- Advertisement -
Beranda blog Halaman 23

Pembunuh PSK di Pemogan Divonis 12 Tahun Penjara

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Tok! Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan vonis 12 tahun penjara kepada Anjas Purnama (24) yang merupakan seorang anak buah kapal (ABK) asal Bekasi, Jawa Barat. Terdakwa dinilai terbukti bersalah atas pembunuhan seorang pekerja seks komersial (PSK) Fatimah (46) yang ditemuinya melalui aplikasi Michat.

Ketua Majelis Hakim, Heriyanti, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Putusan tersebut dibacakan pada sidang yang digelar Kamis, 12 Desember 2024.

“Menjatuhkan pidana penjara selama 12 tahun kepada terdakwa Anjas Purnama,” ucap Heriyanti.

Vonis tersebut lebih ringan satu tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Gusti Lanang Suyadnyana yang menuntut 13 tahun penjara. Kedua belah pihak baik terdakwa maupun jaksa menerima putusan tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, kejadian tragis itu berawal pada Jumat, 3 Mei 2024, ketika Anjas yang tengah bekerja di kapal bersandar di Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan, memutuskan untuk mencari layanan seksual melalui aplikasi Michat.

Terdakwa memilih Fatimah dengan kesepakatan tarif awal sebesar Rp 200 ribu. Usai bertemu di sebuah penginapan di daerah Pemogan, Denpasar Selatan, mereka melakukan hubungan intim.
Namun, korban meminta tambahan bayaran sebesar Rp 300 ribu dengan alasan kesulitan keuangan.

Awalnya, terdakwa menyanggupi permintaan itu meski hanya memiliki uang tunai Rp 100 ribu, dengan janji akan mentransfer sisanya. Setelah selesai sesi kedua, korban terus mendesak pembayaran tambahan. Pelaku, yang mengaku tidak punya uang, mencoba mengelabui korban dengan berbagai alasan. Namun, desakan Fatimah semakin memuncak, hingga ia mengancam akan berteriak jika Anjas tidak membayar.

Karena panik, terdakwa lantas mencekik korban, menekan wajahnya dengan bantal, dan akhirnya menghabisi nyawanya dengan kabel catokan rambut. Setelah memastikan korban tidak bernyawa, pelaku mengambil barang-barang korban, termasuk kalung, ponsel, uang tunai, dan charger.

Majelis hakim mempertimbangkan penyesalan terdakwa serta fakta bahwa ia belum pernah dihukum sebelumnya sebagai faktor yang meringankan. Namun, perbuatan bengis yang dilakukan terdakwa tetap menjadi dasar utama putusan berat ini. (*)

Mahendra Jaya Usulkan Satu Desa Satu Pengacara di Bali

Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya.
Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Pejabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mengusulkan setiap desa di Bali memiliki setidaknya satu pengacara. Usulan ini disampaikan untuk meningkatkan literasi hukum masyarakat agar mereka semakin memahami hak dan kewajiban hukum serta tidak menjadi korban kejahatan.

“Saat ini jumlah advokat di Bali sebanyak 1.500 orang, sementara jumlah desa kelurahan di Bali mencapai 716. Berdasarkan hal tersebut, saya mengusulkan untuk mempercepat peningkatan literasi hukum masyarakat sekaligus memberikan pengayoman hukum. Maka, 1.500 advokat dapat dibagi ke masing-masing desa sehingga setiap desa memiliki satu advokat untuk pendampingan,” ucap Mahendra Jaya dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (MUNASLUB) Asosiasi Advokat Indonesia Officium Nobile (AAI) yang berlangsung di Hotel Prime Plaza Sanur, Denpasar, Kamis (12/12/2024).

Ia pun yakin dengan program tersebut maka literasi hukum masyarakat akan meningkat. Sehingga  ketenteraman dan ketertiban masyarakat dapat terwujud, serta tidak ada lagi warga yang merasa dikriminalisasi atau diintimidasi.

Menurutnya, hingga saat ini masih banyak masyarakat yang belum memahami norma atau hukum yang berlaku. Akibatnya, mereka sering kali abai dan merasa terintimidasi saat berurusan dengan hukum.

Sebaliknya, ada masyarakat yang memahami hukum, menguasai aturan yang berlaku, dan mampu menyiasati aturan untuk menghindari kewajiban hukum mereka. Oleh karena itu, ia berharap advokat dapat memberikan pemahaman sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap hal ini.

“Kehidupan kita, mulai dari lahir hingga meninggal dunia, selalu terkait dengan produk hukum, seperti akta kelahiran, akta perkawinan, hingga akta kematian. Begitu pula dalam kehidupan sosial, terdapat banyak persoalan hukum yang harus dijalankan. Jadi, kita dapat melihat betapa pentingnya peran advokat dalam pendampingan masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Umum AAI, Palmer Situmorang menegaskan pentingnya peran advokat dalam proses hukum di Indonesia. Ia menekankan bahwa dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, anggota AAI harus bersatu di seluruh Indonesia dan tidak terpecah oleh kepentingan masing-masing.

“Di tangan advokat, rahasia klien terjaga; pihak berseteru dapat disatukan; dan peran advokat sangat mempengaruhi keputusan hakim atas masalah hukum. Oleh karena itu, mari satukan tekad untuk memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” tegasnya. (ana) 

Menang Pilkada 2024, Koster-Giri dan Sanjaya-Dirga Ucapkan Terimakasih kepada Masyarakat

Wayan Koster bersama Sanjaya-Dirga dan kader PDIP lainnya saat menghadiri acara ramah tamah dengan masyarakat di Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, Kamis (12/12/2024).
Wayan Koster bersama Sanjaya-Dirga dan kader PDIP lainnya saat menghadiri acara ramah tamah dengan masyarakat di Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, Kamis (12/12/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pasangan calon gubernur Bali I Wayan Koster- I Nyoman Giri Prasta dan pasangan calon Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya-I Made Dirga menyampaikan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah memberikan kepercayaan dan dukungan dalam Pilkada yang berlangsung 27 November 2024 lalu. Sehingga dua paslon yang diusung oleh PDI Perjuangan tersebut bisa memenangkan perolehan suara Pilkada 2024.

Dukungan ini adalah bukti nyata komitmen bersama untuk membangun daerah yang lebih maju dan harmonis. Hal tersebut disampaikan oleh Wayan Koster saat menghadiri acara ramah tamah dengan masyarakat di Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, Kamis (12/12/2024).

Dalam kesempatan itu, Wayan Koster datang bersama dengan sejumlah Pengurus DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali beserta jajaran dan turut dihadiri Wakil Bupati Tabanan Terpilih, I Made Dirga dan makan nasi jinggo bareng penuh suka cita dengan seluruh lapisan masyarakat.

Wayan Koster menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas dukungan luar biasa yang diberikan oleh masyarakat Tabanan. Yang mana hasil perolehan suara di Kabupaten Tabanan mencapai 67 persen.

“Di Tabanan, kami memperoleh suara 67 persen, luar biasa, linier, dan hanya di Tabanan yang terjadi hal seperti ini,” ungkap Koster.

Koster juga mengungkapkan apresiasi atas kerja keras seluruh masyarakat Tabanan yang begitu solid dalam mendukung pasangan Koster-Giri dan Sanjaya-Dirga.

“Terima kasih kepada seluruh kader yang telah bekerja luar biasa, serta masyarakat Tabanan yang telah memberi kepercayaan kepada Koster-Giri dan Sanjaya-Dirga,” imbuh Koster.

Sementara itu, Sanjaya menyampaikan ungkapan selamat atas terpilihnya kembali pasangan Koster-Giri. Menurutnya dengan terpilihnya mereka sejalan dengan visi dan misi PDI Perjuangan Bali dalam membangun Bali ke depan.

“Beliau (Koster) khusus datang ke kita untuk menyampaikan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat Tabanan,” tegas Sanjaya.

Sanjaya juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah bekerja tanpa pamrih untuk kemenangan pasangan Koster-Giri dan Sanjaya-Dirga, khususnya di Kabupaten Tabanan.

Menurut Sanjaya, perjuangan mereka adalah sebuah bentuk dedikasi yang tulus untuk kemajuan Bali dan Tabanan dalam lima tahun mendatang. Sanjaya bersama Made Dirga sangat bersyukur dan berjanji akan selalu berusaha melaksanakan amanah masyarakat dengan sebaik-baiknya.

“Perjuangan masih panjang, mari kita pertahankan yang baik dan teruskan kerja keras kita dalam pembangunan Bali dan Tabanan,” ujarnya.

Sanjaya berkomitmen untuk mendukung penuh program-program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah provinsi Bali di bawah kepemimpinan Koster-Giri, khususnya dalam sektor infrastruktur, pertanian, serta pelestarian adat, agama, dan budaya. (rls) 

Satpol PP Bali Tertibkan Puluhan Baliho dan Spanduk Melanggar Aturan

Satpol PP Bali tertibkan puluhan baliho melanggar aturan di Denpasar dan Badung.
Satpol PP Bali tertibkan puluhan baliho melanggar aturan di Denpasar dan Badung.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali menertibkan puluhan baliho, spanduk, banner, dan pamflet yang melanggar aturan. Penertiban yang dilakukan pada Rabu (11/12/2024) malam menyasar kawasan Denpasar dan akan dilanjutkan ke wilayah Badung.

Kasatpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengatakan, penertiban dilakukan lantaran masih banyak alat promosi seperti baliho, spanduk, banner hingga pamflet yang tidak sesuai ketentuan. Misalnya tidak memiliki izin, sudah kadaluarsa, atau merusak keasrian lingkungan.

“Baliho, spanduk, banner, dan pamflet ini dipasang di jalur utama dan jalur menuju destinasi wisata. Jika tidak ditangani, hal ini berpotensi merusak citra Bali sebagai destinasi wisata dunia,” ungkapnya, Kamis (12/12/2024).

Selain alasan estetika, penertiban ini juga mempertimbangkan cuaca ekstrem yang melanda Bali selama beberapa hari terakhir. Alat peraga yang tidak dipasang dengan kokoh atau sudah miring dikhawatirkan dapat tumbang dan membahayakan warga.

“Ini adalah amanat Perda Provinsi Bali No. 5 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Trantibum Linmas,” sambungnya.

Dalam penertiban pada Rabu malam, Satpol PP Bali menurunkan dua pleton. Pleton pertama, beranggotakan 16 personel, menyusuri Jalan Bypass Ngurah Rai Denpasar, mulai dari Traffic Light Sanur-Hang Tuah hingga Traffic Light Suwung-Batan Kendal.

Dengan menggunakan dua unit mobil patroli, tim menurunkan puluhan baliho, spanduk, banner, dan pamflet yang melanggar ketentuan. Alat peraga yang diturunkan kemudian ditempatkan rapi di sekitar lokasi pemasangan.

Sementara itu, pleton kedua menyisir Jalan Raya Puputan hingga Jalan Cok Agung Tresna, Jalan Diponegoro, Jalan Surapati, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Hang Tuah, dan By Pass Ngurah Rai.

Di jalur ini, Satpol PP Bali juga menertibkan puluhan baliho, spanduk, banner, dan pamflet terkait kegiatan, tempat usaha, serta iklan komersial.

Rai Dharmadi menambahkan, Satpol PP Bali akan mengintensifkan penertiban dengan melibatkan koordinasi bersama Satpol PP kabupaten/kota se-Bali.

“Kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP kabupaten/kota se-Bali untuk melakukan langkah serupa, khususnya di jalur utama dan jalur menuju objek wisata,” katanya.

Ia juga mengimbau semua pihak agar mematuhi ketentuan dalam pemasangan baliho, banner, spanduk, dan pamflet. Selain memastikan lokasi dan perizinan sesuai aturan, pemasang juga diharapkan bertanggung jawab untuk menurunkan alat promosi tersebut setelah masa penggunaannya berakhir. (rls)

Tips Melindungi Data Pribadi di Era Digital

Tips Melindungi Data Pribadi di Era Digital. (foto:kompas)
Tips Melindungi Data Pribadi di Era Digital. (foto:kompas)

PANTAUBALI.COM – Keamanan berinternet menjadi hal yang krusial di era digital saat ini. Aktivitas online seperti berbelanja hingga menggunakan media sosial dapat membuka celah bagi ancaman terhadap data pribadi, seperti pencurian informasi atau serangan siber.

Oleh karena itu, perlindungan terhadap data pribadi menjadi sangat penting, dan langkah-langkah antisipasi harus dilakukan. Berikut beberapa tips untuk menjaga keamanan data pribadi saat berinternet, yang dirangkum dari berbagai sumber.

1. Aktifkan Autentikasi Dua Faktor (2FA)

Autentikasi Dua Faktor (2FA) merupakan metode perlindungan tambahan yang efektif untuk mengamankan akun online. Dengan 2FA, selain memasukkan kata sandi, pengguna harus melewati verifikasi tambahan, seperti kode unik yang dikirim melalui SMS atau aplikasi autentikasi seperti Google Authenticator.

Langkah ini membuat akun lebih sulit diakses oleh pihak tak berwenang, meskipun mereka mengetahui kata sandi Anda. Pastikan 2FA diaktifkan pada akun-akun penting seperti email, media sosial, dan perbankan.

2. Gunakan Kata Sandi yang Kuat

Kata sandi yang kuat adalah kombinasi kompleks dari huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol, dengan panjang minimal 15 karakter. Kata sandi seperti ini sulit ditebak atau diretas. Sebaiknya gunakan kata sandi unik untuk setiap akun. Jika kesulitan mengingat banyak kata sandi, Anda dapat memanfaatkan manajer kata sandi untuk menyimpannya dengan aman.

3. Perbarui Perangkat Lunak Secara Berkala

Memperbarui perangkat lunak adalah langkah penting untuk melindungi perangkat dari ancaman keamanan. Pastikan sistem operasi, peramban web, dan perangkat lunak antivirus selalu dalam versi terbaru.

Selain itu, hapus cookies secara berkala untuk menjaga privasi. Cookies yang tidak dihapus dapat digunakan oleh situs web untuk melacak aktivitas Anda, sehingga menghapusnya secara rutin dapat membantu melindungi informasi pribadi.

4. Blokir Pop-up dan Iklan

Pop-up dan iklan dapat menjadi media penyebaran malware dari situs tidak terpercaya. Beberapa pop-up bahkan dapat menyebabkan perangkat Anda terinfeksi virus atau data pribadi dicuri. Dengan mengaktifkan fitur pemblokiran pop-up dan iklan di peramban web, Anda dapat mengurangi risiko terkena malware serta menjaga privasi.

5. Periksa Pengirim Email dengan Cermat

Selalu perhatikan email yang masuk, terutama dari pengirim yang tidak dikenal. Email phishing seringkali berisi tautan yang dapat mengunduh malware ke perangkat Anda jika diklik.

Contoh umum email phishing mencakup pemberitahuan hadiah palsu atau peringatan masalah keamanan dari pihak bank. Memastikan keaslian pengirim sebelum membuka email atau mengklik tautan adalah langkah sederhana yang dapat mencegah ancaman siber. (ana)

UMK Tabanan 2025 Disepakati Naik 6,5 Persen Menjadi Rp3.102.520

Ilustrasi kenaikan UMK Kabupaten (Foto:Kompas).
Ilustrasi kenaikan UMK Kabupaten (Foto:Kompas).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Tabanan tahun 2025 disepakati naik 6,5 persen menjadi Rp3.102.520,45. Sebelumnya UMK Tabanan pada 2024 sebesar Rp2.913.164,74.

Kenaikan UMK tersebut telah disepakati Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Tabanan bersama Dewan Pengupahan Kabupaten Tabanan pada Rabu (11/12/2024).

Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Tabanan I Nyoman Putra mengatakan, kesepakatan tersebut selanjutnya dilaporkan ke Bupati Tabanan dan diteruskan ke Penjabat Gubernur Bali untuk ditetapkan.

“Penetapan paling lambat dilakukan 18 Desember 2024,” ucapnya, Kamis (12/12/2024).

Ia menjelaskan, besaran UMK Tabanan dihitung dengan formula penghitungan nilai UMK pada 2024 yakni Rp2.913.164,74 ditambah besaran nilai kenaikan UMK pada 2025 yakni 6,5 persen. Dari perhitungan itu diperoleh kenaikan sebesar Rp189.355,71.

“Besaran UMK Tabanan ini dipastikan tidak akan ada perubahan nilai dari besaran UMK yang telah disepakati,” ucapnya.

Pihaknya pun berharap, setelah ditetapkan oleh Gubernur Bali maka besaran kenaikan UMK ini bisa ditaati oleh seluruh pelaku usaha di Kabupaten Tabanan. (ana)

Indonesia Kantongi Komitmen Apple Investasi Rp 15,95 Triliun, akan Bangun Pabrik pada 2026

Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala BKPM, Rosan Roeslani. (Foto:BKPM)
Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala BKPM, Rosan Roeslani. (Foto:BKPM)

PANTAUBALI.COM – Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala BKPM, Rosan Roeslani, mengungkapkan Apple telah menyampaikan komitmen investasi sebesar 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp 15,95 triliun kepada pemerintah Indonesia.

Komitmen tersebut disampaikan secara tertulis, meski sebelumnya hanya melalui pesan singkat. Poin-poin komitmen itu juga telah diteruskan ke Kementerian Perindustrian.

Menurutnya, komitmen tersebut mencakup rencana investasi, vendor yang akan dibawa ke Indonesia, serta pembelian komponen yang mencapai nilai 1 miliar dolar AS.

“Poin-poinnya sudah ada, bentuk investasi seperti apa. Kemudian vendornya yang mereka akan bawa ke sini, dan untuk investasinya pembeliannya juga sampai 1 miliar dollar (AS) juga mereka sudah cantumkan,” kata Rosan dilansir Kamis (12/12/2024).

Ia menyebut, pembahasan investasi ini berlangsung intensif setiap hari, dengan Apple berharap investasi dapat mendukung perdagangan produk iPhone 16 di Indonesia. Saat ini, diskusi berada pada tahap penyempurnaan karena Apple telah memberikan komitmen tertulis secara rinci.

“Jadi poin-poinnya itu tidak usah diragukan lagi, karena mereka sudah memberikan secara detail,” tegasnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia sebelumnya meminta Apple untuk memberikan komitmen investasi dalam bentuk tertulis, mengingat investasi perusahaan tersebut di Tanah Air selama ini masih relatif kecil, meskipun Indonesia merupakan pasar besar bagi Apple.

Dalam komitmen yang telah disepakati, Apple berencana membangun pabrik pembuatan komponen smartphone.

Rosan menyatakan, pemerintah Indonesia berharap realisasi investasi dimulai pada 2025, terutama untuk pembangunan pabrik. Namun, Apple menginginkan pelaksanaan pada 2026. Saat ini, pemerintah terus berupaya agar realisasi dapat dilakukan lebih cepat pada 2025.

Rosan juga menjelaskan, pabrik tersebut akan memproduksi komponen dalam dan luar smartphone, termasuk komponen untuk perangkat lunak.

Meski tidak mengetahui detail teknisnya, ia memastikan nilai investasi sesuai dengan yang telah disampaikan Apple, yakni sebesar 1 miliar dolar AS. (ana)

Residivis Pencurian Kembali Ditangkap Usai Bobol Warung Kebab di Denpasar

Ahmad Duratun Nasihin (43), residivis pencurian kembali ditangkap usai membobol Warung Istanbul Kebab di Jalan Imam Bonjol No. 418, Denpasar.
Ahmad Duratun Nasihin (43), residivis pencurian kembali ditangkap usai membobol Warung Istanbul Kebab di Jalan Imam Bonjol No. 418, Denpasar.

PANTAUBALI.COM, DEPASAR – Seorang residivis kasus pencurian bernama Ahmad Duratun Nasihin (43), kembali ditangkap usai membobol Warung Istanbul Kebab di Jalan Imam Bonjol No. 418, Denpasar.

Saat ditangkap pada Senin (9/12/2024), pelaku harus dilumpuhkan karena mencoba melarikan diri dari petugas.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menerangkan, penangkapan pelaku bermula saat pemilik warung, Ni Komang Ariniasih (37), melapor ke Polsek Denpasar Barat tentang kejadian pencurian di warungnya pada Senin pagi sekitar pukul 06.00 WITA.

Pemilik warung menemukan lampu toko mati dan pintu dalam keadaan terbuka. Selanjutnya melihat ke dalam warung dengan kondisi beberapa barang yang ada di warung telah hilang.

“Atas kejadian tersebut korban menderita kerugian mencapai Rp5 juta. Kejadian itu lantas dilaporkan ke Polsek Denpasar Barat untuk proses lebih lanjut,” ucap Sukadi, Kamis (12/12/2024).

Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan patroli dan informasi di lapangan, pelaku ditemukan di sekitar lokasi kejadian.

Namun, saat ditangkap pelaku sempat melawan, sehingga polisi mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkannya. Setelah diamankan, pelaku dibawa ke Klinik Penta Medica untuk mendapatkan perawatan medis sebelum digiring ke Mapolsek Denpasar Barat.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni tujuh buah tabung gas 3 kg, satu unit speaker, uang tunai Rp 252 ribu, dan satu  unit tablet.

Dalam interogasi, pelaku yang merupakan residivis kasus pencurian mengakui telah membobol beberapa lokasi lain di Denpasar, termasuk toko dan warung di Jalan Imam Bonjol, Jalan Raya Kuta, dan Jalan By Pass Ngurah Rai Jimbaran.

Pelaku biasanya menggunakan linggis untuk mencongkel pintu dan mengambil barang-barang berharga. (ana)

UMP Bali 2025 Ditetapkan Sebesar 2.996.561

Pemerintah Provinsi Bali menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar Rp2.996.561.
Pemerintah Provinsi Bali menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar Rp2.996.561.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar Rp2.996.561 atau naik 6,5 persen dari UMP Bali 2024.

Selain itu, Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Bali 2025 bidang pariwisata pada sektor Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum juga ditetapkan sebesar Rp3.052.834 per bulan.

Keputusan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Nomor 939/03-M/HK/2024 dan mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

Penetapan UMP dan UMPS Bali ini telah dilakukan melalui rapat koordinasi dan pembahasan dari unsur Pemerintah, Akademisi/Pakar, Organisasi Pengusaha dan Organisasi Serikat Pekerja.

PJ. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, memberikan apresiasi yang tinggi kepada Dewan Pengupahan Provinsi yang telah bekerja dengan baik dan menyelesaikan tugasnya tepat waktu, bahkan sebelum batas waktu penetapan yang ditentukan.

Ia juga mengarahkan agar ke depan, sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah, Akademisi/Pakar, Organisasi Pengusaha, serta Organisasi Serikat Pekerja semakin ditingkatkan.

“Kolaborasi ini sangat penting untuk mendukung implementasi UMP dan UMSP Bali tahun 2025 melalui pembinaan, sosialisasi, serta pengawasan yang efektif di lapangan,” ucapnya melalui siaran pers diterima Kamis (12/11/2024).

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan proses penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Tahun 2025 melalui  Sidang Dewan Pengupahan Provinsi Bali pada Jumat (6/12/2024) dan Senin (9/12/2024).

Dalam sidang tersebut, Dewan Pengupahan Provinsi Bali yang terdiri dari unsur Pemerintah, Akademisi, Organisasi Pengusaha, dan Organisasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh telah sepakat untuk merekomendasikan nilai UMP Bali 2025 sebesar Rp2.996.561 atau naik 6,5 persen dari UMP Bali 2024.

Melalui proses negosiasi yang konstruktif dan dinamis, Dewan Pengupahan Provinsi Bali juga merekomendasikan nilai UMSP Bali 2025 sebesar Rp3.052.834 atau naik 8,5 persen dari UMP Bali 2024.

Rekomendasi UMP dan UMSP Bali 2025 diajukan kepada Penjabat Gubernur Bali untuk ditetapkan dengan melibatkan berbagai pertimbangan baik dari sisi pekerja, pengusaha, pemerintah dan akademisi dengan tujuan mencapai keseimbangan antara kebutuhan hidup layak bagi pekerja dan keberlanjutan usaha bagi perusahaan. (ana)

Bupati Sanjaya Tinjau Pembangunan Krematorium Desa Adat Kota Tabanan 

Peninjauan proyek pembangunan Krematorium Desa Aat Kota Tabanan yang berlokasi di Setra Gandamayu Desa Adat Kota Tabanan, Rabu (11/12/2024).
Peninjauan proyek pembangunan Krematorium Desa Aat Kota Tabanan yang berlokasi di Setra Gandamayu Desa Adat Kota Tabanan, Rabu (11/12/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya meninjau proyek pembangunan Krematorium Desa Aat Kota Tabanan yang berlokasi di Setra Gandamayu Desa Adat Kota Tabanan, Rabu (11/12/2024).

Krematorium ini merupakan salah satu proyek penting untuk mendukung kebutuhan masyarakat dalam hal prosesi pemakaman, khususnya Upacara Pitra Yadnya atau Pengabenan.

Bupati Sanjaya didampingi oleh Kepala Dinas PUPRKP Tabanan, pihak kontraktor dan Perbekel dan Bendesa Adat Kota Tabanan. Dalam kesempatan itu, Sanjaya berharap agar pembangunan Krematorium berjalan lancar dan selesai tepat waktu.

Karena menurutnya, proyek ini memiliki dampak yang sangat positif bagi masyarakat Tabanan, karena krematorium akan memudahkan masyarakat dalam menjalankan prosesi pemakaman yang lebih higienis dan terorganisir.

“Saya berharap pembangunan krematorium ini dapat segera selesai dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Tabanan,” ujarnya.

Bupati Sanjaya juga menyampaikan pentingnya fasilitas krematorium ini bagi masyarakat, terutama untuk menunjang pelaksanaan tradisi dan adat setempat.

“Fasilitas ini tidak hanya mempermudah masyarakat dalam pelaksanaan upacara adat, tetapi juga menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang memadai, khususnya bagi kebutuhan sosial dan budaya masyarakat Tabanan,” ungkapnya.

Adapun pembangunan krematorium ini diproyeksikan selesai dalam beberapa bulan ke depan dan dilengkapi dengan fasilitas pendukung seperti ruang tunggu, area parkir yang luas dan lainnya.

Diharapkan pembangunan ini akan menjadi solusi bagi masyarakat dalam melaksanakan prosesi adat secara lebih praktis dan nyaman, sekaligus menambah fasilitas publik yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

“Kami akan terus memantau dan memastikan bahwa proyek ini selesai tepat waktu dengan kualitas yang baik,” pungkas Sanjaya. (ana)