanjutnya Dirinya menerangkan, untuk mencapai tujuan ini, digitalisasi dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sangatlah penting.

“Indeks RB Kemenkumham tahun 2023 meningkat dari 79.55 menjadi 80.66, menunjukkan peningkatan yang memuaskan,” tambah Razilu.

Razilu mengajak peserta untuk membuat Kemenkumham lebih efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat melalui pemanfaatan teknologi informasi.

Mengikuti secara virtual, Kakanwil Kemenkumham Bali Romi Yudianto menyatakan, workshop RB memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang langkah-langkah pelaksanaan reformasi birokrasi dalam konteks pelayanan publik.

“Saya berharap semoga pelaksanaan RB tahun ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tuturnya. (jas)

Hindari Motor Nyeberang, Pemotor Tabrak Pikap hingga Tewas di Baturiti 

Polisi lakukan olah TKP kecelakaan di jalur Denpasar - Singaraja termasuk Banjar Luwus, Desa Luwus, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, yang menewaskan pengendara motor, Rabu (7/2/2024).
Polisi lakukan olah TKP kecelakaan di jalur Denpasar - Singaraja termasuk Banjar Luwus, Desa Luwus, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, yang menewaskan pengendara motor, Rabu (7/2/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Seorang pengendara motor tewas usai terlibat kecelakaan di jalur Denpasar – Singaraja termasuk Banjar Luwus, Desa Luwus, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Rabu (7/2/2024) sore.

Korban adalah I Gusti Ngurah Raka Lasmika (48) asal Desa Banjar Bali, Buleleng. Korban meninggal saat perjalanan menuju RSU Semara Ratih Luwus dengan kondisi mengalami luka dan keluar darah dari hidung, mulut, telinga.

Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Adrian Rizki Ramadhan mengungkapkan, kecelakaan ini bermula saat korban mengendarai Sepeda Motor Honda Vario berpelat DK 5272 UBH datang dari arah Utara jurusan Singaraja dengan kecepatan tinggi.

Setibanya di tempat kejadian sekitar pukul 14.45 WITA, korban hendak menghindari sepeda motor yang menyebrang hingga korban oleng dan menabrak mobil pikap berpelat DK 8838 GH yang sedang parkir di bahu jalan sebelah Barat.

Akibat kerasnya tabrakan, korban mengalami luka pada dagu, memar pada dada kiri, memar pada perut, keluar darah aktif dari hidung, mulut, telinga dan meninggal. Kendaraan korban juga mengalami kerusakan.

“Korban menabrak bagian belakang mobil pikap yang sedang terparkir karena menghindari pengendara yang hendak menyebrang,” ungkapnya. (ana)

Hendak Pasang Jaring Ikan, ABK Kapal Jatuh hingga Tenggelam di Pantai Soka 

Pencarian ABK penangkap ikan bernama Ali Syaifuloh yang tenggelam di perairan Pantai Soka, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan pada Selasa (6/2/2024) malam.
Pencarian ABK penangkap ikan bernama Ali Syaifuloh yang tenggelam di perairan Pantai Soka, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan pada Selasa (6/2/2024) malam.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Seorang anak buah kapal (ABK) penangkap ikan bernama Ali Syaifuloh terjatuh dan tenggelam di perairan Pantai Soka, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan pada Selasa (6/2/2024) malam.

Pria asal Banjar Kelapa Balian, Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana itu terjatuh saat menurunkan jaring ikan dari kapal.

Kapolsek Selemadeg Kompol I Nyoman Sugianyar menerangkan, korban yang merupakan ABK Kapal Riski Mubarok berangkat melaut dari Pelabuhan Pengambengan Negara bersama ABK lainnya untuk menangkap ikan sekitar pukul 16.00 WITA.

“Sesampai di Perairan Soka sekitar pukul 23.30 WITA, ABK lainnya bermaksud menurunkan jaring untuk menangkap ikan, tiba – tiba terlihat korban terjatuh dari kapal ke laut dan tenggelam,” ujarnya.

Kejadian itu lantas dilaporkan ke Nahkoda kapal dan melakukan upaya pencarian. Namun, korban tidak berhasil ditemukan.

Selanjutnya pada Rabu (7/2/2024) sekitar pukul 11.30 WITA upaya pencarian dan penyisiran dilakukan oleh Satuan Polairud Polres Tabanan bersinergi dengan Basarnas Denpasar, Polsek Selemade, Camat Selemadeg, BPBD Tabanan, Buana Bali Rescue, Tagana SelemadegTabanan, RAPI Selemadeg, dan Pok Nelayan Mina Segara Pantai Soka.

“Pencarian dan penyisiran dilaksanakan dengan menggunakan Rubber Boat / RIB 01 Gilimanuk dan Pesawat Doren Thermal milik Basarnas Denpasar,” ungkap Sugianyar.

Namun, sampai dengan pukul 17.30 WITA, korban tak kunjungan ditemukan dan pencarian dihentikan karena kondisi cuaca yang tidak mendukung.

“Kami akan lanjutkan pencarian pada Kamis pagi,” ucapnya. (ana)

Wisma Hunian dan Gedung Baru Rampung Dibangun, Lapas Kerobokan Lakukan Prosesi Pemelaspasan

Upacara Pemelaspasan Gedung dan Bagunan Lapas Kelas IIA Kerobokan, Rabu (7/2/2024). 
Upacara Pemelaspasan Gedung dan Bagunan Lapas Kelas IIA Kerobokan, Rabu (7/2/2024). 

PANTAUBALI.COM, BADUNG –  Plh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, I Putu Murdiana didampingi Kepala Bagian Program dan Humas, I Wayan Muliarta dan Kepala Bagian Umum, Ida Ayu Susanti menghadirin Upacara Pemelaspasan Gedung dan Bagunan Lapas Kelas IIA Kerobokan, Rabu (7/2/2024).

Plh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, I Putu Murdiana dalam sambutanya menyampaikan, rampungnya pembangunan gedung serta pelaksanaan Upacara Melaspas ini khususnya untuk bangunan Blok Hunian WBP yang baru.

“Rampungnya pembangunan serta terlaksananya Upacara Melaspas ini merupakan jawaban atas permasalahan over kapasitas yang dihadapi selama ini, dengan rampungnya pembangunan ini diharapkan permasalahan over kapasitas dapat segera diatasi,” Ucap Murdiana.

Murdiana juga menyampaikan harapannya, seluruh bangunan baru yang telah tersedia ini agar dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh jajaran Lapas Kelas IIA Kerobokan serta dijaga baik kebersihan, keindahan dan kenyamanannya untuk mewujudkan pelayanan dan pembinaan yang semakin PASTI dan BerAKHLAK pada Lapas Kelas IIA Kerobokan.

Selanjutnya Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan, RM Kristiyo Nugroho dalam laporaya menyampaikan, gedung Poliklinik dan juga Binker adapun beberapa bangunan yang juga akan diresmikan yaitu Blok Hunian serta Rumah Ibadah (Gereja, Vihara, dan Masjid).

“Dengan diadakannya upacara ini kami berharap pemanfaatan sarana berupa gedung dalam pelaksanaan pelayanan serta pembinaan yang diselenggarakan Lapas Kelas IIA Kerobokan dapat semakin efektif dan optimal,” kata Kristyo

Plh Kepala Kantor Wilayah juga berkesempatan untuk mengikuti Upacara Mendem Pedangingan yang tujuannya untuk memfungsikan dan menghidupkan bangunan. Seluruh Prosesi Upacara Melaspas berlangsung dengan khidmat dan lancar.

Turut hadir dalam Upacara Melaspas ini Kepala Kejaksaan Negeri Badung, Dandim Badung, Kapolres Badung, Kepala KPKNL Kota Denpasar, Kepala UPT Pemasyarakatan Sekota Denpasar, Serta Stakeholder terkait lainnya. (jas)