- Advertisement -
Beranda blog Halaman 387

Bupati Tabanan Hadiri Acara Kenal Pamit Kapolda Bali

Acara Kenal Pamit Kapolda Bali yang digelar di The Meru, Sanur, Denpasar pada Kamis (1/8/2024).
Acara Kenal Pamit Kapolda Bali yang digelar di The Meru, Sanur, Denpasar pada Kamis (1/8/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri acara Kenal Pamit Kapolda Bali yang digelar di The Meru, Sanur, Denpasar pada Kamis (1/8/2024) malam.

Acara ini menandai peralihan kepemimpinan Kapolda Bali dari Irjen. Pol. Ida Bagus Kade Putra Narendra, kepada penggantinya Irjen. Pol. Daniel Adityajaya.

Kesempatan ini menjadi momen penting untuk mengenal Kapolda baru sekaligus memberi penghargaan kepada Kapolda yang telah meninggalkan jabatannya.

Irjen. Pol. Daniel Adityajaya dalam sambutannya menekankan pentingnya melanjutkan program-program yang telah dilaksanakan oleh Kapolda sebelumnya.

“Kami akan melanjutkan apa yang dilakukan Pak Bagus dan kami siap melanjutkan tongkat estafet Kapolda Bali. Mari bersama-sama kita membangun Bali, mari kita ciptakan Bali yang indah ini menjadi aman, karena keamanan itu adalah modal utama,” ujarnya.

Di sela-sela kegiatan, Bupati Sanjaya mengungkapkan rasa terima kasih dan penghargaan yang mendalam atas kerja sama yang telah terjalin dengan Kapolda sebelumnya.

Ia juga menegaskan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tabanan dan Kapolda Bali sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Bali secara keseluruhan.

Apalagi kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Tabanan dan Kapolda Bali selama ini telah menunjukkan hasil yang positif.

Selain itu, Bupati Sanjaya juga berharap agar kolaborasi antara berbagai pihak dalam menjaga keamanan dan memajukan Bali juga semakin meningkat dan semakin banyak inovasi dan inisiatif yang lahir untuk dapat mendukung pembangunan Bali menuju arah yang lebih baik lagi.

Acara ini turut dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi, termasuk Pj Gubernur Bali, Wakapolda Bali, jajaran Forkopimda Provinsi Bali, serta Bupati dan Walikota se-Bali. (rls)

Bali Masih Jadi Destinasi Favorit Dunia, Ini 10 Negara Penyumbang Wisatawan Mancanegara Terbanyak

Kunjungan wisatawan ke Bali.
Kunjungan wisatawan ke Bali.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Bali pertahankan statusnya sebagai salah satu destinasi wisata paling diminati di dunia.

Berdasarkan laporan Kantor Imigrasi Ngurah Rai, setidaknya ada sepuluh negara yang paling banyak menyumbang wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali.

Diantaranya, Australia, India, China, Inggris, Korea Selatan, Amerika Serikat, Prancis, Malaysia, Singapura dan Jerman.

Wisatawan dari Australia menduduki peringkat teratas dengan jumlah 877.329 orang, diikuti oleh India sebanyak 328.767 orang, dan China dengan 278.329 orang.

Dilanjutkan dengan Inggris, Korea Selatan, Amerika Serikat, Prancis, Malaysia, Singapura, dan Jerman juga memberikan kontribusi signifikan dalam jumlah kunjungan ke Bali.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Bali Pramella Yunidar Pasaribu menegaskan, pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di Bali. (jas)

Buka Layanan Malam, Badung Raih Peringkat Pertama Perekaman E-KTP di Bali

Layanan perekaman KTP elektronik di malam hari oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Badung.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung mengadakan layanan KTP Elektronik pada malam hari.

Layanan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melakukan perekaman KTP Elektronik di luar jam kerja normal.

Layanan malam ini diadakan mulai pukul 16.00 hingga 21.00 di Kecamatan Kuta Utara dan di Kantor Disdukcapil Badung Puspem.

Setidaknya, terdapat 20 orang yang datang untuk mengurus berkasnya di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

“Sebelumnya, kita berada di peringkat ketiga. Namun, dengan berbagai layanan yang kami tawarkan. Akhirnya kami berhasil mencapai peringkat pertama dengan progres perekaman sebanyak 411.390 orang atau 99,23 persen,” terang Kepala Disdukcapil Kabupaten Badung, AA Arimbawa, Kamis (1/8/2024).

Ia menerangkan, motivasinya meningkat ketika berada di posisi ketiga, sehingga mereka semakin terpacu untuk memberikan pelayanan lebih baik hingga seperti sekarang.

“Layanan malam ini diadakan sebagai solusi bagi warga yang belum sempat melakukan perekaman KTP elektronik pada siang hari karena berbagai alasan, seperti merasa kurang siap saat di sekolah,” ujarnya.

Selanjutnya, diterangkan setelah adanya layanan malam, tidak membuat Arimbawa untuk berpikir menutup layanan jemput bola.

“Berdasarkan data, saat ini terdapat 411.390 penduduk yang sudah melakukan perekaman KTP-el, sementara 3.107 orang lainnya belum. Total penduduk yang wajib memiliki KTP elektornik sebanyak 414.497 orang dari 532.500 jumlah penduduk di Kabupaten Badung,” tutupnya. (jas)

Belasan Warga Binaan di Rutan Negara Dites Urine

Penggeledahan dan tes urin kepada WBP di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Negara, Kamis (1/8/2024).
Penggeledahan dan tes urin kepada WBP di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Negara, Kamis (1/8/2024).

PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – Belasan warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Negara, Kabupaten Jembrana mengikuti tes urine pada Kamis (1/8/2024).

Kegiatan yang bertujuan untuk memastikan lingkungan bebas dari narkoba ini juga mencakup penggeledahan gabungan yang dilakukan oleh berbagai stakeholder terkait.

Selain itu, acara ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-79 dengan tema “Kementerian Hukum dan HAM Mengabdi Untuk Negeri Menuju Indonesia Emas 2045”.

Selain itu untuk memenuhi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

Penggeledahan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari petugas Rutan Negara, anggota TNI dari Kodim 1617 Jembrana, anggota Polri dari Polres Jembrana, BNNK Kabupaten Jembrana, dan Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali.

Kepala Rutan Negara Lilik Subagiyono menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Plt. Dirjenpas yang menekankan pentingnya sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan dan Lapas.

“Kami mengapresiasi dukungan dari APH yang hadir dalam kegiatan penggeledahan gabungan ini. Kerjasama ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban, terutama di lingkungan Rutan agar bebas dari barang terlarang,” ujarnya.

Penggeledahan dimulai dengan pembagian regu pemimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, I Nyoman Sudiarta.

Regu-regu ini menyisir seluruh area Rutan, termasuk blok hunian, sarana asimilasi edukasi, ruang kerja, serta area lainnya yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.

Seluruh warga binaan, baik pria maupun wanita, diperiksa secara menyeluruh. Dari hasil penggeledahan, tim gabungan menemukan beberapa barang yang tidak seharusnya berada di Rutan, seperti pemantik, alat pencukur, kartu remi, serta benda-benda dari kaca dan logam yang tidak memiliki izin resmi.

“Semua barang hasil penggeledahan akan diamankan dan diselidiki lebih lanjut untuk mengidentifikasi pemiliknya dan diberi sanksi sesuai peraturan yang berlaku di Rutan. Barang-barang tersebut juga akan dimusnahkan untuk menghindari penyalahgunaan lebih lanjut,” jelasnya.

Tes urine yang dilakukan khususnya untuk kasus narkotika melibatkan pengambilan 15 sampel, dan hasilnya menunjukkan negatif terhadap narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza).

“Dengan adanya kegiatan penggeledahan dan tes urine ini, diharapkan keamanan dan ketertiban di Rutan dapat meningkat serta mencegah pelanggaran dan peredaran barang-barang terlarang,” imbuhnya. (ana)

Kurangi Pemasangan APK, KPU Bali akan Fasilitasi Parpol Berkampanye Lewat Sosial Media

Ketua KPU Provinsi Bali, Dewa Agung Gede Lidartawan.
Ketua KPU Provinsi Bali, Dewa Agung Gede Lidartawan.

PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali akan memfasilitasi partai politik dalam proses kampanye melalui sosial media.

Itu dilakukan untuk mengurangi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa spanduk hingga baliho yang dinilai tidak ramah lingkungan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bali, Dewa Agung Gede Lidartawan usai menghadiri sosialisasi syarat pencalonan Bupati dan Wakil Bupati di Hotel Jimbarwarna, Jembrana, Kamis (1/8/2024)

Menurutnya, pemasangan APK sudah tidak diinginkan lagi oleh masyarakat. Lantaran, sampah bekas APK khususnya tidak dapat dibersihkan sepenuhnya.

“Ini merupakan keinginan masyarakat saat sosialisasi, masyarakat sudah tidak ingin ada baliho. Selain akan menimbulkan berbagai permasalahan pelanggaran, juga menyebabkan sampah plastic dari baliho,” ungkapnya

Masa kampanye Pilkada 2024 ini diharapkan bisa berlangsung tanpa adanya pemasangan APK. Namun, itu sangat sulit terjadi saat ini.

“Saya berharap calon pemimpin tidak membikin sampah plastik lagi. Ini kita harus lakukan karena Bali ini kecil, terutama dikota-kota besar seperti Denpasar dan Badung, mau dibawa kemana lagi sampah plastik padahal di TPA sudah menggunung,” tegasnya.

Dengan hal itu, pihaknya mengaku akan mengusulkan para partai politik untuk melakukan perkenalan para pasangan calon melalui sosial media.

“Kita akan fasilitasi dan biayai mereka untuk memperkenalkan calon mereka di videotron, billboard. Intinya kami mengajak mereka untuk tidak memasang baliho bukan menghalangi mereka bersosialisasi. Selain di medsos, videotron dan billboard, kita juga bisa fasilitasi di media online,” ujarnya.

Lidartawan menyebut, akan segera mengundang partai politik untuk membicaran tentang pengurangan pemasangan APK pada Pilkada 2024 ini. Ia berharap, hal ini dapat disepakati bersama dan diterapkan di seluruh Bali.

“Ini belum karena aturan PKPU dan UU masih diperbolehkan, kalau kami nunggu itu sampah plastik dari baliho di Bali terus menggunung. Ini bisa menekan biaya besar, katanya pemilu untuk menekan biaya,” imbuhnya. (ana)

Perumda TAB Kembali Adakan Gebyar Sambungan Air Murah, Biaya Hanya Rp1,2 Juta Bisa Dicicil 6 Kali

Salah satu warga mendaftar sambungan air minum murah di Kantor Perumda TAB Tabanan.
Salah satu warga mendaftar sambungan air minum murah di Kantor Perumda TAB Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Perumda Tirta Amertha Buana (TAB) kembali mengadakan Gebyar Sambungan Air Minum Murah dengan pembayaran yang dapat diangsur sesuai syarat dan ketentuan berlaku.

Melaui gebyar ini, perumda menurunkan biaya sambungan baru dari biaya normal Rp1.950.000 menjadi Rp1.200.000.

Gebyar ini berlangsung selama dua bulan, dimulai sejak 1 Agustus hingga 30 September 2024 atau bertepatan dengan HUT RI ke-79 dan HUT Perumda TAB ke-38.

Kepala Bagian Hubungan Langganan Perumda TAB I Made Sukanta mengatakan, program Gebyar Sambungan Air Minum Murah kali ini menawarkan sistem cicilan yang ditujukan bagi masyarakat.

“Biaya penyambungan air minum baru dapat diangsur sebanyak enam kali,” ujarnya Kamis (1/8/2024).

Ia menyebut, program gebyar ini kembali dilakukan sesuai arahan pimpinan daerah dalam hal ini Bupati Tabanan untuk memberikan pelayanan air bersih kepada seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Tabanan. Serta memperluas cakupan pelanggan.

“Disamping itu, tujuannya juga untuk mengurangi penggunaan sumur Bor yang dapat berdampak buruk pada tanah,” ucapnya.

Adapun bagi masyarakat yang berminat bisa langsung ke Kantor Pusat Perumda TAB di Jalan Wagimin Nomor 27 Kediri, Tabanan serta Kantor-kantor Unit Pelayanan terdekat untuk mendaftar.

Persyaratannya pun mudah, cukup membawa fotokopi KTP dan denah menuju lokasi serta membayar uang pendaftaran Rp5.000 (normal Rp55.500). Sedangkan untuk materai, disediakan langsung oleh Perumda TAB.

“Kami berharap masyarakat yang belum memiliki air bersih atau yang pernah tercabut atau disegel untuk dapat memanfaatkan program ini dengan baik karena tahun-tahun yang akan datang belum tentu ada gebyar dengan angsuran seperti saat ini,” pungkasnya. (ana)

Lima Petinju Asal Kabupaten Jembrana Borong 6 Medali Emas

PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – Lima orang atlet petinju yang tergabung dalam Persatuan Tinju Amatir (Pertina) Kabupaten Jembrana berhasil menorehkan prestasi di Kejuaraan Viver Open Sparring Series 2.

Kelima petinju tersebut berhasil merebut enam medali emas dalam kejuaraan yang  berlangsung di Viper Camp- Perum Villa Bukit Mas, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur pada Minggu (28/7/2024).

Lima petinju Jembrana itu berhasil memborong enam medali emas dikelas berbeda pada ajang Tinju Viver Open Sparring Series 2.

Prestasi itu sekaligus menjadi modal postif bagi  Pertina Jembrana yang akan disiapkan turun pada ajang Porprov Bali 2025.

Kelimanya,  I Kadek Agus Gunawan dan Benediktus Nyoman Maykel Atitus yang masing- masing meraih mendali emas di kelas 52 Kg Yunior.

Sementara I Putu Maystra Raditya Mahardika meraih medali emas berlaga dikelas 57 kg setelah mengalahkan petinju asal Banyuwangi.

Lainnya, untuk kelas 67 Kg Senior, Ade Agus Widyasaputra  juga meraih medali emas setelah mengalahkan Petinju Dari Banyuwangi dengan TKO di Ronde pertama.

Sedangkan di berat 69 Kg yunior juga meraih medali emas  setelah Gede Antara Saputra yang berhasil mengalahkan lawan Dari Mirah Silver Banyuwangi, dan berhasil borong 5 Medali Emas.

Pada pertandingan tambahan Internasional Fight yang bertemu dengan Atlet berasal dari Morocco di berat badan 67 Kg senior yakni Ade Agus Widyasaputra melawan Yohanes dari Marocco, berhasil menang kembali dan meraih emas, sehingga total Emas yang diraih menjadi 6 Medali Emas.

Wakil Bupati Jembrana I Gusti Ngurah Patriana Krisna (Ipat) pun memberikan apresiasi kepada Persatuan Tinju Amatir (Pertina) Kabupaten Jembrana khususnya para atlet yang meraih juara saat menerima audiensi Rabu (31/7/2024).

“Prestasi ini merupakan suatu kebanggaan bagi Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Jembrana,” ungkap Wabup Ipat saat menerima audiensi.

Wabup Ipat berpesan kepada para atlet agar tidak merasa puas dengan prestasi yang diraih, tetapi harus terus berlatih. Ssehingga dapat meningkatkan prestasi di even-even berikutnya.

Sementara itu, Pelatih Sasana Tinju I Putu Indra Parenata mengaku sangat puas melihat perkembangan para atlit yang berlaga dengan penuh semangat dan lepas.

“Semoga di event selanjutnya bisa tampilkan yang terbaik lagi, ini langkah awal untuk mencari bibit-bibit petinju yang akan mewakili Kabupaten Jembrana dan Pertina Jembrana,” tandasnya. (ana)

Jelang HUT RI, 126 Narapidana Lapas Tabanan Diusulkan Terima Remisi

Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Tabanan mengikuti kegiatan di Aula Lapas.
Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Tabanan mengikuti kegiatan di Aula Lapas.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Sebanyak 126 orang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan diusulkan memperoleh Remisi Umum pada Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-79.

Ratusan napi tersebut diusulkan memperoleh remisi setelah memenuhi beberapa persyaratan.

Kepala Lapas Tabanan Muhamad Kameily mengatakan, remisi atau pengurangan masa hukuman didasarkan pada amanah Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Adapun besaran remisi yang diusulkan bermacam-macam mulai dari 1 – 6 bulan. Sementara satu orang warga binaan diusulkan memperoleh RU II yaitu remisi langsung bebas.

“Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan terhadap warga binaan yang telah berkelakuan baik dan memenuhi persyaratan selama menjalani masa pidana,” terangnya.

Kasubsi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Wayan Sadiasa menjelaskan, tidak semua warga binaan yang dapat diusulkan memperoleh remisi Kemerdekaan.

Mereka terlebih dahulu harus berstatus narapidana atau kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

“Jadi yang masih berstatus tahanan, tidak memenuhi syarat diusulkan RU HUT RI ini,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja Agung Wisnuputra Dalem menambahkan, dalam proses pengusulan remisi ini Warga Binaan juga telah dinilai oleh Asesor yang menunjukkan penurunan tingkat risiko.

“Selain berkekuatan hukum tetap, Warga Binaan yang kami usulkan juga tidak pernah melanggar tata tertib Lapas yang tercatat dalam buku register-F serta memperoleh predikat baik dalam Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana,” ujarnya. (ana)

WNA Rusia Mengamuk Pukul Pengendara Lain Usai Kecelakaan di Baturiti

Kodisi WNA Rusia dirawat usai mengamuk di Baturiti, Tabanan.
Kodisi WNA Rusia dirawat usai mengamuk di Baturiti, Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Seorang pria Warga Negara Asing (WNA) mengamuk usai menabrak mobil di Jalan Nasional Denpasar-Singaraja, termasuk Banjar Candikuning II, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan padi Rabu (31/7/2024) sore.

WNA tersebut bernama Georgii Shabalin asal Rusia dengan mengemudikan mobil Toyota Raize putih Nopol DK 1399 ABW.

Saat kejadian, Shabalin bersama rekan perempuannya yang juga WNA Rusia bernama Bezmenova Nadezda.

Setelah menabrak Toyota Calya putih Nopol AD 1633 A yang dikemudikan Luh Suruyani asal Desa Sibang, Abiansemal, Badung, Shabalin turun dari yang dikemudikannya dan mulai mengamuk.

Ia berteriak-teriak sambil memukul kendaraan lain hingga warga setempat yang berusaha mengamankannya.

Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Gusti Made Berata mengatakan,  kedua WNA tersebut telah diamankan oleh Polsek Baturiti setelah mendapatkan laporan dari warga.

Selain mengamankan Shabalin, Polsek Baturiti juga menemukan barang-barang mencurigakan seperti tiga botol ketamine ukuran 100 ml, satu botol ketanaest, 13 botol Rape berbagai merek, serta barang-barang lainnya di dalam mobil WNA tersebut.

“Saat diamakankan, WNA tersebut tidak bisa melakukan komunikasi karena masih linglung dan kondisinya muntah darah. Selanjutnya dibawa ke Puskesmas Baturiti I, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Semara Ratih Luwus Baturiti,” ucap Berata dikonfirmasi Kamis (1/8/2024).

Berata menyebut, hasil pemeriksaan pihak medis menunjukkan bahwa Shabalin mengalami pecah pembuluh darah di paru-paru akibat benturan saat kecelakaan.

Kemudian, lambungnya juga mengalami masalah akibat mengonsumsi obat-obatan dan alkohol. Selain itu, ia juga mengalami luka robek di kepala, memar di dahi, lutut kiri, dan mata kaki kiri.

Adapun dari hasil interograsi dengan Bezmenova Nadezhda, diketahui bahwa mereka menginap di Chakra Tavern Bedugul, Banjar Candikuning 1, Desa Candikuning, Baturiti, untuk membuat konten YouTube.

“Ia juga mengaku bahwa dirinya dan bersama rekannya (Shabalin) tidak tidur dan makan selama tiga hari dengan bantuan obat Rape Nukini,” lanjutnya.

Sementara itu, pengemudi Toyota Calya, Luh Suruyani asal Desa Sibang, Abiansemal, Badung mengalami memar di dada dan paha kiri dan dirawat di RSU Mangusada Badung. Sedangkan penumpang lainnya dalam keadaan selamat.

DPRD Tabanan Rapat Gelar Paripurna Persetujuan KUA & PPAS 2024 dan 2025

Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 terkait Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 dan 2025, Rabu (31/7/2024).
Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 terkait Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 dan 2025, Rabu (31/7/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – DPRD Tabanan menggelar rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 terkait Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 dan 2025, Rabu (31/7/2024).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Made Dirga dan turut diikuti oleh Wakil Bupati Tabanan, Wakil Ketua DPRD dan Anggota DPRD dan Jajaran Forkopimda Kabupaten Tabanan, Sekda beserta para Asisten beserta undangan terkait lainnya.

Sekretaris DPRD Tabanan I Made Sugiarta mengatakan, DPRD Kabupaten Tabanan melalui Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tabanan telah melakukan kajian, pembahasan, konsultasi dan rapat kerja dengan tim anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan.

“Ini untuk Referensi untuk penyamaan persepsi atas peraturan perundang-undangan yang menjadi pedoman dan dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis formal,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyampaikan, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah yang mengamanatkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) merupakan Pedoman/Acuan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Sanjaya bersyukur pembahasan ini bisa berjalan dengan baik dan lancar serta sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Hal tersebut tentunya tidak terlepas dari tanggungjawab, komitmen, kesungguhan, dan kerjasama yang baik dari pimpinan dan seluruh anggota Dewan yang terhormat,” ucap Sanjaya.

Ia juga menyampaikan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan setelah disetujui bersama, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 serta Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024.

Selanjutnya, agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melakukan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tabanan.

“Untuk mendapatkan suatu hasil yang optimal, kami sangat mengharapkan kerjasama yang baik dari para anggota dewan yang terhormat di dalam upaya kita bersama guna mewujudkan visi Tabanan Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana di Kabupaten Tabanan menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, Madani, (AUM),” imbuh Sanjaya. (rls)