- Advertisement -
Beranda blog Halaman 467

Sekda Badung Tinjau Gedung SDN 3 Bongkasa Rusak Tertimpa Pohon 

Sekda Adi Arnawa meninjau lokasi bencana pohon tumbang yang menimpa gedung SDN 3 Bongkasa di Banjar Kambang Desa Bongkasa Abiansemal Badung, Rabu (13/3/2024).
Sekda Adi Arnawa meninjau lokasi bencana pohon tumbang yang menimpa gedung SDN 3 Bongkasa di Banjar Kambang Desa Bongkasa Abiansemal Badung, Rabu (13/3/2024).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Sekretaris Daerah Badung Wayan Adi Arnawa meninjau lokasi bencana pohon tumbang yang menimpa gedung SDN 3 Bongkasa, Banjar Kambang, Desa Bongkasa, Abiansemal Badung, Rabu (13/3/2024).

Menurut warga, pohon tumbang yang menimpa Gedung SDN 3 Bongkasa diperkirakan terjadi pada Minggu (10/3/2024) pukul 17.00 WITA.

Beruntung ketika peristiwa terjadi sekolah sedang libur Hari Raya Nyepi. Kerusakan terlihat pada atap dan plafon ruang kelas 3 dan tidak menimbulkan korban jiwa. Namun kerugian diperkirakan mencapai Rp60 juta.

Sekda Adi Arnawa mengatakan, dirinya akan segera melakukan perbaikan melalui dana pemeliharaan di Disdikpora guna mengembalikan proses belajar dan mengajar pada sekolah tersebut.

’’Saya perintahkan kepada Disdikpora untuk segera melakukan perbaikan pada Gedung yang rusak  dengan dana biaya pemeliharaan,” ujarnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati dengan cuaca yang kurang bersahabat belakangan ini.

“Saya juga minta kepada seluruh jajaran pemerintah dari Camat, Lurah atau Perbekel sampai ke tingkat desa agar siaga terkait laporan-laporan bencana yang ada di Badung, supaya bisa segera di tindak lanjuti,” ucapnya.

Sementara itu, Kabid Pendidikan Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan Rai Twistyanti Raharja mengatakan, sesuai arahan Bapak Sekda, pihaknya akan segera melakukan perbaikan Gedung Kelas 3 SDN 3 Bongkasa melalui dana biaya pemeliharaan di Dinas Dikpora Kabupaten Badung.

”Untuk sementara  proses belajar dan mengajar agar tetap jalan siswa dipindah ke ruang lainya, sambil menunggu perbaikan hingga selesai,” pungkasnya. (ana)

Pemkab dan Kajari Jembrana Teken MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha

Penandatanganan MoU Pemkab dan Kejaksaan Negeri Jembrana dalam hal pendampingan hukum perdata dan tata usaha, bertempat di Aula Lantai 2 Jimbarwana Kantor Bupati Jembrana, Rabu (13/3/2024).
Penandatanganan MoU Pemkab dan Kejaksaan Negeri Jembrana dalam hal pendampingan hukum perdata dan tata usaha, bertempat di Aula Lantai 2 Jimbarwana Kantor Bupati Jembrana, Rabu (13/3/2024).

PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana kembali melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Jembrana dalam hal pendampingan hukum perdata dan tata usaha, bertempat di Aula Lantai 2 Jimbarwana Kantor Bupati Jembrana, Rabu (13/3/2024).

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Bupati Jembrana, I Nengah Tamba dan Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana Salomina Meyke Saliama yang disaksikan oleh Wabup I Gede Ngurah Patriana Krisna, Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, Sekda Made Budiasa beserta para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Jembrana dan seluruh pejabat dan staf Kejaksaan Negeri Jembrana.

Dalam acara tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Salomina Meyke Saliama menyampaikan, MoU ini dilaksanakan setiap tahun sekali dalam hal pendampingan hukum terkait dengan perdata dan tata usaha.

“Kami memberikan apresiasi kepada Pemkab Jembrana terutama kepada Bupati Jembrana yang kembali setiap tahunnya melakukan MoU dengan Kejaksaan Negeri Kendal dalam hal pendampingan hukum terkait perdata dan tata usaha,” ujar Salomina.

Salomina menjelaskan siap memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah agar pelaksanaan pemerintahan tetap berjalan sesuai dengan aturan yang ada. “Secara teknis kami mempunyai semua yang dibutuhkan pemerintah kabupaten Jembrana. Kami jasa pengacara siap mendampingi pemerintah daerah kabupaten Jembrana dalam hal memberikan bantuan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati I Nengah Tamba menyampaikan, bahwa MoU ini setiap tahunya dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Jembrana, karena masa berlaku sudah habis, sehingga pada hari ini kembali dilakukan perpanjangan.

“Saya sebagai Bupati Jembrana tentunya berharap kerjasama ini dapat kita laksanakan dengan baik. Saya tentu berharap kepada seluruh jajaran dibawah pimpinan pak Sekda secara cermat mengimplementasikan seluruh rencana terkait kegiatan-kegiatan yang ada di kabupaten Jembrana,” ungkapnya.

Melalui penandatanganan MoU ini, Bupati Tamba berharap Kajari Jembrana dapat memberikan pelayanan dan pendampingan hukum dalam pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Hari ini kita menandatangi MoU secara bersama-sama, tentu kita membutuhkan pelayanan hukum, arahan dan juga bimbingan sehingga tidak ada yang melanggar hukum,” pungkasnya. (rls)

Rapat Paripurna, Bupati Jembrana Sampaikan LKPJ Tahun 2023 dan Dua Ranperda

Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023/2024 di ruang sidang utama DPRD Jembrana, Rabu (13/3/2024).
Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023/2024 di ruang sidang utama DPRD Jembrana, Rabu (13/3/2024).

PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023/2024 diselenggarakan di ruang sidang utama DPRD Jembrana, Rabu (13/3/2024).

Rapat Paripurna mengagendakan penjelasan Bupati Jembrana terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2023 dan dua rancangan peraturan daerah.

Dibuka oleh ketua DPRD kabupaten Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, rapat Paripurna juga dihadiri langsung Bupati Jembrana I Nengah Tamba, Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna, Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekda, perwakilan Forkopimda dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Jembrana.

LKPJ Bupati Jembrana Tahun Anggaran 2023 merupakan LKPJ kedua dalam pencapaian visi dan misi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Jembrana Tahun 2021-2026.

LKPJ Bupati Jembrana Tahun Anggaran 2023, memuat gambaran mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, laporan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, dan laporan capaian kinerja pelaksanaan tugas pembantuan.

Secara umum, Bupati Tamba mengatakan penyelenggaraan program, kegiatan dan subkegiatan pada urusan wajib yang terkait dengan pelayanan dasar dan urusan wajib yang yang tidak terkait dengan pelayanan dasar serta urusan pilihan pada Tahun Anggaran 2023 menunjukkan hasil yang baik meskipun harus diakui bahwa masih ada beberapa target kinerja yang belum tercapai secara maksimal.

“Keberhasilan tersebut merupakan buah karya kolektif kita bersama baik eksekutif maupun legislatif bersama-sama seluruh masyarakat Jembrana,” ucap Bupati Tamba.

Berdasarkan LKPJ Bupati Jembrana Tahun 2023, Realisasi Pendapatan Daerah mencapai Rp 1.120.357.665.848,96 atau mencapai 98,20 persen dari target sebesar Rp 1.140.899.831.409,00. Sedangkan, realisasi belanja daerah sebesar Rp 1.123.670.810.972,66 atau 91,16 persen dari yang dianggarkan sebesar Rp 1.232.690.156.554,00.

Selain itu, mengenai pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya yang pada tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp 91.790.325.154,00 dengan realisasi sebesar 100 persen dan terdapat penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah yang dianggarkan sebesar Rp 5,4 Miliar dengan realisasi sebesar Rp 970 juta atau 17,96 persen.

Dari sisi pengeluaran pembiayaan, terdapat pemberian pinjaman daerah yang dianggarkan sebesar Rp 5,4 Miliar dengan realisasi mencapai 17,96 persen atau Rp 970 juta. Dengan demikian, pembiayaan netto pada tahun 2023 Rp 91.790.325.144,63.

“Keberhasilan kita dalam menuntaskan pelaksana program, kegiatan, subkegiatan pada Tahun Anggaran 2023 serta mencapai target yang telah ditetapkan tidak terlepas dari peran rekan-rekan Dewan yang terhormat, jajaran aparatur pemerintah daerah, dan para stakeholder lainnya,” kata Bupati Tamba.

Mantan ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali periode 2014-2019 ini menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang juga telah mendukung keberhasilan terlaksananya pembangunan di kabupaten Jembrana.

“Demikian pula kepada rekan-rekan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, seluruh aparatur pemerintah daerah, segenap tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta seluruh komponen masyarakat yang telah memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di kabupaten Jembrana,”  tandasnya.

Selain itu dalam rapat Paripurna tersebut, DPRD kabupaten Jembrana juga menyampaikan usulan Ranperda inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Wajib Belajar Pendidikan Anak Usia Dini, Ranperda Wajib Belajar Pendidikan Dasar, Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro serta Raperda Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Desa Wisata. (rls)

Terima Kunker Komisi X DPR RI, Pj. Gubernur Mahendra Jaya Sampaikan Kondisi Keolahragaan di Bali

 

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Provinsi Bali memiliki luas daratan 5.636,66 km² dan luas lautan sekitar 9.634,35 km², geografi wilayah terdiri dari daratan, terdapat beberapa gunung, danau, dan laut/pantai yang indah, jumlah penduduk sekitar 4,3 juta jiwa dan latar belakang penduduk heterogen. Berdasarkan karakteristik wilayah tersebut, Provinsi Bali memiliki potensi yang cukup besar dalam berbagai bidang keolahragaan.

Terkait hal tersebut, berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota, serta Komunitas Pecinta Olahraga untuk mengembangkan potensi besar yang dimiliki Bali agar dapat bersaing, tidak hanya di level nasional, tetapi juga regional dan internasional.

Demikian disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya saat menerima Kunjungan Kerja Spesifik Bidang Olahraga Komisi X DPR RI ke Provinsi Bali di Ruang Rapat GOR Lila Bhuana, Denpasar pada Kamis (14/3) pagi.

Selain itu, mendasari UU No. 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, pembangunan prestasi olahraga dilakukan dengan menjadikan olahraga sebagai industri yang sehat dan kompetitif, dengan mendorong masing-masing pengurus Cabang Olahraga membuat kejuaraan, kompetisi dan turnamen profesional, dengan menyertakan peran kalangan swasta, misalnya ikut berpartisipasi mulai dari sponsorship, pendanaan, pengembangan infrastruktur-sarana olahraga, pengembangan atlet sejak dini, dan lain-lain, termasuk keterlibatan masyarakat dalam kepemilikan saham klub-klub olahraga dan pengelolaan suporter.
A
“Pada kesempatan ini, ijinkan saya atas nama Pemerintah Provinsi Bali mengucapkan terima kasih atas perbaikan infrastruktur stadion sepakbola di Provinsi Bali yang sudah dikerjakan oleh Kementerian PUPR RI. Salah satunya adalah Stadion Ngurah Rai di Kota Denpasar Bali yang perbaikannya sudah dilakukan sejak tahun 2020 dalam rangkaian persiapan Piala Dunia FIFA U-20. Renovasi Stadion yang memiliki kapasitas untuk 10.000 penonton ini dikerjakan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bali dan rampung pada Bulan Juni Tahun 2023,” jelas Mahendra Jaya.

Ia berharap Pemerintah Pusat dapat kembali melakukan audit terhadap lapangan lain yang ada di Kabupaten/Kota di Bali sehingga dapat dibangun lapangan sepakbola yang berstandar internasional, yang nantinya dapat digunakan sebagai pusat latihan (training center) peningkatan kualitas dan prestasi Tim Nasional sehingga berdampak pada kemajuan prestasi sepakbola di Indonesia, juga olahraga di Bali termasuk mendukung pengembangan program sport tourism untuk membangkitan kembali pariwisata Indonesia pada umumnya dan khususnya di Bali.

Lebih lanjut dikatakan Mahendra Jaya, prospek pengembangan industri olahraga, terutama pengembangan kolaborasi bidang olahraga dengan bidang lainnya, seperti sport tourism, dan lainnya dikatakan Mahendra Jaya memiliki prospek yang menarik, khususnya di Provinsi Bali terutama ketika dikolaborasikan dengan pariwisata.

“Dimana olahraga mendorong wisatawan datang ke Bali untuk berolahraga sekaligus berwisata. Beberapa event sport tourism yang diminati baik wisatawan lokal maupun mancanegara yang rutin digelar di Bali, diantaranya: Maybank Marathon, Triathlon, Modern Pentathlon, Skate Board, Surfing, dan Sprint Rally,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Tim Kunker Hetifah Sjaifudian yang juga Wakil Ketua Komisi X DPR RI dalam sambutannya menyampaikan bahwa kini kita telah memiliki undang-undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan yang mengatur diantaranya terkait pembinaan dan pengembangan olahraga, pengelolaan keolahragaan, penyelenggaraan kejuaraan olahraga, prasarana olahraga dan sarana olahraga sebagai langkah untuk mengembangkan prestasi dan industri olahraga di Tanah Air.

Lebih lanjut, Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) telah menjadi acuan dalam pengembangan olahraga nasional. Seperti diketahui, DBON merupakan program Pembangunan Olahraga Jangka Panjang 2021-2045 yang mencakup olahraga pendidikan, olahraga masyarakat dan olahraga prestasi.

“Undang-undang Nomor 11 Tahun 2022 ini bertujuan untuk mengembangkan prestasi dan industri olahraga tanah air. Kita ingin meningkatkan profesional keolahragaannya. Pihak swasta bisa ikut berpartisipasi sebagai sponsor, masyarakat juga bisa ambil bagian dalam memiliki saham di klub, sehingga ekosistem keolahragaan kita bisa menjadi profesional kedepannya,” ungkap Hetifah Sjaifudian.

Melihat Bali sebagai salah satu tujuan wisata dunia, kolaborasi pariwisata dan ekonomi kreatif serta olahraga dikatakan Hetifah Sjaifudian bisa dikembangkan menjadi sport tourism. Peran pemerintah dikatakan Hetifah Sjaifudian dalam hal ini sangat diperlukan guna mendukung infrastruktur yang diperlukan. Untuk itu, Komisi X DPR RI siap membantu dan memfasilitasinya.

“Dengan memperbaiki infrastruktur pendukung keolahragaan khususnya lapangan latihan atau stadion, Kita harap juga akan berimbas pada peningkatan kualitas timnas kedepannya,” tegasnya.

Hadir pula pada kesempatan ini Staf Ahli Bidang Inovasi Kepemudaan dan Keolahragaan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Republik Indonesia Dr. Drs. Yohan, M.Si., Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Denpasar AA Gede Risnawan, Kadis Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali Boy Jayawibawa, Ketua Umum KONI Provinsi Bali I Gusti Ngurah Oka Darmawan beserta jajaran pengurus.

Bar Poser Pub and Restaurant Legian Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Poser Pub & Restourant, Jalan Padma, Linkungan Legian Kelod, Kelurahan Legian, Kabupaten Badung terbakar pada Kamis (14/3/2024).
Poser Pub & Restourant, Jalan Padma, Linkungan Legian Kelod, Kelurahan Legian, Kabupaten Badung terbakar pada Kamis (14/3/2024).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Sebuah Bar di Poser Pub & Restourant, Jalan Padma, Linkungan Legian Kelod, Kelurahan Legian, Kabupaten Badung terbakar pada Kamis (14/3/2024).

Sumber api diduga berasal dari korsleting arus listrik sebab saat kejadian Restourant masih tutup dan tidak ada aktifitas memasak.

Adapun barang-barang yang terbakar yakni bangunan di lantai 1 dan beberapa barang perlengkapan Restourant. Sedangkan lantai 2 yang berisikan kamar hotel masih utuh.

Kasi Humas Polresta Denpasar I Ketut Sukadi mengatakan, kebakaran tersebut terjadi pukul 07.15 WITA. Dari keterangan saksi, awalnya terlihat ada kepulan asap keluar dari bangunan Pub and Restourant dari celah pintu rolling dor.

Kemudian, tim Security hotel Padma yang berada di sebrang tempat kejadin langsung mengecek dengan membawa tabung APAR untuk melakukan upaya pemadaman api.

“Security sempat membuka paksa rolling dor Pub agar bisa di lakukan penyemprotan dengan selang Hydrant,” ujarnya.

Berselang 20 menit, mobil pemadam kebakaran Badung tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman. Api pun baru bisa dipadamkan pukul 08.00 WITA.

“Tidak terdapat korban jiwa pada saat kejadian, hanya kerugian material namun belum bisa di taksir, menunggu inventarisir lebih lanjut dari pihak pengelola Pub,” ungkap Sukadi. (jas)

Pura Muncak Sari di Penebel Tertimpa Pohon Tumbang, Kerugian Capai Rp2,5 Miliar

Kondisi Pura Luhur Muncak Sari di Banjar Dinas Anyar, Desa Sangketan, Kecamatan Penebel, Tabanan, hancur tertimpa pohon tumbang pada Kamis (14/3/2024).
Pura Luhur Muncak Sari yeng berlokasi di Banjar Dinas Anyar, Desa Sangketan, Kecamatan Penebel, Tabanan, hancur tertimpa pohon tumbang pada Kamis (14/3/2024)

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pura Luhur Muncak Sari yeng berlokasi di Banjar Dinas Anyar, Desa Sangketan, Kecamatan Penebel, Tabanan, hancur tertimpa pohon tumbang pada Kamis (14/3/2024) sekitar pukul 01.30 WITA.

Akibatnya tujuh pelinggih beserta bangunan pura yakni Bele Agung, Bale Singasari, Bale Dana Punia, Penyengker, Pelinggih Pucak Kedaton, Kerinan dan Gedong Simpen rata dengan tanah setelah tetimpa pohon. Dengan kerugian material diperkirakan mencapai Rp2,5 miliar.

Kapolsek Penebel AKP I Gusti Kade Alit Murdiasa mengatakan, pohon jenis Kacu dengan diameter 3 meter dan tinggi kurang lebihnya 30 meter tersebut tumbang akibat angin kencang yang terjadi sejak Rabu (13/3/2024) kemarin. “Pohon kacu tersebut berada di jeroan pura,” ujarnya, Kamis (14/3/2024).

Murdiasa mengungkapkan, kejadian ini pertama kali diketahui oleh warga yang hendak melaksanakan ngayah di pura menjelang piodalan sekitar pukul 08.00 WITA. Mereka mendapi pohon sudah tumbang dan menimpa tujuh bangunan.

Selanjutnya mereka, melaporkan kejadian tersebut ke Ketua Panitia Karya, Bhabinkamtibnas, Perbekel dan BPBD Kabupaten Tabanan.

“Tidak ada korban jiwa. Dan hingga kini proses pembersihan pohon masih berlangsung,” imbuhnya.

Sementara itu, angin kencang juga merobohkan bangunan Bale Gong Pura Prajepati Desa Subamia, Banjar Subamia Bale Agung, Desa Subamia, Tabanan, pada Kamis dini hari.

Kapolsek Tabanan Kompol I Nyoman Sumantara mengatakan, akibat kejadian tersebut diperkirakan kerugian material mencapai Rp125 juta.

“Bhabinkamtibmas bersama warga sudah bergotong royong untuk membersihkan puing-puing dari pura,” pungkasnya. (ana)

Jenazah Pendaki di Puncak Gunung Agung Berhasil Dievakuasi, Diduga Meninggal Karena Hipotermia

Proses evakuasi Alexander Bimo Haryotedjo, koban meninggal di Puncak Gunung Agung, Karangasem.
Proses evakuasi Alexander Bimo Haryotedjo, koban meninggal di Puncak Gunung Agung, Karangasem.

PANTAUBALI.COM, KARANGASEM – Jenazah korban meninggal di Puncak Gunung Agung, Karangasem akhirnya berhasil dievakuasi oleh Tim SAR Gabungan pada Kamis (14/3/2024).

Sekitar pukul 07.12 WITA jenasah korban yang diketahui bernama Alexander Bimo Haryotedjo (60) asal Desa Bongsari, Semarang Barat, Jawa Tengah tersebut tiba di Pos Pengubengan. Selanjutnya jenazah dibawa menuju RSUD Karangasem.

Kasi Operasi dan Siaga Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar (Basarnas Bali) I Wayan Suwena mengatakan, proses evakuasi berlangsung cukup lama akibat terkendala cuaca sehingga petugas mengalami kesulitan. Waktu yang dibutuhkan untuk mengevakuasi korban dari puncak menuju Pos Pengubengan mencapai 12 jam.

“Untuk kenda yang dialama tim selama proses evakuasi yakni adanya badai, longsoran batu, pohon tumbang sehingga sangat menghambat evakuasi,” ujarnya, Kamis (14/3/2024).

Wayan Suwena mengungkapkan, korban diketahui memulai pendakian dari Pura Pengubengan sebab kendaraan korban ditemukan di dekat pura. Untuk dugaan sementara korban meninggal karena mengalami hipotermia dan ditambah kondisi cuaca yang buruk.

“Karena korban mendaki sendiri dan badai, kemungkinan korban meninggal karena hipotermia,” ungkapnya.

Selama proses evakuasi melibatkan unsur SAR dari Basarnas Bali, Samapta Polda Bali, Brimob Polda Bali, Polres Karangasem, Polsek Rendang, Intel Kodim 1623 Karangasem, Babinsa Rendang, Babinsa Besakih, BPBD Karangasem, pemandu lokal, Persatuan Pemandu Pasar Agung Selat dan msyarakat setempat.

Diberitakan sebelumnya, seorang pendaki Warga Negara Asing (WNA) menemukan mayat di Puncak Gunung Agung pada ketinggian sekitar 2833 Mdpl, Selasa (12/3/2024).

Saat ditemukan, mayat tersebut menggunakan jaket dan celana panjang hitam, rambut beruban dan membawa tas hijau. Korban sempat dikira WNA.

Tidak ada yang mengetahui kapan korban memulai pendakian di Gunung Agung, sebab sebelumnya sudah ada larangan untuk melakukan pendakian dari pemerintah setempat. Larangan tersebut berkenaan adanya upacara keagamanan ‘Ida Batara Turun Kabeh’. Penemuan tersebut lantas dilaporkan dan Tim SAR Gabungan langsung melakukan proses evakuasi. (ana)

Kronologi Dua WNA Tertimbun Longsor di Villa Yeh Baat Jatiluwih, Sempat Ditolak Petugas untuk Menginap

Evakuasi 2 WNA tertimbun longsor di Villa Yeh Baat, Desa Jatiluwih, Penebel, Tabanan, Kamis (14/3/2024).
Evakuasi 2 WNA tertimbun longsor di Villa Yeh Baat, Desa Jatiluwih, Penebel, Tabanan, Kamis (14/3/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Nasib naas dialami dua Warga Negara Asing (WNA) yang tengah berwisata ke daerah Jatiluwih, Penebel, Tabanan. Kedua WNA tersebut tewas tertimbun longsor saat tengah menginap di kamar Villa Yeh Baat, Banjar Jatiluwih Kangin, Desa Jatiluwih pada Kamis (14/3/2024) pagi.

Pasangan WNA tersrbut sudah berhasil dievakuasi dan dibawa ke RS Prof. Ngoerah Sanglah Denpasar. Untuk identitas WNA perempuan bernama Angelina (47) asal Amerika sedangkan identitas WNA laki-laki belum diketahui.

Dari Penuturan pemilik villa, Nyoman Ayu Suratnasih (54) saat ditemui di lokasi kejadian mengungkapkan, kronologi kedua WNA tewas tertimbun tersebut bermula saat mereka datang ke villa pada Rabu malam sekitar pukul 20.00 WITA.

Kedua korban datang dengan mengendarai sepeda motor. Bahkan, sebelum tiba di villa Yeh Baat, kedua wisatawan ini diketahui sempat mondar-mandir kebingungan di areal sekitar villa.

Diduga keduanya kebingungan mencari tempat menginap karena hari sudah gelap dan angin bertiup kencang.

“Kondisi mereka saat datang tampak sedikit kelelahan, mereka datang dengan sepeda motor dan sebelum tiba di villa mereka terlihat kebingungan dan sempat mondar mandir untuk mencari tempat menginap,” ucap Ayu Suratnasih.

Saat mereka tiba di villa kondisi listrik dalam keadaan padam. Sehingga petugas tidak mengizinkan kedua korban untuk menginap.

Namun, kedua wisatawan tersebut bersikeras ingin melihat kamar villa sehingga petugas mengantarkan mereka untuk melihat kamar. Setelah itu, pasangan WNA tersebut langsung memutuskan untuk check-in.

Petugas sempat menolak keinginan mereka untuk check-in. Namun, karena kondisi angin kencang kedua korban ini diizinkan untuk menunggu dengan catatan jika sampai pukul 21.00 WITA listrik belum menyala, mereka akan kembali ke Sanur.

“Tapi karena angin semakin kencang, akhirnya mereka diijinkan untuk menginap dengan catatan keesokan paginya (Kamis) pagi wisatawan harus mengurus proses check-in villa di resepsionis villa,” tutur perempuan asal Desa Sudimara, Tabanan itu.

Setelah itu, kedua korban dikatakan Ayu menempati salah satu kamar yang ada di villa tersebut. Hingga akhirnya keesokan harinya pada Kamis pagi, pihaknya menerima kabar bahwa dua kamar villa termasuk yang ditempati korban tertimbun longsor dan kedua tamu yang menginap tertimpa material longsor.

“Sebelum kejadian tidak ada tanda apapun. Lingkungan di villa kondusif, tamu yang datang juga sudah aman, hanya angin yang bertiup kencang semalaman kemarin,” ungkap Ayu.

Dengan adanya kejadian ini, Ayu menyebutkan Villa dengan kapasitas lima kamar ini akan ditutup sementara sembari melakukan proses perbaikan dan upacara sesuai dengan Agama Hindu. Sementara itu, untuk kedua korban, dikatakan Ayu akan mendapatkan kompensasi asuransi dari pihak DTW.

“Kedua korban akan mendapat kompensasi asuransi dari pihak DTW Jatiluwih, karena kejadian ini, bukan karena kelalalian pemilik ataupun pengelola, namun murni karena faktor alam,” imbuhnya. (ana)

Dua WNA Tewas Tertimbun Longsor di Villa Yeh Baat Jatiluwih

Proses evakuasi dua orang WNA tertimbun longsor di Villa Yeh Baat yang berlokasi di Banjar Jatiluwih Kangin, Desa Jatiluwih Kecamatan Penebel, Tabanan, Kamis (14/3/2024).
Proses evakuasi dua orang WNA tertimbun longsor di Villa Yeh Baat yang berlokasi di Banjar Jatiluwih Kangin, Desa Jatiluwih Kecamatan Penebel, Tabanan, Kamis (14/3/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dua orang Warga Negara Asing (WNA) tertimbun longsor di Villa Yeh Baat yang berlokasi di Banjar Jatiluwih Kangin, Desa Jatiluwih Kecamatan Penebel, Tabanan, pada Kamis (14/3/2024).

Dua orang wisatawan tersebut tewas tertimbun material longsor ketika sedang tidur di villa sekitar pukul 04.00 WITA. Adapun tanah longsor dipicu karena meluapnya air dari aliran irigasi sawah yang tepat berada belakang bangunan Villa.

Kapolsek Penebel AKP I Gusti Kade Mudiarsa mengatakan, laporan robohnya villa yang menewaskan wisatawan ini diketahui setelah Babinkamtibmas melaporkan ada peristiwa tanah longsor di Villa Yeh Baat sekitar pukul 07.00 WITA.

“Mendapat informasi tersebut, kami meluncur ke lokasi bersama masyarakat dengan menggunakan alat seadanya untuk melakukan evakuasi. Yang diutamakan dilakukan adalah pencarian korban,” jelasnya.

Tidak berselang lama melakukan pencarian dengan melibatkan personil Polsek Penebel, BPBD Tabanan beserta masyarakat sekitar, korban akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dalam posisi tidur.

“Korbannya dua orang, WNA laki-laki yang identitasnya belum diketahui dalam keadaan tanpa busana. Sedangkan WNA perempuan yang diketahui seorang Warga Negara Australia bernama Angeline, (47) hanya menggunakan pakaian dalam saja,” lanjutnya.

Setelah proses evakuasi, kedua korban langsung di bawa ke RSUP Prof. Ngoerah, Sanglah.

“Untuk korban sudah di bawa ke aRSUP Prof. Ngoerah, Sanglah. Saat ini kami masih dalam proses pencarian identitas korban lainnya, proses masih be langsung,” imbuh Mudiarsa. (ana)

Penerapan Perda 2023 Belum Maksimal, DPRD Tabanan akan Lakukan Evaluasi

Sekretaris Pansus I I Gusti Nyoman Omardani
Sekretaris Pansus I I Gusti Nyoman Omardani

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan akan mengevaluasi penerapan sejumlah peraturan daerah (perda) perda yang ditetapkan pada 2023.

Hal itu dilakukan karena sejauh ini penerapan perda-perda tersebut belum maksimal.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Tabanan I Gusti Nyoman Omardani mengungkapkan, hampir semua perda yang ditetapkan belum diterapkan secara maksimal sebab tidak ada peraturan Bupati (perbup) sebagai aturan turunannya.

“Sampai saat ini, hampir semua perda yang dibuat pada tahun 2023 lalu, penerapannya belum maksimal. Karena belum ditindaklanjuti dengan penerbitan perbup oleh pemerintah daerah,” jelas Omardani, Rabu (13/3/2024).

Kondisi ini akan menjadi bahan evaluasi dalam penerapan dan pembentukan perda di Kabupaten Tabanan. Sehingga pada tahun mendatang, penerapan perda bisa optimal setelah ditetapkan.

Salah satu caranya adalah dengan membuat rancangan perbup akan dibuat bersamaan dengan pembentukan perda yang menjadi aturan di atasnya.

“Ini menjadi evaluasi kami di dewan ke depannya. Apakah rancangan perbup itu dibuat bersamaan dengan perda,” lanjutnya.

Menurutnya, perbup sangat penting dibuat sebagai acuan teknis dari pelaksanaan perda yang telah dibuat, baik perda yang rancangannya berasal dari eksekutif atau pemerintah kabupaten atau inisiatif dari DPRD.

“Saat ini, penyusunan Perbup sebagai pendamping perda di Kabupaten Tabanan sudah mencapai 90 persen,” ucapnya.

Meski demikian, diakui Omardani aturan teknis untuk pembentukan pembentukan perbup ini kewenangannya ada pada eksekutif.

Sama juga dengan perda yang pembentukannya berasal dari inisiatif DPRD. Pelaksanaannya tetap mengacu pada perbup yang disiapkan dan dibentuk oleh instansi terkait.

“Contoh Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Pertanian itu menjadi domainnya Dinas Pertanian. Perda Perlindungan Nelayan itu menjadi domainnya Dinas Kelautan dan Perikanan,” imbuhnya. (ana)