- Advertisement -
Beranda blog Halaman 258

Tampilkan ‘Metajoga’ di PKB 2024, Gong Kebyar Anak-Anak Jembrana Hibur Penonton

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Gong Kebyar Anak-Anak dari Komunitas Seni Cakra Birama sebagai Duta kabupaten Jembrana tampil menghimbur panonton di Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVI tahun 2024.

Gong Kebyar Anak-Anak ini juga sukses mengundang gelak tawa ribuan pasang mata yang memadati Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Art Center, Selasa (25/6/2024) malam.

Sekaa Gong Kebyar ini membawakan tiga penampilan diantaranya tabuh kreasi kekebyaran berjudul ‘Sa-Angkep’, tari Jalak Putih serta tari Dolanan ‘Metajoga’.

Dari yiga kreasi tari dan tabuh itu, tari Dolanan ‘Metajoga’, sukses menarik perhatian penonyon dan undangan yang hadir. Ide dan gagasannya diambil dari permainan tradisional Bali yaitu metajoga.

Permainan ini melatih keseimbangan dan koordinasi tubuh, karena peserta harus berjalan atau berlari dengan memakai bambu yang dirakit sebagai alas kaki. Permainan ini bisa meningkatkan postur tubuh, fleksibilitas, dan refleks.

Jika dikaitkan dengan makna dan filosofi yaitu, ketika manusia berada diatas jangan pernah menyombongkan diri tetaplah untuk melihat ke bawah dan jika menjadi seorang pemimpin pada saat berkuasa lihatlah ke bawah, jangan sampai jeritan masyarakat menjadi tawa dipikiran para pemimpin.

Sehingga hal ini selalu pedoman untuk meningkatkan nilai-nilai luhur dan adiluhung yang diturunkan secara turun temurun.

Sedangkan tabuh kreasi kekebyaran ‘Sa-Angkep’ tercipta dari sebuah imajinasi dan naluri komposer tentang gambaran kehidupan manusia, yang dituangkan ke dalam sebuah gending Tabuh Kreasi Kekebyaran dengan cerminan perbedaan sifat, karakter dan pola pikir antara sesama manusia, sehingga kadang membuat sebuah perbedaan persepsi atau pendapat.

Perbedaan tersebut adalah sebuah keunikan yang dimiliki setiap orang sehingga akan membentuk sebuah keragaman yang kompleks dalam kehidupan, sehingga perlu sebuah penyeragaman persepsi untuk mencapai tujuan bersama demi terciptanya keharmonisan dalam hidup.

Selanjutnya, Tari Jalak Putih menceritakan tentang kesedihan burung jalak yang sedang diburu oleh pemburu, karena keindahan dan kelincahannya. Tarian ini diciptakan tahun 1984 oleh Gusti Bagus Arsaja.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan kabupten Jembrana, Anak Agung Komang Sapta Negara mengungkapkan Gong Kebyar Anak-anak dari Komunitas Seni Cakra Birama telah dipersiapkan secara maksimal untuk bisa memberikan hiburan bagi para penonton yang hadir di PKB tahun ini.

Sebelumnya, Kabupaten Jembrana juga telah menampilkan Gong Kebyar Wanita dari Sanggar Kumara Widya Swara dan Baleganjur dari Sanggar Seni Arsa Wijaya Desa Nusasari yang berhasil memukau ribuan penonton dengan penampilan ‘Raja Buduh’ yang unik dan menghibur, bahkan hingga viral di media sosial.

“Astungkara, penampilan gong kebyar anak-anak ini juga bisa menghibur. Animo penonton juga terlihat sangat antusias menyaksikan duta kabupaten Jembrana,” ucap Sapta Negara. (rls)

Pastikan Keselamatan Pengunjung, DTW Tanah Lot Siagakan Lifeguard 

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Daya Tarik Wisata (DTW) Tanah Lot di Kecamatan Kediri, Tabanan, kini memperkuat langkah-langkah keselamatan dengan menyiapkan tim lifeguard di sejumlah titik. Tujuannya adalah memastikan keamanan wisatawan yang berkunjung.

Kepala Divisi Life Guard DTW Tanah Lot, I Wayan Suwendra mengatakan, tim lifeguard disiagakan setiap hari untuk memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan yang berkunjung. Baik pada saat air laut pasang maupun surut.

“Saat air laut pasang tanpa adanya pengawasan di pinggir pantai, maka akan beresiko bagi wisatawan karena mereka juga tidak mengetahui situasi bahaya,” ujarnya, Rabu (26/6/2024).

la menjelaskan, saat ini ada sembilan orang life guard yang bertugas setiap harinya di pinggir pantai Tanah Lot. Mereka terbagi ke dalam dua sift yakni pagi dan siang untuk mengamankan titik-titik rawan di area Tanah Lot.

‘Sebelum bertugas, lifeguard di Tanah Lot telah mendapatkan pelatihan selama tiga bulan di Pantai Kuta,” ucapnya.

Adapun beberapa tugas utama lifeguard yang bertugas di DTW Tanah Lot yakni memastikan keamanan dan keselamatan pengunjung serta menyiapkan peralatan keselamatan seperti life jacket, rubber boat.

Ada tiga unit rubber boat yang disiapkan, yakni dua unit dari DTW Tanah Lot dan satu lagi dari Satpolair Polres Tabanan.

“Semua titik rawan tetapi kami berkolaborasi dengan masyarakat setempat. Ada beberapa titik penting pertama di Batu Bolong, pelaba Pura Tanah Lot, dan semua perbatasan pura,” jelasnya.

Suwendra menambahkan, lifeguard akan memasang rambu atau larangan bagi wisatawan saat kondisi air laut pasang.

Selain itu, life guard akan memasang bendera merah yang menjadi penanda pengunjung tidak boleh berada di area selepas bendera tersebut.

“Kalau air laut pasang, maka kami tutup areal pantai untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.

Suwendra pun berharap, nantinya jumlah life guard di Tanah Lot bisa ditambah sebab lifdguard di Tanah Lot juga diperbantukan jika terjadi musibah di luar wilayah Tanah Lot.

“Kalau bisa jumlah lifeguard ditambah. Karena Satpolair tak jarang minta bantuan ke sini bila ada musibah di luar area Tanah Lot,” ucapnya. (ana)

Fraksi Golkar DPRD Tabanan Setujui Tiga Ranperda

Rapat paripurna penyampaian pandangan fraksi, Selasa (25/6/2024).
Rapat paripurna penyampaian pandangan fraksi, Selasa (25/6/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Tabanan menyampaikan dukungan penuh terhadap pembahasan dan penyusunan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Bupati Tabanan.

Ketiga Ranperda tersebut yakni Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023, Ranperda tentang Perubahan keempat atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tabanan Tahun 2025-2045.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Fraksi Golkar, I Made Asta Dharma dalam rapat paripurna penyampaian pandangan fraksi, Selasa (25/6/2024).

Dalam pernyataannya, I Made Asta Dharma menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan atas upaya dalam menyusun ketiga Ranperda tersebut sehingga dapat terwujud dengan baik.

Adapun terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023, Fraksi  Golkar mendukung Ranperda ini sejalan dengan amanat Pasal 194 Peraturan Pemerintah RI Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Bupati Tabanan telah menyampaikan secara komprehensif tentang realisasi APBD tahun 2023, yang juga telah diverifikasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Bali dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).Prestasi yang telah diraih oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan selama 10 tahun berturut-turut.

“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Tabanan dapat terus mempertahankan capaian ini dengan memperbaiki catatan dan temuan yang disampaikan oleh BPK RI,” ujarnya.

Kemudian, Ranperda Perubahan Keempat atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, diajukan dengan latar belakang surat rekomendasi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara mengenai kebijakan penyederhanaan struktur organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota.

“Ranperda ini supaya mengikuti arahan dari menteri aparatur negara dan menempatkan orang yang tepat pada tempatnya,” sambungnya.

Asta Dharma juga menyoroti pentingnya Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tabanan Tahun 2025-2045 sebagai dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang daerah untuk periode 20 tahun ke depan.

“Rencana Pembangunan Jangka Panjang daerah Tabanan harus berpedoman dengan pembangunan jangka panjang nasional yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi kabupaten Tabanan yang diselaraskan dengan visi dan misi pemimpin daerah kabupaten Tabanan,” tambahnya.

Dengan penyetujuan Fraksi Partai Golkar terhadap ketiga Ranperda tersebut, diharapkan dapat memberikan kontribusi yang positif dan signifikan bagi pembangunan dan kemajuan Kabupaten Tabanan di masa mendatang. (ana)

Fraksi PDIP DPRD Tabanan Setujui Tiga Ranperda

Rapat Paripurna Tanggapan Fraksi dan Jawaban Bupati Terhadap 3 Ranperda.
Rapat Paripurna Tanggapan Fraksi dan Jawaban Bupati Terhadap 3 Ranperda

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dalam sidang paripurna penyampaian padangan fraksi DPRD Tabanan yang digelar pada Selasa (25/6/2024), Fraksi PDI Perjuangan memberikan persetujuan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Bupati Tabanan.

Berdasarkan pemaparan yang disampaikan Ketua Fraksi PDIP I Nyoman Arnawa, dikatakan ketiga Ranperda tersebut dianggap penting untuk melanjutkan agenda pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah tersebut.

Terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023, Fraksi PDIP menyambut baik Ranperda ini sebagai instrumen penting untuk mengevaluasi pelaksanaan APBD tahun 2023.

“Dalam pidato pengantar Bupati Tabanan, dipaparkan bahwa capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Bali selama 10 tahun berturut-turut merupakan bukti komitmen dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Selanjutnya, Ranperda Perubahan Keempat atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas tata kelola pemerintahan daerah.

“Evaluasi terhadap struktur perangkat daerah diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja birokrasi dalam mendukung implementasi program-program pembangunan yang lebih baik,” jelas Arnawa.

Kemudian, Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tabanan Tahun 2025-2045 dianggap vital dalam merumuskan arah pembangunan jangka panjang Kabupaten Tabanan.

“Kami menyoroti pentingnya pendekatan yang komprehensif dan terintegrasi dalam perencanaan pembangunan, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pemerintahan Daerah,” tambahnya.

Dalam pernyataannya, Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan Ranperda bukan hanya sekadar dokumen hukum, tetapi juga sebagai wujud dari komitmen moral dan politik bagi pemimpin daerah.

“Kami berharap semua pihak terkait untuk bersama-sama memastikan implementasi Ranperda ini berjalan efektif demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tabanan,” tambah Arnawa. (ana)

Golkar Tabanan Beri Sinyal Dukungan Kepada Sanjaya Maju 2 Periode

Sekretaris DPD II Golkar yakni I Made Asta Dharma
Sekretaris DPD II Golkar yakni I Made Asta Dharma

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Tabanan memberikan sinyal dukungan kepada Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya untuk melanjutkan kepemimpinannya dua periode.

Sinyal dukungan tersebut disampaikan oleh Sekretaris DPD II Golkar Tabanan yakni I Made Asta Dharma saat memberikan pantun usai membacakan Pandangan Fraksi Golkar dalam Rapat Paripurna di DPRD Tabanan, Selasa (25/6/2024).

Pantun tersebut berbunyi “KE WANGAYA NAIK PEDATI, BAWA KAIL MANCING DIKALI, I KOMANG GEDE SANJAYA BUPATI, LANJUTKAN SEKALI LAGI”

Pantun tersebut sontak menjadi perhatian para anggota DPRD Tabanan beserta para OPD Kabupaten Tabanan yang berada di ruang rapat saat itu.

Ditemui usai rapat, Made Asta Dharma mengatakan, secara pribadi ia memberikan dukungan kepada Sanjaya.

Pantun yang disampaikan dalam rapat juga sebagai bentuk dukungannya Sanjaya atas keberhasilan pembangunan yang dicapainya selama menjabat sebagai Bupati Tabanan sejak 2021 hingga sekarang.

“Ini kan sudah realita kita lihat, pembangunan fasilitas umum dan jalan sudah bagus di Tabanan. Itu yang harus kita apresiasi. Kalau sudah bagus, kenapa kami tidak support,” ucapnya.

Menurut Asta Dharma, keberhasilan Bupati Sanjaya dalam pembangunan Tabanan juga dibuktikan dengan perolehan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan keuangan pemerintah daerah oleh BPK RI perwakilan Bali.

“Itu kan artinya (kepemimpinan Sanjaya) sudah tidak bisa diragukan lagi,” ucapnya.

Seperti diketahui, Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus di Tabanan telah dideklarasi dengan gabungan partai Gerindra, Demokrat, Nasdem, Partai Gelora, PSI, PAN dan PBB.

Namun, hingga saat ini Partai Golkar belum memberikan kepastian apakah akan bergabung dengan KIM untuk mengusung calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada serentak 2024 karena terdapat perbedaan pandangan.

Disamping itu, beberapa waktu lalu, Sanjaya selaku Ketua DPC PDIP Tabanan mengaku pihaknya akan melakukan penjajakan koalisi dengan partai lain termasuk partai Golkar untuk bersilaturahmi.

“Semua masih cair. Untuk lebih jelasnya hubungi ketua kami. Namun secara pribadi saya siap menunggu perintah dari DPP. Kami tegak lurus dengan partai,” tegasnya. (ana)

Antisipasi Judol, Polsek Tabanan Razia Handphone Anggota

Kapolsek Tabanan Kompol I Nyoman Sumantara saat melakukan razia handphone anggota, Selasa (25/6/2024).
Kapolsek Tabanan Kompol I Nyoman Sumantara saat melakukan razia handphone anggota, Selasa (25/6/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Tabanan melaksanakan razia handphone milik para anggotanya pada Selasa (25/6/2024) pagi.

Razia ini dilakukan sebagai upaya antisipasi terhadap aktivitas judi online (Judol) yang dilakukan oleh aparat kepolisian untuk menjaga integritas dan profesionalisme.

Kapolsek Tabanan Kompol I Nyoman Sumantara menjelaskan, pemeriksaan ini dilakukan saat apel pimpinan sekitar pukul 08.00 WITA.

Tujuannya yakni untuk pengawasan pengendalian (wasdal) dan pengawasan melekat (waskat) terhadap personel Polsek Tabanan terkait aktivitas judi online yang sedang marak.

“Tujuan utama dari pemeriksaan ini adalah memastikan tidak ada personel yang terlibat dalam aktivitas judi online selama jam dinas, karena dapat mengganggu konsentrasi kerja, kedisiplinan, dan kesiapsiagaan dalam bertugas,” ujar Sumantara.

Sumantara menyebut, pemeriksaan ini didasarkan pada petunjuk dan arahan (jukrah) dari pimpinan Polri yang melarang anggota mengakses aplikasi judi online baik selama jam dinas maupun di luar jam dinas, karena hal tersebut dapat memberikan contoh buruk kepada masyarakat.

Adapun dalam pemeriksaan ini tidak ditemukan adanya aplikasi atau link yang terkait dengan judi online pada handphone personel Polsek Tabanan.

“Kegiatan ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga integritas dan profesionalisme Polri serta memastikan tidak ada penyalahgunaan fasilitas teknologi yang dapat mengganggu pribadi personel dan menghambat tugas-tugas kepolisian,” tutupnya. (ana)

DPRD Tabanan Gelar Rapat Paripurna Tanggapan Fraksi dan Jawaban Bupati Terhadap 3 Ranperda

Rapat Paripurna Tanggapan Fraksi dan Jawaban Bupati Terhadap 3 Ranperda.
Rapat Paripurna Tanggapan Fraksi dan Jawaban Bupati Terhadap 3 Ranperda

PANTAUBALI.COM, TABANAN – DPRD Tabanan menggelar Rapat Paripurna ke-4 masa persidangan II Tahun Sidang 2024 tentang Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Tabanan terhadap Pidato Pengantar Bupati dan dilanjutkan dengan Sidang Paripurna ke 5, tentang Tanggapan/Jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan terkait tiga Ranperda, yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Selasa (25/6/2024).

Kedua Rapat Paripurna yang berlangsung tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga dan dihadiri oleh Wakil Bupati Tabanan, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Jajaran Forkopimda Kabupaten Tabanan, Sekda beserta para Asisten Setda, Para Pimpinan instansi Vertikal di Kabupten Tabanan, Para Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab, para jurnalis dan undangan terkait lainnya.

Dalam Paripurna ke-4, fraksi-fraksi DPRD menyatakan setuju akan Penyampaian Pengantar Bupati Terhadap 3 Ranperda yang disampaikan pada Paripurna ke-3 yang digelar pada Senin (24/6/2024) lalu.

Oleh sebab itu, dalam Paripurna ke-5, Bupati Sanjaya sampaikan beberapa poin tanggapan/jawaban terhadap pemandangan umum Fraksi DPRD, yang pertama, yakni ungkapan terima kasih atas apresiasi yang diberikan terhadap pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-10 kalinya berturut-turut terhadap LKPD Kabupaten Tabanan.

“Opini WTP pada hakikatnya merupakan hasil kerja keras kita bersama, seluruh OPD serta seluruh komponen yang terkait di dalam pengelolaan keuangan daerah. Kami sependapat dengan pandangan fraksi dewan, bahwa hal tersebut tidak sampai membuat kita merasa puas dan terlena apalagi lupa diri, namun harus menjadi motivasi untuk terus dipertahankan dengan berbagai upaya pembenahan dan penyempurnaan, terutama dengan memperhatikan dan menindaklanjuti segera semua catatan temuan dan rekomendasi BPK dengan kesungguhan,” papar Sanjaya.

Selanjutnya Sanjaya menyampaikan, terkait realisasi pendapatan sebesar Rp 2,01 triliun lebih atau 91,71 persen dari target sebesar Rp 2,19 triliun lebih, dapat disampaikan bahwa; Dari komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena adanya perubahan kebijakan khususnya retribusi persetujuan bangunan gedung, retribusi penyewaan tanah, disamping juga dari hasil kerja sama daerah. Dan dari segi komponen pendapatan transfer hal ini merupakan kebijakan Pemerintah Pusat maupun Provinsi yang mentransfer dana berdasarkan realisasi kontrak.

“Kami sependapat, bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus terus ditingkatkan dengan pemungutan yang lebih efektif serta terobosan-terobosan baru yang inovatif pada OPD-OPD penghasil untuk mengoptimalkan semua potensi objek pajak maupun retribusi. Digitalisasi menjadi trend yang harus kita terapkan dalam operasional penatausahaan maupun pemungutan PAD,” lanjutnya.

Kemudian, terkait Ranperda tentang perubahan keempat atas perda nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah yang antara lain diberikan catatan bahwa tipe Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih timpang serta Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Badan Riset Dan Inovasi Daerah (BRIDA) dibentuk tanpa tipe.

“Maka dapat saya jelaskan, bahwa pembentukan dan susunan perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten tabanan seluruhnya telah mengacu pada ketentuan yang berlaku yakni peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah dan peraturan pemerintah nomor 72 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah,” terangnya.

Sedangkan khusus tentang DPMPTSP dan BRIDA yang dibentuk tanpa tipe itu sepenuhnya mengacu pada ketentuan yang diatur secara khusus pada Permendagri nomor 25 tahun 2021 tentang Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Permendagri nomor 7 tahun 2023 Tentang Pedoman, Pembentukan Dan Nomenklatur BRIDA.

Ditambahkan, pembentukan dan susunan perangkat daerah yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan seluruhnya telah mendapatkan rekomendasi atau persetujuan dari Pemerintah Provinsi Bali.

Dalam akhir sambutannya, kembali Sanjaya sampaikan apresiasi dan terima kasih atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD yang telah memberikan apresiasi dan masukan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah yang telah diajukan oleh Bupati Tabanan, dalam rangka memberikan payung hukum terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Tabanan.

Hal ini sebagai bentuk komitmen eksekutif dan legislatif sebagai lembaga pembentuk peraturan perundang-undangan yang ada di Kabupaten Tabanan. (ana)

Badung Gelar Bimtek Program Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi

Bimtek Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2024 oleh KPK RI di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Selasa (25/6).
Bimtek Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2024 oleh KPK RI di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Selasa (25/6).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), pada Selasa (25/6/2024).

Acara ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah, dengan Kabupaten Badung menjadi salah satu kandidat dalam program percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi.

Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa sekaligus membuka bimtek mengatakan, Pemkab Badung berkomitmen penuh untuk membangun karakter, melalui mentalitas para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung agar bisa menumbuh kembangkan budaya antikorupsi.

Dengan mengedepankan moralitas dan etika sehingga dapat membangun integritas personal, integrasi komunal dan integritas sosial secara terus menerus setiap kesempatan untuk terwujudnya budaya anti korupsi.

“Sebagai media pendidikan, bimbingan teknis sangat bagus untuk membangun karakter integritas. moralitas dan komitmen akan menjadi bagian dari integritas dan menjadi pola hidup atau budaya anti korupsi,” ungkapnya.

Sementara itu, Pj. Gubernur Bali dalam sambutannya yang dibacakan Inspektur Prov. Bali Wayan Sugiada menyampaikan, Pemerintah Provinsi Bali sangat mengapresiasi dan mendukung serta mendorong agar komponen dan indikator yang telah ditetapkan oleh KPK RI menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Badung.

Pemprov Bali sebelumnya mengusulkan Kabupaten Gianyar, Kabupaten Badung dan Kota Denpasar untuk dijadikan bakal Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi dan terpilihlah Kabupaten Badung menjadi Kabupaten sebagai Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi di Provinsi Bali

“Selain itu, terdapat sembilan desa yang akan mewakili masing-masing wilayah untuk mengikuti replikasi program Desa Antikorupsi pada tahun 2024. Saya harap  KPK RI selalu membimbing Kabupaten Badung ini hingga penilaian nanti, semoga Kabupaten Badung terpilih nantinya,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Harian Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Andika Widiarto menyampaikan, setelah pada bulan Maret telah melakukan observasi di Kabupaten Gianyar dan Badung  serta Kota Denpasar, maka KPK RI telah memilih Kabupaten Badung sebagai Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi.

Kabupaten Badung masih dinyatakan sebagai calon dan belum terpilih, dikarenakan akan melalui beberapa tahap diantaranya bimbingan teknis, monitoring serta evaluasi, dan terakhir proses penilaian yang akan dilaksanakan akhir tahun 2024 ini. Pada penilaian nanti menentukan apakah Kabupaten Badung layak menjadi Kabupaten Percontohan Antikorupsi.

“Selain bimtek akan ada juga monitoring kepada pelayanan publik di beberapa tempat yang ada di Kabupaten Badung, dan kami juga akan bertanya kepada masyarakat yang dilayani. mudah mudahan masukan dari kami dapat diperbaiki oleh Kabupaten Badung sehingga semua indikator dipenuhi dan mencapai nilai yang terbaik,” jelasnya.

Turut juga hadir pada kesempatan ini, Tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat dan Kementerian/Lembaga KPK RI, Pj. Gubernur Bali yang diwakili oleh Inspektur Provinsi Bali Wayan Sugiada, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Badung, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Badung, para Lurah/Perbekel se-Kabupaten Badung dan Bendesa Adat se-Kabupaten Badung. (ana)

Bangunan Tanpa Izin di Mendoyo Kembali Ditertibkan

Satpol PP Jembrana saat melakukan penertiban bangunan tanpa izin di Desa Medewi, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Senin(24/6)
Satpol PP Jembrana saat melakukan penertiban bangunan tanpa izin di Desa Medewi, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Senin(24/6)

PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana kembali mentertibkan sebuah bangunan tanpa izin di Desa Medewi, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Senin (24/6/2024).

Penertiban ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2017 tentang Bangunan Gedung.

Kasat Pol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya menerangkan, penertiban tersebut dilakukan lantaran pihak penanggungjawab bangunan tidak dapat menunjukan izin pembangunan.

“Berdasarkan hasil kegiatan, bangunan tersebut belum memiliki izin-izin tertentu yang harus dimiliki, ” ungkapnya, Selasa (25/6/2024).

Lebih lanjut, Leo menjelaskan, berdasarkan informasi dari kepala tukang atas nama Sugianto asal Pekalongan, terdapat sebanyak 17 orang pekerja yang bertempat tinggal di lokasi tersebut dengan mendirikan sebuah bedeng.

“Di informasikan luas lahan 5,5 are, luas bangunan 18 x 27 meter, dengan berjumlah 6 kamar, ” jelasnya.

Atas hasil penertiban tersebut, pihaknya lantas menyarankan kepada seluruh masyarakat yang hendak melakukan pembangunan agar melengkapi atau mengurus izin yang diperlukan terlebih dahulu.

“Dari pihak yang bersangkutan bersedia untuk mengurus perijinan yang di perlukan. Kemudian, memberikan surat pernyataan dan memasang stiker pemberhentian sementara kegiatan pembangunan sebelum proses perijinan selesai, ” pungkasnya. (ana) 

Atraksi Politik ‘Man Beruk’, Sambangi Kantor DPD Golkar Bali di Kawal KIM Plus Tabanan

I Nyomam Mulyadi menghadiri undangan ketua DPD I Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar Bali, Senin kemarin (24/6/2024).
I Nyomam Mulyadi menghadiri undangan ketua DPD I Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar Bali, Senin kemarin (24/6/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Ketua PAC PDIP Kediri I Nyomam Mulyadi Setelah sebelumnya mendaftar sebagai calon Bupati di DPC PDIP Tabanan, Senin kemarin (24/6/2024) menghadiri undangan ketua DPD I Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar Bali sebagai Tokoh masyarakat asal kediri Tabanan.

Kedatangan I Nyoman Mulyadi yang lebih akrab di sapa Man Mul atau Man Beruk ini, di dampingi ketua relawan Semut ( Semeton Nyoman Mulyadi Tabanan ) beserta sejumlah pimpinan ketua partai KIM Plus Tabanan.

Terkait hal tersebut, Ketua Relawan Semoton Mulyadi Tabanan (Semut) I Nyoman Ardika mengkonfirmasi bahwa memang benar Nyoman Mulyadi datang ke Kantor DPD Golkar Bali untuk menemui Ketua DPD Golkar I Nyoman Sugawa Korry untuk menjalin komunikasi politik, seperti yang dilakukan kader PDI P lainya yang juga menjalin komunikasi politik dengan partai lainya.

Namun ada hal yang menarik saat kehadiran Man Mul ke kantor DPD Golkar bali yang justru didampingi Ketua Partai Gerindra Tabanan I Gede Juliastrawan, Ketua Demokrat Tabanan Wayan Adnyana dan Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tabanan, dan Ketua KIM Plus Tabanan I Ketut Carma.

Nyoman Ardika yang dikenal dengan panggilan Sengap ini mengatakan, sebelumnya komunikasi yang berlangsung sekitar dua jam tersebut, membahas terkait berbagai isu, termasuk ketidak hadiran Pimpinan Golkar Tabanan beberapa kali saat di undang oleh KIM Plus Tabanan.

Kemudian obrolan mengalir hingga, nama Nyoman Mulyadi di sampaikan dalam rapat tersebut sebagai salah satu tokoh yang sudah di siapkan oleh KIM Plus Untuk di usung sebagai Calon Bupati Tabanan.

Penyampaian salah satu ketua KIM Plus Tabanan yang menyebut I Nyoman Mulyadi tersebut didasari oleh beberapa kalinya terjalin komunikasi perwakilan KIM Plus Tabanan dengan Man Mul.

Sehingga akhirnya adanya inisiatif mereka untuk mempertemukan salah satu perwakilan Golkar Kabupaten Badung sebagai jembatan komunikasi ke ketua DPD Golkar Bali.

Sementara itu Sugawa Korry sebagai ketua DPD I Golkar Bali merespon positif inisiatif pertemuan tersebut, sehingga akhirnya mengundang I Nyoman Mulyadi untuk bertandang ke kantor DPD Golkar bali Untuk menjalin komunikasi Politik lebih serius.

“Dari DPD Golkar Bali menyatakan bahwa KIM dari tingkat pusat hingga daerah sesuai dengan intruksi partai. Maka dari itu, Pak Man ditawari mendaftar sebagai calon bupati melalui KIM Tabanan jika memang serius ingin berdemokrasi,” lanjutnya.

Selain Nyoman Mulyadi, Sengap mengaku dirinya juga ikut mendaftar di DPD Golkar sebagai calon wakil bupati Tabanan. Selain itu juga ikut Ketua KIM Tabanan I Ketut Carma, Dewa Made Suamba Negara, I Gede Made Ari Ariadi dan Gusti Putu Harry Sudana.

“Saya ikut dong berkopetensi dengan mendaftar. Saya juga sebagai Ketua Tim Relawan Semut jadi berhak mendampingi Pak Man jika seandainya nanti tidak ada calon wakil yang mendaftar. Ini juga kami lakukan untuk menepis pernyataan Pak Wirya (Ketua DPD Golkar Tabanan) bahwa di Tabanan tidak ada calon yang siap bertarung di Pilkada,” ungkapnya

Setelah proses pendaftaran ini akan dilanjutkan dengan pelaksanaan survei melalui lembaga survei dari DPP partai sesuai mekanisme.

Sengap juga menegaskan, Nyoman Mulyadi bukan pembelot partai melainkan hanya mengikuti demokrasi dan semua kalangan berhak untuk mensukseskan demokrasi.

Disinggung terkait adanya pemberian sanksi oleh pimpinan Partai PDIP, Sengap menyebut, Nyoman Mulyadi sudah siap jika dikenakan sanksi oleh pimpinan partai atas sikap politiknya tersebut.

“Itu keputusan PDIP. Pastinya Pak Man sebagai kader partai akan mengikuti keputusan tersebut jika nanti telah mendapatkan rekomendasi,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPD Golkar Kabupaten Tabanan I Nyoman Wirya mengatakan, terkait pendaftaran Nyoman Mulyadi di DPD Golkar Provinsi, pihaknya di tingkat kabupaten hanya menunggu instruksi dan keputusan dari DPP partai.

“Karena DPP lah yang memberikan rekomendasi. Apapun keputusan DPP maka Golkar Tabanan siap,” ucapnya.

Wirya meyebut, penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati yang akan maju di Pilkada 2024 sebenarnya ada di DPD tingkat II atau Kabupaten.

Dan dengan Nyoman Mulyadi yang langsung mendaftar ke DPD Provinsi, Wirya menegaskan jika ada anggapan bahwa Golkar Tabanan dengan Golkar di tingkat Provinsi bersebrangan itu tidak benar.

“Tidak bersebrangan. Kalau kami di Tabanan, calon dulu yang dicari biar betul-betul serius dan komitmen dengan partai. Namun kami tetap mengikuti keputusan DPP partai,” tegasnya.  (ana)