- Advertisement -
Beranda blog Halaman 316

Depo PDU Mengwitani Jadi Solusi Pengelolaan Limbah B3 di Badung

Ilustrasi limbah B3 (Foto: Kompas.com)
Ilustrasi limbah B3 (Foto: Kompas.com)

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Limbah B3 merupakan jenis sampah yang berbahaya atau berbahan kimia dari rumah tangga ataupun rumah sakit.

Termasuk ke dalam limbah B3 yaitu baterai, lampu, aki kabel dan elektronik dalam sekala rumah tangga. Limbah B3 ini tentunya berbahaya bagi kesehatan manusia maupun lingkungan, sehingga perlu perlakuan khusus untuk mengelolanya.

Hal ini juga dilakukan Kabupaten Badung untuk mengelola dan menampung sampah-sampah B3 dari rumah tangga. Kini telah dibangun depo Pusat Daur Ulang (PDU) Mengwitani untuk mengoptimalkan pengolahan limbah B3.

“Untuk mengelola Limbah B3 ini kita sudah menyediakan depo Pusat Daur Ulang (PDU) Mengwitani, sehingga kita sudah sebar luaskan dari TPS 3R yang menampung di setiap desa untuk menampung sementara limbah B3 ini,” jelas Kepala Bidang 2 DLHK A.A Gede Agung Dalem, Rabu (3/1/2024).

Dirinya menerangkan, setelah ditampung sementara di TPS 3R, limbah kemudian dijemput dengan penjemputan khusus menggunakan kendaraan roda tiga. Lalu dikumpulkan di depo Mengwitani untuk selanjutnya dibawa ke pengelolaan limbah B3 di Jawa.

Khusus untuk pengangkutan limbah B3 dari rumah tangga, pihaknya bekerjasama dengan transporter untuk pengambil limbah B3 dan langsung dibawa ke pengolahan B3 di Jawa.

Sedangkan, limbah B3 yang berasal dari hotel, klinik dan rumah sakit, mereka bekerja sama tersendiri dengan pihak transporter. “Sehingga limbah B3 yang diangkut oleh pemerintah hanya limbah B3 dari skala rumah tangga saja,” ungkapnya.

Menurut Agung Dalem, proses pengolaan limbah B3 dengan depo di Kabupaten Badung menjadi satu-satunya yang ada di wilayah Provinsi Bali. Sebelumnya, pernah ada rencana pembangunan pabrik pengolah B3 di Jembrana namun masih ditolak oleh masyarakat sekitar.

“Masyarakat jika sudah dibilang limbah pasti menolak, padahal yang kita buat pabrik pengolahannya  yang harunya bisa mempercepat penguraian limbah dari masyarakat ini juga,” ucapnya. (jas)

Volume Sampah Meningkat 16 Ton saat Perayaan Tahun Baru

Kepala Bidang 2 Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) A. A Gede Agung Dalem.
Kepala Bidang 2 Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) A. A Gede Agung Dalem.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Usai perayaan tahun baru, volume sampah di wilayah Kabupaten Badung meningkat kurang lebih 16 ton. Pada hari biasa hanya 534 ton, namun meningkat menjadi 550 ton.

“Artinya selama tahun baru ini hanya pada malam tahun baru saja yang mengalami sedikit lonjakan sampah terutama sampah bekas kembang api,” terang Kepala Bidang 2 Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) A. A Gede Agung Dalem, Rabu (3/1/2024).

Ia mengaku, peningkatan volume sampah ini tidak terlalu signifikan, dikarenakan memang masih bisa terkoordinir dan masih bisa ditampung di beberapa tempat pembuangan sampah yang ada di wilayah Gumi Keris ini.

Misalnya di dua Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) yang berada di Jimbaran dan Mengwitani serta Pusat Daur Ulang (PDU) di Mengwitani. Kemudian, sebanyak 31 TPS 3R, 72 bank sampah juga tersedia, kemudian yang terakhir kami memiliki TPA Sarbagita.

“TPS 3R kemudian Bank sampah menampung sekitar 140 ton dari total sampah per harinya, dan sisanya kita masih buang ke TPA Suwung,” ujarnya.

Dirinya juga menjelaskan ke depannya TPS 3R  akan kita lengkapi di semua desa-desa dan pengelolaan sampah di masyarakat dengan memilah sampah di rumah yang organik dijadikan pupuk, anorganik dicuci lalu dikumpulkan dan bisa dijual.

“Sedangkan sampah residu atau sampah yang tidak dapat terurai bisa dikirimkan ke TPS3R lalu kita musnahkan,” tambahnya. (jas)

Petugas Lapas Tabanan Kembali Obok-Obok Kamar Warga Binaan

Petugas Lapas Kelas IIB Tabanan saat menggeledah hunian warga binaan.
Petugas Lapas Kelas IIB Tabanan saat menggeledah hunian warga binaan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan kembali melaksanakan kegiatan penggeledahan ke Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (3/1/2023).

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan tata tertib (kamtib) di dalam Lapas.

Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Keamanan Agung Adiwiguna menjelaskan, terdapat dua kamar yang disasar pada kegiatan razia kali ini yaitu kamar Bhisma 3 dan Bhisma 10.

Adapun personil yang dilibatkan dalam kegiatan ini antara lain Staff Adkamtib, Staff KPLP dan Regu Pengamanan.

“Selama kurang lebih satu jam pelaksanaan kegiatan penggeledahan tidak ditemukan barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lapas seperti gunting kuku, korek api, penggurisan, botol parfum, piring dan sendok besi,” jelasnya.

Surya Wirawan juga mewanti-wanti Warga Binaan agar senantiasa mengikuti tata tertib yang ada di dalam Lapas.

“Untuk teman-teman Warga Binaan saya ingatkan sekali lagi jangan sampai memasukkan, menyimpan bahkan sampai menggunakan barang yang dilarang berada di dalam Lapas. Kami tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi bagi teman-teman yang kedapatan melakukan pelanggaran,” imbuhnya. (ana)

Monyet Liar Teror Warga Desa Denbantas

Salah satu monyet yang menganggu warga di Desa Denbantas, Tabanan.
Salah satu monyet yang menganggu warga di Desa Denbantas, Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Warga di Desa Denbantas, Tabanan, diteror dengan kemunculan monyet liar di pemukiman mereka.

Diketahui monyet berjumlah lebih dari dua ekor dan sering berkeliaran di sekitar Terminal Tuakilang hingga pemukiman warga.

Perbekel Denbantas Ida Bagus Made Surya Perbawa mengatakan, monyet-monyet tersebut terhitung sudah berkeliaran sejak tiga bulan lalu.

“Sudah sekitar tiga bulan lalu. Kemudian, setelah dua bulan tidak ada laporan warga lagi. Namun, sejak seminggu yang lalu mulai ada laporan lagi dari warga,” ucapnya, Rabu (3/1/2024).

Ia menyebut, monyet tersebut menganggu warga sebab kerap melintas di atap rumah dan sempat juga melempari genteng rumah serta berkelahi dengan anjing peliharaan warga.

“Kadang kalau diusir warga malah galak dan menyerang balik,” ungkapnya.

Atas kejadian ini, pihaknya pun sudah menghubungi petugas BKSDA untuk menangkap monyet-monyet tersebut.

Selain itu juga berkoordinasi dengan warga setempat hingga ketua lingkungan agar segera melaporkan jika melihat monyet tersebut.

“Sudah sejak tiga hari yang lalu sampai hari ini kami dan petugas BKSDA standbay disini di Terminal Tuakilang. Semoga bisa segera ditangkap,” imbuhnya. (ana)

Ala Ayuning Dewasa 3 Januari 2024, Baik untuk Upacara Potong Rambut hingga Bercocok Tanam

Upacara potong rambut. (Sumber: Nusa Bali)
Upacara potong rambut. (Sumber: Nusa Bali)

PANTAUBALI.COM – Setiap memulai suatu pekerjaan, masyarakat khususnya umat Hindu selalu memperhitungkan hari baik dan buruk atau yang sering disebut dengan Ala Ayuning Dewasa. Nah, berikut adalah Ala Ayuning Dewasa pada Rabu 3 Januari 2024 berdasarkan Kalender Bali.

Cintamanik
Baik untuk upacara potong rambut

Dadi Krama
Baik untuk mengadakan rapat atau pertemuan, menanam tebu, menanam mentimun dan melaksanakan segala upacara yadnya. Namun tidak baik untuk bersenggama.

Kajeng Uwudan
Tidak baik untuk menanam dan memetik tanaman.

Kala Empas Turun
Baik untuk meramu sadek (makanan jangkrik), makanan penambah stamina/kekuatan hewan peliharaan. Namun, tidak baik untuk membangun atau merenovasi rumah dan memetik buah-buahan atau palawija.

Kala Jangkut
Baik untuk membuat pencar, jaring dan senjata.

Kala Metampak
Baik untuk bercocok tanaman.

Kala Sor
Tidak baik untuk bekerja yang berhubungan dengan tanah.

Naga Naut
Tidak baik untuk dipakai dewasa ayu

Taliwangke
Baik untuk memperbaiki pagar, membuat tali pengikat padi atau benda-benda mati, memasang tali-tali hambat di sawah maupun di kebun. Namun tidak baik memulai mengerjakan benang tenun dan membuat tali ternak.

Khasiat Ylang-Ylang Oil, Pencegah Kanker Kulit Hingga Pembangkit Gairah

PANTAUBALI. COM – Bagi penggemar minyak esensial tentu sudah tidak asing lagi dengan Ylang-Ylang atau kenanga (Cananga adorata).

Minyak esensial ini berasal dari proses destilasi bunga Ylang-Ylang atau yang di Bali dikenal juga dengan nama bunga Sandat ini ternyata tidak saja bisa memberikan efek relaksasi dengan wanginya yang khas, tapi juga bisa memberikan efek pembangkit gairah dan jika dibalurkan di kulit bisa memelihara kesehatan kulit hingga mencegah kanker kulit.

Tak hanya itu, sudah banyak penelitian yang mengungkap khasiat dari minyak ini.

1. Sebagai Anti Depresan

Dari beberapa sumber disebutkan minyak esensial Ylang-Ylang yang mengandung senyawa dominan linalool ini membuat Ylang-Ylang menghasilkan wangi yang khas. Dengan mengirup aromanya, maka bisa mendatangkan energi positif dan suasana hati yang bereaksi langsung terhadap sistem penciuman dan saraf. Ylang-ylang bisa menjadi salah satu perawatan pendukung orang-orang dengan depresi dan gangguan saraf akibat syok atau kecelakaan.

2. Sebagai Aprodisiak

Afrodisiak adalah satu zat kimia yang ada di otak manusia yang fungsinya untuk merangsang daya seksual. Namun akibat gaya hidup dengan tingkat stress yang tinggi sering kali menjadi penyebab utama turunnya libido dari pasangan, khususnya bagi kaum laku-laki. Kondisi ini sering kali membawa dampak pada keharmonisan rumah tangga dan juga bisa menjadi penyebab tingginya angka perceraian. Dengan menggunakan minyak esensial ylang-ylang sebagai aroma terapi, maka bisa membangkitkan gairah bagi pasangan.

3. Menurunkan Tekanan Darah Tinggi

Minyak ylang-ylang bisa jadi pengobatan alternatif tanpa efek samping untuk membantu menurunkan tekanan darah. Ini karen ylang-ylang menjadi agen efektif dalam pengobatan hipertensi. Minyaknya dapat digunakan sebagai suplemen makanan (hanya untuk pemakaian minyak terapeutik), dengan menambahkan 1-2 tetes ke dalam minuman. Jika dikonsumsi rutin, serta diikuti dengan perubahan gaya hidup, maka tekanan darah pasien bisa turun secara perlahan.

4. Sebagai Antiseptik

Kandungan antiseptik dalam minyak esensial Ylang-Ylang memiliki kandungan antiseptik alami, jika digunakan untuk membasuh luka yang disebabkan oleh benda berkarat, maka resiko tetanus bisa dihindari.

Minyak esensial Ylang-Ylang juga berfungsi untuk mengobati dermatitis seboroik menyebabkan produksi sebum tidak teratur dan menyebabkan infeksi sel-sel epidermis. Kondisi ini dapat terjadi di kulit kepala, pipi, dan alis. Gejalanya sangat mengganggu dan membuat kulit tampak bersisik dan pucat. Dengan mengoleskan minyak Ylang-Ylang, dapat membantu menyembuhkan kondisi tersebut.

5. Melindungi Kulit fari Bahaya Kanker Kulit

Selain sebagai aroma terapi, minyak esensial Ylang-Ylang jika dicampurkan dengan carier oil, maka minyak ylang-ylang ini bisa melindungi kulit dari tanda – tanda penuaan dini. Minyak ylang-ylang ini juga menunjukkan peran dalam memerangi perkembangan kanker kulit melanoma. Studi menunjukkan, minyak ylang-ylang yang berkualitas tinggi dapat berperan sebagai terpenoid. Terpenoid merupakan senyawa yang dapat menghambat proliferasi dan metastasis sel kanker melalui berbagai mekanisme.

Itulah beberapa khasiat dari Ylang-Ylang oil. Apakah Anda ingin mencobanya?

Per 2 Januari 2024 Jam Kerja Pegawai Pemprov Bali Berubah

 

PANTAUBALI.COM, Denpasar – Terhitung sejak 2 Januari 2024, pegawai Pemerintah Provinsi Bali mulai melaksanakan jam kerja baru. Jam kerja ini mengacu pada Peraturan Gubernur Bali Nomor 58 Tahun 2023 Tentang Hari Kerja Dan Jam Kerja Instansi Pemerintah Dan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dan telah disosialisasikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali pada tanggal 27 Desember 2023 lalu.

“Sudah diketahui dan disosialisasikan kepada semua pegawai secara daring,” kata Sekda Dewa Made Indra di Denpasar, Selasa (2/1).

Sekda Dewa Made Indra mengatakan Pergub ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 21 tahun 2023 Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Aparatur Sipil Negara. Perpres tersebut telah ditetapkan pada tanggal 17 April 2023.

Sebelumnya jam kerja pegawai Pemprov Bali diatur dengan Keputusan Gubernur Bali Nomor 230 Tahun 2000.

“Dengan ditetapkannya Perpres 21 tahun 2023, KepGub tersebut sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti,” kata birokrat asal Pemaron.

Adapun sesuai Pergub yang baru, hari kerja instansi sebanyak lima hari kerja dalam satu minggu, yaitu Senin, Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat. Sementara untuk Jam Kerja lnstansi Pemerintah dimulai pada pukul 07.30 WITA dan Jam Kerja Pegawai ASN sebanyak 37 jam 30 menit dalam 1 (satu) minggu tidak termasuk jam istirahat.

“Jadi pegawai dengan waktu kerja reguler yang sebelumnya pulang pukul 15.30, sekarang menjadi pukul 16.30 karena dipotong jam istirahat dari pukul 12.00 sampai 13.00 untuk memenuhi 8 jam kerja sehari, kecuali hari Jumat jam istirahatnya 90 menit dan jam kerjanya 5 jam 30 menit,” tambah Sekda Dewa Made Indra

“Tidak ada penambahan jam kerja dari aturan sebelumnya, tetap 37,5 jam seminggu. Hanya sekarang diberikan waktu istirahat yang pasti,” jelasnya

Sedangkan di bulan Ramadan, Jam Kerja Instansi Pemerintah dimulai pada pukul 08.00 WITA dan Jam Kerja Pegawai ASN di bulan Ramadan sebanyak 32 jam 30 menit dalam 1 minggu tidak termasuk jam istirahat. Bagi pegawai ASN yang melaksanakan jam kerja melebihi ketentuan, dapat dipertimbangkan sebagai kinerja pegawai.

Hari Kerja Instansi Pemerintah dan Jam Kerja lnstansi Pemerintah dikecualikan bagi unit kerja pada instansi pemerintah yang tugas dan fungsinya memberikan pelayanan dukungan operasional instansi pemerintah dan/atau langsung kepada masyarakat. Bagi unit kerja yang dikecualikan tersebut hari kerja dan jam kerjanya ditetapkan oleh PPK atau pimpinan instansi setelah mendapatkan pertimbangan dari Menteri PANRB.

Pegawai ASN dapat melaksanakan tugas kedinasan secara fleksibel, yang meliputi fleksibel secara lokasi dan/atau fleksibel secara waktu. Dimana PPK atau pimpinan instansi dapat menetapkan jenis pekerjaan dan pegawai ASN di lingkungan instansinya yang dapat menerapkan fleksibel secara lokasi dan/atau fleksibel secara waktu, yang akan diatur dengan Peraturan Menteri PANRB.

Mulai Tahun 2024, Pemkab Badung Sewa Mobil untuk Kendaraan Dinas

Kabag Umum Setda Badung I Nyoman Artaka.
Kabag Umum Setda Badung I Nyoman Artaka.

PANTAUBALI.COM, MANGUPURA – Pemkab Badung mulai tahun anggaran 2024 melakukan kebijakan baru, khususnya dalam kegiatan pengadaan kendaraan operasional bagi Pimpinan Perangkat Daerah (PD) dan Kepala Bagian (Kabag) di Sekretariat Daerah (Setda).

Dengan penerapan kebijakan ini Pemkab Badung dapat melakukan efisiensi anggaran yang cukup besar.

Kabag Umum Setda Badung I Nyoman Artaka didampingi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompin) Made Suardita mengungkapkan, sesuai arahan pimpinan dilakukan peremajaan kendaraan operasional Pimpinan PD dan Kabag di Setda.

Mengingat usia kendaraan operasional telah berusia enam tahun dengan pengadaan terakhir tahun 2017. Akan tetapi Pemkab Badung tidak lagi melakukan pembelian kendaraan yang akan menjadi aset, melainkan dengan sistem leasing alias sewa.

“Mulai tahun anggaran 2024 untuk kegiatan pengadaan kendaraan operasional  pimpinan perangkat daerah, kita bekerjasama dengan pihak ketiga dengan sistem leasing,” jelas Artaka, Selasa (2/1/2023).

Ia menjelaskan, sistem leasing ini telah digunakan oleh sejumlah pemerintah daerah di Bali, termasuk oleh instansi pemerintah pusat. Dengan sistem diharapkan bisa mengefisienkan anggaran khususunya dalam pemeliharaan.

“Kita tinggal menggunakan saja, untuk pemeliharaan seperti perbaikan, servis, ganti oli ganti ban, dan lainnya menjadi tanggung jawab rekanan. Mobil ini juga sudah dijamin asuransi, yang juga menjadi kewajiban rekanan,” imbuhnya.

Pihaknya mengungkapkan selama ini untuk pemeliharaan 58 kendaraan operasional Pimpinan PD dan Kabag dianggarkan Rp 2,3 miliar lebih pertahun. Efisiensi lain juga dari anggaran pengadaan.

Jika dengan membeli untuk menjadi aset pemerintah, dibutuhkan anggaran Rp37,3 miliar lebih, sedangkan dengan sistem leasing, anggaran yang dibutuhkan sesuai kontrak dengan rekanan senilai Rp11,5 miliar lebih.

Kerjasama dengan rekanan leasing yang dipilih berdasarkan E-Katalog menggunakan kontrak payung. Dimana kontrak diperpanjang setiap tahun selama lima tahun.

Sedangkan, untuk kendaraan operasional yang sebelumnya digunanan oleh PD akan ditarik ke pool digunakan untuk kendaraan operasional perangkat daerah.

“Untuk mobil operasional lainnya  kita akan usulkan penghapusan. Karena semakin tua usia kendaraan maka biaya pemeliharaannya akan semakin tinggi,” pungkasnya. (rls)

Menkumham Tinjau Kesiapan Autogate dan Ruang Kontrol TPI Ngurah Rai

Kunjungan Mentri Hukum dan HAM tinjau kesiapan autogate dan ruang kontrol TPI Ngurah Rai.
Kunjungan Mentri Hukum dan HAM tinjau kesiapan autogate dan ruang kontrol TPI Ngurah Rai.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Romi Yudianto beserta Pimpinan Tinggi Pratama di jajaran Kanwil Kemenkumham Bali melaksanakan peninjauan dan kunjungan kerja ke Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Ngurah Rai, Selasa (2/1/2024).

Autogate yang akan diberlakukan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada tahun ini, Dalam kunjungan kerjanya, Menkumham Yasonna berkesempatan meninjau dalam persiapannya

“Dengan adanya Autogate menjadikan proses pemeriksaan keimigrasian lebih cepat, akurat, efektif dan efisien, tanpa mengesampingkan aspek pengawasan dan pengamanan, sedangkan untuk pengawasan dan pengamanan keimigrasiannya, Imigrasi telah memanfaatkan teknologi sistem identifikasi berbasis wajah atau Face Recognition Identification System,” ungkap Yasonna.

Selanjutnya dijelaskan, perangkat autogate yang dijadwalkan terpasang di TPI Ngurah Rai sebanyak 80 unit dengan rincian pemasangan yakni 60 perangkat di area kedatangan internasional dan 20 perangkat di area keberangkatan internasional.

Sejalan dengan hal tersebut, Kakanwil Kemenkumham Bali, Romi Yudianto menyampaikan bahwa perangkat autogate dapat memperlancar dan mempercepat proses pemeriksaan keimigrasian, tanpa berinteraksi dengan petugas imigrasi secara langsung.

Dalam kesempatan itu juga, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra juga menjelaskan skema dari pengoperasian autogate dimana sistem autogate mengambil foto penumpang secara langsung untuk dilakukan verifikasi dengan data yang terdapat dalam paspor serta data visa atau izin tinggal.

Selain itu, juga digunakan Sistem Informasi Profil Penumpang dan sistem pengawasan imigrasi atau Immigration Alert Surveillance System sebagai aplikasi pendukung pengawasan keimigrasian.

Selanjutnya, Menkumham Yasonna bersama jajaran menyempatkan meninjau Ruang Kontrol (Control Room) pada area Kedatangan Internasional yang berfungsi untuk memonitor arus lalu lintas penumpang baik di terminal kedatangan maupun keberangkatan.

Lalu pada kesempatan akhir dirinya berharap nantinya akan berdampak positif dalam pemberian layanan kepada para pengguna jasa agar perjalanan dari dan menuju Pulau Bali semakin aman dan nyaman. (jas)

KPU Tabanan Mulai Lipat Surat Suara DPR, Target Selesai Sembilan Hari

Proses pelipatan surat suara DPRD di Gudang KPU Tabanan.
Proses pelipatan surat suara DPRD di Gudang KPU Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan kembali melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilu 2024, Selasa (2/1/2023).

Kegiatan kali ini dilakukan untuk surat suara DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten. Selain itu, pelipatan juga dilakukan terhadap pleno PPWP dan template pemilih tunanetra.

Adapun kegiatan pelipatan dan penyotiran dilakukan di Gudang Logistik KPU Tabanan, Jalan Bypass Ir. Soekarno.

Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra mengatakan, proses pelipatan dan penyortiran kali ini melibatkan tenaga sebanyak 191 orang.

“Kami juga dibantu tenaga pendukung yang diperbantukan dari Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) dan KPU Tabanan,” ujarnya.

Pihaknya menargetkan, proses sortir dan lipat satu jenis surat suara bisa selesai dalam waktu tiga hari. Sehingga diperlukan waktu sembilan hari untuk meyelesaikan surat suara DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten.

“Dalam perencanaan satu jenis surat suara target penyelesaiannya tiga hari, semoga bisa dipercepat. Mengingat tenaga pelipat masih terbatas,” ucapnya

Menurut Suwitra, kurangnya tenaga pelipat yang tidak sesuai target ini menjadi kendala. “Tenaga pelipat masih terbatas. Kami juga masih membuka perekrutan untuk tenaga lipat dan sortir. Semoga bisa selesai sesuai target,” imbuhnya. (ana)