- Advertisement -
Beranda blog Halaman 285

Pemprov Bali Wajibkan Seluruh Pegawai Gunakan Tumbler

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra,

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali memperketat penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.

Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 tanggal 20 Januari 2025, Pemprov Bali melarang penggunaan plastik sekali pakai di lingkungan instansi pemerintah dan sekolah. Kebijakan ini akan mulai berlaku efektif pada 3 Februari 2025 mendatang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra menyatakan, kebijakan ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan Bali yang lebih bersih dan berkelanjutan.

“Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh perangkat daerah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta sekolah di Bali benar-benar menerapkan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai,” ujar Dewa Indra, Selasa (21/1/2025),

Dalam SE tersebut, seluruh instansi dilarang menyediakan air minum dalam kemasan plastik serta makanan dalam kemasan plastik, baik di ruang kerja maupun dalam kegiatan resmi seperti rapat dan acara seremonial.

Sebagai gantinya, pegawai diwajibkan untuk membawa tumbler pribadi, dengan rekomendasi penggunaan tumbler berbahan stainless atau plastik yang telah bersertifikat BPA Free.

Kebijakan ini juga berlaku bagi seluruh peserta pendidikan dan pelatihan (Diklat) di lingkungan Pemprov Bali, termasuk peserta yang berasal dari luar instansi pemerintah Provinsi Bali.

“Seluruh peserta Diklat wajib membawa tumbler pribadi untuk memenuhi kebutuhan minum selama kegiatan berlangsung,” ujarnya.

Dewa Indra juga menekankan pentingnya peran sekolah dalam mengedukasi siswa mengenai pengurangan sampah plastik.

“Kami meminta kepala sekolah dan guru untuk menjadi teladan bagi peserta didik serta mendorong kebiasaan menggunakan tumbler sebagai upaya mengurangi sampah plastik di lingkungan sekolah,” tambahnya.

Untuk memastikan efektivitas kebijakan ini, Pemprov Bali menginstruksikan seluruh pimpinan perangkat daerah, BUMD, dan kepala sekolah untuk melakukan pengawasan dan penertiban di masing-masing instansi.

“Kami berharap kebijakan ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh pihak terkait demi mewujudkan Bali yang lebih hijau dan berkelanjutan,” tutupnya. (rls)

Pj Gubernur Bali Dorong Percepatan Layanan PBG untuk MBR di Badung dan Gianyar

Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, melakukan kunjungan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Badung.
Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, melakukan kunjungan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Badung

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Untuk meninjau percepatan layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, melakukan kunjungan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Badung di Puspem Badung dan MPP Gianyar di Jalan Raya Buruan, Blahbatuh, Gianyar, pada Selasa (21/1/2025).

Layanan PBG bagi Masyarakat Berpenghasilan Renda diberikan secara gratis dalam rangka mendukung percepatan program pembangunan tiga juta rumah sesuai Misi Asta Cita Presiden RI untuk menjamin ketersediaan rumah murah dan sanitasi untuk MBR.

Mahendra Jaya menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat proses penerbitan PBG bagi MBR dengan batas waktu maksimal sepuluh hari kerja setelah dokumen permohonan dinyatakan lengkap.

Di MPP Badung, Pj. Gubernur Bali mengapresiasi layanan yang cepat dan inovatif. Menurutnya, dari simulasi penerbitan PBG yang dimulai dari input data hingga penerbitan PBG hanya memerlukan waktu kurang dari 20 menit saat dokumen sudah lengkap.

“Ke depannya, kita akan terus mendorong percepatan layanan PBG bagi MBR sehingga lebih banyak masyarakat yang bisa terlayani,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan, menyampaikan bahwa terdapat 30 instansi layanan publik di MPP Badung, termasuk imigrasi, pajak, BPJS, BNN, Taspen, dan perwakilan Bapenda Provinsi Bali, yang memberikan kemudahan akses layanan bagi masyarakat.

Pihaknya juga telah menyiapkan sumber daya manusia yang mumpuni serta menggunakan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) untuk mempercepat proses pelayanan.

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Gubernur Bali menyerahkan PBG yang pertama kali diterbitkan oleh MPP Badung kepada Putu Bayu Tantranaya dari Lukluk, Mengwi, Badung.

Setelah dari Badung, Pj. Gubernur Mahendra Jaya menuju ke MPP Gianyar. Dalam kunjungannya, ia mengapresiasi fasilitas yang tersedia, termasuk ruang bermain bagi anak-anak yang dinilai dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat.

“Ini inovasi yang bagus, sehingga masyarakat bisa mengantre dengan tenang dan nyaman,” ungkapnya.

Terkait proses permohonan PBG, ia berharap dapat dipercepat untuk menghindari penumpukan antrean. “Apalagi saat ini kita menggunakan aplikasi SIMBG. Masih banyak masyarakat yang belum memahami penggunaannya, sehingga harus ada petugas yang siap dan sigap melayani,” tambahnya.

Sementara itu, Pj. Bupati Gianyar, I Dewa Tagel Wirasa, menyatakan pihaknya terus berupaya mempercepat penerbitan PBG meskipun masih terdapat kendala pada proses perizinan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

Namun, dengan penggunaan template dokumen, petugas kini hanya perlu mengubah nama dan alamat pemohon, sehingga proses penerbitan dapat dipercepat menjadi sekitar 120 menit. “Bahkan, dari proses mengunduh aplikasi hingga pembuatan e-mail baru, kami siap membantu masyarakat,” ujarnya. (rls) 

BKPSDM Badung Rakor Kepegawaian 2025, Fokus Tingkatkan Layanan Pegawai

BKPSDM Kabupaten Badung mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Kepegawaian Tahun 2025 pada Senin (20/1/2025).
BKPSDM Kabupaten Badung mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Kepegawaian Tahun 2025 pada Senin (20/1/2025).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Kepegawaian Tahun 2025 pada Senin (20/1/2025). Acara ini berlangsung di Ruang Rapat BKPSDM, Puspem Badung.

Rakor secara resmi dibuka oleh Kepala BKPSDM Badung, Dr. Drs. I Gede Wijaya, MM, dimulai pukul 09.30 WITA.

Rakor ini dihadiri oleh para perwakilan dari seluruh perangkat daerah, khususnya Sekretaris dan Kasubag Kepegawaian, atau pihak yang bertanggung jawab atas urusan pegawai.

Pertemuan tahunan ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman terkait peraturan dan kebijakan kepegawaian yang berlaku di Kabupaten Badung, sekaligus menjadi sarana interaksi untuk memperoleh informasi terkini mengenai regulasi kepegawaian.

Dalam sambutannya, Dr. Drs. I Gede Wijaya, MM menegaskan, Rakor ini merupakan wujud komitmen BKPSDM untuk meningkatkan kualitas layanan, baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai non-ASN di Kabupaten Badung.

“Rapat ini dirancang untuk memperkuat kualitas pelayanan di BKPSDM, sekaligus memastikan bahwa informasi dan kebijakan terbaru dapat tersampaikan dengan baik ke seluruh perangkat daerah,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi, termasuk media sosial, untuk menyosialisasikan kebijakan baru.

“Kami aktif memanfaatkan media sosial seperti Instagram dan Facebook, serta menyediakan layanan interaktif melalui WhatsApp dan email untuk menjawab berbagai pertanyaan terkait kepegawaian,” tambahnya.

Melalui Rakor ini, Gede Wijaya berharap perangkat daerah yang bertanggung jawab atas kepegawaian dapat menangani permasalahan secara lebih efektif, efisien, dan transparan.

“Semoga forum ini mampu meningkatkan kepuasan pegawai terhadap layanan kepegawaian di Kabupaten Badung,” pungkasnya. (jas)

 

 

 

 

 

Pemkab Paser Belajar Pengelolaan SID di Kabupaten Tabanan

Kunjungan kerja Pemerintah Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur, di Kabupaten Tabanan, Selasa (21/1/2024).
Kunjungan kerja Pemerintah Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur, di Kabupaten Tabanan, Selasa (21/1/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN –  Pemerintah Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Tabanan untuk belajar pengelolaan Sistem Informasi Desa (SID).

Rombongan yang dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Paser, Romif Erwinadi, terdiri dari camat, Kabag Tapem, dan sejumlah staf dari Dinas Kominfo Kabupaten Paser.

Mereka disambut oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tabanan, I Gusti Ayu Supartiwi, Kabid Layanan E-Gov Dinas Kominfo, I Gde Wayan Siswantara, bersama sejumlah pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di Ruang Rapat Bappeda Tabanan, Selasa (21/1/2024).

Romif Erwinadi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan yang telah bersedia berbagi ilmu dan pengalaman terkait pengelolaan SID.

“Kami ingin belajar lebih dalam mengenai pengelolaan SID yang diterapkan di Kabupaten Tabanan sebagai bagian dari upaya kami untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan desa berbasis teknologi di Paser,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Tabanan, I Gusti Ayu Supartiwi menjelaskan dasar hukum pengelolaan Data Desa Presisi di Tabanan yang mengacu pada Perda Kabupaten Tabanan Nomor 12 Tahun 2022 dan Perbup Nomor 17 Tahun 2024.

“Data presisi sangat penting untuk mendukung perencanaan dan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran,” tegas Supartiwi.

Kabid Layanan E-Gov Diskominfo Tabanan, I Gede Wayan Siswantara, memaparkan secara rinci proses penerapan aplikasi Open SID di Kabupaten Tabanan. Hingga saat ini, dari total 133 desa, sebanyak 114 desa telah berhasil menginstal aplikasi tersebut ke server/hosting milik Dinas Kominfo Tabanan.

“Pengelolaan data presisi masih berjalan, dan kami terus mendorong seluruh desa untuk segera terintegrasi dalam sistem ini,” ungkap Siswantara.

Ia juga menjelaskan, aplikasi Open SID menjadi alat strategis dalam mendukung program Desa Presisi di Tabanan. Dengan fitur-fitur yang disesuaikan dengan kebutuhan lokal, sistem ini mampu membantu pemerintah desa dalam pengelolaan data kependudukan, pelayanan masyarakat, hingga penyusunan perencanaan pembangunan desa. (ana)

DPRD Tabanan Umumkan Bupati-Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

Rapat paripurna dengan agenda pengumuman penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan terpilih periode 2025-2030.
Rapat paripurna dengan agenda pengumuman penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan terpilih periode 2025-2030.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan terpilih periode 2025-2030 yakni I Komang Gede Sanjaya dan I Made Dirga.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa tersebut berlangsung di ruang paripurna DPRD Tabanan pada Rabu (15/1/2025).

Arnawa menjelaskan, pengumuman penetapan pasangan bupati terpilih ini merupakan bagian dari mekanisme yang wajib dilakukan oleh DPRD.

“Bagi calon bupati dan wakil bupati pemenang Pilkada serentak 2024 dan terpilih, wajib diumumkan oleh DPRD sesuai dengan mekanisme yang ada,” ujarnya.

Ia menyebut, setelah pengumuman ini DPRD Tabanan akan mengajukan usulan pengesahan pengangkatan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pj Gubernur Bali.

“Hari ini merupakan hari terakhir setelah penetapan oleh KPU melalui rapat pleno KPU Tabanan, sehingga kami memastikan proses ini berjalan lancar dan sesuai ketentuan,” imbuhnya.

Diharapkan langkah administrasi berikutnya dapat segera selesai sehingga I Komang Gede Sanjaya dan I Made Dirga dapat menjalankan tugas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tabanan periode 2025-2030 sesuai jadwal yang telah ditentukan. (*)

Pemkab Gianyar Tutup Permanen PARQ Ubud Akibat Melanggar Peraturan Daerah

Pemkab Gianyar resmi tutup PARQ Ubud.
Pemkab Gianyar resmi tutup PARQ Ubud.

PANTAUBALI.COM, GIANYAR – Pemerintah Kabupaten Gianyar mengambil langkah tegas dengan menutup permanen usaha akomodasi mewah, PARQ Ubud, pada Senin (20/1/2025). Penutupan ini dilakukan setelah ditemukan sejumlah pelanggaran terhadap peraturan daerah (Perda) yang berlaku.

Berdasarkan Keputusan Bupati Gianyar Nomor 285/E-09/HK/2025, PARQ Ubud yang terletak di Jalan Sriwedari No. 24, Banjar Tegalantang, Ubud, diinstruksikan untuk menghentikan seluruh operasionalnya. Keputusan ini diambil setelah melalui evaluasi menyeluruh dan pertimbangan dari berbagai pihak terkait.

PARQ Ubud diketahui melanggar beberapa peraturan, di antaranya Pasal 19 ayat 3 Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 15 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, serta Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko. Pelanggaran tersebut mencakup masalah perizinan usaha, ketidaksesuaian tata ruang, serta dampak lingkungan yang tidak sesuai dengan regulasi yang ada.

Untuk memastikan penutupan berjalan sesuai ketentuan, Bupati Gianyar telah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar untuk melakukan pengawasan ketat di lokasi. Satpol PP akan memastikan tidak ada kegiatan usaha yang dilakukan di kawasan PARQ Ubud setelah keputusan penutupan ini.

I Ketut Pasek Lanang Sadia, Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Gianyar, menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menegakkan hukum dan peraturan daerah yang berlaku. “Langkah ini telah melalui prosedur hukum yang jelas dan evaluasi yang matang,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Gianyar juga berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan terhadap seluruh pelaku usaha di wilayahnya dan memberikan pendampingan kepada mereka agar dapat menjalankan usaha secara legal dan berkelanjutan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Komitmen kami adalah untuk menjaga ketertiban dan kepastian hukum, serta memastikan keberlanjutan usaha yang sesuai dengan peraturan daerah di Gianyar,” tambah Pasek Lanang Sadia.

Dengan penutupan PARQ Ubud ini, pemerintah berharap dapat mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa depan. (*)

Dekranasda Bali Siap Gelar Fashion Show ‘Wastra Citta Jagadhita’, Promosikan Kerajinan Bali ke Kancah Internasional

Rapat pleno persiapan Fashion Show Dekranasda di Gedung Kertha Sabha, Jaya Sabha, Denpasar, pada Senin (20/1/2025).
Rapat pleno persiapan Fashion Show Dekranasda di Gedung Kertha Sabha, Jaya Sabha, Denpasar, pada Senin (20/1/2025).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali akan menggelar peragaan busana akbar bertajuk Wastra Citta Jagadhita pada Jumat (24/1/2025) mendatang, di The Meru, Sanur, Denpasar.

Acara ini bertujuan untuk memperkenalkan kerajinan Bali ke tingkat nasional dan internasional.

Dalam rangka persiapan acara, Dekranasda Bali bersama para pemangku kepentingan mengadakan rapat pleno yang dipimpin oleh Pj. Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ny. Drg. Ida Mahendra Jaya, di Gedung Kertha Sabha, Jaya Sabha, Denpasar, pada Senin (20/1/2025).

Pagelaran ini akan menampilkan karya dari 13 desainer berbakat asal Bali dan melibatkan model dari berbagai kelompok usia, mulai dari anak-anak hingga lansia.

Pj. Ketua Dekranasda menegaskan pentingnya acara ini dalam mempromosikan busana berbahan kain tradisional Bali serta meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap warisan budaya lokal.

“Ini adalah momentum penting untuk memperkenalkan wastra Bali ke tingkat nasional dan internasional. Saya mengajak semua pihak untuk bekerja keras demi kesuksesan acara ini, karena Dekranasda Bali telah berhasil menyelenggarakan acara serupa sebelumnya,” ujar Ny. Drg. Ida Mahendra Jaya.

Pagelaran Wastra Citta Jagadhita akan dimulai pukul 19.00 WITA dan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Pemprov Bali. Acara ini juga akan dimeriahkan oleh penampilan artis lokal dan nasional, termasuk King Nasar. (rls)

LPG 3 Kg Langka di Denpasar, Disperindag Bali Temukan Kecurangan di Pangkalan 

Tim Pengawasan Terpadu Disperindag Provinsi Bali bersama PT Pertamina, Hiswana Migas, dan Satpol PP melakukan sidak ke sejumlah pangkalan di Denpasar Selatan dan Denpasar Barat.
Tim Pengawasan Terpadu Disperindag Provinsi Bali bersama PT Pertamina, Hiswana Migas, dan Satpol PP melakukan sidak ke sejumlah pangkalan di Denpasar Selatan dan Denpasar Barat.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Tim Pengawasan Terpadu Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali bersama PT Pertamina, Hiswana Migas, dan Satpol PP melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan di Denpasar Selatan dan Denpasar Barat.

Sidak dilakukan untuk menyikapi adanya kelangkaan LPG 3 Kg yang terjadi di Kota Denpasar dan sekitarnya.

Dalam sidak tersebut, ditemukan adanya praktik kecurangan oleh oknum pemilik pangkalan yang menyebabkan terbatasnya ketersediaan LPG 3 Kg di masyarakat.

Ketua Tim Pengawasan Terpadu Disperindag Provinsi Bali, I Wayan Pasek Putra mengungkapkan, kelangkaan terjadi karena sejumlah pangkalan tidak mendistribusikan seluruh kuota LPG 3 Kg yang mereka terima.

“Dari hasil sidak, ditemukan bahwa beberapa pangkalan menyimpan sebagian stok LPG di gudang lain yang lokasinya jauh dari pangkalan, sehingga pasokan yang tersedia untuk masyarakat menjadi terbatas,” ujarnya, Senin (20/1/2025).

Selain itu, ditemukan praktik kecurangan lain seperti canvassing, yaitu strategi penjualan dengan menawarkan produk langsung kepada calon pembeli di luar aturan yang berlaku. Beberapa pemilik pangkalan juga menerima pesanan LPG dari pelanggan untuk diambil di kemudian hari, tanpa melakukan pencatatan transaksi secara real-time di aplikasi Merchant Apps Pertamina (MAP).

“Kami menemukan bahwa pemilik pangkalan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pembeli secara kumulatif di akhir hari, bukan secara real-time. Hal ini menyulitkan pemantauan dan berpotensi menyebabkan penyaluran LPG bersubsidi tidak tepat sasaran,” ungkap Pasek Putra.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Tim Pengawasan Terpadu memberikan teguran keras kepada oknum pemilik pangkalan yang melanggar aturan. PT. Pertamina dan Hiswana Migas juga akan melakukan pemantauan ketat terhadap pangkalan-pangkalan yang terindikasi melakukan kecurangan.

“Jika masih ditemukan pelanggaran, sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha akan diberlakukan,” tegas Sales Branch Manager IV Bali Pertamina, Zico Aldillah Syahtian.

Zico menambahkan pengawasan ini bertujuan untuk memastikan LPG 3 Kg tersalurkan dengan baik kepada masyarakat yang berhak, sesuai aturan yang berlaku.

“Pangkalan wajib melayani masyarakat di sekitar lokasi dan mencatat transaksi melalui aplikasi MAP secara real-time. Setiap rumah tangga berhak mendapatkan satu tabung, sedangkan usaha mikro kecil (UMK) maksimal dua tabung dengan menunjukkan KTP,” jelasnya.

Dengan langkah tegas ini, diharapkan distribusi LPG 3 Kg di Denpasar dapat berjalan lancar dan tepat sasaran, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi tanpa kendala. (ana)

Wujud Kolaborasi Lintas Agama, Paras Paros Jempiring Putih Gelar Pasar Murah

Aliansi Komunitas Cluster Jempiring Putih menggelar "Pasar Murah Paras Paros Jempiring Putih" pada kegiatan Car Free Day di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Minggu (19/1/2025) pagi.
Aliansi Komunitas Cluster Jempiring Putih menggelar "Pasar Murah Paras Paros Jempiring Putih" pada kegiatan Car Free Day di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Minggu (19/1/2025) pagi.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Aliansi Komunitas Cluster Jempiring Putih menggelar “Pasar Murah Paras Paros Jempiring Putih” pada kegiatan Car Free Day di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Minggu (19/1/2025) pagi. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memberikan kemudahan akses kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

Acara ini diselenggarakan atas kolaborasi dengan berbagai pihak yang mewakili tiga simpul agama, diantaranya Pimpinan Wilayah Aisyiyah (PWA) Bali, Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin) Bali dan Pecalang Bali yang tergabung dalam aliansi Cluster Jempiring Putih.

Aliansi Cluster Jempiring Putih dapat terbentuk berkat inisiasi yang dilakukan Kalijaga Institute dari Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Selain sebagai aksi sosial yang menunjukkan wujud toleransi, acara ini juga menghadirkan penampilan Barongsai dalam rangka menyambut suasana tahun baru Imlek 2576 Kongzili mendatang. Dengan menggabungkan aspek sosial, budaya, dan ekonomi, acara ini diharapkan dapat menciptakan suasana kebersamaan di tengah masyarakat Bali.

Kegiatan yang telah dipersiapkan sejak dini hari ini menawarkan paket sembako senilai Rp100.000 yang dapat dibeli masyarakat hanya dengan Rp50.000. Paket tersebut berisi bahan pokok penting yang diharapkan mampu meringankan beban masyarakat, terutama di tengah situasi ekonomi yang menantang.

Ketua panitia serta perwakilan dari Pimpinan Wilayah Aisyiyah Emma Rosada, berharap kegiatan ini tidak hanya membantu masyarakat secara langsung, tetapi juga mempererat hubungan antar komunitas beragama.

“Meskipun kita berbeda agama, suku, dan budaya, kita ingin tunjukkan bahwa perbedaan kita menghalangi kita untuk berkhidmat kepada umat”, ujarnya.

Aldi Artasujana, sebagai perwakilan Matakin dari agama Konghucu juga meyakinkan keberhasilan dalam meramu acara ini menjadi wujud nyata yang disosialisasikan kepada masyarakat tentang bahwasannya

Toleransi beragama bisa dijalin tanpa sekedar lewat pertemuan, melainkan dengan aksi nyata kepada masyarakat.

Hingga menuju siang hari ini, acara ini berhasil mendistribusikan 150 paket sembako murah yang juga disokong oleh Bulog. Meriahnya kegiatan juga menjadi magnet kuat bagi para penikmat Car Free Day Lapangan Niti Mandala Renon untuk menjadi antusias mengikuti kegiatan tersebut. (ana)

Shio yang Diprediksi Beruntung di Tahun 2025, Tahun Naga Kayu

Ilustrasi. (Foto: Disway)
Ilustrasi. (Foto: Disway)

PANTAUBALI.COM – Tahun 2025 merupakan tahun Naga Kayu menurut kalender Tionghoa, yang dimulai pada 29 Januari 2025 hingga 16 Februari 2026. Sebagai simbol kekuatan, keberuntungan, dan kemakmuran, Naga diyakini membawa energi yang besar bagi beberapa shio tertentu.

Berikut adalah beberapa shio yang diprediksi akan mendapatkan keberuntungan di tahun 2025:

1. Shio Naga
Tahun Naga Kayu adalah waktu yang sempurna bagi pemilik shio Naga untuk bersinar. Keberuntungan dalam hal karier, keuangan, dan hubungan diprediksi akan datang. Naga dikenal dengan keberanian dan ambisinya, sehingga 2025 menjadi momentum yang ideal untuk mewujudkan impian besar.

Tips:

Manfaatkan peluang baru yang datang.
Tetap jaga kerendahan hati agar hubungan dengan orang lain tetap harmonis.

2. Shio Ayam
Shio Ayam memiliki hubungan harmonis dengan Naga. Di tahun ini, mereka cenderung mendapatkan banyak peluang dalam bisnis dan pekerjaan. Kreativitas dan kerja keras shio Ayam akan dihargai, terutama dalam proyek besar atau kolaborasi.

Tips:

Jangan ragu mengambil risiko yang sudah diperhitungkan.
Jaga keseimbangan antara pekerjaan dan kesehatan.

3. Shio Monyet
Monyet juga menjadi salah satu shio yang beruntung di tahun Naga Kayu. Pemilik shio ini diprediksi akan menikmati keberuntungan dalam aspek keuangan dan hubungan. Kepribadian Monyet yang cerdas dan adaptif membantu mereka menghadapi tantangan dengan mudah.

Tips:

Fokus pada pengembangan diri.
Gunakan intuisi untuk mengambil keputusan besar.

4. Shio Tikus
Shio Tikus memiliki hubungan baik dengan Naga, yang membuat tahun 2025 menjadi waktu yang penuh peluang. Karier, hubungan cinta, dan keuangan akan mengalami perkembangan positif. Kecerdasan shio Tikus membuat mereka mampu memanfaatkan energi tahun Naga dengan maksimal.

Tips:

Tetap disiplin dalam mengelola keuangan.
Bangun koneksi baru yang dapat mendukung karier.

5. Shio Kuda
Meski bukan pasangan alami Naga, shio Kuda akan menikmati keberuntungan berkat kerja keras dan ketekunan mereka. Tahun ini membawa peluang untuk pertumbuhan pribadi dan profesional.

Tips:

Jangan terlalu cepat mengambil keputusan.
Jaga hubungan baik dengan rekan kerja dan keluarga.

Tahun 2025 memberikan peluang besar bagi shio-shio tertentu untuk bersinar. Namun, keberuntungan juga harus didukung dengan usaha, disiplin, dan sikap positif. Apa pun shio Anda, manfaatkan energi Tahun Naga Kayu untuk mencapai tujuan Anda.

Apakah shio Anda termasuk dalam daftar yang beruntung di tahun 2025? Mari persiapkan diri untuk menghadapi tahun yang penuh peluang ini. (*)