- Advertisement -
Beranda blog Halaman 299

Sempat Dapat Restorative Justice Kasus Penipuan, IRT Berusia 25 Tahun Kembali Diringkus Polres Jembrana

Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernisial NAF (25) menjadi tersangka kasus penggelapan atau penipuan.
Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernisial NAF (25) menjadi tersangka kasus penggelapan atau penipuan.

PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernisial NAF (25) menjadi tersangka kasus penipuan. Atas perbuatannya, perempuan asal Desa Dangin Tukadaya, Kecamatan Jembrana, tersebut diamankan di Polres Jembrana.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto menjelaskan tersangka NAF awalnya  menyewa satu unit sepeda motor milik pelapor atas nama Riki Peterson Lopo pada 5 September 2023 lalu, bertempat dirumah korban yang beralamat di Desa Tegal Badeng Timur, Kecamatan Negara.

Kemudian, tersangka dengan sengaja tanpa meminta izin kepada pelapor selaku pemilik sepeda motor tersebut untuk memindah tangankan atau menggadaikannya.

“Tersangka sebelumnya juga telah melakukan tindak pidana penggelapan tiga unit sepeda motor namun telah diselesaikan secara Restorative Justice (RJ),” ungkapnya, Rabu (24/1/2024).

Sehubungan dengan perbuatannya tersebut tidak dapat dilakukan RJ, sebab perbuatannya tersebut dilakukan secara berulang sesuai dengan Perpol 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan dalam RJ.

“Bahwa selain perkara yang pada saat ini ditangani oleh Unit 2 Sat Reskrim Polres Jembrana, masih terdapat dua laporan pengaduan terhadap tersangka NAF dengan modus operandi yang sama, ” terangnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka yakni, satu buah kendaraan sepeda motor Honda Vario nopol DK 2616 ZC beserta dengan STNK atas nama pemilik Riki Peterson Lopo.

Atas perbuatannya, tersangka NAF melanggar pasal 372 KUHP atau pasal 378 KUHP dengan pidana penjara paling lama 4 tahun penjara. (*)

Lakukan Penipuan Online, Pria Asal Bengkulu Diringkus Sat Reskrim Polres Jembrana

Dendy Pratama Youngkie (33), pelaku tindak pidana penipuan online saat digiring di Polres Jembrana.

PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – Sat Reskrim Polres Jembrana mengamankan Dendy Pratama Youngkie (33), pelaku tindak pidana penipuan online dengan jumlah korban sekitar 20 orang dengan kerugian sekitar Rp700 juta.

Adapun modus pria asal Provinsi Bengkulu tersebut dalam melakukan penipuan online dengan cara membuat beberapa akun facebook.

“Akun-akun tersebut dipergunakan tersangka untuk mengomentari suatu postingan (unggahan) seseorang yang sedang mencari barang tertentu di grup jual beli facebook,” kata Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, Rabu (24/1/2024).

Kasus ini awalnya terungkap dari laporan satu korban bernama Ali Sadikin (43) asal Desa Medewi, Kecamatan Mendoyo. Tersangka menawarkan barang-barang yang dicari calon korban dengan harga yang lebih murah. Apabila ada yang tertarik maka percakapan akan berlanjut melalui aplikasi pesan singkat Whatsapp.

“Tersangka akan memberikan komentar dan mengaku sebagai karyawan pada perusahaan. Dimana tersangka terlebih dahulu mencari di google nama-nama perusahaannya. Biasanya korban akan diminta membayar uang muka sebesar setengah harga dari barang yang dijual,” ungkap Tri Purwanto.

Dari keterangan tersangka, aksinya ini sudah dilakukannya sejak Desember 2021. Selama tersangka menjalankan aksinya, ada sekitar 20 korban dan hasil yang didapat sekitar Rp700 juta.

Adapun jenis barang yang sering di promosikan tersangka untuk dijual berupa Handphone, Laptop, Sepeda Gunung, dan bahkan sebuah kendaraan seperti Mobil.

“Untuk hasil kejahatan yang diperoleh tersangka digunakan untuk berhura-huta, liburan, bayar kontrakan rumah, serta untuk memenuhi kebutuhan tersangka sehari-hari,” terangnya.

Adapun barang yang berhasil diamankan dari tersangka yakni satu buah kartu ATM Bank Muamalat, satu unit Handphone merk Asus log 5s, satu unit Laptop merk Asus log Zephyrus, dan uang tunai sebesar Rp1,1 juta.

“Atas perbuatannya, tersangka diduga melanggar pasal 45a ayat (1) yo pasal 28 ayat (1) UURI No. 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UURI No. 11 tahun 2008 dengan acaman pidana paling lama 6 tahun dan denda Rp1 Miliyar, atau pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun,” pungkasnya. (*)

Tahun 2024, Dishub Tabanan Anggarkan Rp383 Juta untuk Kelengkapan Jalan

Dishub Tabanan survei pemasangan perlengkapan jalan di Desa Denbantas, Tabanan.
Dishub Tabanan survei pemasangan perlengkapan jalan di Desa Denbantas, Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tabanan menganggarkan dana sebesar Rp383.722.500 untuk kelengkapan jalan di tahun 2024.

Perlengkapan jalan itu meliputi, traffic cone, marka jalan dan rambu lalu lintas dan juga kelengkapan jalan lainnya.

Kepala Bidang Prasarana Dinas Perhubungan Tabanan I Gusti Agung Alit Sedana mengatakan, titik-titik lokasi untuk penempatan alat kelengkapan jalan sudah dirancang berdasarkan survei lokasi yang sebelumnya telah dilakukan.

“Titik-titik atau lokasi ini didasari atas permohonan masyarakat yang diajukan pada tahun 2023 lalu. Kami sudah survei ke lokasi untuk kemudian ditetapkan melalui SK Bupati Tabanan,” ujarnya, Rabu (24/1/2024).

Ia menyebut, untuk traffic cone akan diadakan sebanyak 10 buah dengan anggaran Rp2.625.000. Kemudian marka jalan 100 meter dengan anggaran Rp33.075.000, rambu lalu lintas 60 centimeter sebanyak 85 buah dengan anggaran Rp111.562.500.

Selanjutnya, rambu portable sebanyak 10 buah dengan anggaran Rp11.550.000, cermin tikungan sebanyak 20 buah dengan anggaran Rp 178.500.000, rambu barikade sebanyak sebanyak 4 buah Rp 25.200.000, road barrier sebanyak sebanyak 8 buah dengan anggaran Rp 15.960.000 dan daun cermin 80 cm sebanyak 2 buah dengan anggaran Rp5.250.000.

“Pemasangan perlengkapan jalan dibantu dari anggaran APBD, nantinya untuk hal sama juga dibantu dari Balai dan Dishub Provinsi, khususnya penanganan jalan nasional,” ungkapnya.

Alit menjelaskan, titik lokasi pemasangan perlengkapan jalan ini menyebar. Selain itu pemanfaatannya, ada yang menetap dan ada yang bersifat insidentil atau sewaktu-waktu.

Misalnya untuk yang menetap adalah daun cermin m akan terpasang di Penarukan dan di wilayah Pandak Gede yang merupakan ruas jalan kabupaten. Kemudian, uang insidentil ialah untuk rambu portable yang digunakan disaat-saat tertentu untuk pengaturan lalu lintas.

“Rencananya pemasangan perlengkapan jalan ini akan kita mulai pada bulan Maret atau April mendatang,” jelasnya. (ana)

Sekda Provinsi Bali Minta Pemda Turut Awasi Peredaran Obat dan Makanan

 

PANTAUBALI.COM, DENPASAR- Pemerintah Daerah harus turut berperan aktif dalam mendukung pengawasan obat dan makanan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra saat membuka rapat koordinasi lintas sektor perkuatan pengawasan obat dan makanan yang dilaksanakan oleh BBPOM Denpasar, Selasa (23/1).

Dewa Made Indra menyampaikan bahwa pengawasan terhadap obat dan makanan bukan hanya tugas BPOM saja. Pemerintah Daerah wajib mendukung BPOM untuk turut serta melakukan pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan yang ada di wilayahnya. Hal tersebut menurutnya telah tertuang secara jelas dalam peraturan perundang-undangan.

Dalam UU No. 23 tahun 2024 tentang Pemerintah Daerah disebutkan bahwa fragmentasi pengawasan obat dan makanan dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota. Amanat itu juga tertuang dalam Inpres No. 3 Tahun 2017 tentang peningkatan efektivitas pengawasan obat dan makanan serta Permendagri No. 41 Tahun 2018 tentang Peningkatan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan di Daerah.

Ia juga menyampaikan bahwa pengawasan terhadap obat dan makanan harus dilakukan secara menyeluruh. Namun juga perlu dipilih sektor-sektor tertentu yang dianggap vital dan penting antara lain sekolah, pasar dan desa atau desa adat. Ia menyampaikan bahwa sosialisasi harus dilakukan pada masing-masing sekolah untuk memastikan agar jajanan anak sekolah sehat dan aman dari bahan-bahan berbahaya. Sementara pengawasan pada pasar dilakukan mengingat pasar merupakan tempat menjual komoditi pangan olahan, obat tradisional hingga kosmetik tradisional. Sementara pada tingkat desa pengawasan dilakukan mengingat di dalam desa atau desa adat banyak terdapat proses produksi pangan namun tingkat keamanannya terhadap bahan-bahan berbahaya masih sangat rendah.

“Semuanya harus bisa menciptakan iklim dan juga budaya pangan yang aman, kosmetik yang aman dan obat-obatan tradisional yang aman,” jelas Dewa Made Indra.

Oleh sebab itu Pemerintah Pusat melalui Badan Pengawasan Obat dan Makanan memberikan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik kepada Pemerintah Daerah. Bantuan itu diarahkan untuk peningkatan kapasitas daerah untuk fungsi pengawasan obat dan makanan terutama dalam peningkatan kualitas UMKM untuk memastikan keamanan produk dan obat tradisional serta pemenuhan persyaratan ijin berusaha.

Dalam kesempatan tersebut Sekda Dewa Made Indra didampingi oleh Kepala BBPOM Denpasar, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni memberikan penghargaan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dengan pengelolaan anggaran DAK Non Fisik POM terbaik Tahun 2023 yang diraih oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan, Dinas Kesehatan Kota Denpasar dan Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung. Serta penghargaan kepada Disdikpora Kabupaten Karangasem sebagai Instansi Pembina SDN 2 Nongan yang meraih peringkat Terbaik-2 lomba sekolah dengan PJAS Aman Tahun 2023 Tingkat Nasional dan Disperindag Kota Denpasar sebagai instansi pembina Pasar Sudha Merta yang meraih terbaik ke-1 Lomba Pangan Aman Berbasis Komunitas Tahun 2023 tingkat Nasional.

Bali Sosialisasikan Pungutan Wisman Kepada Perwakilan RI di Luar Negeri

 

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Difasilitasi Kementerian Luar Negeri RI dalam hal ini Dirjen Informasi dan Diplomasi Publik, Pemprov Bali mensosialisasikan rencana pemberlakuan pungutan wisatawan mancanegara (wisman) kepada pejabat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang tersebar di berbagai negara pada Rabu (24/1/2024). Pada sesi pertama, sosialisasi menyasar pejabat KBRI di kawasan Amerika dan Pasifik. Berikutnya untuk sesi kedua yang digelar sore hari, sosialisasi pungutan wisman melibatkan pejabat KBRI di kawasan Eropa, Afrika, Timur Tengah dan Asia. Digelar secara virtual, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra bersama pimpinan OPD terkait mengikuti kegiatan sosialisasi dari ruang vidcon Kantor Gubernur Bali. Sementara sejumlah pejabat Kemenlu RI dan KBRI di berbagai negara mengikuti dari kedudukan masing-masing.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Dewa Made Indra menyampaikan terima kasih atas respon cepat jajaran Kemenlu RI dalam menindaklanjuti surat dari Pj. Gubernur Bali terkait permohonan fasilitasi sosialisasi pungutan wisman melalui KBRI. “Terima kasih karena Kemenlu sudah memfasilitasi pertemuan dengan jajaran KBRI yang berkedudukan di berbagai negara. Bagi kami, ini merupakan sebuah kehormatan,” ucapnya.

Lebih jauh ia menjelaskan, pemberlakuan pungutan wisman telah memiliki payung hukum yang kuat dan lengkap yaitu UU Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Provinsi Bali yang diturunkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 36 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pembayaran Pungutan Bagi Wisatawan Asing. “UU Tentang Provinsi Bali mengizinkan Daerah Bali untuk melakukan pungutan bagi wisman karena kami tak memiliki sumber daya alam berupa hasil tambang, jadi selama ini perekonomian Bali banyak bergantung pada sektor pariwisata. Pusat kemudian mengapresiasi penguatan fiskal melalui pemberlakuan pungutan wisman ini,” jelasnya.

Terkait dengan pemberlakuan pungutan wisman, Pemprov Bali telah menyiapkan berbagai hal agar kebijakan ini dapat berjalan dengan baik serta mencegah konflik yang menimbulkan ketidaknyamanan bagi wisatawan. “Dalam persiapannya, kami melakukan mitigasi sebaik mungkin dan terus mematangkan koordinasi dengan berbagai stakeholder terkait,” tambahnya sembari menyampaikan bahwa Disparda selaku leading sektor mengintensifkan sosialisasi dan memperluas komunikasi dengan perwakilan negara sahabat dan komponen pariwisata. Sejalan dengan itu, Pemprov Bali juga telah membangun komunikasi dengan maskapai dan manajemen kapal pesiar yang punya rute pelayaran ke Pulau Dewata.

Pada bagian lain, Sekda Dewa Indra menegaskan bahwa Pemprov Bali terbuka menerima masukan dan saran agar penerapan pungutan wisman ini tidak mengganggu kenyamanan wisman dan merusak citra Bali di dunia internasional. Dalam pelaksanaannya, Pemprov Bali berkomitmen untuk melakukan update informasi guna memudahkan proses pembayaran.

Kegiatan sosialisasi juga diisi paparan dari Kadis Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana. Dalam paparannya, Gede Pramana menyampaikan pengecualian pungutan bagi pemegang visa diplomatik dan visa dinas, crew pada alat angkut, pemegang Kartu Izin Tingkat Sementara (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), pemegang visa penyatuan keluarga dan visa pelajar. Selain itu, ada pula pengecualian yang diperoleh melalui proses pengajuan bagi pemegang golden visa atau visa lainnya di luar kunjungan wisata yang berkaitan dengan urusan kedinasan, kewarganegaraan dan kemanfaatan bagi pembangunan Bali dan Negara Indonesia. “Untuk pengecualian jenis ini, permohonan diajukan minimal 5 hari sebelum masuk ke Bali,” sebutnya. Ditambahkan olehnya, pungutan akan dilayani melalui beberapa mekanisme yaitu pembayaran langsung oleh wisatawan melalui sistem LoveBali yang dapat diakses melalui Website maupun mobile berbasis iOS dan Android. Selain itu, Pemprov Bali juga memfasilitasi pembayaran onsite di bandara melalui konter khusus. “Mekanisme lainnya adalah endpoint yang difasilitasi agen cruise, travel, akomodasi dan daerah tujuan wisata,” ujarnya sembari menginformasikan bahwa Diskominfos Bali telah melakukan langkah yang dibutuhkan untuk menjaga keamanan data wisatawan yang melakukan pembayaran secara online.

Menambahkan penjelasan Kadis Kominfos, Kabid Pemasaran Pariwisata Disparda Bali Ida Ayu Indah Yustikarini memberi penekanan bahwa pungutan ini berlaku bagi seluruh warga asing yang datang ke Bali dengan tujuan untuk berwisata. “Pungutan ini berlaku bagi balita hingga lansia, tak ada batasan usia,” cetusnya. Untuk menghindari antrian panjang pada konter yang akan dibuka di bandara, Dayu Indah mengimbau wisman agar melakukan pembayaran sebelum tiba di Pulau Dewata melalui sistem LoveBali.

Sosialisasi juga diisi paparan tentang peran BPD Bali sebagai Bank Pemegang Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dalam mendukung suksesnya penerapan pungutan bagi wisman. Direktur Operasional dan TI Bank BPD Bali Ida Bagus Gede Setia Yasa menyampaikan, selaku Bank RKUD, BPD Bali berperan dalam perluasan ekosistem Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Provinsi Bali. “Penunjukan BPD Bali sebagai bank persepsi pungutan wisman sejalan dengan peran RKUD,” ujarnya. Dalam kesempatan itu, Setia Yasa juga menjabarkan mekanisme dan teknis pemungutan yang akan difasilitasi oleh BPD Bali.

Sementara itu, Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kemenlu Siti Nugraha Mauludiah berharap kegiatan sosialisasi ini memberi kejelasan informasi bagi pejabat KBRI yang menjadi ujung tombak dalam sosialisasi program pungutan wisman ini. Dalam kesempatan itu, Siti Nugraha juga mengingatkan agar penerapan pungutan ini dikelola dengan baik untuk menjaga momentum pemulihan sektor pariwisata pasca pandemi Covid-19 yang sejauh ini telah berjalan sangat baik. Melansir catatan UNWTO, ia menyampaikan bahwa secara global pemulihan sektor pariwisata telah mencapai 90 persen. “Hal yang sama juga berlaku untuk Bali, bahkan pada tahun 2023 capaiannya melampaui target,” katanya.

Berikutnya, Siti Nugraha juga menyinggung pembangunan sektor pariwisata nasional yang saat ini diarahkan pada quality tourism. “Penerapan pungutan wisman yang dananya akan dimanfaatkan untuk budaya dan lingkungan ini kita harapkan mendukung terwujudnya quality tourism,” ungkapnya. Mengakhiri uraiannya, Siti Nugraha mengingatkan pentingnya memberi perhatian pada implementasi di lapangan agar kebijakan ini tak menimbulkan sentimen negatif bagi sektor pariwisata Bali.

Acara sosialisasi mendapat respon positif dari semua perwakilan RI di luar negeri. Jajaran KBRI berkomitmen untuk membantu melakukan sosialisasi di tempat kedudukan mereka bertugas.

Bentuk Bakti pada Negara, Badung Bangun Sarana dan Prasarana Jajaran Polda Bali

Bupati Giri Prasta saat menghadiri acara peresmian bangunan Rumah Dinas Kapolda Bali, Mako Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Poliklinik dan Asrama Presisi Polres Badung, dan Pengaspalan Mako Satbrimob Polda Bali yang dilakukan secara terpusat di Rumah Dinas Kapolda Bali, Tohpati Denpasar, Rabu (24/1/2024).
Bupati Giri Prasta saat menghadiri acara peresmian bangunan Rumah Dinas Kapolda Bali, Mako Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Poliklinik dan Asrama Presisi Polres Badung, dan Pengaspalan Mako Satbrimob Polda Bali yang dilakukan secara terpusat di Rumah Dinas Kapolda Bali, Tohpati Denpasar, Rabu (24/1/2024).

PANTAUBALI.COM, MANGUPURA – Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyatakan Pemerintah Kabupaten Badung selalu berbakti kepada negara, cinta kepada POLRI, dan sayang kepada masyarakat Bali. Oleh karena itulah maka Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen penuh untuk selalu hadir dan tegak lurus dalam mendukung tugas pokok dan fungsi Polri.

Salah satunya dengan cara membantu pembangunan sarana prasarana pendukung bagi jajaran Polda Bali berupa Bangunan Rumah Dinas Kapolda Bali, Mako Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Poliklinik dan Asrama Presisi Polres Badung, dan Pengaspalan Mako Satbrimob Polda Bali.

Hal itu diungkapkan oleh Bupati Giri Prasta saat menghadiri acara peresmian bangunan Rumah Dinas Kapolda Bali, Mako Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Poliklinik dan Asrama Presisi Polres Badung, dan Pengaspalan Mako Satbrimob Polda Bali bertempat di Rumah Dinas Kapolda Bali, Tohpati Denpasar, Rabu (24/1/2024).

“Bangunan rumah jabatan Kapolda Bali ini bernilai Rp25 miliar lebih dan akan menjadi fasilitas bagi siapapun yang nantinya menjabat sebagai Kapolda Bali, dan luar biasanya Bapak Kapolda sekarang yaitu Bapak Ida Bagus Kade Putra Narendra yang membuat rumah jabatan ini,” ungkapnya.

Sementara itu, lanjut Giri Prasta, gedung Polres Bandara nilainya Rp20 miliar lebih, asrama poliklinik Polres Badung Rp24 miliar lebih dan pengaspalan jalan lingkungan Mako Brimob Tohpati Rp2 miliar lebih. “Jadi total anggarannya adalah Rp 72 miliar lebih,” ungkapnya.

Bupati Giri Prasta juga menegaskan Pemerintah Kabupaten Badung akan terus menjalin komunikasi yang bersinergi dengan Polda Bali untuk melengkapi kebutuhan jajarannya sampai ke tingkat Polsek.

Dengan ini diharapkan akan terwujud Bali yang aman, nyaman dan tertib. Sehingga akan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat Bali.

“Itulah maka kami di Badung tegak lurus dengan Polri, karena kami cinta pada Polri dan sayang kepada masyarakat pulau dewata. Karena kami sadar siapapun yang menjadi pemimpin baik Gubernur Bupati/Walikota harus dekat dengan Forkopimda. Dan kami sudah contohkan itu, dengan dekatnya kami dengan Forkopimda, astungkara PHR naik dan masyarakat Badung/Bali akan semakin sejahtera dan Bahagia,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolda Bali Irjen. Pol. Ida Bagus Kade Putra Narendra mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah dan Bupati Badung karena telah mendukung Polda Bali dalam revitalisasi sarana dan prasarana untuk meningkatkan kinerja personil jajaran Polda Bali.

“Sarana dan prasarana merupakan aspek pendukung dalam pelaksanaan tugas Polri selama ini. Dengan adanya sarana dan prasarana yang memadai dan modern tentunya akan meningkatkan motivasi bagi personel dalam melaksanakan tugas memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Oleh karena itu kami terus berupaya melengkapi sarana dan prasarana untuk menunjang tugas kepolisian,” ujar Kapolda Bali. (rls)

Dukung Kebebasan Pers, Pemkab Tabanan Jalin Sinergitas Bersama PWI Tabanan 

Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tabanan masa bakti 2023 - 2026 yang bertempat di Ruang Rapat Utama Jayaning Singasana Kabupaten Tabanan pada Rabu (24/1/2024).
Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tabanan masa bakti 2023 - 2026 yang bertempat di Ruang Rapat Utama Jayaning Singasana Kabupaten Tabanan pada Rabu (24/1/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Bangun sinergitas dengan para jurnalis, Bupati Tabanan diwakili Sekda I Gede Susila, menghadiri undangan sekaligus memberikan sambutan dalam acara Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tabanan masa bakti 2023 – 2026 yang bertempat di Ruang Rapat Utama Jayaning Singasana Kabupaten Tabanan pada Rabu (24/1/2024).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga, Plt. Ketua PWI Provinsi Bali, jajaran Forkopimda Tabanan, Jajaran Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, beserta undangan lainnya yang bersama dalam suasana harmoni menyaksikan acara yang diawali dengan pelantikan pengurus PWI oleh Plt. Ketua PWI Provinsi Bali tersebut.

Adapun berdasarkan SK PWI Provinsi Bali Nomor: 10/SK/PWI-B/XII/2023 Tanggal 22 Desember 2023 dalam Pelantikan dan Pengukuhan pengurus PWI Kabupaten Tabanan masa Bakti 2023-2026 pagi itu, sebagai penasihat, Wayan Ariasa (Suara Tabanan) dan diketuai oleh Dewi Puspawati (SKH Bali Post), selaku Sekretaris, Desak Ayu Sumberwati (SKH Nusa Bali) dan sebagai Bendahara, A.A Ngurah Manik Arya Sutan Ningrat (SKH Bisnis Bali), beserta seks-seksi lainnya. Dimana pengukuhan pengurus wartawan ini merupakan yang pertama kalinya di Kabupaten Tabanan.

Sekda Tabanan, I Gede Susila membacakan sambutan Bupati, mengucapkan selamat kepada Ketua dan segenap pengurus PWI Tabanan masa bakti 2023-2026 yang telah dilantik.

Pihaknya sekaligus menyampaikan agar PWI Kabupaten Tabanan semakin berperan aktif dalam pembangunan di Kabupaten Tabanan.

“Peran pers dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sangatlah penting karena pers merupakan pilar ke 4 demokrasi yang bertugas untuk menyampaikan informasi, mengedukasi masyarakat dan mengawasi jalannya pemerintahan,” ucap Susila.

Sehubungan dengan dilantiknya PWI Kabupaten Tabanan, pihaknya berharap agar PWI dapat menjadi mitra strategis Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam menyampaikan informasi dari kerjasama juga  dapat berperan aktif dalam pembangunan pemerintahan Kabupaten Tabanan dengan memberikan informasi yang akurat dan berimbang serta harus dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga Marwah dan profesionalisme wartawan.

Pihaknya yakin dalam kerjasamanya bersama para jurnalis Tabanan, visi misi Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM) mampu segera terwujud.

“Saya yakin dengan kerjasama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Tabanan dan PWI Kabupaten Tabanan, Kita dapat mewujudkan Tabanan yang kita cita-citakan yaitu Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani dalam semua bidang pembangunan dan kemasyarakatan,” imbuh Susila.

Di kesempatan yang sama Plt. Ketua PWI, Provinsi Bali,I Wayan Dira Arsana menyampaikan rasa hormatnya dan terima kasihnya kepada Bapak Bupati dan jajaran Forkopimda Kabupaten Tabanan atas segala dukungan yang diberikan. Pihaknya juga mengapresiasi Kabupaten Tabanan sebagai Kabupaten/Kota yang ramah terhadap wartawan.

“Berdasarkan survei kecil-kecilan yang saya lakukan, dari 21 wartawan yang ada di Kabupaten Tabanan, semua jawabannya positif. Tabanan salah satu Kabupaten yang ramah pada wartawan,” pujinya.

Ramah dalam arti disampaikannya, bahwa setiap audiensi diterima, setiap permohonan kerjasama ditindak lanjuti dan itu bentuk-bentuk nyata sinergi antara pemerintah dengan pers yang digadang-gadang sebagai pilar demokrasi ke-4.

Selaku Ketua PWI Kabupaten Tabanan yang baru saja dikukuhkan, Dewi Puspawati menyampaikan harapannya, agar keberadaan PWI Kabupaten Tabanan ini nantinya bisa mendukung program-program dan kebijakan Pemerintah Daerah, khususnya memberikan informasi publik yang benaar-benar terpercaya dan akurat.

“Kami siap menjadi mitra dan bersinergi dalam rangka mendukung pembangunan Kabupaten Tabanan,” ungkapnya. (rls)

Kakanwil Kemenkumham Bali Lantik 9 Orang Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Tabanan

Pelantikan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Tabanan, Rabu (24/1/2024).
Pelantikan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Tabanan, Rabu (24/1/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN  – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Romi Yudianto, melantik dan mengambil sumpah jabatan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Tabanan, Rabu (24/1/2024).

Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tabanan, sebanyak sembilan orang anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Tabanan yang dilantik menjalankan tugasnya selama 3 tahun, yaitu dari tahun 2024 hingga 2027.

Pembentukan Majelis Pengawas Daerah Notaris merupakan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Adapun 9 orang notaris yang dilantik tersebut terdiri dari Unsur Notaris, Unsur Akademisi, dan Unsur Pemerintahan/Kepolisian.

Kepala Kemenkumham Bali Romi Yudianto menekankan beberapa poin kunci, terkait peran strategis majelis Notaris sebagai Garda Terdepan dalam melakukan pengawasan dan pembinaan Notaris di Kabupaten Tabanan.

“Majelis Pengawas Daerah Notaris akan menjadi wadah dalam mencari solusi terhadap pengaduan-pengaduan yang masuk terkait notaris,” ujar Romi.

Selanjutnya Romi juga mengingatkan agar Para Majelis Pengawas Notaris untuk aktif melakukan pembinaan guna meningkatkan kualitas pelayanan notaris di daerah.

“Majelis Pengawas Daerah Notaris diharapkan dapat selalu berkomunikasi dengan pemangku kepentingan di daerah, hal tersebut dianggap penting untuk menanggapi dan menyelesaikan permasalahan yang muncul dengan lebih cepat dan tepat,” tambah Romi.

Dirinya juga mengajak Majelis Pengawas Daerah Notaris untuk menjalin komunikasi secara intensif dengan Majelis Pengawas Wilayah.

“Bertukar informasi dan pengalaman merupakan hal yang penting dalam menjalankan tugas pengawasan dengan lebih baik,” tutup Romi. (jas)

Peringati HBI Ke-74, Kanwil Kemenkumham Bali Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Pancaka Tirta

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Romi Yudianto menabur bunga di makam pahlawan Taman Pancaka Tirta, Tabanan, Rabu (24/1/2024).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Romi Yudianto menabur bunga di makam pahlawan Taman Pancaka Tirta, Tabanan, Rabu (24/1/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN  – Dalam rangkaian Peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-74, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali menggelar Kegiatan Ziarah dan Upacara Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Pancaka Tirta Tabanan, Rabu (24/1/2024).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Romi Yudianto bertindak selaku Inspektur Upacara dan memimpin langsung upacara tabur bunga tersebut.

Kegiatan ziarah dan tabur bunga bertujuan untuk mengenang dan menghormati jasa para pahlawan yang sudah memberikan sumbangsih jasa terbaiknya dalam menjaga keutuhan Bangsa dan Negara.

Dalam suasana khidmat, dirinya beserta seluruh peserta upacara memberikan penghormatan kepada pahlawan-pahlawan yang telah berjasa bagi bangsa dan negara yang telah berjuang mengorbankan jiwa raganya untuk masa depan bangsa.

Setelah itu kegiatan dilanjutkan dengan peletakan karangan bunga pada monumen TMP Pancaka Tirta serta pelaksanaan tabur bunga.

“Saya berharap jiwa patriot tertanam pada insan pegawai Kementerian Hukum dan HAM dalam menjalankan tugas agar menjadi lebih baik lagi untuk mengabdi kepada Negara,” pungkasnya.

Dirinya juga mengatakan, untuk kedepannya dalam peringatan Hari Bakti Imigrasi dapat menumbuhkan solidaritas dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Kepala Unit Pelaksana Teknis Imigrasi beserta jajaran dan Dharma Wanita Persatuan Kanwil Kemenkumham Bali. (jas)

Peringati Hari Bakti Imigrasi Ke-74, Kemenkumham Bali Gelar Bakti Sosial

Bakti sosial Kemenkumham Bali sebagai rangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Bakti Imigrasi Ke-74.
Bakti sosial Kemenkumham Bali sebagai rangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Bakti Imigrasi Ke-74.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Jajaran Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali melaksanakan bakti sosial sebagai rangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Bakti Imigrasi Ke-74.

Kegiatan bakti sosial yang dilaksanakan secara terpisah di masing masing wilayah lingkup kerja Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali tersebut berlangsung pada, Jumat (19/1/2024) dan Senin (22/1/2024).

Kegiatan bakti sosial Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dilaksanakan pada, Senin (22/1/2024) dengan mengunjungi Taman Werdha Syailendra Bali (Panti Jompo), Yayasan Hati Mama, Yayasan Pelangi Anak Negeri serta bakti sosial kepada pada pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai yang telah memasuki masa purnabhakti.

Pada kegiatan tersebut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menyerahkan bantuan berupa sembako serta perlengkapan sehari hari untuk anak maupun lansia.

Dihari yang sama dengan lokasi yang berbeda Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja juga melaksanakan bakti sosial dengan mengunjungi Panti asuhan Mawaddah, pada kesempatan tersebut Ibu Dharma Wanita Persatuan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja dan Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian menyerahkan bantuan kepada 20 orang anak-anak Panti Asuhan Mawaddah.

Sementara itu, kegiatan bakti sosial Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dilaksanakan pada Jumat  (19/1/2024) Jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengunjungi Yayasan Peduli Kangker Anak Bali yang berlokasi di Jl. Pulau Flores VII No.3A Dauh Puri Klod Kecamatan Denpasar Barat Kota Denpasar.

Selain memberikan bantuan serta donasi kehadiran jajaran pada Yayasan Peduli Kangker Anak Bali juga bertujuan untuk memberikan motifasi serta semangat kedapa anak anak yang sedang berjuang melawan penyakit yang dialami sehingga dapat sembuh dan kembali sehat seperti sedia kala.

Berkaitan dengan kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Romi Yudianto, mengapresiasi kegiatan bakti sosial yang dilaksanakan oleh jajaran keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali.

“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian jajaran keimigrasian kepada sesama yang rutin dilakukan dalan rangka memperingati Hari Bakti Imigrasi,” Terangnya.

Dirinya juga berharap, kegiatan bakti sosial ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, kegiatan ini juga dapat meningkatkan semangat kebersamaan dan kepedulian sesama di lingkungan jajaran keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali.

“Kegiatan bakti sosial ini merupakan wujud nyata dari nilai-nilai kemanusiaan yang dijunjung tinggi oleh Kementerian Hukum dan HAM, saya berharap kegiatan bakti sosial ini dapat bermanfaat bagi para penerima bantuan dan dapat menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus berbuat baik kepada sesama,” ujarnya. (jas)