- Advertisement -
Beranda blog Halaman 380

Kunjungan Wisatawan di Tabanan Berpotensi Melebihi 6 Juta di Akhir Tahun 2024

Kepala Dinas Pariwisata Tabanan, A.A Ngurah Satria Tenaya
Kepala Dinas Pariwisata Tabanan, A.A Ngurah Satria Tenaya

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pariwisata di Kabupaten Tabanan menunjukkan tren positif di pertengahan tahun 2024 ini. Berdasarkan data dari Dinas Pariwisata Kabupaten Tabanan, total kunjungan wisatawan hingga bulan Juli 2024 sudah mencapai 2.810.513 orang.

Jumlah itu meningkat signifikan jika dibandingkan dengan tahun 2023 yang tercatat sebanyak 3.622.679 orang.

Kepala Dinas Pariwisata Tabanan, A.A Ngurah Satria Tenaya mengatakan, dengan capaian kunjungan wisatawan yang sudah mencapai 2,8 juta lebih maka target 5 juta kunjungan wisatawan pada akhir tahun 2024 bisa tercapai. Bahkan, pihaknya optimis jumlah kunjungan bisa melebihi 6 juta orang.

“Walaupun belum menyamai kunjungan tertinggi di tahun 2018 yang mencapai 5.351.927 orang wisatawan. Kami optimis jumlah wisatawan akan terus meningkat dan target bisa tercapai hingga akhirtahun ini,” ujarnya, Jumat (6/9/2024).

Menurutnya, peningkatan kunjungan ini tidak terlepas dari tren positif di beberapa destinasi wisata unggulan, seperti Jatiluwih dan Tanah Lot, yang mengalami kenaikan jumlah pengunjung secara signifikan.

Di Jatiluwih, misalnya, jumlah kunjungan yang sebelumnya hanya sekitar 1.200 wisatawan per hari kini meningkat menjadi lebih dari 2.000 wisatawan per hari, salah satunya berkat pengelolaan parkir yang lebih baik.

Kemudian,, di Tanah Lot, jumlah kunjungan harian rata-rata mencapai 4.500 wisatawan, dan selama pelaksanaan festival, angka ini meningkat hingga 6.000 hingga 7.000 pengunjung per hari.

“Itu baru kunjungan biasa, belum termasuk kunjungan saat event-event internasional maupun nasional,” tambah Ngurah Tenaya.

Dengan peningkatan kunjungan ini, sambungnya, tim dari Dinas Pariwisata Provinsi Bali beberapa waktu lalu melakukan evaluasi penerapan pemungutan wisatawan asing di beberapa destinasi wisata unggulan.

Kunjungan evaluasi dimulai di kawasan wisata Ulun Danu Beratan, dengan rencana kunjungan lanjutan ke Destinasi Tanah Lot dan Jatiluwih.

“Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan efektivitas pungutan wisatawan asing sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan wisata di Bali, khususnya di Tabanan,” ucapnya. (ana)

Pemerintah Kabupaten Badung Raih Anugerah Pandu Negeri 2024

Wabup Ketut Suiasa didampingi Kepala DPMPTSP Badung, I Made Agus Aryawan menerima Anugerah Pandu Negeri Tahun 2024 dari Institute for Public Governance di Hotel Aryaduta Jakarta Pusat, DKI Jakarta.
Wabup Ketut Suiasa didampingi Kepala DPMPTSP Badung, I Made Agus Aryawan menerima Anugerah Pandu Negeri Tahun 2024 dari Institute for Public Governance di Hotel Aryaduta Jakarta Pusat, DKI Jakarta.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung berhasil menorehkan prestasi dengan meraih Anugerah Pandu Negeri 2024 kategori Gold.

Penghargaan diberikan oleh Indonesian Institute for Public Governance (IIPG) kepada Pemerintah Daerah yang dinilai berhasil dalam praktek-praktek terbaik Governance sektor publik.

Anugerah Pandu Negeri diterima Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Kamis (5/9/2024) di Hotel Aryaduta Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Wabup Suiasa menyampaikan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas keberhasilan Kabupaten Badung dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik dan inovatif serta upaya dalam memberantas korupsi.

“Ini merupakan salah satu bentuk dan wujud nyata bahwa kinerja kita bersama pada jajaran pemerintah daerah yang telah melaksanakan prinsip-prinsip akuntabilitas dan juga pelayanan publik yang penuh inovasi,” ungkapannya.

Suiasa mengharapkan dengan diraihnya anugerah Pandu Negeri 2024 mampu sebagai pemantik bagi jajaran Pemkab Badung untuk bekerja lebih baik dan semakin memperteguh untuk mencapai hasil-hasil kerja guna memberikan nilai dampak positif dan produktif bagi masyarakat.

Selain itu, senantiasa mengembangkan konsep-konsep digitalisasi dalam pelaksanaan pemerintahan dan diwarnai dengan penuh inovasi sehingga dapat mewujudkan pelayanan publik yang prima di masyarakat.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan menyampaikan, Anugerah Pandu Negeri 2024 merupakan penghargaan yang diberikan oleh IIPG kepada Pemerintah Daerah yang dinilai berhasil dalam praktek-praktek terbaik Governance sektor publik.

Adapun kriteria penilaian meliputi aspek kinerja dan aspek tata kelola pemerintah (governance) dengan kinerja capaian sangat baik, termasuk berbagai inovasi serta langkah-langkah konkrit dalam meningkatkan Indeks Persepsi Anti Korupsi.

“Anugerah Pandu Negeri 2024 kategori Gold yang diraih Kabupaten Badung menunjukkan indikator bahwa penyelenggaraan tata kelola pemerintahan atau governance di Kabupaten Badung sudah berjalan sangat baik sesuai tatanan yang berlaku sehingga berdampak positif bagi  masyarakat,” tambahnya. (rls)

Bupati Sanjaya Sampaikan Pidato Pengantar RAPBD 2025 dan RAPBD Perubahan 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Tabanan

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyampaikan pidato pengantar terkait dua rancangan peraturan daerah pada Rapat Paripurna ke-1 DPRD Kabupaten Tabanan, Jumat (6/9/2024).
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyampaikan pidato pengantar terkait dua rancangan peraturan daerah pada Rapat Paripurna ke-1 DPRD Kabupaten Tabanan, Jumat (6/9/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyampaikan pidato pengantar terkait dua rancangan peraturan daerah pada Rapat Paripurna ke-1 DPRD Kabupaten Tabanan, Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024. Acara tersebut berlangsung pada Jumat (6/9/2024) di Aula Rapat DPRD Kabupaten Tabanan.

Dalam pidatonya, Bupati Sanjaya membahas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2023 tentang APBD Tahun Anggaran 2024.

Pidato pengantar ini merupakan bagian penting dari proses pembahasan anggaran yang akan menentukan prioritas pembangunan dan alokasi dana untuk Kabupaten Tabanan ke depan. Dalam pidato pengantar yang disampaikan saat itu, Bupati Sanjaya menekankan beberapa point penting terkait pembahasan rapat saat itu.

Diantaranya, Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD TA 2025, merupakan rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan dengan perda dan mengacu pada Kebijakan Umum APBD, Prioritas dan Plafon Anggaran sementara, yang merupakan dokumen awal PAD dan menjadi pedoman dalam menyusun Rancangan APBD TA 2025.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, total anggaran direncanakan sebesar Rp2,013 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp270,958 miliar atau 11,86 persen dibandingkan APBD Induk Tahun Anggaran 2024 yang berjumlah Rp2,284 triliun lebih.

Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1,931 triliun lebih, terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp698,199 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp1,233 triliun.

Belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,994 triliun, yang mencakup belanja operasi Rp1,646 triliun, belanja modal Rp87,373 miliar, belanja tidak terduga Rp4,388 miliar, dan belanja transfer Rp256,021 miliar.

Sehingga defisit anggaran TA 2025 sebesar Rp62,802 miliar akan ditutup melalui pembiayaan netto dari estimasi sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2024.

“Begitu pula dengan telah disepakati bersama Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun 2024, dan mempertimbangkan dinamika perekonomian daerah terkini, pemenuhan skala prioritas lingkup kebutuhan masyarakat, serta agenda pembangunan yang akan kita capai,” papar Sanjaya.

Oleh sebab itu, Ia juga menyampaikan Pendapatan Daerah dalam RAPBD-P 2024 direncanakan sebesar Rp2,321 triliun, terdiri dari PAD sebesar Rp704,956 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp1,616 triliun.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp2,323 triliun, dengan rincian belanja operasi Rp1,765 triliun, belanja modal Rp298,669 miliar, belanja tidak terduga Rp4,901 miliar, dan belanja transfer Rp254,654 miliar.

Dengan mencermati kebutuhan belanja daerah dan pendapatan daerah, maka defisit anggaran dalam direncanakan sebesar Rp.2,093 miliar lebih yang dibiayai dari selisih antara penerimaan pembiayaan sebesar Rp.21,324 miliar lebih dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp19,231 miliar lebih.

“Anggaran daerah yang merupakan informasi publik, adalah pencerminan kebijakan daerah yang dituangkan dalam bentuk program dan kegiatan yang diarahkan untuk peningkatan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” imbuh Sanjaya.

Berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dimana rancangan peraturan daerah tentang APBD serta rancangan perubahan peraturan daerah tentang APBD harus dievaluasi oleh Gubernur.

Pihaknya berharap agar Rancangan APBD Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2024 segera dapat disampaikan untuk dievaluasi, dan dengan segera pula bisa disahkan.

Turut hadir dalam rapat Pimpinan beserta seluruh Anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Jajaran Forkopimda Kabupaten Tabanan, Sekda beserta para Asisten Setda Kabupaten Tababan, Pimpinan instansi Vertikal dan BUMD di Kabupaten Tabanan, para Camat se-Kabupaten Tabanan, para Jurnalis beserta undangan terkait lainnya. (rls)

Balita 3,5 Tahun di Tabanan Jadi Korban Gigitan Anjing Rabies

Ilustrasi anjing rabies (Foto : Kompas.com).
Ilustrasi anjing rabies (Foto : Kompas.com).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Lima orang warga di Desa Selanbawak, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan menjadi korban gigitan anjing rabies. Bahkan, satu dari lima korban tersebut merupakan seorang balita yang masih berusia 3,5 tahun.

Kepala UPTD Puskeswan 1 drh I Wayan Sutarja mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (3/9/2024) lalu. Setelah diambil sampel anjing tersebut untuk dilakukan uji lab hasilnya positif rabies.

“Kejadian dua hari lalu. Kami akan lakukan kegiatan emergency vaksinasi dan eliminasi selektif pada Senin depan,” ujar Sutarja dikonfirmasi, Jumat (6/9/2024).

Sutarja mengungkapkan, anjing tersebut merupakan peliharaan warga setempat yang dilepas liarkan. Namun, belum mendapatkan vaksinasi anti rabies.

“Sempat ada kegiatan vaksinasi rabies di sekitar lokasi, tetapi saat itu pemilik anjing tidak ada di rumah karena bekerja,” ujarnya.

Ia menambahkan, kasus gigitan anjing rabies di Desa Selanbawak, Kecamatan Marga menjadi yang pertama terjadi. Sedangkan di wilayah Kecamatan Marga tepatnya di Desa Marga, kejadian anjing rabies pernah terjadi tahun lalu.

Terpisah, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Tabanan, dr AA Ngurah Putra Wiradana mengatakan, kelima korban gigitan anjing rabies tersebut sudah mendapat penanganan yakni diberikan vaksinasi dan perawatan lebih lanjut.

“Ada yang berusia 3,5 tahun dan berusia 6 tahun sisanya berusia 42 tahun. Tim sudah turun ke lapangan dan memberikan penanganan vaksinasi,” ungkapnya. (ana)

DPRD Tabanan Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Bupati terkait Ranperda APBD 2025 dan Perubahan APBD 2024

Rapat paripurna penyampaian dua ranperda di ruang Rapat DPRD Tabanan, Jumat (6/9/2024).
Rapat paripurna penyampaian dua ranperda di ruang Rapat DPRD Tabanan, Jumat (6/9/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan melangsungkan Paripurna Penyampain Pidato Pengantar Bupati Tabanan terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda), bertempat di ruang rapat DPRD Tabanan, Jumat (6/9/2024).

Adapun dua Ranperda yang dibahas yakni tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dan tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Sementara DPRD Tabanan I Made Dirga dan dihadiri oleh anggota dewan serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Tabanan.

Dalam rapat tersebut, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menjelaskan, Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 adalah rencana keuangan tahunan daerah yang disusun dengan mengacu pada Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara.

Ranperda ini menjadi pedoman dalam menyusun rancangan APBD Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2025.

Pada rancangan APBD tersebut, jumlah APBD direncanakan sebesar Rp2,013 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp270,958 miliar atau 11,86 persen dari APBD induk Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp2,284 triliun.

Pendapatan daerah untuk Tahun Anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp1,931 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp698,199 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp1,233 triliun.

Belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,994 triliun, yang meliputi belanja operasi sebesar Rp1,646 triliun, belanja modal sebesar Rp87,373 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp4,388 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp256,021 miliar.

“Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sebesar Rp62,802 miliar yang akan ditutup dari pembiayaan netto, bersumber dari estimasi SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) Tahun Anggaran 2024,” ujarnya.

Selanjutnya terkait Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2023 mengenai APBD Tahun Anggaran 2024. Ranperda ini telah disesuaikan dengan perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun 2024, mempertimbangkan dinamika perekonomian daerah, pemenuhan kebutuhan masyarakat, serta agenda pembangunan.

Pendapatan daerah dalam RAPBD-P 2024 direncanakan sebesar Rp2,321 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp704,956 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp1,616 triliun.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,323 triliun, yang meliputi belanja operasi sebesar Rp1,765 triliun, belanja modal sebesar Rp298,669 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp4,901 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp254,654 miliar.

“Defisit anggaran dalam RAPBD-P 2024 diperkirakan sebesar Rp2,093 miliar, yang akan dibiayai dari selisih antara penerimaan pembiayaan sebesar Rp21,324 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp19,231 miliar,” lanjutnya.

Sanjaya menegaskan, berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda tentang APBD serta rancangan perubahan APBD harus dievaluasi oleh gubernur.

Oleh karena itu, ia berharap agar Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 dan perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat segera disampaikan untuk dievaluasi dan disahkan.

“Saya harap pembahasan kedua Ranperda ini dapat dilakukan secara konstruktif demi mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani,” ucapnya.

Selanjutnya, Ketua Sementara DPRD Tabanan I Made Dirga mengatakan, rapat paripurna dilanjutkan dengan pembahasan pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Tabanan yang akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. (ana)

Terlibat Kasus Korupsi, Bendesa Adat Berawa Dituntut 6 Tahun Penjara

Bendesa Adat Berawa, I Ketut Riana, saat sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Denpasar, Kamis (5/9/2024).
Bendesa Adat Berawa, I Ketut Riana, saat sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Denpasar, Kamis (5/9/2024).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Bendesa Adat Berawa I Ketut Riana dituntut hukuman enam tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Bali dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Kamis (5/9/2024).

Riana dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pemerasan berlanjut, sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf e UU Tipikor juncto Pasal 18 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Tuntutan yang dibacakan oleh JPU Oka Adikarini mencakup pidana penjara selama enam tahun, denda sebesar Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan, serta pembayaran uang pengganti sebesar Rp 50 juta.

Jika tidak mampu membayar uang pengganti tersebut, Riana akan menghadapi hukuman tambahan berupa pidana penjara.

“Meskipun tidak berstatus sebagai PNS, Riana yang menjabat sebagai Bendesa Adat Berawa periode 2020-2025 menerima insentif dari Pemprov Bali dan honorarium dari Pemkab Badung,” jelas JPU Oka Adikarini.

JPU menilai Riana terbukti menguntungkan diri sendiri dengan menerima uang sebesar Rp 50 juta dan Rp 100 juta dalam dua pertemuan terpisah.

Selain itu, Riana juga diklaim meminta kontribusi pembangunan sebesar Rp 10 miliar dari PT Berawa Bali Utama, meskipun permintaan tersebut tidak pernah disetujui dalam rapat resmi.

JPU juga mengungkapkan bahwa Riana menyalahgunakan wewenangnya dengan tidak menandatangani berita acara perizinan sebelum uang Rp 10 miliar itu dipenuhi.

Setelah sidang, Riana terlihat syok dan enggan memberikan komentar lebih lanjut. Tim penasihat hukumnya, Komang Lila Adnyani dan I Nyoman Widayana, menilai tuntutan JPU cukup berat jika dibandingkan dengan kasus serupa, namun mereka tetap menghormati proses hukum yang berlaku.

Sidang lanjutan dijadwalkan pada 19 September dengan agenda pembelaan. (ana)

Pasar Umum Negara Siap Dibuka Mulai 10 September

Bupati Jembrana I Nengah Tamba serahkan kunci kios kepada pedagang di Pasar Umum Negara.
Bupati Jembrana I Nengah Tamba serahkan kunci kios kepada pedagang di Pasar Umum Negara.

PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – Persiapan pembukaan Pasar Umum Negara (PUN) yang dijadwalkan pada 10 September 2024 semakin matang. Pasar yang menjadi kebanggaan masyarakat Jembrana ini baru saja dilakukan upacara Melaspas.

Upacara tersebut dipimpin oleh Ida Pedanda Gede Ketut Putra Kemenuh dari Griya Kemenuh Suka Taman Ketugtug.

Menurut Bupati Jembrana I Nengah Tamba pelaksanaan upacara Melaspas ini menandai hampir rampungnya pembangunan pasar dengan tingkat penyelesaian mencapai 98 persen.

“Kami bersyukur perjalanan pembangunan pasar dari awal hingga saat ini berjalan dengan baik. Hanya tinggal pembersihan beberapa bagian kecil,” ungkap Bupati Tamba di Pasar Umum Negara pada Kamis (5/9/2024).

Bupati Tamba menambahkan, persiapan untuk peresmian pasar terus dimaksimalkan. Dia berharap Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, dapat hadir secara langsung untuk meresmikan pasar yang diproyeksikan sebagai pusat ekonomi baru dan kebanggaan masyarakat Jembrana.

“Astungkara, Bapak Presiden Jokowi bisa hadir untuk meresmikan pasar ini. Semoga kehadirannya membawa berkah bagi masyarakat Jembrana,” harapnya.

Pasar Umum Negara dirancang dengan fasilitas modern dan nyaman, tidak hanya untuk ibu-ibu yang biasa berbelanja di pasar tradisional, tetapi juga generasi muda.

Lokasinya yang strategis, menghubungkan jalan nasional dengan Polres Jembrana, diharapkan menjadikan pasar ini sebagai pusat kegiatan ekonomi yang aktif selama 24 jam.

“Soft opening akan dilakukan pada tanggal 10 September. Setelah jam 5 sore, akses jalan menuju pasar akan bebas kendaraan untuk menciptakan suasana seperti Malioboro di Yogyakarta,” jelas Bupati Tamba.

Selain mempersiapkan fasilitas fisik, Bupati Tamba juga memastikan adanya edukasi bagi para pedagang agar lebih siap dalam berdagang secara efektif.

Menurutnya, pedagang tidak hanya langsung menempati kios, tetapi juga akan dilatih untuk memahami cara berdagang yang menarik minat pembeli.

“Pedagang sudah merasa senang dan nyaman. Mereka mulai memasukkan barang-barang dagangan secara bertahap, dan kami juga akan memberikan edukasi agar mereka lebih siap dalam menarik minat pembeli,” tambahnya.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Jembrana I Komang Agus Adinata menyampaikan kunci kios dibagikan sesuai ukuran kios yang dimiliki oleh masing-masing pedagang.

“Mulai hari ini, kami akan bagikan kunci sesuai dengan kategori ukuran. Hari ini untuk ukuran 3×4 meter, besok ukuran 3×3 meter, dan lusa untuk ukuran 2×3 meter. Pada tanggal 9 September, kami akan membagikan kunci untuk los,” jelasnya.

Sementara itu, seorang pedagang pakaian di Pasar Umum Negara bernama Ketut Sanda, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas pembangunan pasar yang rapi dan teratur.

“Kami berharap pasar ini menjadi pusat perekonomian yang maju dan mendukung para pedagang seperti kami,” ucapnya. (rls)

Badung Dapatkan 6.870 Formasi PPPK Tahun 2024

Bupati Badung Nyoman Giri Prasta, Wabup Ketut Suiasa dan Kepala BKPSDM Badung Gede Wijaya.
Bupati Badung Nyoman Giri Prasta, Wabup Ketut Suiasa dan Kepala BKPSDM Badung Gede Wijaya.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung menerima kabar gembira setelah permohonan perekrutan tenaga kontrak menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) disetujui oleh pemerintah pusat.

Berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor 329 Tahun 2024, Kabupaten Badung mendapatkan kuota sebanyak 6.870 formasi PPPK.

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Kemenpan RB dan pemerintah pusat yang telah mengabulkan permohonan Kabupaten Badung.

“Kami telah mengajukan permohonan ini ke pusat sebagai wujud komitmen kami untuk memastikan tenaga kontrak yang telah berkontribusi selama ini kepada Pemerintah Kabupaten Badung dapat diangkat menjadi ASN melalui skema PPPK,” ungkap Bupati Giri Prasta di Puspem Badung, Kamis (5/9/2024).

Dari total 6.870 formasi yang disetujui, terdapat alokasi untuk beberapa jabatan, yaitu, guru 256 formasi, tenaga Kesehatan 168 formasi dan tenaga teknis 6.446 formasi.

Untuk itu Bupati Giri Prasta mengingatkan para calon pelamar yang memenuhi persyaratan agar mulai mempersiapkan diri untuk mengikuti proses seleksi yang akan segera dilaksanakan.

Namun, hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Badung masih menunggu jadwal seleksi yang akan ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

“Dengan penetapan ini, Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui perekrutan tenaga profesional yang siap bekerja di berbagai sektor vital di Kabupaten Badung,” tegasnya.

Sementara, Kepala BKPSDM Badung Gede Wijaya menghimbau kepada semua calon pelamar untuk memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya dalam mempersiapkan diri, karena proses seleksi akan dilakukan.

“Nantikan pengumuman resmi dari kami terkait jadwal seleksi begitu kami menerima informasi lebih lanjut dari pusat,” ucapnya. (ana)

Empat Mobil Terlibat Tabrakan Beruntun di By Pass Ngurah Rai Denpasar

Kondisi kendaraan terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Bay Pass Ngurah Rai Selatan, Denpasar Selatan, pada Rabu malam (4/9/2024). 
Kondisi kendaraan terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Bay Pass Ngurah Rai Selatan, Denpasar Selatan, pada Rabu malam (4/9/2024). 

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Kecelakaan beruntun yang melibatkan empat kendaraan terjadi di Jalan Bay Pass Ngurah Rai Selatan, Denpasar Selatan, pada Rabu malam (4/9/2024).

Tabrakan ini terjadi pada pukul 23.30 WITA, dengan melibatkan mobil Toyota Inova berplat DK 1552 SS, yang dikendarai I Dewa Nyoman Putra Budiaana.

Mobil Daihatsu Xenia DK 1378 WF, yang dikendarai I Wayan Sri Martabeng dan mobil Toyota Avansa DK 1816 ACI yang dikendarai oleh Hairudin.

Serta satu kendaraan yang belum diketahui identitasnya karena meninggalkan tempat kejadian.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menerangkan, kejadian berawal dari keempat kendaraan tersebut bergerak beriringan dari arah selatan menuju ke utara.

Yang mana pengendara yang meninggalkan tempat berada di posisi paling depan. Kemudian, di belakangnya pengendara mobil Avansa, diikuti mobil Daihatsu Xenia dan terakhir mobil Innova.

“Sampai di TKP, tiga pengendara di depan sudah berhenti karena lampu lalu lintas menyala merah, namun karena keadaan pengendara mobil Innova mengantuk, dengan kecepatan sedemikian menabrak mobil Daihatsu Xenia yang berada di depannya,” terang Kasi Humas seusai dikonfirmasi Kamis (5/9/2024).

Akibatnya terjadilah tabrakan beruntun dan pengendara terdepan meninggalkan tempat kejadian. Adapun total kerugian material dari kecelakaan diperkirakan mencapai Rp 90 juta.

“Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini, namun pengendara mobil Xenia I Wayan Sri Martabeng, mengalami sakit pada telinganya dan langsung dilarikan ke RS Bali Mandara,” ujar Sukadi. (jas)

Paslon Mulyadi-Sengap dan Sanjaya-Dirga Lolos Pemeriksaan Kesehatan 

Penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan dua paslon di KPU Tabanan, Kamis (5/9/2024).
Penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan dua paslon di KPU Tabanan, Kamis (5/9/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dua bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan yakni I Nyoman Mulyadi – I Nyoman Ardika alias Sengap dan I Komang Gede Sanjaya – I Made Dirga dinyatakan lolos dalam pemeriksaan kesehatan.

Kedua pasangan calon (paslon) tersebut sebelumnya telah melakukan pendaftaran di KPU Tabanan yang dilanjutkan pemeriksaan kesehatan di RSUD Bali Mandara pada 30 – 31 Agustus 2024.

Adapun surat keterangan hasil pemeriksaan kesehatan tersebut diserahkan langsung kepada masing-masing Liaison Officer (LO) paslon di Kantor KPU Tabanan pada Kamis (5/9/2024).

Komisioner KPU Tabanan Divisi Penyelanggaraan Pemilu Ni Komang Yuni Lestari mengatakan, hasil pemeriksaan kesehatan kedua paslon telah diumumkan oleh RSUD Bali Mandara pada Rabu kemarin.

“Dari kedua bakal calon dinyatakan tidak terindikasi penyalahgunaan narkotika serta mampu secara jasmani dan rohani sebagai Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Serentak 2024,” ucapnya usai penyerahan hasil tes kesehatan di Kantor KPU.

Ia menyebut, dengan dinyatakannya kedua paslon lolos maka mereka bisa mengikuti tahapan selanjutnya yakni perbaikan persyaratan bakal calon. “Tahapan ini akan dilakukan mulai tanggal 6-8 September 2024,” terangnya.

Diakui Yuni, selama proses pemeriksaan administrasi pendaftaran kedua paslon, masih ditemukan beberapa persyaratan yang memerlukan perbaikan. Misalnya dari penulisan hingga tanggal.

“Masing-masing paslon akan mengecek dan mengupload data perbaikan di aplikasi Silonkada kemudian kembali mengkonsultasikan perbaikan persyaratan kepada kami hingga 8 September nanti,” ucapnya. (ana)