- Advertisement -
Beranda blog Halaman 415

Sanggar Titi Bah Duta Badung Tampilkan Arja Klasik Dempu Awang di Pesta Kesenian Bali

Penampilan arja klasik duta Kabupaten Badung di PKB ke-46.
Penampilan arja klasik duta Kabupaten Badung di PKB ke-46.

PANTAUBALI.COM,DENPASAR – Bawakan cerita ‘Dempu Awang’, Sanggar Titi Bah, Banjar Teguan, Desa Punggul, Kecamatan Abiansemal, dalam penampilan arja klasik sebagai duta Kabupaten Badung di PKB ke-46 Art Center Bali, Kamis (4/7/2024).

Dalam pementasan ini melibatkan sebanyak 26 orang seniman, yakni empat belas orang penari dan dua belas orang penabuh, yang disiapkan selama enam bulan untuk mementaskan Dempu Awang ini.

Dempu Awang merupakan cerita yang mengisahkan tentang Pangeran Kerajaan Kahuripan Raden Mantri, yang mendapat pawisik dari sebuah mimpi, yang mengatakan akan ada kerajaan yang diibaratkan dengan bunga cempaka, dan saat itu dia akan berubah menjadi monyet yang bernama Dempu Awang serta akan bertemu jodohnya.

Setelah pencariannya dan akhirnya bertemu sebuah kerajaan bernama Daha, saat itu pula dirinya berubah menjadi seekor kera putih dan mentitahkan seorang nelayan untuk menjualnya di pasar Kerajaan Daha.

Sementara itu, secara tak sengaja Diah Agramanik dari Kerajaan Daha, meminta kepada ibu Suri, agar dicarikan seekor Kera Putih yang dapat bicara seperti manusia untuk dijadikan teman bermainnya, dan Ibu Suri menemukan Dempu Awang.

Selang waktu berlalu, mereka pun semakin akrab dan Dempu Awang semakin lancang, suatu ketika, Prabhu Metaum bermaksud meminang Raden Galuh Daha untuk dijadikan Istri. Namun setelah melihat galuh dirinya kecewa Raden Galuh bersama seekor Kera.

Lantaran kecewa, Prabhu Metaum marah dan membunuh Si Kera yang dibantu ibu Suri yang marah dan Menyeret Dempu Awang dari Kamar Raden Galuh.

Ketua Sanggar Seni Titi Bah I Gusti Made Sumadi, S.Ag menerangkan, cerita Dempu Awang ini, dikutip dari satua Bali kuno yang dikemas menjadi pertunjukan arja klasik.

“Harapan kami kedepannya agar lebih mencintai arja klasik atau pertunjukan tradisional terutama bagi generasi muda, selain untuk melestarikan, juga untuk dikembangkan kepada siapa saja,” harapnya.

Sementara itu, Kadisbud Badung Gde Eka Sudarwita menerangkan, dengan dibawakannya arja klasik, Ia mengaku sangat bangga dengan apa yang sudah disuguhkan oleh sanggar seni Titi Bah, dengan pemain muda di dalamnya.

“Dengan diimprovisasinya arja ini, membuat arja sebagai kesenian tradisi yang mulai diminati kembali dan lebih menarik serta diminati. Kami berharap, ke depan semoga bisa terus berkembang dan bisa terus digali potensinya,” harapnya.

Terjerat Kasus Penipuan Hingga Narkoba di Negaranya, 13 WNA Taiwan Dideportasi 

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi dan memasukkan 13 warga negara asing (WNA) asal Taiwan ke dalam daftar cekal, yang merupakan pelaku kejahatan berat di tempat asalnya, Kamis (4/7/2024).

Adapun tindak pidana yang dilakukan oleh 13 orang tersebut antara lain penipuan, pencucian uang, narkotika, serta melakukan penyerangan di Taiwan.

Mereka dideportasi melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan maskapai China Airlines CI 762 yang berangkat menuju Bandara Internasional Taoyuan pada pukul 14.40 WIB, serta sebanyak sebelas orang diantaranya telah dicabut paspornya.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menerangkan, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata ketiga belas WNA tersebut merupakan pelaku kejahatan berat di Taiwan, dan mereka akan menjalani proses projustisia di Taiwan.

“Ditjen Imigrasi menyerahkan sejumlah barang bukti kepada pemerintah asal negara pelaku kejahatan. Selain deportasi, mereka kami masukkan juga ke daftar cekal supaya tidak bisa kembali ke Indonesia,” terang Silmy.

Selanjutnya ditekankan, akan tetap melakukan deteksi dini dan deteksi aksi agar Indonesia tidak dijadikan sebagai tempat pelarian para pelaku kejahatan atau DPO dari negara lain.

“Indonesia akan bertindak tegas dan tidak boleh jadi destinasi pelarian penjahat internasional dan tempat beroperasi kejahatan cyber,” tutup Silmy. (ana)

Festival Jatiluwih 2024 Resmi Dibuka, Sajikan Budaya Pertanian dan Kuliner Lokal

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Festival Jatiluwih di Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Tabanan, resmi dibuka oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, Sabtu (6/7/2024).

Bertemakan Swasthi Bhuwana, Festival yang berlangsung selama dua hari mulai 6-7 Juli 2024 menjadi wadah untuk mempromosikan keindahan alam Jatiluwih yang telah diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia.

Ragam pertunjukkan seperti tari Paksi/Jatayu, Tari Panyembrana, Atraksi Budaya Subak, Atraksi Tebuk Lesung, Tari Jayaning Singasana, Tari Janger Lansia Werda Kusamba Ulangun, dan juga puluhan stand UMKM khas olahan kuliner dan pertanian jatiluwih nampak memadati rangkaian acara.

Ribuan pengunjung baik domestik dan mancanegara maupun dari berbagai kalangan menjadi target sasaran keberadaan festival ini.

Bupati Sanjaya menyampaikan, tema yang diambil dalam festival yang ke-V ini sangatlah berkaitan dengan Visi Kabupaten Tabanan, dalam upayanya menjaga kearifan lokal yang dimiliki daerah.

Festival ini bukan hanya sekadar ajang hiburan, tetapi juga upaya konkret untuk meningkatkan pariwisata di Tabanan dengan menghadirkan berbagai pertunjukkan budaya dan kesenian khas daerah.

“Saya memberikan apresaisi, karena dengan adanya festival ini sudah barangtentu juga memperkenalkan budaya-budaya khususnya kearifan lokal yang ada di Jatiluwih. Kita ketahui Jatiluwih ini sudah ditetapkan sebagai warisan budaya dunia, badan pengelola kemudian mengolah warisan budaya ini, tujuannya untuk memperkenalkan kembali Jatiluwih di mata masyarakat,” jelas Sanjaya.

“Saya pesankan tadi bagaimana warisan leluhur di masa lalu ini tetap dipetahankan, khususnya adalah budayanya, kearifan lokalnya termasuk kuliner yang ada. Tetaplah menjadi karakter Jatiluwih yang asli,” imbuh Sanjaya.

Ia juga berharap, inovasi-inovasi mendatang untuk terus dikembangkan, sehingga Jatiluwih bisa terus melakukan ekspansi pariwisata tanpa harus meninggalkan jati diri sebagai pariwisata berbasis pertanian.

Manager DTW Jatiluwih I Ketut Purna menyampaikan, tema yang diangkat dalam festival ke-V kali ini sangatlah relevan, karena mencerminkan usaha kita untuk melestarikan tradisi pertanian yang telah diwarisi dari generasi ke generasi melalui sistem subak.

“Peningkatan kunjungan yang ada di Jatiluwih selama ini tidak terlepas dari dukungan Pemerintah, masyarakat serta event-event yang terus belangsung di Jatiluwih. Kami optimis dapat meningkatkan kunjungan wisatawan baik domestik maupun mancanegara,” tegasnya. (ana)

Ngantor di Desa Sesandan, Bupati Sanjaya Angkat Potensi Pertanian Bunga Sedap Malam

Pertanian bunga sedap malam yang dikelola oleh Perkebunan Kelompok Bunga Sedap Malam Sekar Harum Banjar Sekartaji.
Pertanian bunga sedap malam yang dikelola oleh Perkebunan Kelompok Bunga Sedap Malam Sekar Harum Banjar Sekartaji.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya kembali melaksanakan Bupati Ngantor di Desa atau ‘Bungan Desa, Jumat (7/5/2024).

Kali ini sasaran Bungan Desa yakni di Desa Sesandan, Tabanan. Bupati Sanjaya fokus mengulas potensi unggulan pertanian bunga sedap malam yang dikelola oleh Perkebunan Kelompok Bunga Sedap Malam Sekar Harum Banjar Sekartaji.

Bungan Desa Ke-53 tersebut dimulai dari peresmian ruas Jalan Sandan Pondok Desa Sesandan bersama Anggota DPRD Tabanan, Perbekel, Bendesa Adat, TP PKK Desa dan tokoh masyarakat setempat.

Ruas jalan yang baru diresmikan ditandai dengan pemotongan pita secara simbolis membawa dampak signifikan bagi aksesibilitas dan konektivitas masyarakat di sekitar Desa Sesandan.

“Peresmian Ruas Jalan Sandan Pondok Desa Sesandan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk terus meningkatkan infrastruktur yang mendukung pembangunan di daerah ini,” ujar Bupati Sanjaya.

Selain meresmikan infrastruktur baru, selaku Bapak Asuh Anak Stunting, Bupati Sanjaya dan rombongan saat itu juga menunjukkan perhatiannya terhadap masalah stunting dengan mengunjungi Rumah Keluarga Stunting yakni Ni Ketut Ayu Khirani Guna Putri di Banjar Sekartaji, Desa Sesandan.

Pihaknya memberikan bantuan paket sembako berupa beras, beras merah, mie instant, gula, minyak dan kacang hijau dan juga memberikan edukasi secara umum kepada keluarga yang dikunjungi.

Lebih lanjut, Sanjaya mengajak rombongan untuk berkunjung di Perkebunan Kelompok Bunga Sedap Malam Sekar Harum Banjar Sekartaji Desa Sesandan dan panen Bunga Sedap Malam.

Di sana, pihaknya tidak hanya memanen bunga tetapi juga menerangkan terkait filosofi Bunga Sedap Malam yang memiliki ragam makna dan mampu menjadi contoh dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut Bupati Sanjaya, Bunga Sedap Malam memiliki filosofi yang sangat unik. Bunga sedap malam merupakan lambang keindahan yang menyebar dalam keheningan malam.

“Bunga ini mengajarkan kita untuk selalu memancarkan kebaikan, meskipun dalam kesederhanaan dan ketenangan. Ini adalah nilai yang dapat dijadikan contoh dalam kehidupan sehari-hari, di mana kita senantiasa memberikan kebaikan kepada lingkungan sekitar,” jelasnya.

Menurut Sanjaya, Desa Sesandan sudah ada Pokdarwis, kelompok Desa Wisata Kabupaten Tabanan yang sangat bagus.

“Saya juga sekaligus meresmikan Bumi Perkemahan, namanya Wana Harum. Tidak salah, Sesandan ini semuanya bagus, termasuk pertaniannya luar biasa, sayuran ada buah-buahan juga ada, maka cocoklah Tabanan ini disebut sebagai lumbung pangannya Bali dan lumbung berasnya Bali dengan daerah yang agraris,” imbuh Sanjaya.

Berkaitan dengan Bungan Desa ini, kunjungan Bapak Bupati bagi I Nengah Suarya selaku Perbekel Desa Sesandan, sudah barangtentu sesuai dengan visi, mensejajarkan program antara daerah dengan desa, karena ini merupakan program unggulan Bupati yang membangun  mulai dari desa.

“Perhatian Bapak Bupati mampu memberikan kelancaran dalam segi pelayanan, tanggapan keluhan, dan juga saran terkait masalah yang ada di desa sesuai dengan kelompok-kelompoknya. Harapan saya bersama-sama, mari membangun Desa Sesandan ini agar semakin maju ke depan,” pungkasnya.

Selain itu, jajaran Pemkab dalam mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman Unggul dan Madani kepada masyarakat memberikan pelayanan gratis, seperti perpustakaan keliling, cek kesehatan gratis, pemberian KTP, fasilitas catatan sipil, termasuk pelayanan PBB dan pemberian ijin gratis langsung ke masyarakat yang dihadirkan langsung di Desa Sesandan. Tak hanya itu kedatangannya juga sekaligus memberikan SK Desa Wisata bagi Desa Sesandan.

Bupati Tabanan Hadiri Rapat Paripurna Persetujuan 3 Ranperda

Bupati Tabanan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan Ke-6, Terkait Persetujuan 3 (tiga) Ranperda.
Bupati Tabanan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan Ke-6, Terkait Persetujuan 3 (tiga) Ranperda.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Wujud sinergitas eksekutif dan legislatif, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya kembali hadiri Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan Il Tahun Sidang 2024 tentang Penyampaian Laporan Badan Anggaran dan Pansus I serta Pansus II DPRD Kabupaten Tabanan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan terkait penyampaian 3 Ranperda, Jumat (5/7/2024).

Sanjaya sampaikan pendapat akhirnya dalam rangka persetujuan bersama terhadap tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut.

Dengan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Made Dirga, Rapat Paripurna tersebut turut diikuti oleh Wakil Bupati Tabanan, Wakil Ketua DPRD dan Anggota DPRD Kabupaten Tabanan.

Kemudian, Jajaran Forkopimda Kabupaten Tabanan, Sekda beserta para asisten Setda, Pimpinan instansi vertikal di Kabupaten Tabanan, Jajaran Pimpinan Kepala Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, para Camat se-Kabupaten Tabanan beserta undangan terkait lainnya.

Melalui sambutannya, Sanjaya menyambut baik disetujuinya ketiga buah rancangan peraturan daerah tersebut meliputi; Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, Ranperda tentang perubahan keempat atas peraturan daerah nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah dan Ranperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Tabanan tahun 2025-2045.

“Kami selaku Kepala Daerah sebagai pemrakarsa rancangan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan memberikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tabanan,” ujar Sanjaya.

Sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan, setelah persetujuan bersama rancangan peraturan daerah ini, maka tahapan berikutnya akan disampaikan ke pemerintah Provinsi Bali untuk dilaksanakan evaluasi oleh Gubernur Bali.

Sejalan dengan semangat Undang-Undang No. 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, maka kerjasama DPRD dengan Kepala Daerah dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah senantiasa harus terus ditingkatkan.

Melalui rapat paripurna ini, Sanjaya ucapkan terimakasih atas koordinasi dan kolaborasi yang telah terbangun selama ini dan berharap agar terus kita tingkatkan sebagai pengabdian bersama untuk terwujudnya Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, Madani (AUM).

Lebih lanjut, I Putu Eka Putra Nurcahyadi selaku Ketua Panitia khusus I DPRD Kabupaten Tabanan yang telah mengkaji terkait Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah serta  RPJPD Kabupaten Tabanan Tahun 2025-2045.

DPRD melalui fraksi-fraksi dan Komisi-komisi DPRD, sepakat dan setuju untuk menetapkan Ranperda tersebut  menjadi peraturan daerah dan agar betul-betul dapat dilaksanakan sesuai tujuan yang diinginkan, sehingga dapat mendukung Visi Kabupaten Tabanan.

Di kesempatan yang sama, I Made Sugiarta, selaku Sekretaris Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tabanan yang telah melakukan kajian terhadap Ranperda tersebut, sampaikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan dalam Pemeriksaan Laporan Keuangan TA. 2023 oleh BPK RI karena memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Opini ini sudah diperoleh sebanyak 10 (sepuluh) kali berturut-turut, hal ini merupakan prestasi yang membanggakan untuk kita semua dan harus tetap dipertahankan,” ujarnya. (rls)

Ruas Jalan Awen Segera Diperbaiki, Pemkab Jembrana Siapkan Anggaran Rp22,6 Miliar

Bupati Jembrana I Nengah Tamba melakukan peninjuan rencana perbaikan ruas jalan Banjar Awen dan Desa Pengambengan.
Bupati Jembrana I Nengah Tamba melakukan peninjuan rencana perbaikan ruas jalan Banjar Awen dan Desa Pengambengan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Jalan penghubung antara Banjar Awen dan Desa Pengambengan, Kabupaten Jembrana akan segera diperbaiki.

Jalan yang memiliki panjang 3,79 kilometer ini diperbaiki menggunakan dana dari pemerintah pusat dengan total dana mencapai Rp22,6 miliar lebih.

Pembangunan infrastruktur jalan menjadi fokus utama Bupati Jembrana I Nengah Tamba untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya.

Ini merupakan bentuk komitmen Bupati Jembrana I Nengah Tamba untuk terus memprioritaskan dan menyelesaikan proyek-proyek infrastruktur lainnya yang masih memerlukan perhatian serius demi meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya.

“Jadi ini jalan yang sangat panjang, APBD Daerah tidak sanggup untuk membiayai jalan ini, kita berjuang ke pemerintah pusat dari Infrastruktur jalan daerah pusat dan astungkara tidak hanya inu yang kita usulkan, tetapi ada 5 usulan jalan,”

“Dan ini yang disetujui di tahun ini dan yang lain mungkin di tahun depan dan semua harus bersabar, karena ini anggaran sungguh luar biasa yang mendapatkan hasil 3,76 kilometer,” ujar Bupati Tamba didampingi Kadis PUPRPKP Jembrana I Wayan Sudiarta, saat melakukan peninjauan langsung di lokasi jalan tersebut, Jumat (5/7/2024).

Tamba menjelaskan, jalan penghubung Banjar Awen dan Desa Pengambengan nantinya akan memiliki lebar sekitar 6 meter dengan tambahan aspal 50 cm di setiap sisi untuk memperkuat, sehingga total lebarnya mencapai 7 meter.

“Perlu saya sampaikan jalan ini nanti lebarnya bukan 3 meter lagi, paling tidak lebar sekitar 6 meter aspal, ditambah lagi disisi kiri kanan jalan 50 cm untuk mengunci, jadi total lebar jalan ini bisa 7 meter,” ungkapnya.

Bupati asal Desa Kalikah ini mengajak masyarakat yang terdampak dalam perbaikan jalan untuk ikut serta megawasi dan menjaga infrastruktur tersebut dengan baik.

“Kami harap masyarakat keluarahan lateng dan pengambengan mohon jaga dan sayangi jalan ini, dengan cara pada tahap pengerjaan ini dikontrol pelaksanaan pekerjaannya, tapi juga ikut membantu kelancarannya jangan sampai nanti di hadang-hadang, dipersulit, jadi kerjasamanya yang baik,” ucapnya. (rls)

Jelang Pilkada Serentak, Sanjaya Tegaskan PDIP Tak Perlu Lakukan Survei Bakal Calon Bupati 

Ketua DPC PDIP Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengaku bahwa hingga saat ini antara pihaknya di PDIP dengan Golkar sudah membangun komunikasi politik. Namun, rencana koalisi belum deal.
Ketua DPC PDIP Tabanan I Komang Gede Sanjaya

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Politik di Kabupaten Tabanan semakin memanas menjelang Pilkada serentak pada November 2024 mendatang.

Ketua PAC PDI Perjuangan Kediri I Nyoman Mulyadi diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk mencalonkan diri sebagai Bupati Tabanan melalui Partai Golkar.

Saat ini, sedang menjalani proses survei sebagai bagian dari persiapan pencalonannya.

Sedangkan, Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PDIP Tabanan yang juga Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya juga kembali mencalonkan diri sebagai Bupati Tabanan dalam Pilkada 2024.

Namun, Sanjaya menegaskan, di internal PDIP tidak ada proses survei bagi kader yang ingin mencalonkan diri sebagai Bupati Tabanan sebab kemampuannya sudah terbukti dalam Pemilu 14 Februari lalu.

“Kenapa harus survei? Selama ini saya sudah terbukti dalam Pemilu lalu, seperti menaikkan jumlah kursi dan memenangkan Pilpres. Jadi, tidak perlu survei-survei seperti itu,” ujarnya usai mengikuti Rapat Paripurna di DPRD Tabanan, Jumat (5/7/2024).

Sanjaya juga menyebut, seluruh PDIP di Bali tidak melakukan survei terhadap para kader yang akan mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah, baik di Bali maupun di luar Bali.

“Kemenangan kami sudah terbukti. Di Tabanan, kami menang 77 persen, dan di ajang Pilpres juga Tabanan menang. Jadi, untuk apa survei lagi,” imbuhnya. (ana)

Bawaslu Tabanan Petakan 13 Kerawanan saat Pilkada 2024

Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta (kanan) dan Anggota Bawaslu Tabanan Kordiv Hukum Pencegahan, Informasi dan Hukum Ni Putu Ayu Winariati (kiri).
Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta (kanan) dan Anggota Bawaslu Tabanan Kordiv Hukum Pencegahan, Informasi dan Hukum Ni Putu Ayu Winariati (kiri).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan mulai melakukan pengawasan terhadap tahapan Pilkada serentak 2024.

Fokus utama dari pengawasan ini adalah adanya potensi kerawanan yang muncul selama proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tabanan.

Anggota Bawaslu Tabanan Kordiv Hukum Pencegahan, Informasi dan Hukum Ni Putu Ayu Winariati menyebut, terdapat 65 indikator kerawanan berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Namun, dari jumlah tersebut ada 13 indikator kerawanan yang berpeluang terjadi dalam Pilkada 2024.

“Dari data yang kami miliki serta pengamatan di lapangan, di Kabupaten Tabanan ada 13 indikator kerawanan yang mungkin akan terjadi di Pilkada 2024 nanti,” jelasnya.

Ia menyebut, dari 13 kerawanan tersebut ada sembilan diantaranya dinilai paling rawan terjadi selama tahapan pelaksanaan Pilkada 2024.

Meliputi pelaporan dana kampanye karena dalam Pemilu 2024 ada satu parpol yang tidak menyampaikan laporan dana kampanye.

Kemudian, hak untuk memilih. Dalam Pemilu 2024 lalu ada beberapa pemilih yang seharusnya punya hak pilih tapi tidak terdaftar.

“Begitu juga sebaliknya, yang semestinya tidak memiliki hak untuk memilih tapi masih terdaftar,” sambungnya.

Selanjutnya, intimidasi kepada calon. Yang mana, saat Pemilu 2024 sempat terjadi perusakan beberapa Alat Peraga Kampanye (APK) caleg.

Keberatan dari calon terhadap hasil pemilu, politik uang, pelanggaran kode etik oleh penyelenggara, baik KPU atau Bawaslu.

“Pengadaan dan pendistribusian logistik tidak sesuai ketentuan pada hari pemungutan suara. Selain itu, ada surat suara yang tertukar dari dapil lain yang terjadi di Desa Kaba Kaba,” imbuhnya.

Terakhir pelaksanaan pemungutan suara tidak sesuai dengan ketentuan seperti masih adanya pemilih yang tidak terfasilitasi secara maksimal dari sisi disabilitas.

“Pada Pemilu 2024 lalu, masih ada saksi-saksi yang mengarahkan untuk memilih calon tertentu,” ucapnya.

Meskipun terkendala keterbatasan personil dan data, Bawaslu Tabanan tetap berupaya memperluas jangkauan pengawasan dengan melibatkan banyak pihak.

“Kami di Bawaslu Tabanan tetap berupaya memperluas jangkauan pengawasan dengan melibatkan banyak pihak,” pungkasnya. (ana)

Pemda-DPRD Tabanan Sepakati Dua Ranperda Menjadi Perda

Penandatanganan kesepakatan dua Ranperda dalam rapat Paripurna DPRD Tabanan, Jumat (5/7/2024).
Penandatanganan kesepakatan dua Ranperda dalam rapat Paripurna DPRD Tabanan, Jumat (5/7/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pemerintah Kabupaten Tabanan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyepakati dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) untuk disahkan menjadi Perda.

Kedua Ranperda tersebut yakni tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tabanan Tahun 2025-2045.

Kedua Ranperda tersebut disahkan dengan penandatangan kesepakatan antara Bupati dan wakil bupati Tabanan serta Ketua dan Wakil DPRD Tabanan dalam rapat Paripurna di DPRD Tabanan, Jumat (5/7/2024).

Ketua Pansus I Putu Eka Putra Nurcahyadi dalam laporannya mengatakan, penetapan dua Ranperda tersebut telah melalui pembahasan dan kesepakatan melalui fraksi-fraksi dan komisi-komisi.

“Dua Ranperda tersebut akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk segera ditetapkan sebagai Perda,” ujarnya.

Dalam rapat kerja, perangkat daerah menyatakan bahwa kedua Ranperda ini telah memenuhi pertimbangan filosofis, sosiologis, dan yuridis, serta mengikuti ketentuan dan mekanisme pembahasan untuk dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Ranperda RPJPD juga telah diselaraskan dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyampaikan apresiasinya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tabanan.

“Ranperda  diajukan melalui program pembentukan peraturan daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah berjalan dengan baik,” ucapnya. (ana)

Pansus I DPRD Tabanan Sampaikan Hasil Pembahasan Dua Ranperda

Pansus I DPRD Tabanan menyampaikan pembahasan dua Ranperda dalam Rapat Paripurna DPRD Tabanan, Jumat (5/7/2024).
Pansus I DPRD Tabanan menyampaikan pembahasan dua Ranperda dalam Rapat Paripurna DPRD Tabanan, Jumat (5/7/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Tabanan telah menyelesaikan pembahasan dan kajian terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) melalui serangkaian rapat internal dan kerja bersama perangkat daerah.

Adapun dua Ranperda yang dibahas yakni tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tabanan Tahun 2025-2045.

Laporan hasil pembahasan disampaikan dalam Rapat Paripurna di ruang rapat DPRD Tabanan oleh Ketua Pansus I I Putu Eka Putra Nurcahyadi, Jumat (5/7/2024).

Dalam laporannya, sesuai Ranperda terkait Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah maka Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) menjadi dua dinas terpisah.

Yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan.

Selain itu, Dinas Perikanan akan digabungkan dengan Dinas Ketahanan Pangan karena adanya penarikan kewenangan pengawasan di bidang kelautan oleh pemerintah pusat.

“Ranperda ini disusun untuk menyesuaikan perangkat daerah agar kinerja pelayanan kepada masyarakat berjalan efektif dan efisien,” ucapnya.

Selanjutnya terkait Ranperda RPJDP Tahun 2025-2045 menetapkan menetapkan visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah selama 20 tahun, sesuai dengan rencana pembangunan nasional dan provinsi.

“Penamaan Raperda ini disepakati menjadi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2025-2045,” ucapnya.

Dalam rapat kerja, perangkat daerah terkait menyatakan bahwa kedua Raperda ini telah memenuhi pertimbangan filosofis, sosiologis, dan yuridis, serta mengikuti ketentuan dan mekanisme pembahasan untuk dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (ana)