- Advertisement -
Beranda blog Halaman 263

Santer Isu Paket SANDI Muncul Jelang Pengumuman Rekomendasi Pilkada Tabanan

Foto Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya (kiri) dan Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga (kanan).
Foto Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya (kiri) dan Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga (kanan).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Rekomendasi Calon Bupati (Cabup) dan calon wakil Bupati (Cawabup) Tabanan yang akan diusung PDI Perjuangan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 belum turun dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Meskipun demikian, santer muncul isu bahwa rekomendasi didapat oleh Calon Bupati Incumbent I Komang Gede Sanjaya dan Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga sebagai wakilnya.

Sekretaris DPC PDIP Tabanan I Nyoman Arnawa mengatakan, hingga saat ini rekomendasi dari DPP belum turun.

“Saya selaku sekretaris DPC belum tau soal rekomendasi. Fisik berupa rekomendasi tertulis dari Ketua Umum belum saya liat,” ujarnya dikonfirmasi Sabtu (3/8/2024).

Arnawa yang akrab disapa Komet ini juga menyebut, rekomendasi dari DPP baru turun pada pertengahan bulan ini.

“Kira-kira paling lambat turun pertengahan Agustus ini,” ucapnya.

Untuk diketahui, saat proses pendaftaran di cabup dan cawabup ada lima kandidat telah mengambil dan menyetorkan formulir di DPC PDIP Tabanan.

Dua orang diplenokan mendaftar pada posisi Cabup yakni Komang Gede Sanjaya dan Ketua PAC Kediri I Nyoman Mulyadi Kecamatan Kediri.

Namun, seperti yang diketahui, Nyoman Mulyadi kini diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) Tabanan sebagai cabup.

Kemudian, diposisi cawabup ada tiga orang yakni, incumbet I Made Edi Wirawan. Kemudian, I Made Dirga dan I Gede Purnawan.

Sementara itu, terkait dengan Ketua DPRD Tabanan yang terpilih, Komet juga menyebut rekomendasi belum turun dari DPP.

Sebelumnya, Komet diusulkan sebagai ketua DPRD Tabanan karena secara mekanisme di PDIP jika Ketua DPC sudah diusulkan kembali menjadi calon bupati maka otomatis Sekretaris DPC diusulkan menjadi calon DPRD.

Usulan nama itu juga sudah diserahkan ke DPD PDIP Bali untuk diteruskan ke DPP PDIP.

Namun, ditengah proses usulan ke DPP, I Gede Purnawan yang juga anggota DPRD Tabanan terpilih juga diisukan diusulkan menjadi ketua Dewan Tabanan.

“Fisiknya (rekomendasi Ketua DPRD) juga belum saya terima. Saya dengar dalam satu hingga dua hari ini akan turun,” ucap Komet. (ana)

Panti Asuhan di Dalung Terbakar Akibat Korsleting Listrik

Kondisi Asrama Panti Wisma Anak-Anak Harapan, Banjar Untal-Untal, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, terbakar Sabtu (3/8/2024).
Kondisi Asrama Panti Wisma Anak-Anak Harapan, Banjar Untal-Untal, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, terbakar Sabtu (3/8/2024).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Asrama Panti Wisma Anak-Anak Harapan (Hope Children Home) yang terletak di Jalan Anom No. 2, Banjar Untal-Untal, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, terbakar pada Sabtu (3/8/2024).

Akibat kebakaran tersebut sejumlah bangunan beserta isinya ludes terbakar.

Kasi Humas Polres Badung, Ipda I Putu Sukarma mengungkapkan, kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik sebab terminal kabel colokan yang berada di antara kantor dan gudang peralatan hangus.

“Saksi melihat kabel hitam yang menempel pada triplek di depan lorong kamar perempuan, yang berisi tiga lubang stop kontak, mengeluarkan asap pada pukul 12.20 WITA. Saksi mencoba memadamkannya dengan APAR, tetapi tidak berhasil dan justru mengeluarkan percikan api,” jelas Sukarma.

Karena sumber api berada di area yang mudah terbakar, api dengan cepat menyebar ke sekelilingnya.

Adapun bangunan yang terbakar berupa aula seluas 12 x 22 meter, kantor seluas 7 x 12 meter, enam unit kamar laki-laki beserta kamar mandi dalam, lima unit kamar perempuan beserta kamar mandi dalam yang berukuran 5 x 3 meter, serta satu unit dapur seluas 4 x 3 meter.

“Pada pukul 14.30 WITA, api berhasil dipadamkan oleh pemadam kebakaran Badung yang menggunakan sembilan unit mobil pemadam. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian material belum dapat diperkirakan,” tambahnya. (jas)

Pura Antagana Dharmasaba Coba Dibobol Maling, Pelaku Rusak Gembok Hingga CCTV

Percobaan pencurian pratima di Pura Antagana, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.
Percobaan pencurian pratima di Pura Antagana, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Percobaan pencurian pratima terjadi di Pura Antagana, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung pada Sabtu (3/7/2024) dini hari sekitar pukul 01.15 WITA.

Kejadian ini baru diketahui pada pagi harinya, sekitar 08.00 WITA. Pelaku berhasil masuk ke area pura dengan mudah, karena memang pintu pura tidak terkunci.

Kasi Humas Polres Badung Ipda I Putu Sukarma menerangkan, kejadian ini pertama kali diketahui oleh mangku pengempon Pura Antagana. Saat itu, ia mendengar bunyi alarm pura.

Lalu, mangku pura mengecek gedong penyimpanan pretima yang merupakan tempat alarm berbunyi.

“Setelah dicek saksi terkejut melihat gembok gedong penyimpanan pretima dalam keadaan rusak dipotong oleh seseorang,” terangnya.

Selanjutnya, dilakukan pengecekan pada seputaran pelinggih dan terdapat beberapa gedong yang gemboknya telah dirusak.

“Di dalam Pura tersebut sebenarnya terdapat CCTV. Namun didapati kabelnya telah diputus oleh pelaku. Sementara benda yang sakral dan berharga belum sempat diambil oleh pelaku,” tutup Sukarma.

Sementara itu, pihaknya kini melakukan penyelidikan untuk menemukan pelaku yang melakukan aksi pencurian tersebut. (jas)

40 Anggota DPRD Tabanan Terpilih Dilantik 5 Agustus

Sekretaris DPRD Tabanan I Made Sugiarta
Sekretaris DPRD Tabanan I Made Sugiarta

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) terpilih periode 2024 – 2029 di Kabupaten Tabanan akan dilakukan Senin 5 Agustus 2024.

Pelantikan dan pengambilan sumpah akan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Istimewa ke-1 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 di ruang rapat DPRD Kabupaten Tabanan.

Sekretaris DPRD Tabanan I Made Sugiarta mengatakan, sejumlah persiapan telah dilakukan menjelang pelantikan, mulai dari pakaian yang akan dipakai saat pelantikan hingga lencana pin.

“Kami juga akan mengadakan gladi sebelum pelantikan dilakukan pada 4 Agustus atau sehari sebelum acara (pelantikan),” ujarnya, Sabtu (3/8/2024).

Sugiarta menyebut, setelah pelantikan, nanti akan diagendakan pembembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) baik Badan Anggaran, Ketua Komisi serta alat kelengkapan DPRD lainnya.

“Anggota yang terpilih juga akan diberikan pembekalan,” tambahnya.

Untuk diketahui, dalam pemilihan legislatif (pileg) Tabanan yang telah berlangsung pada Februari 2024 lalu. Dari total 40 kursi di DPRD Tabanan, PDI Perjuangan mendominasi perolehan dengan 31 kursi.

Kemudian, disusul Partai Golkar dan Gerindra yang sama-sama memperoleh 4 kursi. Terakhir Partai Demokrat memperoleh satu kursi. (ana)

Banding Ditolak, Hukuman Jero Dasaran Alit Bertambah Jadi Tujuh Tahun

Jero Dasaran Alit saat menjalani sidang putusan di PN Tabanan, Rabu (29/5/2024).
Jero Dasaran Alit saat menjalani sidang putusan di PN Tabanan, Rabu (29/5/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Jero Dasaran Alit alias Kadek Dwi Arnata, terdakwa kasus pelecehan seksual terhadap perempuan asal Buleleng, Bali, menerima tambahan masa hukuman dari enam tahun menjadi tujuh tahun.

Tambahan masa hukuman itu didapatnya setelah pengajuan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar ditolak.

Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan Ngurah Wahyu Resta mengatakan, putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi Denpasar sudah turun pada Selasa, 9 Juli 2024.

Dalam amar putusan tersebut menyatenyatakan terdakwa Jero Dasaran Alit terbukti bersalah melakukan tindak pidana “Menyalahgunakan Kepercayaan Yang Timbul Dari Memanfaatkan Kerentanan Seseorang, Dengan Penyesatan Menggerakkan Orang Itu Untuk Melakukan Persetubuhan Dengannya”, sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu Primair Penuntut Umum.

Oleh karena itu, Jero Dasaran Alit dijatuhi pidana penjara selama tujuh tahun dan denda sebesar Rp100 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama tigabulan.

“Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi menyatakan mencabut putusan Pengadilan Negeri dan menjatuhkan hukuman pada JDA selama tujuh tahun, yang tadinya putusan di Pengadilan Negeri Tabanan selama enam tahun,” terangnya, dikonfirmasi Sabtu (3/8/2024).

Ia menjelaskan, pada saat putusan pada 29 Mei 2024 lalu, pihak Jero Dasaran Alit menyatakan banding di hadapan Majelis Hakim PN Tabanan.

Kemudian, kuasa hukum Jero Dasaran Alit mengirim memori banding beserta kontra ke PT Denpasar. Begitu juga dengan, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri atau Kejari Tabanan juga mengirim memori banding.

“Sekitar dua minggu lalu, putusan bandingnya turun dari PT, yang menyatakan bahwa mencabut putusan PN Tabanan dan menjatuhkan hukuman kepada JDA selama tujuh tahun,” tegasnya.

Wahyu Resta mengaku, sampai saat ini pihak Dasaran Alit belum melakukan upaya hukum lanjutan atau Kasasi.

“Sampai hari ini belum ada informasi untuk melaksanakan kasasi. Sepertinya keputusan sudah inkracht. Akan segera kami lakukan eksekusi dari statusnya ke terdakwa menjadi terpidana,” ungkapnya. (ana)

Akulturasi Budaya Tiga Umat Hiasi Petik Laut di Desa Candikusuma

Pelaksanaan upacara petik laut di Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya, Jembrana.
Pelaksanaan upacara petik laut di Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya, Jembrana.

PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – Berbeda dari wilayan lain di Kabupaten Jembrana, pelaksanaan upacara petik laut di Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya dihiasi dengan akulturasi budaya dari tiga umat yakni, Hindu, Muslim, dan Kristiani.

Selain doa bersama lintas agama, akulturasi budaya tersebut juga ditunjukkan dengan tarian Bali, dan qasidah rebana.

Kemudian, upacara petik laut diakhiri dengan pakelem saran bebek dan ayam secara umat hindu, dan rarung saji secara umat muslim.

Tujuannya yakni sebagai bentuk ucapan syukur kepada tuhan yang maha esa atas hasil laut yang melimpah.

Hal tersebut membuat kagum Bupati Jembrana I Nengah Tamba yang hadir pada kegiatan Petik Laut yang dilaksanakan di Pantai Candikusuma, Sabtu (3/8/2024).

“Berbeda dari tempat lain, disini upacara petik laut berlangsung sangat khidmat dan meriah. Hal ini tentu tidak terlepas dari harmonisasi masyarakat disini, akulturasi budaya dari umat hindu, muslim dan kristiani yang sangat luar biasa sekali,” ungkap Bupati Tamba.

Menurutnya, berbagai potensi bisa dikembangakan di kawasan Pantai Candikusuma ini. Seperti Kampung Kerapu yang sudah terkenal sejak dulu agar dipromosikan ke masyarakat lagi.

“Selain itu, landscape pantai juga luar biasa, kita akan tambah lagi beberapa paket wisata, seperti snorkling, jetski dan perahu wisata. Astungkara, ini bisa berjalan sesuai rencana, ini juga bagian dari menyongsong Jembrana Emas 2026,” ucapnya.

Sementara itu, Agus Sulaimi selaku Ketua Kelompok Manik Segara mengucapkan terima kasih atas dukungan Bupati Jembrana dalam pelaksanaan upacara petik laut di Desa Candikusuma ini.

“Semoga kedepan kegiatan ini bisa berkelanjutan dan ditingkatkan lagi, tentu atas dukungan dan suport Bapak Bupati Jembrana,” pungkasnya. (ana)

Pemkab Tabanan Berhasil Wujudkan Good Governance dan Anti-Korupsi

Inspektur Kabupaten Tabanan, Drs. I Gusti Ngurah Supanji, M.Si,
Inspektur Kabupaten Tabanan, Drs. I Gusti Ngurah Supanji, M.Si,

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.

Hal ini disampaikan oleh Inspektur Kabupaten Tabanan, Drs. I Gusti Ngurah Supanji, M.Si, dalam keterangan resminya pada Jumat (2/8/2024).

Berbagai indikator menunjukkan komitmen kuat Pemkab Tabanan dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.

Salah satunya adalah keberhasilan dalam menyelesaikan tindak lanjut temuan pemeriksaan eksternal yang hampir mencapai 100 persen.

Selain itu, hasil Survey Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan oleh KPK menunjukkan nilai yang sangat baik, jauh di atas rata-rata nasional.

“Pencapaian ini membuktikan bahwa Pemkab Tabanan di bawah kepemimpinan Bupati Sanjaya sangat berintegritas dan berkomitmen untuk mengatakan tidak pada praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN),” tegas Supanji.

Untuk mendukung upaya pencegahan korupsi, Pemkab Tabanan telah melakukan berbagai langkah strategis. Diantaranya peningkatan transparansi melalui penerapan probity audit pada proyek-proyek strategis dan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Tabanan.

Kemudian partisipasi masyarakat dengan pembukaan Pos Pengaduan dan pemanfaatan aplikasi pelaporan SP4N Lapor.

Pemanfaatan teknologi dengan penggunaan aplikasi JAGA untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan. Terakhir, kerjasama dengan  KPK dengan mengikuti program Monitoring Center for Prevention (MCP) dan meraih peringkat tiga nasional.

Inspektur Kabupaten Tabanan mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan dan pelaporan.

“Dengan kerjasama yang baik, kita dapat menciptakan pemerintahan yang bersih dan melayani untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Supanji.

Prestasi yang diraih oleh Pemkab Tabanan dalam mewujudkan good governance merupakan bukti nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan. (ana)

Surat Pengunduran Diri Wabup Ipat Belum Diterima Bupati Tamba

Bupati Jembrana, I Nengah Tamba saat Jumpa Pers yang berlangsung di Desa Prancak, Jembrana, Jumat (2/8/2024).
Bupati Jembrana, I Nengah Tamba saat Jumpa Pers yang berlangsung di Desa Prancak, Jembrana, Jumat (2/8/2024).

PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, memberikan tanggapan mengenai pengunduran diri I Gede Ngurah Patrian Krisna (Ipat) sebagai Wakil Bupati Jembrana.

Dalam konferensi pers yang dihadiri oleh Sekda I Made Budiasa, Asisten I, Sekwan DPRD Jembrana, serta Kabag Hukum, Bupati Tamba mengaku hingga saat ini, Pemda Jembrana belum menerima surat pengunduran diri secara resmi.

“Sebagai Bupati Jembrana, saya ingin menegaskan bahwa surat pengunduran diri dari Pak Ipat yang beredar belum kami terima dalam bentuk fisik di Pemda. Saya hanya mengetahui dan melihat berita mengenai pengunduran diri tersebut, dan sampai hari ini, surat itu belum masuk ke Pemda,” ujarnya, Jumat (2/8/2024).

Menanggapi isu mengenai pendekatan terhadap Wakil Bupati terkait masalah ini, Tamba menyatakan dirinya tidak memiliki kepentingan pribadi dalam kasus tersebut.

“Saya merasa semuanya baik-baik saja. Jika ada kepentingan pribadi terkait pengunduran diri ini, mungkin itu berkaitan dengan pilkada. Pemerintah dan negara sudah memberikan waktu yang cukup untuk berkampanye, jadi tidak perlu mengundurkan diri lebih awal,” tambahnya.

Bupati Tamba juga berharap agar Wabup Ipat mengirimkan surat pengunduran diri yang sesuai dengan ketentuan.

Ia menunjukkan contoh surat pengunduran diri Wakil Bupati Indramayu yang dianggap lebih lengkap dengan kop surat dan stempel kabupaten.

“Saya menginginkan kejelasan dalam hal ini. Jika surat pengunduran diri Pak Ipat memang sah, harap diperbaiki dan diproses sesuai aturan. Pemerintah Kabupaten Jembrana memiliki kehormatan dan martabat yang harus dihormati, ini adalah tentang kepastian hukum dan etika,” tegasnya.

Terkait pernyataan Wabup Ipat beberapa hari lalu tentang pembatasan kewenangannya, Tamba membantahnya dan menegaskan bahwa semua jadwal kerja telah diatur dengan jelas.

“Hubungan saya dengan Pak Ipat selama ini berjalan harmonis. Jika ada perasaan tidak harmonis, itu mungkin hanya perasaan mereka sendiri. Saya sudah mematuhi aturan yang berlaku,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Dewan DPRD Jembrana, I Komang Suparta, juga mengungkapkan hingga saat ini, surat resmi pengunduran diri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patrian Krisna belum diterima oleh lembaga.

“Berdasarkan catatan kami, surat tersebut belum disampaikan ke lembaga kami. Kami masih menunggu jika benar beliau mengundurkan diri. Ketika surat tersebut diterima, akan diserahkan kepada pimpinan DPRD untuk diproses sesuai dengan peraturan UU,” ujarnya.

Asisten I Pemkab Jembrana, I Ketut Armita, menjelaskan, mekanisme pengunduran diri pejabat diatur dalam UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Hal ini diatur pada pasal 78 untuk gubernur dan wakil gubernur di ayat I huruf a dan b, serta untuk bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota di pasal yang sama pada ayat II huruf a dan b.

“Apabila wakil bupati secara resmi dan lembaga mengajukan pengunduran diri, surat tersebut harus diajukan kepada DPRD, diteruskan kepada kementerian, dan melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat,” terangnya.

Menurutnya, surat tersebut akan ditindaklanjuti oleh pimpinan DPRD dengan membawanya ke rapat paripurna.

“Jika DPRD tidak menindaklanjutinya, maka kementerian akan mengambil alih melalui gubernur dengan menerbitkan keputusan untuk pemberhentian wakil bupati tersebut,” pungkasnya. (ana)

Ketua TP PKK Tabanan Buka Lomba Posyandu di Kecamatan Penebel

Pembukaan Lomba Posyandu Tingkat Kecamatan Kecamatan Penebel.
Pembukaan Lomba Posyandu Tingkat Kecamatan Kecamatan Penebel.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Berbagai kegiatan dalam rangka melancarkan 10 Program Pokok PKK untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya dalam bidang kesehatan terus digalakkan oleh Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny, Rai Wahyuni Sanjaya, Jumat (2/8/2024).

Diawali di Banjar Dinas Penebel Kaja, Kecamatan Penebel, Bunda Rai melaksanakan evaluasi sekaligus buka Lomba Posyandu Tingkat Kabupaten Tabanan 2024. Kegiatan ini akan digelar secara menyeluruh di 10 Kecamatan yang di Kabupaten Tabanan.

Posyandu merupakan sebuah lembaga kemasyarakatan yang menjadi wadah partisipasi dalam upaya meningkatkan kesehatan masyarakat, khususnya ibu dan anak.

Oleh karenanya, sebagai lembaga kemasyarakatan yang pada komunitas setingkat banjar/dusun, posyandu telah menunjukkan kiprahnya dengan mengembangkan berbagai program.

Diantaranya, program kesehatan ibu hamil, program kesehatan anak, keluarga berencana, imunisasi, pemantauan status gizi, pencegahan dan penanggulangan diare, ditambah dengan penurunan angka stunting atau gizi buruk.

Bunda Rai mengatakan, terselenggaranya kegiatan posyandu di setiap desa tidak terlepas dari kolaborasi dan kerja keras dari semua pihak, baik dari Kecamatan maupun Desa setempat.

Untuk itu, Ia sangat mengapresiasi kerja sama dan kerja keras dari semua pihak tersebut.

“Saya meyakini jika segala sesuatu dilaksanakan secara gotong-royong, pekerjaan apapun, masalah apapun pasti akan dapat diselesaikan dengan mudah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bunda Rai juga menyampaikan Lomba Posyandu ini merupakan salah satu bentuk perhatian pihaknya terhadap masyarakat.

“Hulunya adalah di Desa, dari Posyandu lah kita dapat mendeteksi anak-anak yang berpotensi stunting dan dapat segera memberikan penanganan dengan kolaborasi bersama Puskesmas setempat dan para kader Posyandu di desa,” jelasnya.

Bunda Rai juga berharap kegiatan lomba Posyandu ini bisa memberikan motivasi kepada kader sekaligus mengaktifkan kembali posyandu agar lebih aktif dan lebih giat lagi dalam meningkatkan pelayanan Posyandu, kenaikan strata Posyandu dan peningkatan kapasitas kader Posyandu.

“Semoga dengan diadakannya lomba Posyandu ini, dapat memberikan kita semua semangat untuk bergotong-royong dalam upaya penurunan angka stunting di Kabupaten Tabanan. Serta anak-anak di Kabupaten Tabanan dapat tumbuh serta berkembang dengan sehat menjadi generasi emas yang akan menjadi tumpuan Kabupaten Tabanan ditahun-tahun mendatang,” imbuhnya.

Sementara, I Gusti Agung Ketut Sastrawan, selaku Perbekel Penebel, berharap inovasi dan kreasi bisa meningkat untuk Posyandu di Kecamatan Penebel.

“Di sini kita ada 3 posyandu, untuk Balita, Remaja dan Lansia. Harapan kami setelah adanya lomba Posyandu ini, yang pertama agar bisa meningkatkan secara administrasi kader kami, baik dalam kelembagaan, administrasi tata usaha dan sebagainya,” pungkasnya. (rls)

Kelapa Genjah Bakal Jadi Komoditi Pertanian Unggulan Kabupaten Jembrana

Bupati Tamba membagikan bibit kelapa di Subak Abian Kerta Bakti, Banjar Kantulampa, Desa Manistutu, Jumat (2/8/2024).
Bupati Tamba membagikan bibit kelapa di Subak Abian Kerta Bakti, Banjar Kantulampa, Desa Manistutu, Jumat (2/8/2024).

PANTAUBALI.COM, JEMBRANA– Kakao dan kelapa menjadi komoditi pertanian unggulan Kabupaten Jembrana.

Selain pengembangan kakao, Bupati Jembrana I Nengah Tamba juga fokus mengembangkan kelapa dengan membagikan bibit pada Gerakan Penanaman Kelapa Gumi Banten (Nyuh Gading) Upakara Usada di Subak Abian Kerta Bakti, Banjar Kantulampa, Desa Manistutu, pada Jumat (2/8/2024).

Total ada 11.000 bibit kelapa dan 33.000 ton pupuk yang dibagikan di 17 subak yang ada di Jembrana.

Bantuan ini bersumber dari Kementrian Pertanian yang merupakan hasil dari pengajuan proposal oleh Bupati Jembrana.

Selain bibit kelapa, untuk tahun 2024 masih ada 100.000 bibit kakao yang akan diberikan oleh Kementrian Pertanian. Sedangkan untuk tahun 2025 akan turun 25.000 bibit kelapa dan 400.000 bibit kakao.

Bupati Tamba menjelaskan, kelapa dan kakao di Jembrana memiliki kualitas yang baik karena letak geografis yang mendukung untuk ekosistem kelapa dan kakao.

Oleh karena itu, Bupati Tamba fokus untuk mengembangkan kedua komoditi ini dengan memohon bantuan di Kementrian Pertanian.

“Saya harap para petani merawat dan menjaga dengan baik agar bibit ini bisa menghasilkan buah yang berkualitas sehingga mampu menopang perekonomian para petani,” ujar Tamba.

Sementara itu Komang Jaya Wista selaku Kelian Subak Abian Kerta Bakti, Banjar Kantulampa, Desa Manistutu, mengungkapkan rasa syukur karena telah diberi bantuan oleh Bupati Jembrana.

“Saya harap untuk tahun depan, petani di desa Manistutu mendapat alokasi bibit coklat lebih banyak,” ungkap Jaya. (rls)