- Advertisement -
Beranda blog Halaman 314

Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi dengan Baik, Kemenkumham Bali Terima Kunjungan Konsulat Inggris

Kunjungan Konsulat Inggris Bali, bertempat di ruang kerja Kakanwil Kemenkumham Bali pada, Kamis (4/1/2024).
Kunjungan Konsulat Inggris Bali, bertempat di ruang kerja Kakanwil Kemenkumham Bali pada, Kamis (4/1/2024).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali, Romi Yudianto, didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, I Putu Murdiana, menerima kunjungan Konsulat Inggris Bali, bertempat di ruang kerja Kakanwil Kemenkumham Bali pada, Kamis (4/1/2024).

Dalam pertemuan tersebut Jhon Makin selaku Konsulat Inggris didampingi Stefani Hilman menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya untuk bersilaturahmi dan meminta izin untuk melaksanakan kunjungan kekonsuleran rutin pada warga negara Inggris yang mendapat pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Bali.

Adapun Lapas dan Rutan yang akan dikunjungi diantaranya Lapas Kelas IIA Kerobokan, Lapas Perempuan Kerobokan dan Rutan Kelas IIB Bangli.

“Kami juga meminta izin untuk melaksanakan kunjungan kekonsuleran rutin untuk tahanan warga Negara Inggris yang mendapat pembinaan di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Lapas Perempuan Kerobokan serta Rutan Kelas IIB Bangli,” ucap Jhon.

Berikutnya dalam kesempatan yang sama, Kakanwil Kemenkumham Bali, Romi Yudianto menyambut baik apa yang disampaikan Konsulat Inggris tersebut.

Romi mengatakan bahwa kunjungan kekonsuleran rutin merupakan hal yang penting untuk memastikan bahwa warga negara Inggris yang ditahan di Indonesia mendapatkan perlakuan yang sesuai dengan hukum dan standar yang berlaku.

“Kami juga akan selalu berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga negara asing yang ditahan di Indonesia, termasuk warga negara Inggris dengan selalu memperhatikan hak-hak dari warga binaan, serta secara rutin juga melakukan pengecekan kesehatan, baik kondisi fisik dan makanan yang diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambah Romi.

Sejalan dengan yang disampaikan oleh Kakanwil Kemenkumham Bali, Kadiv Pemasyarakatan Bali, I Putu Murdiana juga menambahkan bahwa saat masa tahanannya sudah selesai, warga binaan tersebut memiliki keterampilan yang dapat berguna bagi masyarakat karena setiap warga binaan yang sedang menjalani masa tahanan akan dibekali dengan pelatihan keterampilan.

“Selain selalu memastikan setiap warga binaan terpenuhi hak haknya sesuai dengan peraturan yang berlaku, kami juga mengasah keterampilan warga binaan dengan berbagai macam pelatihan, hal ini bertujuan agar warga binaan tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat nantinya,” ucap Murdiana. (jas)

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian HP di Kos Desa Kaba-Kaba Kediri

Pelaku pencurian sebuah HP di salah satu rumah kos yang berlokasi di Banjar Dauh Yeh, Desa Kaba-kaba, Kediri, Tabanan, Kamis (4/1/2024).
pelaku pencurian sebuah HP di salah satu rumah kos yang berlokasi di Banjar Dauh Yeh, Desa Kaba-kaba, Kediri, Tabanan, Kamis (4/1/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Unit Opsnal Reskrim Polsek Kediri berhasil meringkus pelaku pencurian sebuah HP di salah satu rumah kos yang berlokasi di Banjar Dauh Yeh, Desa Kaba-kaba, Kediri, Tabanan, Kamis (4/1/2024).

Pelaku adalah Nyoman Gede Harianto (19) asal Desa Gotong Royong, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung. Ia mencuri HP Iphone 13 milik Ni Kadek Vicky Wulandari (26) asal Desa Abiantuwung, Kediri, Tabanan.

Kapolsek Kediri Kompol Ni Komang Sri Subakti mengatakan, pencurian dilaporkan pagi sekitar pukul 08.00 WITA. Kemudian sekitar pukul 14.00 WITA pelaku berhasil ditangkap di Desa Kaba-Kaba, Kediri.

“Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu unit HP merek Iphone 13 dan isolasi kertas hijau yang dipergunakan pelaku untuk membungkus barang bukti,” ujarnya.

Subakti menjelaskan, sehari sebelum kejadian tepatnya Rabu (3/1/2024) sekitar pukul 23.30 WITA, korban berada di kosnya bertempat di Banjar Dauh Yeh, Desa Kaba-Kaba untuk beristirahat.

Saat itu, pintu kamar kos terkunci sedangkan jendela kos terbuka karena cuaca panas dan HP milik korban dicas di atas meja. Namun, keesokan harinya sekitar pukul 08.00 WITA saat korban bangun didapati HP miliknya sudah hilang,

“Dengan adanya peristiwa tersebut menyebabkan korban mengalami kerugian sebesar Rp16 juta. Selanjutnya, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kediri untuk mendapat penanganan lebih lanjut,” ucapnya.

Setelah mendapat laporan, sambung Subakti, Unit Opsnal Polsek Kediri mendatangi lokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti.

Lalu mendapatkan petunjuk bahwa keberadaan pelaku di sekitar Desa Kaba-Kaba, Kediri dan berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polsek Kediri.

“Dari hasil interogasi pelaku mengaku memang benar melakukan pencarian HP karena ingin memiliki untuk di pakai sendiri. (ana)

DPRD Tabanan Kunjungan Kerja ke Lampung Tengah

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Rombongan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tabanan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Lampung Tengah pada Kamis (4/1/2024). Rombongan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Made Dirga, diterima dengan hangat Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Sumarsono.

Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Made Dirga, menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan baik yang diberikan oleh tuan rumah. Ia juga memperkenalkan rombongan kunjungan kerja serta memaparkan destinasi dan objek pariwisata yang ada di Kabupaten Tabanan.

Kabupaten Tabanan, sebagai pendukung pariwisata Provinsi Bali, memiliki potensi pariwisata yang beragam, meliputi pantai, hutan wisata, kebun raya, hingga air terjun.

Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan, I Gede Susila, turut memperkenalkan eksekutif pendamping yang hadir dalam kunjungan kerja tersebut.

Ia juga menyampaikan niatan untuk melakukan studi banding pariwisata di Lampung Tengah, mengingat potensi danau serta alam yang mungkin memiliki kesamaan dengan Tabanan. I Gede Susila mempromosikan salah satu destinasi unggulan Tabanan, yaitu Desa Tanah Lot, yang terkenal dengan keindahan pura dan panorama matahari terbenam.

Sementara itu, Ketua DPRD Lampung Tengah menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan informasi mengenai objek wisata di daerahnya, termasuk Danau Tirta Gangga dan Air Terjun Curuk.

Ia mengungkapkan bahwa Lampung Tengah, meskipun berbasis pertanian, sedang berusaha mengembangkan potensi pariwisata untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Anggota DPRD Lampung Tengah, I Kade Asian Nafiri, menjelaskan kondisi daerahnya, termasuk besarnya APBD dan upaya meningkatkan PAD melalui sektor pariwisata.

Dalam kunjungan ini, terjalin komunikasi yang baik antara kedua belah pihak untuk berbagi pengalaman dan informasi terkait pengembangan pariwisata. Harapannya, kunjungan ini dapat membuka peluang kerjasama yang lebih erat di masa depan. (ana)

Sopir Taxi Pelaku Pengancaman WNA di Kuta Diburu Polisi

Pelaku pemerasan dan pengancaman dua WNA di Kuta, Badung.
Pelaku pemerasan dan pengancaman dua WNA di Kuta, Badung.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Terkait vidio viral yang beredar di media sosial, diduga telah terjadi tindak pemerasan dan ancaman kekerasan dengan senjata tajam yang dilakukan oleh sopir taksi kepada dua orang WNA, Kabid Humas Polda Bali Kompol Jansen Avitus Panjaitan menyampaikan saat ini pelaku sedang dalam pengejaran.

“Kami sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku,” ujarnya, Kamis (4/1/2024).

Avitus menjelaskan, kejadian tersebut diduga terjadi di Jalan Kayu Aya, Seminyak, Kuta, Badung pada Selasa (2/1/2024) sekitar pukul 17.00 WITA.

Pelaku mengancam korban dengan sebuah senjata tajam dan meminta pembayaran taxi sejumlah 50 Dollar. Namun, WNA tersebut hanya menyanggupi membayar dengan Rp50 ribu.

Karena mendapat ancaman, kedua WNA tersebut lantas berteriak histeris dan akhirnya diturunkan oleh pelaku di depan Hotel The Legian Seminyak.

Selanjutnya, dari hasil penyelidikan didapatkan informasi bahwa taksi tersebut adalah taksi Koperasi Jasa Angkutan Ngurah Rai Bali, selanjutnya dilakukan penelusuran ke kantor taxi Ggurah Rai diperoleh identitas terduga pelaku tersebut bernama Yanuarius Toebkae (20) asal Desa Fafinesu, Kecamatan Insana Fafinesu, Timur Tengah Utara, NTT.

Serta diketahui taksi tersebut merupakan milik I Ketut Tawer alamat Banjar Kauh Ungasan, Kuta Selatan, Badung. Dari hasil penelusuran lokasi nomor HP pelaku, diduga pelaku telah pergi meninggalkan Bali dan posisi terakhir terdeteksi di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

“Dan sampai saat ini belum ada laporan resmi dari korban kepada pihak Kepolisian. Namun, kita akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku, karena perbuatannya sangat meresahkan dan merugikan, serta dapat mencoreng nama baik Bali sebagai pulau tujuan wisata,” ucapnya.

Pihaknya meninta, bagi masyarakat yang mengetahui atau menemukan keberadaan pelaku agar segera menginformasikan ke Kepolian Terdekat.

“Demikian pula terhadap kedua WNA yang diduga sebagai korban, yang hingga saat ini belum membuat laporan secara resmi, untuk mau bekerja sama membuat laporan ke kantor Polisi terdekat sebagai dasar melakukan proses hukum terhadap pelaku,” imbaunya. (jas)

Cegah Kejahatan Siber, Satgas Gakkum OMB Laksanakan Patroli Siber

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Satgas Gakkum Subsatgas Siber Operasi Mantap Brata Agung 2024, melaksanakan patroli Siber, Kamis (4/1/2024).

Kasubsatgas Siber AKBP Nanang Prihasmoko menyampaikan, patroli ini rutin dilaksanakan dalam rangka pengamanan pelaksanaan Pemilu tahap kampanye.

Melibatkan personel yang ahli di bidang siber dengan cara melaksanakan pendataan/mengumpulkan data informasi dari akun-akun sosial media guna mencegah kejahatan Siber, yang marak terjadi pada musim kampanye saat ini

“Kami berharap kepada masyarakat jangan mudah percaya, memposting dan menyebarkan informasi-informasi yang belum tentu kebenarannya (hoax), karena sangat berbahaya dan bisa membuat resah masyarakat hingga menggangu situasi Kamtibmas,” harapnya.

Dalam patroli ini, pihaknya  melibatkan personel yang ahli di bidang siber dengan cara melaksanakan pendataan dan mengumpulkan data informasi dari akun-akun sosial media.

“Mari kita bijak dalam bermedia sosial dan bersama kita cintakan Kamtibmas yang kondusif, serta bersama kita ciptakan Pemilu 2024 yang aman dan damai,” ucap AKBP Nanang. (jas) 

Ditinggal Tidur, Motor Penghuni Kos di Desa Dauh Peken Dicuri

Lokasi pencurian motor di kos, Jalan Jepun No. 16, Banjar Tegal Blodan, Desa Dauh Peken, Tabanan, Kamis (4/1/2024) pagi.
Lokasi pencurian motor di kos, Jalan Jepun No. 16, Banjar Tegal Blodan, Desa Dauh Peken, Tabanan, Kamis (4/1/2024) pagi.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Aksi pencurian motor terjadi di sebuah kos yang berlokasi di Jalan Jepun No. 16, Banjar Tegal Blodan, Desa Dauh Peken, Tabanan, Kamis (4/1/2024) pagi.

Motor yang hilang tersebut adalah jenis Honda Beat berpelat DK 5204 ZS milik Ni Made Ayu Indra Dewi (19) asal Banjar Tibu Beleng Tengah, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Jembrana.

Kapolsek Tabanan Kompol I Nyoman Sumantara mengatakan, sebelum kejadian, korban bersama temannya sempat membeli makan ke Pasar Senggol Tabanan pada Rabu (3/1/2024) sekitar pukul 19.30 WITA.

Kemudian sekitar pukul 21.00 WITA, korban kembali ke kost di Jalan Jepun No.16 Banjar Tegal Belodan, Desa Dauh Peken,Tabanan.

“Saat itu, korban memarkir motornya di depan kamar kos deg posisi motor menghadap ke Utara tanpa dikunci badan. Kemudian korban langsung masuk ke kamar untuk istirahat,” ujarnya.

Namun, keesokan harinya sekitar pukul 07.00 WITA, korban dibangunkan oleh temannya untuk menanyakan keberadaan motornya.

Korban pun langsung bangun keluar kamar dan didapati motornya sudah tidak ada.

Mereka lalu mencari kendaraan tersebut sekitar tempat kos. Namun, tidak ada dan kemudian korban menghubungi saksi lainnya dan melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Polsek Tabanan.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp21 juta,” ungkapnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk menemukan pelaku pencurian.

“Kami masih melakukan penyelidikan. Sementara, pelaku diduga menggunakan modus kupal (kunci palsu),” ungkap Sumantara. (ana)

Pelimpahan Tahap II Selesai, Jero Dasaran Alit Segera Disidang

Jero Dasaran Alit alias Kadek Dwi Arnata usai menjalani pelimpahan tahap II di Kejari Tabanan, Kamis (4/1/2023).
Jero Dasaran Alit alias Kadek Dwi Arnata usai menjalani pelimpahan tahap II di Kejari Tabanan, Kamis (4/1/2023).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Setelah menjalani proses pelimpahan tahap II di Kejari Tabanan, Jero Dasaran Alit alias Kadek Dwi Arnata, tersangka kasus pelecehan seksual, akan segera menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tabanan.

Sebelum menjalani persidangan, Jero Dasaran Alit akan ditahan di Lapas Kelas IIB Tabanan selama 20 hari.

Kasi Pidum Kejari Tabanan Ngurah Wahyu Resta mengatakan, untuk persidangan nanti pihaknya akan menyiapkan sebanyak enam orang tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) termasuk Kajari Tabanan.

Alasan banyaknya jaksa karena kasus ini menjadi perhatian dan memang pihaknya telah menyiapkan jaksa-jaksa terbaik.

“Kami menargetkan secepat mungkin perkara ini bisa dilimpahkan ke Pengadilan,” jelasnya, Kamis (4/1/2024).

Terkait adanya upaya pengajuan penangguhan penahanan oleh kuasa hukum, maka tim kuasa hukum atau keluarga tersangka agar bersurat kepada pihaknya.

“Nanti kami akan pertimbangkan apakah permohonan tersebut layak atau tidak untuk ditangguhkan,” jelasnya.

Terpisah, Kuasa Hukum Jero Dasaran Alit, I Kadek Agus Mulyawan menyebut, kliennya akan menjalani proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.

Dan pihaknya akan berupayan mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan terhadap kliennya.

“Kami akan membuat surat permohonan penangguhan karena kami juga belum tahu sampai kapan proses ini berjalan. Kalau permohonan dikabulkan, kami akan wajib lapor,” jelasnya.

Dikatakan Mulyawan, alasan pengajuan penangguhan ini sendiri adalah karena kliennya bersikap kooperatif dan menghindari stres selama menjalani tahanan.

“Kalau untuk kekhawatiran nantinya melarikan diri itu tidak mungkin karena klien saya dari awal sangat koopreratif,” imbuhnya. (ana)

Jero Dasaran Alit Dilimpahkan ke Kejari Tabanan

Jero Dasaran Alit alias Kadek Dwi Arnata usai menjalani pelimpahan tahap II di Kejari Tabanan, Kamis (4/1/2023).
Jero Dasaran Alit alias Kadek Dwi Arnata usai menjalani pelimpahan tahap II di Kejari Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Jero Dasaran Alit alias Kadek Dwi Arnata, tersangka kasus pelecehan seksual menjalani pelimpahan perkara Tahap II dari Penyidik Polres Tabanan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan, Kamis (4/1/2024).

Pantauan di lapangan, Jero Dasaran Alit bersama penyidik Polres Tabanan tiba di Kejari Tabanan sekitar pukul 10.30 WITA.

Kemudian, setelah menjalani pemeriksaan berkas dan barang bukti selama hampir dua jam, Jero Dasaran Alit dengan mengenakan rompi orange digiring ke mobil tahanan untuk selanjutnya ditahan di Lapas Kelas IIB Tabanan.

Kasi Intel Kejari Tabanan I Gusti Ngurah Anom mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan proses hukum tahap II atau penyerahan berkas barang bukti dan tersangka.

“Untuk selanjutnya dilakukan penahanan di Lapas Tabanan selama 20 hari, sebelum perkara dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tabanan untuk disidangkan,” ucapnya.

Ia menyebut, ada empat pasal yang disangkakan yakni pasal 6 huruf a, pasal 6 huruf C UU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) tentang penyalahgunaan kedudukan atau wewenang, pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dan Pasal 289 KUHP tentang perbuatan pencabulan.

“Dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun atau denda paling banyak Rp300 juta,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Tabanan Ngurah Wahyu Resta menambahkan, terkait adanya upaya pengajuan penangguhan penahanan oleh kuasa hukum, maka tim kuasa hukum atau keluarga tersangka agar bersurat kepada pihaknya.

“Nanti kami akan pertimbangkan apakah permohonan tersebut layak atau tidak untuk ditangguhkan,” jelasnya.

Adapun pihaknya, menyiapkan sebanyak enam orang tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) termasuk Kajari Tabanan.

Alasan banyaknya jaksa karena kasus ini menjadi perhatian dan memang pihaknya telah menyiapkan jaksa-jaksa terbaik.

“Kami menargetkan secepat mungkin perkara ini bisa dilimpahkan ke Pengadilan,” imbuhnya. (ana)

5 Tips Menjaga Kesehatan Baterai Handphone agar Tetap Awet

PANTAUBALI.COM – Di era saat ini, hampir semua masyarakat di dunia pasti sudah memiliki handphone, hal ini karena hampir semua aktivitas seperti bekerja, belanja, bahkan belajarpun dapat dilakukan melalui handphone.

Dilihat dari banyaknya kegunaan dari handphone tersebut, maka ramai orang memperhatikan spesifikasi dari handphone yang akan di beli terutama daya baterainya.

Walaupun spesifikasi yang kita pilih bagus, jika tidak dirawat dengan benar, itu dapat mengurangi kesehatan baterai.

Untuk menghindari hal tersebut, berikut 5 tips agar baterai handphone tetap sehat dan tahan lama.

1. Menggunakan Charger asli

Menggunakan charger original dapat menjaga daya tahan baterai handphone agar lebih awet. Selain itu, menggunakan charger original juga efektif menurunkan peluang timbulnya percikan api dan lebih aman, hal ini karena kualitas dari charger original sudah terjamin.

Berbeda dengan charger original, menggunakan charger palsu justru membuat kesehatan baterai handphone menurun serta rentan terjadinya ledakan saat proses charging, hal ini karena charger palsu dibuat tanpa sertifikasi keselamatan.

2. Hindari charging saat lowbatt

Karena penggunaan ponsel dilakukan secara terus menerus, akibatnya daya handphone akan berkurang. Dan jika dibiarkan begitu saja, maka handphone akan menjadi lowbatt. Kondisi tersebut tentu saja tidak bagus untuk kesehatan baterai. Untuk mengantisipasi hal tersebut, isilah daya sebelum baterai dibawah 20 persen.

3. Hindari charging handphone semalaman

Kebanyakan orang akan mengisi daya pada malam hari agar besok pagi baterai sudah terisi penuh. Namun hal tersebut justru berdampak buruk bagi kesehatan baterai handphone. Hal ini karena daya yang masuk ke baterai menjadi over yang berujung baterai handphone menjadi bengkak dan berisiko meledak saat pengisian.

4. Hindari menggunakan handphone di tempat panas

Penggunaan handphone di tempat yang panas dapat mempengaruhi kinerja hanphone. Selain itu, jika suhu handphone terlalu panas atau overheat dapat menyebabkan handphone meledak. Oleh sebab itu hindari menaruh atau menggunakan handphone di tempat yang terpapar sinar matahari, serta hindari menaruh handphone di atas barang elektronik seperti TV.

Banyak orang memilih untuk tidak menutup aplikasi yang tidak terpakai. Namun perlu diketahui bahwa hal tersebut justru dapat mengurangi daya baterai. Hal ini karena aplikasi akan terus berjalan dan memakan banyak daya baterai.

 

Demikian beberapa tips tentang menjaga kesehatan baterai handphone. Dengan menjaga kesehatan baterai handphone, dapat membantu memaksimalkan kinerja handphone. Selamat mencoba!  (ana)

Ala Ayuning Dewasa 4 Januari 2024, Baik untuk Upacara Pitra Yadnya

Ilutrasi, upacara ngaben (Foto: Antara News)
Ilutrasi, upacara ngaben (Foto: Antara News)

PANTAUBALI.COM – Wraspati Keliwon Ukir atau Kamis 4 Januari 2024. Ala Ayuning Dewasa menurut penanggalan kalender Bali hari ini, diantaranya baik untuk upacara pitra yadnya.

Ala ayuning dewasa atau hari baik dan buruk menurut kalender Bali masih digunakan sebagian besar Umat Hindu khususnya di Bali sebagai pedoman hidup sehari-hari.

Berikut adalah Ala Ayuning Dewasa Kamis 4 Januari berdasarkan perhitungan kalender Bali.

Kala Buingrau
Baik untuk membakar sampah bekas rabasan, melakukan upacara Pitra Yadnya, memasang bubu, menebang kayu, menebang pohon. Namun tidak tidak baik untuk membangun rumah, mengatapi rumah, merenovasi rumah.

Kala Lutung Megandong
Baik untuk menanam kelapa, menanam buah-buahan.

Kala Temah
Tidak baik untuk dipakai dewasa ayu

Lebur Awu
Baik untuk membangun irigasi, saluran air. Tidak baik untuk melakukan upacara wiwaha atau pernikahan, rapat, membangun/renovasi rumah dan mengatapi rumah.

Lutung Megandong
Baik untuk menanam buah-buahan dan umbi-umbian

Macekan Wadon
Baik untuk membuat sesuatu yang runcing-runcing. Namun, tidak Baik untuk memulai pekerjaan penting

Pamacekan
Baik untuk mengerjakan sawah atau tegal, membuat tombak penangkap ikan. Namun, tidak baik untuk melaksanakan yadnya

Panca Prawani
Tidak baik untuk dipakai dewasa ayu.

Pepedan
Baik untuk membuka lahan pertanian baru. Namun, tidak  aik untuk membuat peralatan dari besi.

Tutur Mandi
Baik untuk memberi nasihat kepada orang lain, dan melakukan yang bersifat gaib (kadyatmikan). (ana)