- Advertisement -
Beranda blog Halaman 224

Marga Festival Marhen 2024, Wadah untuk Kenalkan Potensi Desa dan Wisata Kecamatan Marga

Marga Festival Marhen 2024 digelar di lapangan Taman Pujaan Bangsa Margarana.
Marga Festival Marhen 2024 digelar di lapangan Taman Pujaan Bangsa Margarana.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Untuk memperkenalkan potensi desa, Kecamatan Marga yang terletak di Kabupaten Tabanan, Bali menggelar festival budaya.

Festival yang dinamai Marga Festival Marhen ini berlangsung selama lima hari, yakni mulai hari ini Kamis (13/6/2024) hingga Senin (17/6/2024) di lapangan Taman Pujaan Bangsa Margarana.

Sedangkan seremonial pembukaan festival akan digelar Jumat besok (14/6/2024) yang dilakukan langsung oleh Bupati Tabanan.

Festival yang dirancang menjadi agenda tahunan ini tidak hanya menampilkan beragam seni dan budaya dari 16 desa di Kecamatan Marga, melainkan juga melibatkan puluhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Camat Marga I Gede Nyoman Sugiarta mengatakan, festival ini menjadi wadah untuk memperkenalkan kekayaan seni, potensi wisata, dan kuliner khas Marga kepada setiap pengunjung yang datang.

“Ini merupakan hasil kolaborasi dan semangat persatuan 16 desa yang ada di Kecamatan Marga. Kami juga ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa keindahan dan kekayaan budaya bukan hanya milik satu atau dua desa,” ujarnya, Kamis (13/6/2024).

Sugiarta menyebut, selain hiburan seni dan budaya, Festival Marga akan dimeriahkan dengan berbagai kegiatan seperti lomba kesenian, parade barong bangkung, fun bike, fun run, lomba E-sport, lomba otomotif dan masih banyak lagi.

Khusus untuk rute fun bike dan fun run akan melalui beberapa tempat wisata desa yang masih belum terjamah, sehingga diharapkan dapat menggerakkan sektor pariwisata di wilayah tersebut.

“Kami berharap dengan diadakan festival marga ini bisa mempererat kebersamaan antar warga serta mempromosikan potensi desa dan wisata di Kecamatan Marga sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat,” harapnya. (ana)

Kabupaten Badung Gandeng Pemerintah Pusat Gelar FGD Pengelolan Sumber Daya Air Bawah Tanah

Focus Grup Diskusi (FGD) Pengelolaan Sumber Daya Air di Kabupaten Badung, Rabu (12/6/2024).
Focus Grup Diskusi (FGD) Pengelolaan Sumber Daya Air di Kabupaten Badung, Rabu (12/6/2024).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng pemerintah pusat melaksanakan Focus Grup Diskusi (FGD) kerja sama dalam menjalankan kewenangan pelaksanaan Pengelolaan Sumber Daya Air di Kabupaten Badung, Rabu (12/6/2024).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Badung Ida Bagus Gede Arjana menerangkan, fokus pembahasan yang dilaksanakan kali ini mengenai pemanfaatan air bawah tanah.

“Saat ini pemanfaatan air bawah tanah untuk usaha cukup besar. Sesuai dengan undang-undang telah mewajibkan pengusaha untuk membayar pajak air bawah tanah,” ujarnya dikonfirmasi, Kamis(13/6/2024).

Dalam diskusi kemarin pula, terlihat para pengusaha memiliki niat baik untuk mengurus izin pemanfaatan air bawah tanah ini. Namun Dalam Undang-undang nomor 6 tahun 2023 masih memberikan ruang hingga bulan Juni tahun 2026, sehingga para pengusaha dapat mempersiapkan persyaratannya untuk mengurus izinnya.

“Kami apresiasi kepada pengusaha dan masyarakat yang sumurnya sudah dipasangi water meter dan membayar pajak air bawah tanah, artinya kepatuhan mereka membayar pajak meskipun izinnya belum rampung,” paparnya.

Dalam tertib administrasi pemerintahan juga menjadi temuan BPK, karena objek yang dipunguti pajak belum ada izinnya. Sehingga untuk ke depannya dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat atau pengusaha memiliki dan melakukan pembayaran pajak.

Hadir sebagai narasumber Wahyudin selaku Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan, Badan Geologi, Kementerian ESDM Republik Indonesia. Kementerian Investasi/Badan Koordinator Penanaman Modal Republik Indonesia, Andi Bardiansyah.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bali, I Kadek Sutika, ST., Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Badung, Ida Bagus Gede Arjana, S.E.,M.Si, PDAM Tirta Mangutama Kabupaten Badung, I Wayan Suyasa, S.Sos.,M.M. dan Bagian Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Badung, I Made Adi Adnyana, SP.,M.A.P. (jas)

Kabupaten Badung Siap Berlaga dalam Kejuaraan Liga Tenis Bali Bangkit 2024

Tim perwakilan Kabupaten Badung dalam Kejuaraan Liga Tenis Bali Bangkit ke V 2024.
Tim perwakilan Kabupaten Badung dalam Kejuaraan Liga Tenis Bali Bangkit ke V 2024.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung ikut serta dalam Kejuaraan Liga Tenis Bali Bangkit ke V 2024.

Turnamen ini sudah dibuka secara resmi Asisten Sekda Propinsi Bali Wayan Serinah sebelumnya di Lapangan Tenis DPRD Bali pada Sabtu (1/6/2024) lalu.

Turnamen ini akan berlangsung selama satu bulan dan akan berakhir pada 7 Juli 2024 mendatang.

Terdapat tujuh klub yang terpilih dengan beberapa club instansi pemerintah yang ada di Bali, diantaranya Klub Tiba-Tiba Tenis yang mewakili Kabupaten Badung, Klub Ceria, Klub Cinta Kasih, Klub Sami Manis, Klub latgab, Klub BPN, dan Klub UNR.

Salah satu petenis Klub Tiba-tiba Badung Roy Emerson Hidiya mengatakan, kejuaraan tersebut mempertandingkan tiga partai ganda putra. Dimana, kemenangan ditentukan apabila satu tim mampu memperoleh kemenangan dua partai.

“Kami mewakili pemerintahan sudah siap bertanding melawan klub lainnya,” ujar Roy Emerson.

Roy Emerson yang juga merupakan Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Madya Dinas Perhubungan Kabupaten Badung itu menambahkan bahwa Klub Tiba-tiba sebanrnya sudah mendapatkan jadwal tanding melawan Klub BPN Denpasar pada Sabtu 8 Juni 2024 lalu.

“Nanti kita akan bertanding Sabtu yang akan datang. Kami berharap bisa mendapatkan hasil yang maksimal,” ujarnya.

Menurutnya kejuaraan ini sekaligus mendukung statemen Gubernur Bali dimana olah raga tenis lapangan merupakan sport tourism yaitu salah satu cabang olah raga yang bisa menarik wisatawan baik domestik maupun mancanegara. (jas)

Tambak Tak Berizin di Mendoyo Ditertibkan Satpol PP Jembrana

Penertiban tambak tak berizin di Desa Yehkuning, Kecamatan Mendoyo.
Penertiban tambak tak berizin di Desa Yehkuning, Kecamatan Mendoyo.

PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana kembali menertibkan tambak tak berizin di Desa Yehkuning, Kecamatan Mendoyo.

Penertiban dilakukan pada Selasa (11/6/2024) berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jembrana Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu dan
Perda Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2017 tentang Bangunan Gedung.

Kasat Pol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya menerangkan, penertiban dilakukan bersama Kepala Wilayahan Dangin Kepuh, Desa Yehkuning dan staf Desa Yehkuning. Tim langsung bersama-sama menuju lokasi tambak.

Setibanya dilokasi, petugas Satpol PP bertemu dengan pihak penanggungjawab tambak atas nama I Putu Swantara. Namun, penanggungjawab tambak tersebut tidak dapat menunjukan izin yang diperlukan.

“Seizin penanggungjawab serta disaksikan oleh Kepala Wilayahan, Satpol PP Jembrana melakukan pengehentian sementara usaha tambak yang belum memiliki izin, ” ungkapnya.

Kemudian, pihaknya memberikan pembinaan terhadap penanggungjawab tambak berupa surat pernyataan dan surat teguran lantaran belum bisa menunjukan izin terkait usaha tambak tersebut.

“Pengehentian sementara usaha tambak tersebut dengan memasang banner ‘Sementara Kegiatan Ini dihentikan sampai dengan penyelesaian proses perijinan’ diarea tambak dan memasang stiker di pintu masuk dari tambak tersebut,” pungkasnya. (ana)

Kasus DBD Melonjak, Komisi IV DPRD Tabanan Raker Bersama Dinas Kesehatan 

Komisi IV DPRD Tabanan rapat kerja dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Rabu (12/6/2024).
Komisi IV DPRD Tabanan rapat kerja dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Rabu (12/6/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Komisi IV DPRD Kabupaten Tabanan menggelar rapat kerja bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Rabu (12/6/2024).

Rapat kerja ini dilakukan untuk membahas lonjakan kasus demam berdarah dengue (DBD). yang terjadi di Kabupaten Tabanan.

Yang mana kasus DBD di Tabanan sejak Januari hingga Mei 2024 terjadi lonjakan hingga angka 1.027 kasus. Sedangkan korban meninggal akibat DBD mencapai 3 orang pada periode yang sama.

Ketua Komisi IV DPRD Tabanan I Nyoman Wastana menyatakan, keprihatinannya atas meningkatnya kasus DB di wilayah Kabupaten Tabanan

“Hampir setiap saya berkunjung ke rumah sakit, pasti ada pasien DB. Oleh karena itu, kami di Komisi IV meminta dinas terkait untuk bekerja dan bertanggung jawab menekan kasus ini sedini mungkin,” ujar Wastana dalam

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan dr. Ida Bagus Surya Wira Andi mengungkapkan, jumlah kasus DBD melonjak drastis menjadi 1.027 kasus.

Jika dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya tercatat 644 kasus maka terjadi lonjakan sebesar 609 kasus. Kecamatan Tabanan dan Kediri mencatat peningkatan paling signifikan.

Angka kematian juga mengkhawatirkan, dengan 4 kematian pada tahun 2023 sedangkan di awal tahun 2024 sudah ada 3 kasus kematian.

“Peningkatan kasus DB di Tabanan sejalan dengan tren di seluruh Bali, di mana Kabupaten Gianyar mencatat 2.004 kasus dan Denpasar menjadi wilayah tertinggi dengan 5 kematian. Tabanan sendiri berada di peringkat kelima dalam jumlah kasus DB di Bali,” jelasnya.

Menurut Wira Andi, faktor utama peningkatan kasus DBD ini adalah perubahan cuaca ekstrem, menurunnya kesadaran masyarakat dalam melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), tingkat pemantauan jentik yang kurang optimal, dan pertumbuhan populasi di daerah perumahan.

Meskipun masyarakat sering meminta fogging, metode ini hanya efektif membunuh nyamuk dewasa. Yang lebih baik adalah melakukan PSN

“Pemeliharaan lingkungan yang buruk, terutama dalam pengelolaan sampah plastik yang dapat menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk Aedes aegypti, juga berkontribusi,” tambahnya. (ana)

Komisi IV DPRD Tabanan Minta Dinas Kesehatan Serius Tangani Lonjakan Kasus DBD

Komisi IV DPRD Tabanan rapat kerja dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Rabu (12/6/2024).
Komisi IV DPRD Tabanan rapat kerja dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Rabu (12/6/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Komisi IV DPRD Kabupaten Tabanan meminta pemerintah daerah Tabanan khusus Dinas Kesehatan untuk serius menangani kasus demam berdarah dengue (DBD).

Sebab kasus DBD di Tabanan sejak Januari hingga Mei 2024 terjadi lonjakan hingga angka 1.027 kasus. Sedangkan korban meninggal akibat DBD mencapai 3 orang pada periode yang sama.

Ketua Komisi IV DPRD Tabanan I Nyoman Wastana menyatakan, keprihatinannya atas meningkatnya kasus DB di wilayah Kabupaten Tabanan

“Hampir setiap saya berkunjung ke rumah sakit, pasti ada pasien DB. Oleh karena itu, kami di Komisi IV meminta dinas terkait untuk bekerja dan bertanggung jawab menekan kasus ini sedini mungkin,” ujar Wastana dalam rapat kerja dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Rabu (12/6/2024).

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan dr. Ida Bagus Surya Wira Andi mengungkapkan, berdasarkan data pada tahun 2023 terdapat total 644 kasus DBD, dengan 358 kasus terjadi dari Januari hingga Mei.

Namun, pada periode yang sama di tahun 2024, jumlah kasus melonjak drastis menjadi 1.027 kasus, atau meningkat sebesar 609 kasus. Kecamatan Tabanan dan Kediri mencatat peningkatan paling signifikan.

Angka kematian juga mengkhawatirkan, dengan 4 kematian pada tahun 2023 sedangkan di awal tahun 2024 sudah ada 3 kasus kematian.

“Peningkatan kasus DB di Tabanan sejalan dengan tren di seluruh Bali, di mana Kabupaten Gianyar mencatat 2.004 kasus dan Denpasar menjadi wilayah tertinggi dengan 5 kematian. Tabanan sendiri berada di peringkat kelima dalam jumlah kasus DB di Bali,” jelasnya.

Menurut Wira Andi, faktor utama peningkatan kasus DBD ini adalah perubahan cuaca ekstrem, menurunnya kesadaran masyarakat dalam melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), tingkat pemantauan jentik yang kurang optimal, dan pertumbuhan populasi di daerah perumahan.

“Pemeliharaan lingkungan yang buruk, terutama dalam pengelolaan sampah plastik yang dapat menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk Aedes aegypti, juga berkontribusi,” tambahnya.

Meskipun masyarakat sering meminta fogging, metode ini hanya efektif membunuh nyamuk dewasa. “Yang lebih baik adalah melakukan PSN,” jelas Kepala Dinas Kesehatan.

Ditambahkannya, pada tahun 2023, Tabanan melakukan fogging di 45 lokus, sedangkan pada tahun 2024, meskipun telah mengusulkan 60 lokus, hanya mendapat alokasi untuk 38 lokus.

Anggaran fogging juga berkurang dari Rp 343 juta pada 2023 menjadi Rp 241 juta pada 2024. Oleh karena itu, Dinas Kesehatan telah berkoordinasi dan mengajukan surat untuk penambahan anggaran dari APBD.

Namun, strategi pencegahan yang disarankan pihaknya adalah pelaksanaan PSN secara intensif, penyediaan fasilitas pengecekan DB di Puskesmas, dan kampanye kesehatan di Dusun, Banjar, dan Desa. Selain itu, koordinasi dengan rumah sakit pemerintah dan swasta terus dilakukan untuk menangani kasus DB.

“Kami juga berharap adanya bantuan pendanaan untuk program Jumantik Desa guna menekan kasus DB yang terus meningkat,” tambahnya. (ana)

Kecelakaan Maut di Kediri Tabanan, Nenek 78 Tahun Tewas Ditabrak Truk saat Menyeberang

Nenek pejalan kaki tertabrak truk di Jalan A. Yani, Jurusan Denpasar-Gilimanuk, termasuk Banjar Pasekan, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, tabanan, Rabu (12/6/2024).
Nenek pejalan kaki tertabrak truk di Jalan A. Yani, Jurusan Denpasar-Gilimanuk, termasuk Banjar Pasekan, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, tabanan, Rabu (12/6/2024).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Seorang nenek pejalan kaki meregang nyawa usai tertabrak truk di Jalan A. Yani, Jurusan Denpasar-Gilimanuk, termasuk Banjar Pasekan, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan pada Rabu (12/6/2024).

Korban bernama Ni Wayan Resiati (78) yang merupakan warga Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Tabanan.

Ia meninggal di tempat kejadian setelah mengalami pendarahan parah di kepala, hidung, dan telinga serta patah tulang leher.

Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Adrian Rizki Ramadhan mengungkapkan, kecelakaan maut ini terjadi sekitar pukul 10.30 WITA.

Kecelakaan bermula saat truk Mitsubishi Box dengan nomor polisi L 8344 AI yang dikemudikan oleh Sunaryo (43), warga asal Nganjuk, Jawa Timur, melaju dengan kecepatan sedang.

Truk datang dari arah Barat (Gilimanuk) menuju Timur (Denpasar) di jalur kiri.

“Saat itu, posisi truk berada di belakang sebuah truk lain yang tidak diketahui identitasnya,” ujar Adrian.

Ketika sampai di lokasi kejadian, truk di depannya berhenti untuk memberikan kesempatan kepada korban pejalan kaki Ni Wayan Resiati yang hendak menyeberang dari arah Selatan menuju Utara. Namun, Sunaryo tidak menghentikan laju truknya hingga akhirnya menabrak korban.

Karena kerasnya tabrakan, mengakibatkan korban meninggal di TKP dengan kondisi pendarahan pada kepala belakang, pendarahan pada hidung, pendarahan pada telingan dan patah tulang leher.

“Jadi kecelakaan ini terjadi karena sopir truk lalai dan tidak hati-hati saat mengemudikan kendaraan hingga menabrak pejalan kaki,” ungkap Adrian.

Selanjutnya, korban meninggal dibawa ke RSUD Tabanan. “Sementara, sopir truk yang dalam keadaan selamat kini sedang menjalani pemeriksaan Polres Tabanan,” tambahnya. (ana)

Bule Viral Trobos Bandara Ngurah Rai akan Dideportasi Usai Jalani Hukuman

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Pramella Yunidar Pasaribu.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Pramella Yunidar Pasaribu

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Seorang bule laki-laki asal Inggris yang viral beberapa waktu lalu karena aksi nekat membawa kabur truk dan menerobos Terminal Keberangkatan I Gusti Ngurah Rai, akan dideportasi Kemenkumham Bali.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, Rabu (12/6/2024).

“Kami akan melakukan deportasi terhadap yang bersangkutan, setelah semua unsur pidana dipenuhi dan hukuman dijalani,” tegas Pramella.

Diberitakan sebelumnya, bule laki-laki viral di media sosial mengendarai truk dan menerobos pintu masuk terminal keberangkatan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Minggu (9/6/2024).

Akibat aksinya itu juga, fasilitas di terminal Bandara mengalami kerusakan. Beberapa orang yang berada di Bandara sempat menghajar bule tersebut setelah turun dari truk.

Kemudian, bule tersebut langsung diamankan oleh petugas keamanan di Bandara. Setelah diintrogasi pelaku diketahui bernama Damon Anthony Alexander Hills (50).

Pramella Yunidar Pasaribu menerangkan, kejadian bermula ketika bule tersebut menyerang seorang sopir truk yang sedang tidur dan melakukan penganiayaan hingga sopir terjatuh keluar dari truk.

“Setelah berhasil menguasai truk, Hills melaju menuju pertokoan di wilayah Kerobokan. Kemudian melanjutkan perjalanan ke arah Jalan Bypass Ngurah Rai menuju gerbang Tol Benoa,” paparnya.

Dalam kecepatan tinggi, bule tersebut menabrak dan menerobos paksa portal tol, sehingga petugas layanan Jalan Tol Bali Mandara mengejarnya.

Pengejaran berlanjut hingga Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Di pintu masuk bandara, Hills kembali menabrak portal dan beberapa fasilitas lainnya, akhirnya Ia berhasil ditangkap oleh petugas keamanan bandara bersama pihak kepolisian. (jas) 

Cegah Peredaran Narkotika, Kabupaten Jembrana Siap Bentuk BNNK

Pemkab Jembrana jalin sinergitas dengan BNNP Bali untuk mengoptimalkan pelaksanaan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Jembrana.
Pemkab Jembrana jalin sinergitas dengan BNNP Bali untuk mengoptimalkan pelaksanaan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Jembrana.

PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – Pemkab Jembrana dan jajaran Forkopimda jalin sinergitas dengan BNNP Bali untuk mengoptimalkan pelaksanaan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Jembrana.

Salah satunya dengan mendorong terbentuknya Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) dikarenakan peredaran narkoba di daerah sudah sangat menghawatirkan terlebih lagi khususnya Kabupaten Jembrana merupakan pintu masuk barat pulau Bali.

“Pembentukan BNNK menjadi salah satu bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menangani P4GN,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali Brigjen. Pol. Rudy Ahmad Sudrajat saat melaksanakan kunjungan ke Kantor Bupati Jembrana, Selasa (11/6/2024).

Sembari melaksanakan kordinasi, sinergitas dan kolaborasi pihaknya juga menegaskan akan mendukung penuh pembentukan BNN Kabupaten yang diharapkan bisa memberikan dampak positif dalam memberantas narkoba.

“Kami dari BNNP siap untuk menjembatani BNN Kabupaten/kota dan tentu sinergitas ini dapat terus ditingkatkan,” ujarnya.

Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen. Pol. Rudy Ahmad Sudrajat menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Jembrana untuk bisa mencegah dirinya dan keluarganya jangan sampai mencoba, menyalahgunakan, dan mengedarkan narkoba.

Sementara itu, Bupati Jembrana I Nengah Tamba menyambut baik hal tersebut dan bertekad untuk menjadikan Kabupatennya zero narkoba dengan pembentukan BNNK dan menyiapkan segala kelengkapan termasuk regulasi di dalamnya.

“kita sangat mendukung justru kita menanti atas kehadiran bleiau. Rencana dibentuknya BNNK ini akan kita tindak lanjuti akan kita persiapkan dan segera kita akan lakukan,” ucapnya.

Lanjut, mencegah penyalahgunaan narkoba khususnya di kalangan remaja di Jembrana Bupati Tamba menyebutkan diperlukan peran dan sinergi yang kuat dari semua pihak, terutama peran keluarga dan orang tua yang sangat penting dalam memberikan edukasi serta pemahaman kepada anaknya.

“Pentingnya adanya kerjasama antara tokoh masyarakat, terutama pada orang tua agar meningkatkan ketahanan keluarga. Sumbernya berawal dari keluarga dan lingkungan,” pungkasnya. (ana)

Kabupaten Tabanan Jadi Locus Studi Lapangan Peserta PKP Mahkamah Agung

Penerimaan peserta studi lapangan PKP MA di ruang rapat Utama Jayaning Singasana Kantor Bupati Tabanan, Selasa (11/6/2024)
Penerimaan peserta studi lapangan PKP MA di ruang rapat Utama Jayaning Singasana Kantor Bupati Tabanan, Selasa (11/6/2024)

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Kabupaten Tabanan menjadi lokasi Study Lapangan Peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Mahkamah Agung RI.

Para peserta disambut di ruang rapat Utama Jayaning Singasana Kantor Bupati Tabanan, Selasa (11/6/2024). Ini menjadi bukti, pemerintah kabupaten Tabanan terus berperan aktif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas tata kelola pemerintahan.

Dalam pelatihan tersebut, locus yang menjadi bahan study yakni Simkita Online, Silpa BPHTB, Semara Ratih, Class Smartik, Pengenalan Desa Coklat Bali Melalui Visual Reality (VR), Jineng, Klik Nony, dan Klik Koma TTK.

Sekda Tabanan I Gede Susila membacakan arahan Bupati Tabanan, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan jajaran Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Mahkamah Agung RI, yang telah memilih Kabupaten Tabanan sebagai locus benchmarking pelatihan.

Pelatihan ini diharapkan mampu menjadi semangat bagi pemerintah Kabupaten Tabanan dalam meningkatkan kualitas tata Kelola Pemerintahan di Kabupaten Tabanan.

Bupati Tabanan berpesan agar senantiasa meningkatkan kewajiban dalam mempersiapkan diri memasuki society 5.0 yang ditandai dengan penggunaan ilmu pengetahuan berbasis teknologi modern dalam menyelesaiakn semua urusan.

“Agar bisa tetap survive, tentunya peningkatan profesionalitas melalui pengedepanan mindset berpikir kritis dan kreatif mutlak diperlukan. Cara berpikir kritis dan kreatif ini merupakan cikal bakal sikap inovasi yang sejalan dengan apa yang dipelajari rekan-rekan peserta pelatihan saat ini,” ujarnya

Pihaknya menyampaikan, untuk bisa nyaman berinovasi tentunya memiliki banyak tantangan khususnya adalah menciptakan sebuah ekosistem yang mampu melahirkan inovasi-inovasi bermanfaat.

Untuk mewujudkan ekosistem yang terstruktur dalam merangsang perangkat daerah berinovasi, jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan telah melakukan modifikasi dalam perjanjian kinerja Kepala Perangkat Daerah dan Bupati Tabanan.

“Dalam tiga tahun terakhir, perjanjian kinerja tersebut telah mengakomodir sebuah kewajiban 1 OPD, 1 inovasi. Hal ini menunjukkan keseriusan Kabupaten Tabanan dalam berinovasi dalam berbagai hal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tabanan dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan,” jelas Susila.

Sementara itu, Kepala Pusdiklat Manejemen dan Kepemimpinan MA RI Darmoko Yuti Witanto menerangkan, dengan inovasi-inovasi yang sudah dikembangkan oleh Kabupaten Tabanan ini tentunya menjadi inspirasi bagi para peserta, karena pelatihan kepemimpinan ini bukan hanya sekedar menyelesaikan secara tuntas jam Pelajaran yang sudah ditentukan, tetapi juga kewajiban peserta untuk membuat aksi perubahan.

Selain Kabupaten Tabanan ini adalah Kabupaten yang sangat berprestasi, di Tabanan dikatakan juga banyak sekali bermunculan inovasi.

“Inovasi ini tidak hanya untuk membuat hal-hal yang baru, tetapi perlu ada faktor kepemimpinan yang kuat, supaya inovasi ini bisa berjalan. Oleh sebab itu, saya yakin Kabupaten Tabanan ini mempunyai figur pimpinan yang kuat untuk mendorong organisasi bisa maju dan berprestasi,” papar Darmoko. (ana)