- Advertisement -
Beranda blog Halaman 297

Misbah Alami Luka Bakar Usai Gerobak Baksonya Dihantam Pengendara Motor di Gilimanuk

Kondisi gerobak bakso milik Misbah usai ditabrak dari belakang di Jalan Utama Denpasar - Gilimanuk.
Kondisi gerobak bakso milik Misbah usai ditabrak dari belakang di Jalan Utama Denpasar - Gilimanuk.

PANTAUBALI.COM, JEMBRANA  – Seorang penjual bakso bernama Bisbah (31) asal Jember alami luka bakar usai grobak bakso motor miliknya dihantam pengendara motor dari belakang di Jalan Utama Denpasar – Gilimanuk KM 122-123, Lingkungan Penginuman, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, Jumat (26/1/2025).

Kapolsek Gilimanuk Kompol Dewa Putu Werdhiana menerangkan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 18.15 Wita. Kejadian tersebut berawal saat korban mengendarai sepeda motor Suzuki Shogun nopol DK 4813 WP (grobak bakso motor) melintas dari arah Timur (Denpasar) menuju Pelabuhan Gilimanuk.

“Sesampai di TKP datang kendaraan bus yang tidak dikenal dari arah berlawanan mendahului kendaraan lain dan mengambil lajur agak ke kanan sehingga mengakibatkan kendaraan sepeda motor Suzuki Shogun mengurangi kecepatan, ” ungkapnya, Sabtu (27/1/2024).

Naasnya, disaat bersamaan, dari arah belakang datang kendaraan sepeda motor Honda CB 150 nopol P 6576 RN yang dikendarai oleh Imam Tantowi (31) asal Gilimanuk dengan kecepatan tinggi.

“Datang dari arah belakang dengan kecepatan tinggi, tidak dapat menghindari dan menabrak bagian kiri belakang sepeda motor Shogun (grobak bakso motor) hingga kedua pengendara sepeda motor terjatuh,” terangnya.

Beruntung tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, Bisbah mengalami luka bakar dibagian punggungnya, diduga akibat kuah bakso dagangannya yang tumpah. Sedangkan, pengendara Honda CB 150 hanya merasakan sakit dibagian betis kiri.

“Karena mengalami luka bakar dibagian punggung, korban lantas di rujuk ke RSU Negara,” pungkasnya. (*) 

Driver Taksi Online Dianiaya OTK di Parkiran Objek Wisata Tabanan

Ilustrasi penganiayaan (foto : Antaranews.com)
Ilustrasi penganiayaan (foto : Antaranews.com)

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Aksi penganiayaan terhadap seorang driver taksi online terjadi di area parkir salah satu objek wisata Tabanan yang berlokasi di Kecamatan Kediri.

Adapun driver tersebut diketahui laki-laki berinisial SK (38) asal Kecamatan Kediri, Tabanan. SK pun telah melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kediri pada Kamis (25/1/2024).

Kapolsek Kediri Kompol Ni Komang Sri Subakti saat dikonfirmasi pada Jumat (26/1/2024) membenarkan peristiwa tersebut.

“Ya benar kejadiannya Kamis kemarin sekitar pukul 19.00 WITA. Korban juga telah melaporkan kejadian tersebut,” ungkapnya.

Dikatakan Subakti, berdasarkan laporan korban dianiaya oleh dua orang tak dikenal (OTK) saat akan mengantar tamu. Mereka menghadang dan menyuruh SK untuk membuka jendela mobil.

Saat jendela sudah terbuka, korban mengaku diludahi oleh orang yang berbaju putih. Kemudian ia turun dari mobil lalu didorong oleh orang berbaju putih hingga terjatuh.

“Korban mengaku kedua lengan dan dadanya sakit setelah sempat didorong oleh dua orang tak dikenal,” ujarnya.

Subakti mengaku, korban telah melakukan visum. Hingga saat ini, pihaknya masih mengumpulkan barang bukti dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

“Anggota masih mengumpulkan bukti-bukti kasus ini, khususnya CCTV di area lokasi kejadian,” tutupnya. (ana)

Apresiasi UNUD Terpilih Ikut Rancang Perpres tentang IKN, Sekda Dewa Indra Minta Kerahkan Gagasan Terbaik

 

PANTAUBALI.COM, Denpasar – Sekretaris Daerah (Sekda) Dewa Made Indra menyampaikan apresiasi dan kebanggaan atas terpilihnya Universitas Udayana (UNUD) menjadi salah satu Universitas yang dipercaya ikut dalam Menyusun Peraturan Presiden (Perpres) tentang Rancangan Hukum Pengaturan Wilayah, Kewenangan dan Kearifan Lokal Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.

“Jadi mari kita luangkan waktu bersama-sama memberikan sumbangsih pikiran terbaik agar rumusan yang dihasilkan dalam FGD ini juga luar biasa,” hal tersebut dikatakannya saat membuka FGD Rancangan Peraturan Presiden tentang Pembagian Wilayah Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Negara, bertempat di Ruang Rapat Praja Sabha, Kantor Gubernur Bali, Denpasar pada Jumat (26/1).

Apalagi menurut birokrat asal Pemaron tersebut, IKN bukan hanya sebuah ibu kota, namun dirancang menjadi kota internasional, sustainable city, hingga konsep ibu kota masa depan, sehingga diperlukan pendekatan yang tidak biasa. Penggunaan nomenklatur-nomenklatur lama menurutnya sudah tidak digunakan lagi. “Namun saya percaya dengan tim UNUD, bisa menghasilkan rumusan yang membanggakan,” imbuhnya seraya mengatakan bahwa masukan dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk menghasilkan rekomendasi yang lebih berwarna.

Lebih lanjut, ia mengaku bahwa pemindahan sebuah ibukota bukan perkara yang mudah. Bahkan di beberapa negara memerlukan waktu yang sangat lama. Pemindahan IKN di Indonesia tergolong cukup cepat, sehingga diperlukan berbagai upaya yang lebih untuk merealisasikan. “Hanya strong leader yang bisa melakukan, dan tim UNUD termasuk orang-orang kuat di dalamnya,” tutupnya.

Sementara Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan Otorita Ibu Kota Negara IB Nyoman Wiswantanu mengatakan bahwa IKN akan menjadi pusat pengembangan, kemajuan ekonomi dan simbol identitas bangsa. Tak hanya itu, IKN juga akan menjadi kota untuk dunia, karena diperkirakan banyak investor dunia yang akan berinvestasi di sana. “Sehingga kita membutuhkan sumbangsih ide dan pikiran pada nomenklatur Perpres Pembagian Wilayah ini, salah satunya datang dari UNUD,” jelasnya.

Ia menambahkan infrastruktur terus dikembangkan di IKN hingga saat ini, bahkan diharapkan 17 Agustus tahun ini sudah bisa dilaksanakan upacara HUT Kemerdekaan RI. Pemerintah berharap dengan pembangunan IKN ini di Pulau Kalimantan, maka perekonomian tidak hanya terpusat di Jawa, namun bisa menyebar hingga wilayah timur Indonesia.

Apresiasi juga diutarakan oleh Dekan Fakultas Hukum UNUD, Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, SH., M.Hum. Hal ini merupakan salah satu sumbangsih Bali terutama UNUD untuk Indonesia, sehingga ia pun tetap meminta dukungan banyak pihak dalam proses penyusunan nomenklatur Perpres tentang Pembagian Wilayah di IKN.

Hadir pula narasumber dalam FGD kali itu Prof. Dr. Ida Bagus Wyasa Putra, S.H., M.Hum dan Prof. Dr. I Wayan Ardika, M.A, serta dimoderatori oleh Dr. I.B. Erwin Ranawijaya, SH., MH.

Pj. Gubernur Bali Minta Pantai Kuta Ditata Kembali Agar Tidak Terkesan Kumuh

 

PANTAUBALI.COM, Badung – Sebagai salah satu wajah pariwisata Bali, Pantai Kuta menjadi salah satu destinasi unggulan bagi pariwisata Bali. Untuk itu, kebersihan, kenyamanan serta keamanannya menjadi perhatian kita bersama dan harus dijaga agar Pantai Kuta selalu indah, bersih, aman dan nyaman bagi para wisatawan.

Harapan tersebut disampaikan Pj. Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya saat memberikan arahan pada acara gerakan kebersihan lingkungan pantai dalam rangka kolaborasi gerakan kebersihan lingkungan bersama Pemerintah Provinsi Bali, TNI/Polri dan Pemerintah Kabupaten Badung sebagai Implementasi Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai dan Laut di Gedung Tsunami Center, Pantai Kuta, Badung, Jumat (26/1).

Lebih jauh dalam arahannya, Pj. Gubernur Bali menyampaikan setelah pihaknya dan jajaran Forkopimda berkeliling berjalan kaki sepanjang Pantai Kuta masih ditemukan kios-kios yang rusak, kios-kios yang tidak digunakan sebagaimana fungsinya, tumpukan-tumpukan sampah hingga toilet yang belum berfungsi optimal. Hal ini tentu saja memberi kesan kumuh dan dapat mengurangi kenyamanan para wisatawan yang menikmati Pantai Kuta.

“Kesan saya setelah berkeliling, tempat yang sudah dibangun dan ditata sedemikian rupa, sekarang kesannya kumuh, banyak kios kosong, rusak dan banyak tumpukan sampah. Untuk itu saya harap, kios-kios bisa ditata kembali, kebersihan pantai dan fasilitasnya dijaga sehingga Pantai Kuta selalu bersih dan nyaman bagi para wisatawan,”imbuhnya.

Mahendra Jaya juga menekankan perlunya sinergitas seluruh komponen masyarakat baik itu jajaran kepolisian, pecalang, desa adat dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan wilayah Kuta dan sekitarnya, sehingga para wisatawan baik wisatawan asing maupun domestik dapat berwisata dengan nyaman dan aman dan mempunyai kesan baik selama berwisata di Kuta khususnya dan pulau dewata pada umumnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakapolda Bali Brigjen. Pol. Dr. I Gusti Kade Budhi Harryarsana, S.I.K., S.H., M.Hum menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen menciptakan wilayah Kuta yang aman, tentram dan terkendali. Pihaknya akan melakukan mapping kembali dan mengambil langkah tindak lanjut terhadap permasalahan keamanan yang terjadi dan memperkuat sinergitas dengan para pecalang dan juga masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kuta.

Sementara itu Bupati Badung , I Nyoman Giri Prasta menyampaikan bahwasannya pihaknya akan segera menggelar pertemuan dengan para pemangku kepentingan untuk melakukan pembahasan terkait penataan kembali wilayah Pantai Kuta, sehingga tidak terkesan kumuh. Pihaknya juga akan terus meningkatkan sinergitas dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban sehingga Kuta akan tetap menjadi destinasi favorit para wisatawan.

Kegiatan gerakan kebersihan lingkungan pantai yang diikuti oleh jajaran TNI/POLRI, ASN di lingkungan Pemprov Bali dan Pemkab Badung serta masyarakat umum ini turut dihadiri oleh Kapolda Bali, Irjen. Pol. Ida Bagus Kd. Putra Narendra, S.I.K., M.Si, Kasdam IX/ Udayana Brigjen TNI Sachono, S.H., M.Si, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, pejabat eselon 2 di lingkungan Pemprov Bali dan Pemkab Badung serta undangan lainnya.

Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali bersama Pelaku Usaha Spa Bali Sepakat Ajukan Insentif Fiskal terkait UU HKPD

 

PANTAUBALI.COM, Denpasar – Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali serta Asosiasi yang menaungi jasa usaha spa sepakat untuk mengajukan kebijakan Insentif Fiskal terkait terbitnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Hal tersebut tercetus dalam Rapat Koordinasi yang diinisiasi Penjabat (Pj.) Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra bersama Pemkab/Pemkot se-Bali dan Asosiasi terkait di Ruang Rapat Kertha Sabha, Jaya Sabha, Denpasar, Jumat (26/1).

Seperti diketahui UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), perihal pemerintah mengatur tarif pajak untuk kelima jasa hiburan: karaoke, diskotek, bar, dan spa/mandi uap sebesar 40% hingga 75%, sempat menjadi sorotan media dan menimbulkan keresahan para pelaku usaha di bidang tersebut di Bali.

Mengawali rapat, Pj. Gubernur Bali menjelaskan Perda Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2024 yang telah diterbitkan mengacu berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2022 per tanggal 5 Januari 2024, sama sekali tidak dimaksudkan untuk membebani dunia usaha sektor pariwisata mencakup 5 bidang usaha. Terlebih usaha spa, S. M. Mahendra Jaya pun sepakat bahwa spa di Bali merupakan potensi lokal yang tumbuh dari warisan budaya Bali dan besar menggunakan brand sendiri. Namun UU yang berlaku telah memasukkan spa sebagai usaha jasa hiburan, sehingga perlu disikapi bersama oleh seluruh stake holder terkait.

“Kami pemerintah tentu memahami ini, apalagi ini kita baru saja bangkit pasca pandemi covid-19. Jadi mari melalui pertemuan ini kita samakan persepsi, apakah pemerintah kab/kota dan para pelaku usaha dibidang tersebut setuju atau tidak. Sehingga bisa segera ditindaklanjuti,” cetus Pj. Gubernur Bali.

Secara teknis, rakor selanjutnya dipandu oleh Sekda Dewa Made Indra, dimana dirinya menjelaskan walaupun asosiasi yang menaungi usaha jasa spa sudah mengajukan Judicial Review (JR) terkait berlakunya UU HKPD, namun diyakini proses tersebut tidak akan mudah dan membutuhkan waktu yang cukup lama. Maka Sekda pun mempertanyakan harapan dari setiap Pemerintah Kabupaten/Kota maupun asosiasi terkait, sesuai arahan yang disampaikan Pj. Gubernur Bali agar mengajukan permohonan kebijakan Insentif Fiskal sebagai satu langkah antisipasi yang harus segera dilaksanakan. Karena UU HKPD telah berlaku sejak 5 Januari 2024.

“Dengan adanya permohonan tersebut, Pejabat dalam hal ini Kepala Daerah baik Gubernur maupun Bupati/Walikota berhak memberikan kebijakan Insentif Fiskal sesuai dengan ruang regulasi pada Pasal 101 UU HKPD, Kepala Daerah dapat menetapkan tarif yang lebih rendah dari 75 persen atau bahkan lebih rendah dari batas minimal 40 persen. Ini kebijakan kepala daerah, dengan pertimbangan antara lain untuk mendukung dan melindungi usaha mikro dan ultra mikro, mendukung kebijakan pencapaian program prioritas daerah atau program prioritas nasional,” ujar Sekda Dewa Indra sembari meminta pemerintah Kab/Kota se-Bali untuk segera mengurus Peraturan Kepala Daerah terkait kebijakan Insentif Fiskal dimaksud.

Setelah masing-masing perwakilan pemerintah kabupaten/kota dan asosiasi terkait yang hadir diberikan kesempatan mengutarakan harapan dan masukannya, rapat pun diakhiri dengan kesepakatan mengajukan Kebijakan Insentif Fiskal oleh seluruh peserta.

“Sebagai upaya dukungan terhadap pemulihan pariwisata Bali yang terus berjalan, kita proses kebijakan insentif fiskal guna mendukung kemudahan berinvestasi. Semoga pemulihan pariwisata kita semakin baik,” ujar Pj. Gubernur Bali menutup rakor tersebut.

Curi Motor di Garasi Rumah, Perempuan Asal Abiansemal Diamankan Polsek Kediri

AVN, pelaku pencurian sepeda motor di garasi rumah warga Banjar Pande, Desa/Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan saat diamankan di Polsek Kediri.
AVN, pelaku pencurian sepeda motor di garasi rumah warga Banjar Pande, Desa/Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan saat diamankan di Polsek Kediri.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Unit Reskrim Polsek Kediri berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di garasi rumah warga Banjar Pande, Desa/Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Pelaku adalah perempuan berinisial AVN (36) asal Desa Sibang Kaja, Kecamatan Abiansemal, Badung. Ia mencuri motor Honda Scoopy Hitam dengan DK 6377 OD milik I Made Jimmy Dananjaya (37).

“Pelaku mencuri motor milik korban yang sedang terparkir di garasi pada Sabtu (20/1/2024) siang,” ujar Kapolsek Kediri Kompol Ni Komang Sri Subakti, Jumat (26/1/2024).

Aksi pencurian ini berawal saat korban pulang ke rumah setelah menjemput anak di sekolah dengan mengendarai motornya sekitar pukul 11.15 WITA.

Saat itu, korban memarkir motornya di garasi rumah dengan kunci yang masih nyantol lalu masuk ke kamar. Tidak berselang lama, korban mendengar suara motor dan dilihat ada yang mengendarainya ke luar rumah. Awalnya korban mengira itu adalah orang tuanya.

Kemudian ketika akan berangkat kerja, korban menghubungi orang tuanya untuk segera kembali membawa motor. Namun orang tuanya mengaku tidak ada membawa motor tersebut. Mengetahui hal itu, korban lantas bertanya ke saudara terdekatnya dan ternyata tidak ada yang meminjam. Korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kediri.

“Atas kejadian ini korban mengalami kerugian mencapai Rp10 juta,” ungkap Subakti.

Setelah, menerima laporan tersebut Unit Opsnal Polsek Kediri langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti.

Lalu tim mendapatkan petunjuk bahwa keberadaan pelaku disekitar Desa Kediri. Kemudian, berhasil mengamankan pelaku serta barang bukti berupa motor hasil curian ke Mapolsek Kediri.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor di Banjar Pande, Desa Kediri, karena ingin di jual untuk menutupi kekurangan hasil penjualan di kantor tempatnya kerja dan kebutuhan sehari-hari. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal Pasal 362 KUHP,” kata Subakti. (ana)

Pria Berusia 40 Tahun di Jembrana Lakukan Percobaan Gantung Diri, Aksinya Digagalkan Keponakan

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Agus Riwayanto Diputra.
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Agus Riwayanto Diputra.

PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – Aksi percobaan bunuh diri kembali hebohkan masyarakat di Kecamatan Negara. Beruntung aksi percobaan bunuh diri tersebut cepat diketahui pihak keluarga sehingga korban dapat diselamatkan.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Agus Riwayanto Diputra membenarkan adanya kejadian tersebut. Korban diketahui berinisial KGD seorang pria berusia 40 tahun diduga hendak melakukan percobaan bunuh diri dengan cara gantung diri di sebuah pohon dibelakang rumahnya di Kecamatan Negara.

“Iya, kejadiannya kemarin malam (Kamis, 25/1) sekitar pukul 19.00 Wita,” ungkapnya, Jumat (26/1).

Lebih lanjut, kata AKP Riwayanto Diputra, percobaan bunuh diri tersebut pertama kali diketahui oleh keponakan korban yang berinisial KAS yang saat itu berkunjung ke rumah korban.

Setelah tiba dirumah korban, KAS bertemu dengan keluarga korban NKS. KAS lantas disuruh NKS untuk melihat korban dibelakang rumah dan mengecek korban yang sedang mandi.

“KAS lantas mengecek kebelakang dengan menggunakan senter. Setelah di cek di kamar mandi ternyata korban tidak ada. Korban ditemukan dibelakang rumah dengan posisi gantung diri, ” terangnya.

Mendapati hal tersebut, KAS lantas berteriak meminta tolong, sehingga keluarga korban NKS dan warga sekitar datang untuk membantu menurunkan korban.

Beruntung, aksi percobaan bunuh diri tersebut cepat diketahui, sehingga korban masih dapat diselamatkan. Namun, hingga saat ini belum diketahui alasan korban nekat melakukan percobaan bunuh diri.

“Selanjutnya, karena korban masih dalam keadaan hidup. Korban lantas dilarikan ke RSU Negara. Sekitar pukul 11.30 Wita korban sudah sadar dan membaik, sehingga korban dibawa pulang ke rumah, ” jelasnya.

Dengan adanya kejadian tersebut, AKP Riwayanto Diputra menghimbau agar masayarakat jangan berfikiran pendek. Ia mengajak masyarakat untuk menguatkan keimanan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Menurutnya, bunuh diri bukan suatu solusi dalam memecahkan sebuah masalah. Maka dari itu, ia mingingatkan agar masyarakat dapat menghargai akal sehat dan hati nurani.

“Kami berharap partisipasi keluarga dan masyarakat untuk melakukan pendekatan secara langsung adalah langkah efektif untuk mengetahui permasalahan yang terjadi. Sehingga ketika ada hal-hal yang menimbulkan persoalan buruk pada korban, dengan cepat dapat dideteksi hingga membantu mencarikan solusi atau jalan keluar untuk menyelesaikannya,” pungkasnya. (*)

Peringatan Hari Bhakti Imigrasi, Kemenkumham Bali Usung Tema Transformasi Peran Keimigrasian Melalui Strategi Digitalisasi

Upacara peringatan hari Bhakti Imigrasi di Lapangan Kantor Wilayah Kemenkumham yang dipimpin langsung Kakanwil Kemenkumham Bali, Jumat (26/1/2024).
Upacara peringatan hari Bhakti Imigrasi di Lapangan Kantor Wilayah Kemenkumham yang dipimpin langsung Kakanwil Kemenkumham Bali, Jumat (26/1/2024).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Peringatan Hari Bhakti Imigrasi juga digelar di Lapangan Kantor Wilayah Kemenkumham yang dipimpin langsung Kakanwil Kemenkumham Bali, Jumat (26/1/2024).

Upacara kali ini terbilang spesial, sebab berisi gambaran kinerja Imigrasi Bali untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat maupun wisatawan khususnya dalam bidang keimigrasian.

Kakanwil Kemenkumham Bali Romi Yudianto, dalam Hari Bhakti Imigrasi ke-74 Tahun 2024 ini mengusung tema Transformasi Peran Keimigrasian Melalui Strategi Digitalisasi, bukan sekadar sebuah slogan.

Dia menjelaskan bahwa jajaran Imigrasi Bali seperti halnya Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai sudah melakukan beragam pembenahan dan perbaikan guna meningkatkan pelayanan.

Adapun contoh peningkatan layanan, dengan penerapan autogate di pintu masuk kedatangan maupun keberangkatan Bandara Internasional Ngurah Rai di Tuban, Kabupaten Badung. Kini, jajaran Imigrasi sudah memasang 30 autogate yang berfungsi memudahkan pemeriksaan penumpang.

“Pemasangan 30 auto gate yang sudah berfungsi, nanti akan disusun lagi 50 autogate untuk kedatangan dan keberangkatan,” terangnya.

Adanya autogate tentu akan mempercepat segala proses keimigrasian yang dilakukan di Bandara terbesar di wilayah Nusa Tenggara tersebut. Di sisi lain Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 7,8 triliun.

“Artinya pencapaian imigrasi yang sangat luar biasa,semua perbaikan dan pembenahan yang dilakukan oleh Imigrasi tentu bertujuan untuk mendukung dunia pariwisata di Bali,” Tambah Romi.

Selanjutnya, bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Suhendra menjelaskan, sejak tahun 2023 pihaknya sudah menerapkan strategi digitalisasi.

“Pemeriksaan keimigrasian dengan digitalisasi. Kita sudah menempatkan 30 autogate dan tahun ini akan dilakukan instalasi 50 autogate lagi, Nantinya akan ada 60 autogate di area kedatangan, 20 di area keberangkatan,” paparnya.

Dengan adanya autogate, wisatawan mengaku sangat terbantu dengan autogate yang diterapkan oleh pihak Imigrasi.

“Kami juga menerapkan elektronik VISA untuk memberikan kemudahan, pemasangan autogate, dan pemeriksaan secara digital,” tukasnya. (jas)

Tingkatkan Kualitas Layanan Bantuan Hukum, Kanwil Kemenkumham Bali Lakukan Penandatangan Perjanjian Kinerja Bersama Lbh/Obh

Penandatanganan Kontrak Pelaksanaan Bantuan Hukum dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja tahun 2024, bertempat di Ruang Dharmawangsa, Kamis (25/1/2024).
Penandatanganan Kontrak Pelaksanaan Bantuan Hukum dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja tahun 2024, bertempat di Ruang Dharmawangsa, Kamis (25/1/2024).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Bali menyelenggarakan Penandatanganan Kontrak Pelaksanaan Bantuan Hukum dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja tahun 2024, bertempat di Ruang Dharmawangsa, Kamis (25/1/2024).

Adapun penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan dan Perjanjian Kinerja Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2024 dilakukan antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali. LBH APIK Cabang Bali, PBH Peradi Denpasar, LBH Bali, YLBH Cakra Eka Sudarsana, LBH Bali WCC, dan LBH KPPA Bali Cabang Karangasem, yaitu enam Organisasi Pemberi Bantuan Hukum yang lolos verifikasi dan re-akreditasi periode tahun 2022 – 2024.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Romi Yudianto mengatakan, pada tahun 2023, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional telah mengeluarkan Petunjuk Pelaksanaan tentang Penyaluran Dana dan Pengawasan Bantuan Hukum. Dimana salah satu pengaturannya berkaitan dengan teknis pelaksanaan bantuan hukum terbaru yang lebih tepat sasaran dan berkualitas.

“Diharapkan pada tahun 2024 ini, Bantuan Hukum dapat menjangkau ke daerah-daerah terutama yang belum sempat terjangkau sebelumnya sehingga pelaksanaan bantuan hukum tahun 2024 dapat meningkatkan kualitas dan efektifitas layanan,” ucap Romi.

Hadir pula dalam kegiatan ini, Para Pimpinan Tinggi Pratama, Panitia Pengawas Daerah Pelaksanaan Bantuan Hukum, dan Para Ketua Lembaga/Organisasi Pemberi Bantuan Hukum Terakreditasi se-Provinsi Bali. (jas)

Amankan Rute Cawapres, 156 Personel Polres Badung Diturunkan

Jajaran Polres Badung melakukan apel di Lapangan Polres Badung Jl. Kebo Iwa No. 1 Mengwitani Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, Jumat (26/1/2024).
Jajaran Polres Badung melakukan apel di Lapangan Polres Badung Jl. Kebo Iwa No. 1 Mengwitani Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, Jumat (26/1/2024).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Operasi Mantap Brata Agung 2023-2024 saat ini memasuki tahap ketiga yakni tahap masa Kampanye, masing-masing Satuan Tugas (Satgas) mulai dari Satgas satu sampai enam melaksanakan kegiatan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing- masing.

Tampak siang ini personel yang terlibat dalam Operasi Mantap Brata (OMB) Agung 2023-2024 melaksanakan apel di Lapangan Apel Polres Badung Jl. Kebo Iwa No. 1 Mengwitani Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, Jumat (26/1/2024) pukul 10.15 WITA

Dalam pengamanan ini, Polres Badung menurunkan 156 orang personel yang terlibat dalam Operasi Mantap Brata Agung 2023-2024, yang tersebar di jalur yang dilewati Cawapres.

Karendal Ops Kompol I Gede Suarmawa pimpin langsung kegiatan apel dalam rangka pengamanan jalur atau rute perjalanan salah satu Calon Wakil Presiden dari Denpasar menuju Kabupaten Buleleng, sehingga rute yang melewati daerah hukum polres Badung agar tetap aman dan kondusif.

“Pastikan rekan-rekan berada di pos masing-masing sesuai dengan plotingan yang telah ditentukan,” ungkapnya didepan ratusan personel yang dilibatkan dalam pengamanan jalur tersebut.

Kompol Suarmawa juga menekankan kepada personel supaya tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun dalam pelaksanaan tugas dilapangan.

“Jangan melakukan pelanggaran sekecil apapun, laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggungjawab, dan setelah selesai kegiatan kita akan lakukan konsolidasi lagi disini (lapangan apel Polres Badung),” pungkasnya. (jas)