- Advertisement -
Beranda blog Halaman 388

Menghadiri Lomba Mancing di Dua Desa, Bupati Sanjaya Sekaligus Pantau Jalan Rusak

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya bersama jajaran saat menghadiri lomba mancing.
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya bersama jajaran saat menghadiri lomba mancing.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dukung kreativitas masyarakat sebagai ajang penggalian dana dalam rangka mewujudkan pembangunan di wilayahnya, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, menghadiri lomba mancing yang dilaksanakan di dua desa yang berlokasi di Kecamatan Selemadeg Timur (Seltim) dan di Kecamatan Tabanan, Minggu (3/9/2023) pagi.

Bupati Sanjaya menyampaikan terimakasih atas dukungan krama sudah turut berkontribusi dalam pembangunan di Tabanan. Apalagi, kegiatan kali ini dilaksanakan dalam upaya penggalian dana untuk mewujudkan pembangunan. Dalam kesempatan itu pihaknya juga memantau infrastruktur yang ada di masing-masing Desa.

“Disamping tiang membantu kegiatan, kedatangan tiang kesini juga bertujuan untuk mrngoptimalisasi struktur jalan yang rusak. Tadi tiang juga sudah tanya kadis PU, sudah ter set-up, sehingga mudah-mudahan tidak jauh lagi. Tahun depan sudah terlaksana jalan yang memang menjadi harapan seluruh krama. Apalagi dari segi ekonomi, infrastruktur jalan yang baik sudah tentu akan meningkatkan perekonomian masyarakat,” ucap Sanjaya.

Sanjaya juga berpesan kepada seluruh panitia serta peserta lomba agar selalu menjaga kebersihan di area mancing dan jangan sesekali mencemari sungai dengan sampah.

Kebersihan dan kelestarian alam lingkungan dikatakan Sanjaya sangat penting untuk dijaga bersama-sama, sehingga akan memberikan dampak positif bagi kehidupan saat ini ataupun bagi generasi-generasi kedepan.

Sekaa Teruna di dua desa tersebut yang diwakili oleh Panitia Kegiatan masing-masing, menyampaikan kebanggaan dan terimakasihnya atas perhatian dan dukungan dari Bupati Tabanan beserta jajaran.

“Lomba mancing ini ditujukan untuk penggalian dana sehubungan dengan adanya pemugaran di Parahyangan Panti kami. Adapun kegiatan ini didukung penuh oleh Bapak Bupati melalui Bapak Perbekel, sehingga bisa terselenggara acara seperti ini. Matur suksma titiang untuk Bupati Tabanan yang begitu konsen untuk membantu kita-kita dibawah demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Panitia Lomba Mancing Pura Panti Bhujangga Waisnawa Nyoman Sujana.

Kunjungan pertama, Bupati Sanjaya yang didampingi Anggota DPRD Tabanan, Sekda, Asisten, Kepala OPD terkait, Camat dan unsur Forkopimcam setempat, membuka Lomba Mancing yang diselenggarakan krama Pura Panti Bhujangga Waisnawa Banjar Adat Dalang Tengah, Desa Dalang, Seltim.

Kemudian, menutup Lomba Mancing yang digelar oleh ST. Swadaya Santana Banjar Bakisan di saluran Irigasi Telabah Anyar Bakisan, Desa Denbantas, Tabanan. (rls)

Tenggelam saat Bermain Paragliding, Turis Asal Korea Selatan Ditemukan Tewas

Turis Korea ditemukan tewas di Pantai Bulgari Pecatu, Bali.
Turis Korea ditemukan tewas di Pantai Bulgari Pecatu, Bali.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Turis asal Korea Selatan bernama Shin Joseob (57) ditemukan tewas di Pantai Bulgari, Pecatu, Kuta Selatan, Bali.

Sebelumnya, ia dilaporkan tenggelam di Pantai Nunggalan, Kuta Selatan.

“Jenasah korban saat ini dititipkan di RS Sanglah,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Minggu (3/9/2023).

Ia menjelaskan, Shin Joseob ditemukan tergeletak di pinggir pantai di Pantai Bulgari Sabtu (2/9/2023) sekitar pukul 17.30 WITA.

Saat ditemukan, tubuh turis pria itu masih terlilit parasut yang digunakan saat bermain wahana paragliding. Jenasah korban lalu dievakuasi ke RS Prof IGNG Ngoerah Sanglah Denpasar.

Shin Joseob dilaporkan hilang saat bermain paragliding bersama dua rekannya, Kim Myunggwon (45) dan Kim Habyung (71) di Pantai Nunggalan, Jumat (1/9/2023) sekitar pukul 18.30 WITA.

Korban jatuh dan tenggelam di laut. Sedangkan Lim Kum Joo (41), tidak ikut bermain. Selama berlibur di Bali, mereka menginap di Hotel BRR Tanjung Benoa. Mereka awalnya bermain paragliding bertiga sejak siang hari sekitar satu jam. Setelah itu, mereka sempat beristirahat.

Shin Joseob yang telah mengantongi lisensi kelas intermediate atau PL-2 kemudian bermain lagi, sedangkan dua temannya tidak ikut.

Sejak itulah ia dilaporkan hilang jatuh dan tenggelam di perairan Pantai Nunggalan. Pencarian sempat dilakukan timu SAR gabungan dan tidak mendapatkan hasil. (ana)

Menangkan Ganjar Pranowo, DPC PDIP Tabanan Gaspol Kolaborasi dengan Puri

DPC PDIP Tabanan menggelar deklarasi dimulai dari Puri Gede Kaba-Kaba, Kecamatan Kediri, Tabanan, Minggu (3/9/2023)
DPC PDIP Tabanan menggelar deklarasi dimulai dari Puri Gede Kaba-Kaba, Kecamatan Kediri, Tabanan, Minggu (3/9/2023)

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan I Komang Gede Sanjaya rapatkan barisan dan kencangkan dukungan untuk memenangkan Ganjar Pranowo sebagai Presiden RI pada Pemilu 2024 mendatang melalui deklarasi pemenangan dengan Puri-Puri yang ada di Kabupaten Tabanan.

Deklarasi ini dimulai dari Puri Gede Kaba-Kaba, Kecamatan Kediri, yang merupakan daerah paling timur berbatasan dengan Kabupaten Badung, Minggu, (3/9/2023) siang. Sanjaya datang bersama dengan seluruh jajaran Partai, Sayap Partai hingga kader-kader terbaik Partai Moncong Putih Tabanan.

Seluruh jajaran, Sayap Partai dan Kader Partai menyatakan siap berkolaborasi dan bekerja keras untuk memenangkan Ganjar Pranowo, sekaligus Sanjaya menyampaikan program Ganjar kepada kalangan Puri dan masyarakat Kaba-Kaba yang hadir saat itu.

“Tujuan kita adalah bersama-sama memenangkan Bapak Ganjar Pranowo sebagai Presiden ke-8 RI pada 2024 mendatang. Mari kita rapatkan barisan serta kencangkan kolaborasi kita memenangkan Pemilu 14 Februari 2024 mendatang, sehingga mampu mengulang prestasi yang lebih besar lagi setelah kemenangan pada Pemilu sebelumnya,” tegas Sanjaya.

Mengingat PDI Perjuangan Kabupaten yang masih sangat solid dengan kader-kader terbaik yang duduk di eksekutif maupun legislatif, target memenangkan Ganjar pada Pemilu mendatang masih sangat relevan.

Apalagi dari Pengurus DPC, PAC, Ranting, hingga Anak Ranting, Sayap Partai dan para Kader sangat solid. Hal ini tentu akan lebih menambah kepercayaan diri dari seluruh pemangku kepentingan.

Selain itu, pergerakan lainnya juga telah dilakukan di masyarakat, dengan menyiapkan kader-kader yang mempunyai SDM yang mumpuni dan mampu bersaing.

Saat ini PDI Perjuangan menguasai perolehan Kursi di DPRD Tabanan dan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan juga merupakan Kader terbaik. Sanjaya berharap semua bergerak untuk memanaskan mesin Partai, sehingga nanti akan siap sampai tingkat bawah.

Selanjutkan, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan akan menyasar Puri-Puri yang lainnya yang tersebar di Kabupaten Tabanan. Seperti Puri Kediri, Puri Tabanan, Puri Kerambitan, Puri Marga, Puri Perean serta Puri lainnya. (ana)

Wagub Cok Ace sampaikan Tanggapan terkait Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan APBD Semesta Berencana

 

PANTAUBALI.COM,DENPASAR – Wakil Gubernur Bali, Tjok. Oka Sukawati mewakili Gubernur Bali Wayan Koster membacakan Jawaban Gubernur Bali terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023 saat menghadiri Rapat Paripurna ke-39 DPRD Provinsi Bali, Minggu (3/9) malam.

Dalam jawaban Gubernur Bali menyampaikan bahwa terhadap Pandangan Umum Dewan mengenai usulan peningkatan bantuan keuangan kepada partai politik (dana Banpol), saat ini masih dalam proses mohon persetujuan ke Pusat dan pengalokasiannya disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Terhadap saran untuk membuat Juknis pengelolaan dan pertanggungjawaban penggunaan bantuan dana Banpol oleh partai politik agar laporan keuangan partai dapat dipantau dengan mudah oleh publik, serta mekanisme audit keuangan partai juga dapat diperkuat untuk menjamin transparansi, Saya sependapat dan akan dikaji sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan,” ujarnya

Sementara terkait pandangan umum dewan mengenai pendapatan daerah, ia menyampaikan terima kasih atas dukungan, saran dan masukan untuk melakukan usaha yang maksimal dan inovatif dalam menggali potensi sumber pendapatan lainnya yang sah dalam meningkatkan PAD begitu juga dalam mengejar capaian PAD saat ini, ia juga memiliki pendapat yang sama.

Mengenai usulan penetapan mekanisme pelaksanaan dan pembuatan aplikasi online untuk pungutan bagi wisatawan asing ia sependapat bahwa Pembayaran pungutan wajib dilakukan secara nontunai (cashless) melalui sarana pembayaran elektronik yang dilakukan sebelum atau pada saat memasuki pintu kedatangan di Bali. Pembayaran dilakukan dengan mengakses Sistem Love Bali sebelum memasuki pintu kedatangan ke Bali, atau secara non tunai di tempat pembayaran (counter), yang tersedia di Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Pelabuhan Benoa, Bali. Proses pembayaran dilakukan melalui Bank Persepsi yang ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi Bali.

“Hasil pungutan bagi wisatawan akan dipertanggungjawabkan secara transparan dengan prinsip keterbukaan yang memungkinkan wisatawan asing dan masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan akses informasi seluas luasnya tentang pengelolaan dan pemanfaatan hasil pungutan bagi wisatawan asing,” jelas Gubernur Bali.

Ia juga menambahkan bahwa mengenai adanya penurunan pendapatan daerah dari pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp2,591 miliar lebih atau 0,32% dari APBD Induk sebesar Rp810 miliar lebih menjadi sebesar Rp808 miliar lebih, disebabkan karena adanya penyesuaian target pendapatan Bagian Laba yang Dibagikan kepada Pemerintah Daerah (Dividen) atas Penyertaan Modal berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Sementara Peningkatan Pendapatan dari Lain-lain PAD Yang Sah yang naik sebesar Rp40 miliar atau 4,47% dari sebesar Rp900 miliar lebih menjadi sebesar Rp940 miliar lebih bersumber dari penyesuaian komponen target Lain-lain PAD yang sah dan peningkatan target dari pendapatan BLUD sebesar Rp41,97 miliar lebih.

Terkait belanja daerah ia menjelaskan bahwa Perhitungan belanja bagi hasil pajak dalam Perubahan APBD Tahun 2023 ini didasarkan pada peningkatan pendapatan pajak daerah dan pembayaran kewajiban bagi hasil pajak kepada kabupaten/kota Tahun Anggaran 2022 sesuai hasil pemeriksaan BPK.

Peningkatan alokasi belanja barang dan jasa Rp36 miliar lebih atau 2,69% dari APBD Induk sebesar Rp1,348 triliun lebih menjadi sebesar Rp1,385 triliun lebih disebabkan adanya peningkatan pada beberapa pos belanja, antara lain belanja jasa Rp19,08 miliar lebih, belanja pemeliharaan Rp1,19 miliar lebih, belanja barang dan jasa BOS Rp3,91 miliar lebih, serta belanja barang dan jasa BLUD Rp26,42 miliar lebih.

“Sementara mengenai saran untuk mengkaji ulang anggaran untuk penjaga gunung, akan Saya pertimbangkan,” ujarnya.

Di sisi lain Rapat Paripurna ke-39 DPRD Bali tahun 2023 juga diisi dengan penyampaian tanggapan dewan terhadap pendapat Gubernur Bali atas Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Vaksinasi HPR Belum Tuntas, Distan Tabanan Genjot Vaksinasi PMK

Kegiatan vaksinasi rabies di Wantilan Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Tabanan.
Kegiatan vaksinasi rabies di Wantilan Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Hingga akhir Agustus 2023, Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan melalui bidang peternakan belum nenuntaskan target 70 persen vaksinasi rabies dikarenakan harus menuntaskan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi dan babi.

“Vaksinasi rabies distop sementara karena beralih ke PMK. Itu sesuai perintah Pemerintah Provinsi mengingat vaksin akan kedaluarsa, ” ujar Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan I Gede Parta Ariana, Minggu (3/9/2023).

Ia menyebut, vaksinasi PMK sudah digencarkan sejak 22 Agustus 2023 lalu dengan estimasi sapi di Tabanan mencapai 38.729 ekor dan telah divaksin sebanyak 10.518 ekor.

Sedangkan, untuk babi yang telah diberi vaksin sebanyak 10.799 ekor dari total estimasi mencapai 44.304 ekor.

“Target vaksinasi PMK di Tabanan mencapai 22 ribu ekor ternak. Itu akan kami tuntaskan hingga 14 September ini. Untuk logistik vaksin disediakan oleh provinsi sesuai kebutuhan masing-masing kabupaten,” sambungnya.

Meskipun pihaknya tengah menggenjot vaksinasi PMK, Eka Parta menyebut, vaksinasi terhadap Hewan Penular Rabies (HPR) masih tetap dilakukan di Puskeswan.

Ditambahkannya, dari 62.104 ekor estimasi populasi HPR anjing, yang sudah tervaksin sebanyak 43.110 ekor ditambah dengan kucing sebanyak 342 ekor atau sekitar 69,42 persen.

“Stok vaksin untuk HPR masih mencukupi. Disamping itu, sampai saat ini tidak ada lagi penambahan kasus gigitan positif rabies di Tabanan,” imbuh Eka. (ana)

Aturan Hukum Golden Visa Disahkan, Tarik WNA Berkualitas untuk Berinvestasi

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim.
Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim.

PANTAUBALI.COM – Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 tahun 2023 mengenai Visa dan Izin Tinggal serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023 yang diundangkan pada 30 Agustus 2023 lalu menjadi landasan pemberlakuan kebijakan Golden Visa.

Klasifikasi visa ini diperuntukkan Orang Asing berkualitas yang akan bermanfaat kepada perkembangan ekonomi negara, salah satunya adalah penanam modal baik korporasi maupun peroryangan.

“Golden visa adalah visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu lima sampai dengan sepuluh tahun dalam rangka mendukung perekonomian nasional,” ujar Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim, Sabtu (2/9/2023).

Untuk dapat tinggal di Indonesia selama lima tahun, orang asing investor perorangan yang akan mendirikan perusahaan di Indonesia diharuskan berinvestasi sebesar US$ 2.500.000 atau sekitar Rp 38 miliar.

Sedangkan untuk masa tinggal sepuluh tahun, nilai investasi yang
disyaratkan adalah sebesar US$ 5.000.000 atau sekitar Rp76 miliar

Sementara itu, bagi investor korporasi yang membentuk perusahaan di Indonesia dan menanamkan investasi sebesar US$ 25.000.000 atau sekitar Rp380 miliar akan memperoleh golden visa dengan masa tinggal lima tahun bagi direksi dan komisarisnya. Untuk nilai investasi sebesar US$ 50.000.000 akan diberikan lama tinggal sepuluh tahun.

Ketentuan berbeda diberlakukan untuk investor asing perorangan yang tidak bermaksud mendirikan perusahaan di Indonesia. Untuk golden visa lima tahun, pemohon diwajibkan menempatkan dana senilai US$ 350.000 atau sekitar Rp5,3 miliar yang dapat digunakan untuk membeli obligasi pemerintah RI, saham perusahaan publik atau penempatan tabungan atau deposito.

Sdangkan untuk golden visa sepuluh tahun dana yang harus ditempatkan adalah sejumlah US$ 700.000 atau sekitar Rp10,6 miliar.

“Karena kita sasar pelintas yang berkualitas, maka syaratnya lebih berbobot. Semakin lama tinggal di Indonesia, semakin tinggi nilai jaminannya, terutama untuk kegiatan penanaman modal yang bisa sampai sekitar Rp760 miliar,” imbuhnya.

Lebih lanjut Silmy menjelaskan, golden visa merupakan amanat dari Presiden Joko Widodo pada saat mengemban tugas sebagai Direktur Jenderal Imigrasi sehingga dijadikan sebagai program prioritas untuk diselesaikan dalam waktu enam bulan.

Waktu enam bulan tersebut digunakan untuk mengkaji dan merumuskan kebijakan Golden visa, termasuk perubahan peraturan serta mempersiapkan aturan turunannya.

“Dari perubahan Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, sampai Peraturan Dirjen. Penyusunan kebijakan golden visa melibatkan banyak kementerian,” sebutnya.

Sebelumnya peraturan keimigrasian Indonesia tidak mengatur visa dengan izin tinggal berjangka waktu sepuluh tahun.

Pemegang golden visa diharapkan dapat menikmati sejumlah manfaat eksklusif dari jenis visa ini. Diantaranya adalah jangka waktu tinggal lebih lama, kemudahan keluar dan masuk Indonesia, serta efisiensi karena tidak perlu lagi mengurus ITAS ke kantor imigrasi.

“Begitu sampai di Indonesia, mereka (pemegang golden visa) tidak perlu lagi mengurus izin tinggal terbatas (ITAS) di kantor imigrasi,” tutur Silmy.

Indonesia bukanlah negara pertama yang memberlakukan golden visa. Kebijakan serupa telah lebih dahulu diimplementasikan di berbagai negara maju, antara lain Amerika Serikat, Kanada, Uni Emirat Arab, Irlandia, Jerman, Selandia Baru, Italia dan Spanyol.

“Negara-negara yang telah menerapkan kebijakan Golden Visa merasakan dampak positifnya. Denmark misalnya, berhasil menjadi salah satu negara yang terdepan dalam inovasi. Kemudian Uni Emirat Arab menjadi negara tujuan favorit investor mancanegara. Harapannya, dengan kebijakan ini ke depannya Indonesia juga akan menerima dampak serupa. Apalagi negara kita punya segudang potensi untuk dikelola dan dikembangkan,” pungkasnya. (*)

Sambangi Keluarga Korban Lift Jatuh di Ubud, Wagub Cok Ace Sampaikan Belasungkawa

 

PANTAUBALI.COM, GIANYAR – Selepas meninjau lokasi musibah lift jatuh di Ayuterra Resort, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) menyempatkan diri menemui keluarga korban tragedi lift jatuh yang menewaskan lima orang karyawan, di Desa Kedewatan, Ubud, Gianyar, pada Sabtu (2/9/2023) siang.

Dalam kesempatan tersebut, Wagub Cok Ace mendatangi rumah alm. Sang Putu Bayu Adi Krisna. Dengan mata berkaca-kaca orang nomor dua di Bali itu pun memeluk dan menenangkan orang tua korban yaitu Sang Putu Dharma dan Gusti Ayu Sukerti. “Duka cita mendalam atas nama pribadi dan Pemprov Bali Saya sampaikan. Saya hanya bisa bilang kuat saja, meskipun ini menyedihkan,” pinta Wagub yang juga penglingsir Puri Ubud.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah tentu hadir dan mengawal kasus ini, sehingga ia minta keluarga terutama orang tua korban untuk sabar menunggu hasil investigasi. “Untuk sementara fokus dulu terhadap upacara adiknya, dan saya tentu akan datang lagi ke sini,” ujarnya.

Ayah korban Sang Putu Dharma menjelaskan bahwa anaknya merupakan putra pertama, dan sangat dibanggakan karena ketekunannya bekerja membantu ekonomi keluarga. Ia pun mengatakan bahwa anaknya baru dua bulan bekerja di Ayuterra Resort sebagai pekerja harian atau DW. Saat ini ia hanya berharap bahwa kasus ini cepat terselesaikan dan upacara Ngaben anaknya bisa berjalan lancar.

Wagub Cok Ace Tinjau Lokasi Musibah Lift Jatuh di Ubud

 

PANTAUBALI.COM,GIANYAR – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) gerak cepat melakukan peninjauan di lokasi kecelakaan lift yang menewaskan lima orang karyawan di Ayuterra Resort, Ubud, Gianyar, Bali pada Sabtu (2/9/2023) siang. Dalam kesempatan tersebut, Wagub Cok Ace didampingi oleh Kapolsek Ubud Kompol I Made Uder serta disambut langsung oleh pemilik Resort Linggawati Utomo.

Sesampainya di lokasi kejadian, Wagub Cok Ace langsung menyambangi tempat lift terjatuh, dan dengan teliti melihat langsung mesin lift tersebut. Selepasnya, ia pun menemui pihak pengelola dan pemilik Resort tersebut.

Wagub Cok Ace dalam kesempatan wawancara oleh media menegaskan bahwa semua pihak harus menunggu hasil investigasi dari pihak berwenang terlebih dahulu. “Apalagi pihak pengelola tadi menjelaskan bahwa sudah melakukan pemeriksaan berkala khusus terhadap lift tersebut, dan terakhir adalah bulan November 2022 oleh konsultan, belum setahun. Sudah mendapatkan rekomendasi dari Disnaker Prov juga (Dinas Ketenagakerjaan dan Sumber Daya Mineral Provinsi Bali-red) juga. Jadi kita harus benar-benar menelusuri masalah ini,” jelasnya kepada awak media.

Akan tetapi, Wagub yang juga Ketua PHRI tersebut menegaskan akan ada langkah-langkah tegas kepada pihak pengelola jika memang terbukti ada kelalaian. “Tentu sanksi sudah pasti ada jika terbukti ada kelalaian di sini,” tegasnya. Namun, ia pun mengajak semua orang jangan berspekulasi terlebih dahulu sebelum hasil investigasi dari pihak berwenang keluar. Mengingat, hotel ini juga sudah menjalani rekomendasi-rekomendasi yang ditetapkan Disnaker SDM, seperti rekomendasi atas listrik, box air, instalasi pemadam kebakaran hingga penggunaan lift yang sudah sesuai prosedur. “Jadi sekarang tinggal pihak berwenang yang mencari di mana kesalahannya ini, kita fokus di sini dulu,” imbuhnya.

Ia pun dengan tegas meminta pihak pengelola untuk terus memantau, terutama keluarga korban yang ditinggalkan. “Pengelola juga harus memenuhi hak-hak karyawan tersebut, terutama yang berkaitan dengan asuransi kecelakaan kerja, kita akan pantau itu,” tambahnya.

Mengenai sanksi sementara, Wagub Cok Ace mengatakan bahwa pihak pengelola sudah berinisiatif terlebih dahulu menutup sementara hotel tersebut. Dikarenakan pemilik dan karyawan masih trauma dan berduka. Mereka pun sudah meminta para tamu untuk mencari hotel lain di sekitarnya. “Ini harus dijadikan pelajaran, apalagi wahana seperti itu tidak hanya di hotel ini, hotel lain yang mempunyai fasilitas serupa harus benar-benar memperhatikan, terutama maintenance, jangan sampai kasus seperti ini terulang. Saya atas nama pribadi dan Pemprov Bali benar-benar menyampaikan duka cita yang mendalam atas kasus ini,” tutupnya.

Wagub Bali Sampaikan Pendapat Dalam Rapat Paripurna ke-38 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023

 

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Wakil Gubernur Bali menyambut baik dan memberikan apresiasi atas inisiatif Dewan dalam menyusun Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Inisiatif penyusunan raperda dimaksud merupakan salah satu fungsi DPRD dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah. Hal ini disampaikannya saat membacakan sambutan Gubernur Bali saat Rapat Paripurna ke-38 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023, di Gedung Utama DPRD Bali, Sabtu (2/9).

Wakil Gubernur Bali menyampaikan pendapat terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang telah disampaikan pada tanggal 1 September 2023.

Beberapa masukan yang diberikan terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah untuk menyempurnakan aspek teknik penyusunan dan substansinya, adalah aspek legal drafting atau teknis penyusunan Raperda agar mengacu pada teknik penyusunan Peraturan Perundang-undangan sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah berapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Selain itu, aspek substansi juga agar mempertimbangkan bahwa Sekretariat DPRD merupakan unsur pelayan administrasi dan pemberian dukungan terhadap tugas dan fungsi DPRD, sekaligus memperhatikan pertimbangan jumlah Anggota DPRD sejumlah 55 orang, beban kerja dengan mengelola anggaran M sebesar Rp 245.203.051.335,00 untuk mengampu 2 program, 15 kegiatan, 48 sub kegiatan, maka untuk mendukung pencapaian efektivitas penyelenggaraan tugas dan fungsi DPRD dapat ditingkatkan menjadi Tipe B.

Selanjutnya peningkatan tipologi Sekretariat DPRD secara struktur organisasi dan eselon tidak berubah, namun perlu penyesuaian nomenklatur, tugas dan fungsi dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Sekretariat DPRD Provinsi. Yang mana dalam mekanisme kerja telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali sehingga tidak lagi dikenal sub koordinator tetapi dikelola oleh tim kerja yang dibentuk di Perangkat Daerah.

Kurangi Warga Buang Sampah Sembarangan, Pokdarwis Desa Tegal Jadi Budidaya Ikan di Selokan

Ikan Karper yang dibudiayakan Pokdarwis Taman Griya di saluran irigasi Subak Pengembungan, Desa Tegal Jadi, Kecamatan Marga, Tabanan.
Ikan Karper yang dibudiayakan Pokdarwis Taman Griya di saluran irigasi Subak Pengembungan, Desa Tegal Jadi, Kecamatan Marga, Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Taman Griya di Desa Tegal Jadi, Kecamatan Marga, Tabanan, melakukan budidaya ikan di selokan.

Ribuan ikan jenis Karper dan Nila disebar di selokan sebelah Utara Kantor Desa Tegal Jadi hingga parit di sekitar Subak Pengembungan.

Hal itu bertujuan untuk mengurangi kebiasaan masyarakat sekitar membuang sampah sembarangan serta penyetruman ikan. Selain itu, inisiasi budaya ikan di selokan juga berdampak pada semakin efektifnya pengolahan sampah melalui program bank sampah yang dimiliki desa.

“Budidaya ikan ini telah kami lakukan selama 1,5 tahun. Dan hasilnya masyarakat yang membuang sampah di sungai sangat menurun drastis,” ujar Kelian Dinas sekaligus Koordinator Lapangan Pokdarwis Taman Griya I Putu Suarsana, Sabtu (2/9/2023).

Ia menjelaskan, Pokdarwis Taman Griya ini menjadi pionir untuk menjaga kebersihan dengan berkoordinasi bersama masyarakat, sehingga seluruh elemen masyarakat tergabung disana mulai dari Perbekel, Kepala Kewilayahan, Bendesa Adat, hingga Kelian Banjar.

Dalam proses budidaya ikan ini, Desa Tegal Jadi yang terdiri dari tiga desa adat yakni Desa Adat Pengembungan, Desa Adat Adeng dan Desa Tegal Jadi memiliki pararem atau awig-awig. Bila ada masyarakat yang kedapatan mencuri ikan maka akan dikenakan sanksi.

“Jika ada masyarakat yang sengaja menangkap ikan akan didenda senilai harga ikan yang ditangkap dan diberi surat peringatan. Dan selama ini belum ada masyarakat yang mencuri,” paparnya.

Suarsana menambahkan, pihaknya telah melakukan dua kali panen selama 1,5 tahun budidaya berlangsung. Pembibitan juga dilakukan sendiri oleh kelompok.

“Untuk penjualan (ikan) hanya diperuntukkan bagi masyarakat desa dengan cara diumumkan di masing-masing grup media sosial banjar. Jadi kami tidak sampai menjual keluar desa,” imbuhnya.

Pihaknya pun berharap, kedepannya di setiap sungai atau selokan yang ada di Desa Tegal Jadi bisa dijadikan tempat budidaya ikan. (ana)