- Advertisement -
Beranda blog Halaman 273

Catat! Mulai 1 Januari 2025, Motor dan Mobil Wajib Asuransi 

PANTAUBALI.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL) mulai per 1 Januari 2025 mendatang.

TPL merupakan produk asuransi yang memberikan ganti rugi terhadap pihak ketiga yang secara langsung disebabkan oleh kendaraan bermotor yang dipertanggungkan, sebagai akibat risiko yang dijamin dalam polis.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan, saat ini asuransi kendaraan masih bersifat sukarela.

Namun, dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) disebutkan asuransi kendaraan dapat menjadi wajib bagi seluruh pemilik mobil dan motor.

Pemerintah juga tengah menyiapkan aturan turunan dari UU PPSK tersebut, termasuk aturan terkait asuransi bagi kendaraan bermotor.

“Diharapkan peraturan pemerintah terkait asuransi wajib itu sesuai dengan UU paling lambat 2 tahun sejak PPSK, artinya Januari 2025 setiap kendaraan ada TPL,” kata Ogi dikutip, Kamis (18/7/2024).

Ia menyebut, praktik asuransi wajib kendaraan ini telah berlaku di berbagai negara lain, khususnya negara ASEAN.

Adapun asuransi wajib bagi kendaraan bermotor ini bersifat gotong royong. Dengan demikian saat terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan banyak pihak, kerugian dapat ditekan.

Namun yang masih menjadi PR adalah mekanisme penerapan asuransi wajib bagi kendaraan bermotor tersebut.

Diperlukan satu platform yang dapat digunakan untuk mengetahui asuransi yang digunakan setiap kendaraan bermotor.

“Apakah kita berkoordinasi dengan kepolisian yang mengurus STNK. Lalu siapa perusahaan yang melakukan itu, apakah itu konsorsium?” ujarnya.

Terkait harga, Ogi menyatakan, itu akan sangat tergantung dengan jumlah peserta. Semakin banyak peserta yang ikut asuransi wajib tersebut, maka premi yang harus dibayarkan peserta akan lebih murah.

“Saya yakin bahwa premi yang dikenakan itu lebih murah daripada yang sekarang dilakukan secara sukarela,” tambahnya. (ana)

Rumah Warga di Desa Kelating Terbakar Akibat Dupa, Kerugian Mencapai Rp175 Juta

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Rumah warga berukuran 7 x 6 meter di Banjar Dinas Sangging, Desa Kelating, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, ludes terbakar pada Rabu (17/7/2024) pagi.

Rumah milik I Nyoman Budiarta, seorang buruh harian lepas berusia 55 tahun tersebut diduga terbakar akibat dupa yang digunakan untuk sembahyang.

Kebakaran ini menyebabkan kerugian material sekitar Rp175 juta. Namun beruntungnya tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.

Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Gusti Made Berata mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 09.30 WITA, bermula ketika istri korban, Nyoman Ariasih, melakukan persembahyangan hari suci Pagerwesi dengan menggunakan dupa di salah satu kamar rumah.

Setelah selesai, Nyoman Ariasih melanjutkan persembahyangan keliling rumah. Sementara, suaminya Nyoman Budiarta sedang mengasuh cucu di halaman rumah.

“Jadi saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong,” ujar Berata.

Namun, beberapa saat kemudian, Nyoman Budiarta melihat api mulai berkobar di dalam rumahnya.

Ia segera berteriak meminta tolong, sehingga tetangga di sekitar rumahnya segera datang untuk membantu memadamkan api.

Namun, upaya pemadaman manual tidak berhasil memadamkan kobaran api yang semakin besar.

Warga yang berada di sekitar lokasi langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Tabanan.

Dua unit mobil Damkar tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api sekitar pukul 10.15 WITA.

“Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, kebakaran disebabkan oleh dupa yang digunakan untuk sembahyang di kamar rumah korban. Api dari dupa tersebut kemungkinan besar menyulut bahan-bahan mudah terbakar di sekitarnya,” ungkap Berata. (ana)

Dorong Pertumbuhan UMKM, Pemkab Badung Bersama BPD Bali Launching Program Sidi Kumbara

Launching Program Sidi Kumbara di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Selasa (16/7/2024).
Launching Program Sidi Kumbara di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Selasa (16/7/2024).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Program Subsidi Kredit Usaha Mikro Badung Sejahtera (Sidi Kumbara) secara resmi diluncurkan oleh Pemerintah Kabupaten Badung bersama Bank BPD Bali, pada Selasa (16/7/2024).

Peluncuran program Sidi Kumbara bertujuan untuk pemberdayaan pelaku UMKM dan juga dalam rangka mendorong tumbuh kembangnya UMKM atau usaha mikro khususnya di Kabupaten Badung.

Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa mengatakan, Pemerintah Kabupaten Badung meluncurkan satu kebijakan yang sangat penting dan strategis diberikan kepada masyarakat pelaku UMKM.

Dengan Program Sidi Kumara ini pelaku usaha mikro mereka akan mendapatkan pinjaman modal melalui Bank BPD Bali dan tahap awal ini plafonnya sebesar Rp 25 juta. Kemudian akan disubsidi oleh pemerintah melalui APBD.

Ada empat yang akan di subsidi yakni biaya administrasi, biaya profesi, biaya asuransi penjaminan dan terakhir biaya bunga.

“Masyarakat tidak perlu membayar bunga, masyarakat tinggal pinjam dan hanya mengembalikan pokoknya saja. Bunga itu dibebankan dari APBD dan itu tujuan kita untuk memantik masyarakat untuk berkiprah melakukan kemandirian ekonomi melalui UMKM,” ujarnya.

Ditambahkan, UMKM yang sudah ada sekarang ini juga semakin kuat, semakin berdaya dan tentu nantinya pemerintah memberikan pendampingan baik dari segi manajemennya.

Kemudian dari marketing dan lain sebagainya sehingga secara komprehensif masyarakat sebagai pelaku usaha mikro bener-bener merasa diproteksi penuh oleh pemerintah.

“Semoga dengan kebijakan Sidi Kumbara ini pertumbuhan ekonomi di Badung ini semakin berkembang dan meningkat, di satu sisi juga agar bisa menjaga inflasi itu secara stabil,” ungkap Suiasa.

Sementara itu, Dirut PT. Bank BPD I Nyoman Sudharma menyampaikan, Program Sidi Kumbara merupakan salah satu program TPAKD yang tentunya program ini disinergikan bersama-sama, serta Jamkrida Bali Mandara yang menjamin pemerintah daerah sebagai penjamin subsidi bunga.

Bank BPD Bali memberikan kredit dan polanya eksekuting. UMKM mikro ini bisa naik kelas, bisa menikmati kredit lainnya, menikmati KUR, Bank BPD Bali ada Graduasi namanya PUSUMA sehingga satu padu menjadi salah satu bagian dari pada pengembangan perekonomian di Badung pada khususnya.

“Harapannya dari program Sidi Kumbara bisa ditingkatkan kembali subsidi bunganya sehingga programnya seperti program KUR nanti bertahap meningkat ada Graduasi,” ungkapnya. (ana)

Parade Gebogan Bakal Digelar di Ulun Danu Beratan Selama Satu Bulan

Parade Gebogan di Ulun Danu Beratan, Kabupaten Tabanan, Bali.
Parade Gebogan di Ulun Danu Beratan, Kabupaten Tabanan, Bali.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Daya Tarik Wisata (DTW) Ulun Danu Beratan yang terletak di Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, akan menggelar parade gebogan selama satu bulan.

Parade Gebogan ini akan dilaksanakan mulai 20 Juli hingga 17 Agustus 2024 mendatang.

Selain di DTW Ulun Danu Beratan, parade yang sudah menjadi agenda tahunan ini juga akan digelar di The Blooms Garden yang lokasinya tidak jauh dari Ulun Danu.

Humas DTW Ulun Danu Beratan I Made Sukarata menjelaskan, parade gebogan ini memang menjadi event tahunan yang akan rutin digelar.

Gelaran Parade Gebogan kali ini dibagi menjadi dua yakni di Ulun Danu Beratan setiap hari Senin sampai Jumat. Kemudian, Sabtu dan Minggu di The Blooms Garden.

“Parade akan dimulai saat kunjungan wisatawan mulai ramai yakni dari pukul 13.00 WITA hingga 14.00 WITA,” ujarnya, Rabu (17/7/2024).

Sukarata menyebut, parade akan melibatkan masyarakat sekitar yang merupakan gebog satakan Pura Ulun Danu Beratan, terdiri dari 13 desa adat, 3 kelian desa.

“Parade gebogan nanti dibawakan oleh ibu-ibu berjumlah 20 orang dan akan diiringi oleh baleganjur. Kemudian ada juga pragmentari yang dibawakan oleh seka tari dari masing-masing desa,” katanya.

Pihaknya berharap dengan digelarnya parade gebogan ini, jumlah kunjungan wisatawan baik di DTW Ulun Danu Beratan dan The Blooms Garden bisa meningkat.

Terkait kunjungan wisatawan, Sukarata menyebut, DTW Ulun Danu Beratan masih ramai dikunjungi oleh wisatawan mancanegara yang rata-rata mencapai 1.000 orang per hari. Wisatawan mancanegara tersebut didominasi dari India, Australia dan Eropa.

Sedangkan jumlah kunjungan wisatawan domestik mencapai 300 orang per hari yang berasal dari Jawa Timur dan Jawa Tengah.

“Harapannya dengan parade gebogan nanti bisa menjadi ajang promosi untuk meningkatkan kunjungan, baik wisatawan mancanegara maupun domestik,” ucapnya. (ana)

Bawaslu Tabanan Temukan Kesalahan Prosedur Pantarlih dalam Coklit

Bawaslu Tabanan lakukan uji petik coklit Pilkada 2024.
Bawaslu Tabanan lakukan uji petik coklit Pilkada 2024.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan menemukan sejumlah kesalahan dalam prosedur dan akurasi yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) saat mencocokkan dan meneliti (coklit) data pemilih Pilkada 2024.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Parmas) Bawaslu Kabupaten Tabanan Ni Putu Ayu Winariati.

Dalam pengawasan langsung yang dilakukan melalui uji petik, pihaknya menemukan beberapa Kepala Keluarga (KK) tidak dicoklit oleh Pantarlih menggunakan Formulir Model A Daftar Pemilih KPU.

Kejadian tersebut terjadi di TPS 05 Banjar Baturiti dan TPS 07 Banjar Baturiti Kelod, Desa Baturiti, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan.

“Pantarlih tersebut mencocokkan dan meneliti data pemilih dengan Formulir Model A dari rumahnya tanpa mengunjungi rumah pemilih,” ujar Ayu Winariati dalam keterangan tertulis, Rabu (17/7/2024).

Ia menyebut, temuan pemilih yang terdaftar dalam Formulir Model A Daftar Pemilih KPU ini saat melakukan pengawasan terhadap proses coklit data pemilih yang telah selesai dilakukan oleh Pantarlih di seluruh Kabupaten Tabanan.

Bawaslu Tabanan melakukan pengawasan dalam dua periode. Periode pertama berlangsung dari 24 hingga 27 Juni 2024, di mana Bawaslu Tabanan beserta jajaran Pengawas Pemilu Desa (PKD) melakukan pengawasan langsung terhadap proses coklit yang dilakukan oleh Pantarlih.

Periode pengawasan kedua berlangsung dari 28 Juni hingga 11 Juli 2024.

“Kami melakukan uji sampling atau uji petik terhadap pemilih yang sudah dicoklit. Adapun pengawasan langsung dilakukan oleh Pengawas Desa/Kelurahan, Panwascam, dan Bawaslu Tabanan,” ucapnya.

Selain menemukan 5 pemilih dalam 3 Kepala Keluarga, Bawaslu juga menemukan Pantarlih yang melakukan coklit dengan mendatangi rumah pemilih tetapi tidak menempel dan mencatat nama-nama pemilih pada stiker Coklit (tanda bukti pencocokan dan penelitian data pemilih).

Kejadian ini terjadi di TPS 005 dan TPS 006 Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan.

Ketua Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta menambahkan, temuan lain adalah Pantarlih yang menitipkan stiker coklit kepada pemilih tanpa menempelkannya, yang terjadi pada 4 Kepala Keluarga di TPS 05 Desa Selemadeg, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan.

“Bawaslu Tabanan melalui Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) telah memberikan saran perbaikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) agar Pantarlih melakukan coklit sesuai prosedur,” jelasnya.

Ketut Narta, yang sudah dua periode menjadi Anggota KPU Kabupaten Tabanan, menegaskan coklit harus dilakukan sesuai prosedur.

Pelanggaran yang ditemukan di Kecamatan Baturiti, Tabanan, dan Selemadeg telah segera ditangani.

“Kami mengingatkan teman-teman Komisioner KPU Kabupaten Tabanan bahwa pantarlih harus melakukan pencocokan dan penelitian sesuai prosedur agar data pemilih akurat,” tegas Narta. (ana)

Kenali 5 Tanda Red Flag dalam Hubungan yang Perlu Diwaspadai 

Ilustrasi tanda-tanda hubungan red flag.
Ilustrasi tanda-tanda hubungan red flag.

PANTAUBALI.COM – Red flag merupakan suatu istilah modern yang mendefinisikan tentang hubungan yang tidak sehat sehingga menjadi alasan seseorang untuk meninggalkan hubungan tersebut.

Tak hanya itu, istilah red flag juga berkembang dan memiliki makna yang berbeda-beda di masyarakat.

Dibutakan karena cinta, terkadang menyebabkan seseorang tidak menyadari akan hal negatif yang ada di hubungan mereka.

Berikut tanda-tanda hubungan red flag dilansir dari Halodoc yang patut diwaspadai.

1. Kekerasan dalam hubungan.

Bermain fisik atau kekerasan merupakan kurangnya empati terhadap orang lain, hal ini menjadi tanda pasangan Anda tidak dapat menyalurkan emosinya dengan baik dan tepat.

2. Cemburuan dan tidak percaya.

Cemburu merupakan hal yang wajar dalam suatu hubungan, yang menunjukkan rasa sayang dan perhatian, namun akan menjadi tidak wajar jika terjadi terus menerus dan tanpa alasan yang jelas.

Seiring waktu, cemburuan ini akan membebani pasangan yang dapat mengganggu hubungan dengan orang lain atau teman-teman.

3. Memiliki riwayat berselingkuh

Selingkuh menyebabkan hilangnya kepercayaan terhadap pasangan, memiliki riwayat selingkuh di pasangan Anda juga harus berhati-hati walaupun terlihat sudah berubah.

Hal ini perlu kalian tanyakan kepada diri kalian, apakah bisa menerima hal tersebut dan nyaman serta dapat mempercayai hal itu.

Terkadang hal ini dapat mengurangi atau mengganggu rasa percaya kalian terhadap pasangan kalian selama hubungan berlangsung.

4. Suka mmengatur pasangan

Selanjutnya adalah suka mengontrol atau mengatur pasangan. Dalam beberapa hal tidak perlu diatur dan dikontrol penuh oleh pasangan, jika pasangan kalian seperti ini berhati-hatilah.

Seseorang yang suka mengontrol atau mengatur orang lain kemungkinan memiliki masalah pribadi yang dalam dari sebuah hubungan. Seperti trauma, tidak percaya bahkan dia tidak akan tenang jika tidak menuruti apa yang dia inginkan.

Jika hal tersebut terjadi maka jangan habiskan waktu kalian, tinggalkan jika tak ingin tersiksa dalam hubungan.

5. Selalu membicarakan mantan

Membicarakan masa lalu atau mantan merupakan hal yang wajar, bahkan dapat menjadi bahan evaluasi dalam hubungan ke depannya. Namun jika hal ini terus menerus apalagi sampai membandingkan kita dengan masa lalunya, lebih baik untuk meninggalkannya.

Terjadinya hal ini bisa saja karena pasangan kalian belum move on dari mantannya, daripada lelah makan hati, lebih baik untuk segera akhiri. Sebab, orang itu tidak bisa menghormati dan menghargai hubungan yang kalian jalin.

Itulah lima tanda hubungan kalian red flag atau tidak sehat. Mempercayai pasangan satu sama lain, menghargai hubungan serta menghormati privasi dan kebebasan pasangan merupakan hal positif dari sebuah hubungan.

Tanpa kepercayaan hubungan tidak akan baik-baik saja, hal ini akan terus mengganggu diri kalian sendiri akan kecurigaan yang ada di kepala Anda sendiri.

Utang Luar Negeri Indonesia Naik Rp6.579,5 Triliun Per Mei 2024, BI: Masih Terkendali 

Ilustrasi Utang Luar Negeri (Foto:Antara)
Ilustrasi Utang Luar Negeri (Foto:Antara)

PANTAUBALI.COM – Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia meningkat menjadi 407,3 miliar dollar AS, atau setara sekitar Rp 6.579,52 triliun pada Mei 2024.

Sedangkan pada bulan sebelumnya, ULN Indonesia tercatat 398,3 miliar dolar AS atau sekitar Rp6.492,2 triliun (dengan asumsi kurs Rp16.300 per dolar AS).

Asisten Gubernur BI Erwin Haryono mengatakan, posisi utang luar negeri pada Mei 2024 meningkat sekitar 9 miliar dollar AS dari bulan sebelumnya. Meskipun demikian, ULN masih bisa terkendali.

“Utang luar negeri Indonesia pada Mei 2024 tetap terkendali,” kata Erwin dalam keterangannya dikutip Rabu (17/7/2024).

Menurutnya, jika dilihat secara tahunan, posisi utang luar negeri juga tercatat meningkat. Posisi utang luar negeri Indonesia tumbuh 1,8 persen dari Mei 2023.

Kenaikan utang itu disebabkan oleh posisi utang pemerintah dan bank sentral serta swasta yang meningkat.

Tercatat posisi utang luar negeri pemerintah sebesar 191 miliar dollar AS. Jumlah tersebut meningkat dari April sebesar 189,1 miliar dollar AS.

Secara tahunan, nilai ULN pemerintah sebenarnya turun sebesar 0,8 persen. Namun, penurunan ini lebih rendah dari bulan sebelumnya sebesar 2,6 persen.

“Perkembangan ULN terutama dipengaruhi oleh peningkatan aliran masuk modal asing pada Surat Berharga Negara (SBN) internasional dan domestik yang seiring dengan sentimen positif kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia,” ucap Erwin.

Namun, bank sentral memastikan bahwa posisi ULN pemerintah masih terjaga. Itu terlihat dari ULN tenor jangka panjang yang mencapai 99,99 persen dari total ULN pemerintah.

Sementara itu, posisi utang luar negeri swasta tercatat sebesar 197,6 miliar dollar AS pada Mei lalu. Ini meningkat dari bulan sebelumnya sebesar 195,2 miliar dollar AS.

Adapun secara tahunan, posisi ULN swasta juga mengalami penurunan, yakni sebesar 0,4 persen. Kontraksi itu lebih rendah dari kontraksi bulan April sebesar 2,8 persen.

“ULN swasta juga tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 76,1 persen terhadap total ULN swasta,” ujar Erwin.

Dengan perkembangan tersebut, Bl mencatat, rasio utang luar negeri Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) meningkat menjadi 29,8 persen, dari 29,1 persen pada Bulan April.

ULN Indonesia juga didominasi oleh utang jangka panjang yang mencapai 85,9 persen dari total nilai utang.

“Struktur ULN Indonesia tetap sehat karena didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya,” tutupnya. (ana)

Disdikpora Buka MPLS Kabupaten Badung 2024

Pembbukaan MPLS di SMPN 1 Petang, Kabupaten Badung.
Pembbukaan MPLS di SMPN 1 Petang, Kabupaten Badung.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung membuka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang dipusatkan di SMPN 1 Petang, Senin (15/7/2024).

Acara ini dipimpin oleh Kadisdikpora Badung, I Gusti Made Dwipayana, dengan tema ‘Melalui MPLS Bergerak Bersama Lanjutkan Merdeka Belajar Sesuai Minat, Bakat, dan Potensi Peserta Didik’.

Dwipayana menyampaikan, pentingnya MPLS untuk mempercepat pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan bagi semua anak.

MPLS akan berlangsung selama tiga hari, dari 15 hingga 18 Juli 2023. Peserta MPLS terdiri dari 4.374 siswa SD dan 5.779 siswa SMP.

“Pentingnya melihat peluang, mendorong kemajuan, membangun karakter, dan membantu siswa menyiapkan masa depan mereka, serta penyelenggaraan MPLS tetap berpedoman pada Permendikbud nomor 18 tahun 2016,”ujarnya.

Ia menjelaskan, platform Merdeka Belajar yang diperkenalkan oleh Kemendikbudristek semakin mendekatkan kepada cita-cita luhur Ki Hajar Dewantara.

“Kepala sekolah dan kepala daerah sekarang dapat memonitor kualitas pendidikan melalui data hasil asesmen nasional di platform rapor pendidikan,” Terangnya.

Selanjutnya, hal ini memungkinkan perbaikan kualitas layanan pendidikan, sehingga diharapkan Kabupaten Badung dapat bersaing dan berprestasi baik di bidang akademik maupun non-akademik.

“Melalui MPLS ini, anak-anak dapat lebih mengenal lingkungan sekolah barunya, sehingga diharapkan proses pembelajaran dapat berjalan dengan lebih baik,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Panitia MPLS Kabupaten Badung 2024, I Nyoman Agus Satwika Ariada menyatakan, tujuan MPLS adalah menggali potensi diri peserta didik baru, membantu mereka beradaptasi dengan lingkungan sekolah, meningkatkan motivasi, semangat belajar, dan cara belajar yang efektif.

Selain itu, MPLS juga bertujuan untuk mengembangkan interaksi positif antara siswa dan warga sekolah serta menumbuhkan perilaku positif.

“Kami mengucapkan selamat kepada siswa baru yang telah diterima di sekolah negeri maupun swasta,” ucapnya. (jas)

Pemanggilan Kedua Nyoman Mulyadi Batal, PDIP Tabanan Jadwalkan Ulang

Sekretaris DPC PDIP Tabanan I Nyoman Arnawa.
Sekretaris DPC PDIP Tabanan I Nyoman Arnawa.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Rencana pemanggilan lanjutan terhadap Ketua PAC PDIP Kediri I Nyoman Mulyadi oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Tabanan dibatalkan.

Pemanggilan ini dilakukan buntut dari Nyoman Mulyadi dicalonkan sebagai Bupati Tabanan dalam Pilkada 2024 oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) Tabanan melalui Partai Golkar.

Sekretaris DPC PDIP Tabanan I Nyoman Arnawa mengungkapkan, pemanggilan yang dijadwalkan pada10 Juli 2024 lalu tersebut tidak dapat terlaksana karena kesibukan di kalangan DPC, terutama bidang kehormatan.

“Kami akan melakukan langkah berikutnya yakni penyampaian ke DPD hingga DPP partai. Nanti seperti apa keputusannya, kita akan tindak lanjuti,” jelas politisi yang akrab disapa Komet itu, Selasa (16/7/2024).

Meskipun pemanggilan tertunda, Komet menegaskan, proses pelaporan dan pemanggilan akan dilakukan secara berjenjang dan terus dilaporkan secara intensif ke DPD hingga DPP.

“Nanti akan ada komunikasi dan panggilan lanjutan. Tunggu info lebih lanjut,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, sanksi tegas pasti akan diberikan kepada Mulyadi dan bentuk sanksi tersebut akan ditentukan oleh DPP partai.

“Pasti ada sanksi tegas. Namun untuk bentuk sanksi itu menjadi urusan DPP,” tegasnya.

Sebelumnya, Nyoman Mulyadi dipanggil ke kantor DPC PDIP Tabanan pada Senin (1/7/2024) karena mendaftar diri sebagai calon Bupati Tabanan dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk Pilkada 2024.

Namun, politisi yang akrab dipanggil Man Beruk itu tidak memenuhi panggilan tersebut.

Mulyadi menyatakan pemanggilan oleh DPC PDIP Tabanan seperti peribahasa “guru kencing berdiri, murid kencing berlari”, yang bermakna bahwa tindakan pemimpin akan diikuti oleh bawahannya.

Peribahasa tersebut ditujukan kepada Ketua DPC PDIP Tabanan, I Komang Gede Sanjaya.

Mulyadi pun mengaku tidak memenuhi panggilan tersebut untuk memberi ruang bagi Sanjaya agar berpikir mengenai kondisi hubungan antara dirinya dengan PDIP Tabanan saat ini.

“Saya sengaja memberikan ruang untuk Bapak Ketua DPC berfikir. Jika ada panggilan lagi maka yang nanti biarlah nanti, kita bicara lagi untuk yang nanti,” tegas Mulyadi. (ana)

Gedung GDLN Unud Sudirman Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Gedung GDLN Kampus Universitas Udayana di PB. Sudirman Denpasar terbakar, Selasa (16/7/2024).
Gedung GDLN Kampus Universitas Udayana di PB. Sudirman Denpasar terbakar, Selasa (16/7/2024).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Bangunan Gedung Development Learning Network (GDLN) Kampus Universitas Udayana (Unud) di PB. Sudirman Denpasar terbakar pada Selasa (16/7/2024).

Kebakaran terjadi sekitar pukul 13.45 WITA. Diduga api berasal dari korsleting listrik di atap Ruang Staf Unit Sumber Daya Informasi Lantai 2.

Akibat kejadian ini, bangunan beserta alat – alat server jaringan kampus di gedung GDLN tersebut ludes terbakar.

Kasi Humas Polresta Denpasar I Ketut Sukadi menerangkan, menurut penerangan saksi, kejadian berawal dari Staf Unit Sumber Daya GDLN berteriak ada asap putih yang muncul dari atap ruang Staf di lantai 2.

Melihat hal tersebut saksi-saksi langsung lari keluar gedung dan seketika api semakin cepat membesar.

“Tidak berselang lama Petugas PMK tiba di TKP untuk selanjutnya memadamkan api, dengan melibatkan 7 Unit mobil pemadam kebakaran dari BPBD Kota Denpasar,” terangnya.

Tidak terdapat korban jiwa dari kejadian tersebut. Kerugian materiil juga belum dapat diperkirakan pihak kampus. (jas)