- Advertisement -
Beranda blog Halaman 205

Aturan Baru Komdigi, Promo Gratis Ongkir di e-Commerce Dibatasi 3 Kali Sebulan

Ilustrasi belanja online.
Ilustrasi belanja online. (Foto:freepik)

PANTAUBALI.COM, NASIONAL – Kabar kurang menyenangkan datang bagi masyarakat yang sering menikmati promo gratis ongkos kirim (ongkir) saat berbelanja di platform e-commerce.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menerapkan kebijakan baru yang membatasi promo Gratis Ongkir pada layanan pos komersial, yang hanya boleh diberlakukan maksimal tiga hari dalam satu bulan

Pembatasan terhadap promo tersebut, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial.

Kebijakan ini diumumkan dalam konferensi pers di Jakarta, pada Jumat (16/5/2025) lalu. Kebijakan itu disebut sebagai bagian dari strategi nasional untuk membangun sistem logistik yang lebih efisien, adil, dan merata di seluruh wilayah Indonesia.

Menteri Komdigi, Meutya Hafid menyampaikan, regulasi baru ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, industri pos dan logistik tidak sekadar menjadi jalur pengiriman barang, melainkan bagian penting dari infrastruktur ekonomi dan sosial nasional.

“Industri pos, kurir, dan logistik bukan hanya soal kirim-mengirim barang. Tapi tentang menjaga konektivitas, membuka akses ekonomi, dan menggerakkan harapan masyarakat hingga ke pelosok,” kata Meutya dikutip Sabtu (17/5/2025).

Sementara itu, Direktur Pos dan Penyiaran Komdigi, Gunawan Hutagalung, menjelaskan bahwa aturan ini menyasar produk-produk yang dijual di bawah harga pokok penjualan (HPP). Ia menegaskan bahwa jika diskon menyebabkan tarif layanan pos komersial berada di bawah biaya pokok, maka promo gratis ongkir tidak dapat diterapkan.

“Apabila ada potongan harga yang menjadikan ongkir lebih murah dari biaya pokok, maka gratis ongkir tidak diperbolehkan. Ini untuk mendorong harga yang sehat dan berkelanjutan,” jelas Gunawan.

Meski demikian, promo gratis ongkir masih dimungkinkan dalam jangka waktu terbatas. Sesuai Pasal 45 ayat 4 Peraturan Menteri Komdigi 8/2025, diskon yang membuat tarif pos di bawah biaya pokok hanya boleh diberlakukan maksimal tiga hari dalam satu bulan. Penyelenggara pos juga dapat mengajukan perpanjangan promo, asalkan mendapat evaluasi dan persetujuan dari pihak berwenang.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap pelaku e-commerce lebih bijak dalam menawarkan promo dan menjaga keseimbangan harga jual serta tarif logistik, demi ekosistem perdagangan digital yang lebih sehat dan berkelanjutan. (ana)

Mini Badung Promo Tani 2025: Wadah Pemasaran Produk Lokal untuk Ketahanan Pangan

Kegiatan Mini Badung Promo Tani 2025 pada Jumat (16/5/2025) di area parkir selatan Lapangan Mangupraja Mandala, kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung.
Kegiatan Mini Badung Promo Tani 2025 pada Jumat (16/5/2025) di area parkir selatan Lapangan Mangupraja Mandala, kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung.Kegiatan Mini Badung Promo Tani 2025 pada Jumat (16/5/2025) di area parkir selatan Lapangan Mangupraja Mandala, kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung.

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Dinas Pertanian dan Pangan (Diperpa) Kabupaten Badung menggelar kegiatan “Mini Badung Promo Tani 2025” pada Jumat (16/5/2025). Acara ini berlangsung di area parkir selatan Lapangan Mangupraja Mandala, kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, bertepatan dengan agenda rutin “Jumat Krida.”

Kegiatan ini berhasil menarik perhatian para Aparatur Sipil Negara (ASN) serta masyarakat yang tengah berolahraga di sekitar lokasi. Sebanyak 33 pelaku usaha dari sektor pangan dan sandang turut ambil bagian, meliputi kelompok tani, UMKM kuliner, hingga pengrajin lokal.

Mereka memamerkan produk unggulan seperti sayuran segar, beras organik, buah-buahan lokal, makanan dan minuman olahan, serta pakaian adat Bali. Setelah kegiatan olahraga selesai, para pengunjung terlihat antusias mengunjungi tiap-tiap stan yang tersedia.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, I Wayan Wijana menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk mendorong petani meningkatkan produksi sekaligus memperluas akses pemasaran produk lokal.

“Mini Badung Promo Tani kami selenggarakan untuk memotivasi petani agar meningkatkan hasil produksinya. Selain itu, kegiatan ini juga memberikan ruang promosi yang lebih luas bagi produk pertanian lokal Badung,” jelasnya.

Wijana menyoroti bahwa salah satu tantangan utama yang dihadapi petani saat ini adalah keterbatasan dalam memasarkan produk mereka.

“Masih banyak petani yang kesulitan memasarkan hasil pertaniannya secara langsung. Karena itu, kami hadirkan wadah ini agar produk mereka bisa langsung bertemu dengan konsumen,” tambahnya.

Selain memperluas akses pasar, kegiatan ini juga diharapkan menjadi solusi penyediaan pangan segar dan sehat bagi masyarakat, termasuk para ASN di lingkungan Pemkab Badung.

“Dengan membeli langsung dari petani, masyarakat bisa mendapatkan produk yang lebih segar, berkualitas, dan dengan harga yang lebih terjangkau. Ini juga bagian dari upaya kami menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah,” ungkapnya.

Wijana menegaskan bahwa Mini Badung Promo Tani akan menjadi agenda tahunan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan kesejahteraan petani, serta mendorong lahirnya kelompok tani baru yang inovatif dan kompetitif. (jas)

HOCA Inisiasi Digitalisasi Aset Budaya dan Kampanyekan Penanganan Sampah di Bali

HOCA melakukan audiensi dengan Gubernur Koster pada Kamis (15/5) di Jaya Sabha.
HOCA melakukan audiensi dengan Gubernur Koster pada Kamis (15/5) di Jaya Sabha.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Komunitas House of Cartoon Mania (HOCA), organisasi pegiat dan pecinta kartun yang berbasis di Denpasar, menyatakan komitmennya untuk mendukung kebijakan Gubernur Bali, Wayan Koster, khususnya dalam bidang pelestarian kebudayaan dan lingkungan.

Salah satu langkah konkret yang akan dilakukan HOCA adalah digitalisasi aset-aset kebudayaan Bali serta kampanye penanggulangan sampah.

Founder HOCA, Yere Agusto, menyampaikan bahwa komunitasnya sangat sejalan dengan visi dan misi Gubernur Koster dalam melestarikan kebudayaan dan menjaga alam Bali.

“Kami secara tidak langsung turut mendukung bahkan menjalankan kebijakan Bapak Gubernur melalui cara kami di komunitas HOCA. Karena kami merasa sejalan dengan program pelestarian budaya serta penanganan sampah dan isu lingkungan yang selama ini sering disuarakan oleh beliau,” ujar Yere saat beraudiensi dengan Gubernur Koster pada Kamis (15/5) di Jaya Sabha.

Yere menambahkan bahwa HOCA terus mendorong digitalisasi berbagai karya dan aset budaya Bali, agar lebih mudah diakses dan dinikmati oleh generasi muda.

“Kami berupaya mendigitalisasi karya seni, cerita rakyat, isi prasasti, dan peninggalan sejarah lainnya di Bali, salah satunya dengan memanfaatkan teknologi Virtual Reality (VR),” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik inisiatif HOCA dan mengapresiasi langkah komunitas tersebut dalam mendokumentasikan kekayaan budaya Bali.

“Saya kira ini sangat bagus untuk mendokumentasikan aset kebudayaan kita yang jumlahnya ribuan,” ujar Gubernur.

Didampingi Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Prof. Arya Soegiartha, Gubernur Koster menekankan bahwa setiap desa adat di Bali memiliki warisan budaya yang telah dijaga secara turun-temurun selama ratusan tahun.

“Ada lebih dari 1.700 desa adat di Bali, dan masing-masing memiliki aset budayanya sendiri. Belum lagi peninggalan sejarah Bali yang tersimpan di museum-museum di luar negeri, seperti di Belanda,” ungkapnya.

“Jika semua itu dapat didokumentasikan dan diperkenalkan kepada generasi muda melalui platform digital, tentu akan sangat baik,” tandas Gubernur Koster. (rls)

Peluncuran Yunnan Hand in Hand Program: Proyek Percontohan Kerja Sama Budidaya Padi Organik dan Agroekowisata Pedesaan di Bali

Peluncuran Yunnan Hand in Hand Program: Proyek Percontohan Kerja Sama Budidaya Padi Organik dan Agroekowisata Pedesaan di Provinsi Bali, Jumat (16/5/2025).
Peluncuran Yunnan Hand in Hand Program: Proyek Percontohan Kerja Sama Budidaya Padi Organik dan Agroekowisata Pedesaan di Provinsi Bali, Jumat (16/5/2025).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali menyampaikan apresiasi yang tinggi atas peluncuran Yunnan Hand in Hand Program: Proyek Percontohan Kerja Sama Budidaya Padi Organik dan Agroekowisata Pedesaan di Provinsi Bali. Program ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan sistem pertanian organik sekaligus pengembangan agroekowisata yang berkelanjutan di Pulau Dewata.

Apresiasi tersebut disampaikan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Permukiman dan Sarana Prasarana Wilayah, Tjokorda Bagus Pemayun, dalam acara peluncuran yang berlangsung pada Jumat (16/5/2025) di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali.

Dalam sambutannya, Gubernur Bali menyampaikan bahwa hubungan persahabatan antara Bali dan Yunnan telah terjalin sejak tahun 2003 melalui kerja sama sebagai provinsi bersaudara di berbagai bidang seperti ekonomi, perdagangan, pariwisata, ilmu pengetahuan dan teknologi, kebudayaan, olahraga, dan kesehatan.

“Kerja sama yang telah terjalin selama ini kini diwujudkan lebih nyata melalui proyek percontohan budidaya padi organik dan agroekowisata pedesaan yang berlandaskan pada Yunnan Hand in Hand Program. Kami menyambut baik kedatangan delegasi Yunnan ke Bali dalam semangat persahabatan dan kolaborasi,” ujar Tjokorda Bagus Pemayun mewakili Gubernur.

Gubernur juga menegaskan bahwa proyek ini tidak hanya mendorong pertanian berkelanjutan melalui budidaya padi organik, tetapi juga menciptakan peluang besar bagi pengembangan agroekowisata yang ramah lingkungan, memberdayakan masyarakat, dan mengembangkan desa-desa wisata. Melalui pengembangan ini, diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah produk pertanian, menciptakan lapangan kerja baru, serta memperkenalkan kearifan lokal dan kekayaan alam Bali ke dunia internasional.

Lebih lanjut, Gubernur menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan kebijakan melalui Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Sistem Pertanian Organik. “Dengan adanya perda ini, Bali diarahkan menjadi pulau organik. Peluncuran program budidaya padi organik dan agrowisata pedesaan ini merupakan momentum penting untuk mewujudkan pertanian ramah lingkungan yang mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan,” tambahnya.

Sementara itu, H.E. Wang Ning menyampaikan kegembiraannya dapat hadir di Bali dalam rangka peluncuran proyek ini. Menurutnya, proyek padi organik pedesaan merupakan bagian dari implementasi pembangunan global yang digagas oleh Presiden Tiongkok, Xi Jinping, pada tahun 2024. Proyek ini dilaksanakan di Kabupaten Tabanan sebagai bentuk nyata kerja sama antara Yunnan dan Bali.

“Proyek ini tidak hanya membantu petani lokal dalam meningkatkan pendapatan, tetapi juga menjadi model nyata kolaborasi antarprovinsi. Tahun ini, proyek budidaya padi organik merupakan pendalaman dari kerja sama sebelumnya. Kami akan memastikan pelaksanaan proyek ini berjalan dengan baik dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujar Wang Ning.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendukung Bali, terutama dalam hal pemanfaatan sumber daya ekologi, penciptaan lapangan kerja, dan pelatihan pertanian. “Saya berharap proyek ini sukses dan menghasilkan manfaat besar bagi kedua provinsi. Atas nama delegasi Yunnan, saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak di Bali atas kerja keras dan persiapan yang luar biasa,” pungkasnya.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari Provinsi Yunnan, Republik Rakyat Tiongkok, di antaranya Sekretaris Komite Provinsi Yunnan sekaligus Ketua Komite Kongres Rakyat Provinsi Yunnan, H.E. Wang Ning; Wakil Sekretaris Jenderal dan Direktur Jenderal Kantor Umum Provinsi Yunnan, Mr. Xu Changjiang; Direktur Jenderal Kantor Komisi Urusan Luar Negeri, Mr. Yang Shaocheng; Direktur Jenderal Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Mr. Ma Zhigang; Wakil Ketua Asosiasi Persahabatan Luar Negeri Yunnan, Mr. He Changsong; serta para pejabat dari Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Tabanan, Yayasan Jejaring Pengembangan Desa Wisata Indonesia (JPDWI) Wilayah Bali, dan perwakilan Desa Senganan, Penebel, Kabupaten Tabanan. (rls)

Tanah Longsor Landa Dua Desa di Pupuan Akibat Hujan Deras dan Angin Kencang

Tanah longsor di Desa Batungsel, Pupuan, Tabanan.
Tanah longsor di Desa Batungsel, Pupuan, Tabanan, Jumat (16/5/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Hujan deras disertai angin kencang yang melanda wilayah Pupuan, Tabanan, Bali, pada Jumat (16/5/2025) sore, mengakibatkan tanah longsor di dua titik berbeda.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Sanda dan Desa Batuengsel, Kecamatan Pupuan. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun material longsor menutup akses jalan dan menganggu aktivitas warga.

Kepala Pelaksana BPBD Tabanan I Nyoman Srinadha Giri mengatakan, longsor pertama terjadi di Desa Sanda pada pukul 16.30 WITA. Longsoran tanah sempat menutup sebagian badan jalan.

Petugas gabungan yang terdiri dari TRC Regu 1 BPBD Tabanan, Bina Marga PU Provinsi Bali, Kasi Trantib Pupuan, dan Perbekel Desa Sanda segera dikerahkan ke lokasi untuk melakukan penanganan.

“Begitu mendapat laporan, tim TRC langsung bergerak membawa peralatan dan kendaraan operasional menuju lokasi. Penanganan cepat dilakukan sehingga akses jalan kembali normal dan dapat dilalui kendaraan,” ujarnya saat dikonfirmasi Sabtu (17/5/2025).

Beberapa jam berselang, laporan peristiwa longsor kedua disertai pohon bambu tumbang terjadi di Desa Batuengsel, sekitar pukul 18.30 Wita. Material longsoran dan pohon tumbang kembali menutup setengah badan jalan. Penanganan darurat dilakukan oleh tim yang sama, dibantu aparat desa, Bhabinkamtibmas, serta masyarakat setempat.

“Akses jalan di Batuengsel saat ini sudah dibuka satu jalur. Untuk pembersihan total material longsor dilanjutkan pagi ini. Kami bekerja sama dengan Bina Marga PU Provinsi Bali,” kata Srinadha Giri.

Ia menegaskan, tidak ada korban jiwa dalam dua peristiwa tersebut. Meskipun demikian pihaknya mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi bencana, khususnya saat cuaca ekstrem. (ana)

Bocah 8 Tahun di Jembrana Meninggal Diduga Terinfeksi Rabies Usai Digigit Anjing Peliharaan

Ilustrasi anjing rabies (Foto : Kompas.com).
Ilustrasi anjing rabies (Foto : Kompas.com).

PANTAUBALI.COM, JEMBRANA – Kasus kematian akibat gigitan anjing yang diduga terinfeksi rabies kembali terjadi di Kabupaten Jembrana, Bali. Korban adalah seorang anak laki-laki berusia 8 tahun berinisial AFW, warga Desa Tegal Badeng Barat, Kecamatan Negara.

Ia menghembuskan napas terakhir di RSUD Negara pada Senin malam (12/5/2025) setelah menunjukkan gejala yang mengarah pada infeksi rabies.

Direktur RSUD Negara, dr. Ni Putu Eka Indrawati, menjelaskan bahwa AFW tiba di rumah sakit dalam kondisi sangat lemah sekitar pukul 19.45 Wita.

“Pasien mengalami penurunan kesadaran, tidak bisa diajak berkomunikasi, takut terhadap air (hidrofobia), dan tidak tidur selama dua hari. Gejala yang muncul sangat khas rabies,” ungkapnya, Jumat (16/5/2025).

Sebelum dibawa ke rumah sakit, AFW sempat mengalami kejang-kejang dan mengeluarkan busa dari mulut. Menurut keterangan pihak keluarga, sekitar dua bulan sebelumnya, ia pernah digigit anjing peliharaan di bagian betis kiri.

Sayangnya, setelah kejadian itu, korban tidak dibawa ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan vaksin anti-rabies (VAR). Anjing yang menggigitnya pun dilaporkan mati sekitar dua hingga tiga minggu setelah insiden.

“Pasien sempat dirawat di ruang Cempaka. Ketika keluarga mencoba memberikan air minum, pasien menjadi gelisah, lalu mengalami henti jantung dan napas. Kami telah melakukan resusitasi, namun nyawanya tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal pukul 23.10 Wita,” tambah dr. Eka.

Sementara itu, Plt. Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Gede Putu Kasthama, menyampaikan keprihatinan mendalam.

Ia menyayangkan tidak adanya laporan dari pihak keluarga kepada pusat rabies atau petugas terkait, yang seharusnya bisa mempercepat penanganan. “Jika kami menerima laporan lebih awal, tentu bisa dilakukan tindak lanjut, seperti observasi anjing dan pemberian VAR,” katanya.

Sebagai langkah antisipasi, pihaknya akan memperkuat edukasi masyarakat mengenai rabies, khususnya di lingkungan sekolah dan desa-desa. “Kami sudah koordinasi dengan para dokter hewan di wilayah Jembrana untuk tetap siaga. Vaksinasi emergensi terus kami lakukan di daerah rawan kasus,” tegas Kasthama.

Adapun berdasarkan data Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, sejak Januari hingga April 2025 tercatat 43 kasus positif rabies, dengan 23 hasil negatif. Untuk bulan Mei, hingga saat ini belum ditemukan kasus baru. (ana)

Belasan Warga Binaan Lapas Tabanan Jalani Sidang TPP

Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) warga binaan Lapas Tabanan pada Jumat (16/5/2025)
Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) warga binaan Lapas Tabanan pada Jumat (16/5/2025)

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dalam upaya mengoptimalkan program pembinaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Jumat (16/5/2025), bertempat di Aula Candra Prabhawa. Sidang ini diikuti oleh 15 orang warga binaan.

Ketua TPP yang juga Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Komang Suryana menjelaskan, agenda sidang kali ini mencakup pembahasan penambahan tenaga kerja perbantuan untuk pengolahan kebun Lapas serta usulan program integrasi bagi beberapa warga binaan.

Ada sembilan warga binaan diusulkan sebagai tenaga perbantuan untuk pengolahan area kebun Lapas. Kemudian terdapat enam warga binaan yang dievaluasi untuk diusulkan mengikuti program integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB).

“Hal ini merupakan bagian dari pemenuhan hak-hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan substantif maupun administratif,” jelas Komang.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, Agung Satyahardika mengingatkan para warga binaan yang diusulkan untuk program integrasi agar tetap menjaga perilaku dan menjadi teladan bagi warga binaan lainnya.

“Bagi teman-teman yang diusulkan untuk PB, saya harapkan dapat menjadi contoh dalam menaati aturan dan tata tertib Lapas. Jika terjadi pelanggaran, usulan tersebut bisa saja dibatalkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Wayan Surya Wirawan, menyampaikan, penambahan tenaga kerja untuk kebun Lapas merupakan bagian dari program ketahanan pangan.

“Saat ini Sarana Asimilasi dan Edukasi kebun Lapas telah memiliki beberapa tahanan pendamping (tamping) yang ditunjuk secara resmi. Namun karena keterbatasan jumlah, diperlukan tambahan tenaga dari warga binaan untuk mendukung pengolahan lahan,” ujarnya.

Tak ketinggalan, Dokter Lapas, dr. Tresna, mengimbau para warga binaan yang terlibat dalam kegiatan berkebun agar tetap menjaga perilaku hidup bersih dan sehat.

“Selama bekerja di kebun, saya harap teman-teman tetap memperhatikan kebersihan diri, khususnya kebersihan tangan dan kuku, agar saat makan kondisi tangan tetap bersih,” pesannya. (ana)

Menkes Sebut Pria dengan Ukuran Celana 33-34 Lebih Cepat Menghadap Allah, Ini Penjelasannya

Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin.
Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin.

PANTAUBALI.COM, NASIONAL – Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin menjadi sorotan publik setelah menyampaikan pernyataan bahwa pria yang menggunakan celana jeans berukuran 33-34 berisiko lebih cepat menghadap Allah SWT.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara peluncuran Pasukan Putih Jakarta pada Rabu (14/5/2025) lalu. Namun pertanyaannya itu menimbulkan kritikan dari masyarakat.

Budi pun menjelaskan, pernyataan tersebut adalah bentuk analogi untuk menjelaskan bahaya lemak visceral atau lemak yang menumpuk di rongga perut dan mengelilingi organ-organ penting. Kondisi inilah yang disebut sebagai lemak visceral, dan menurutnya, sangat berbahaya.

“Kalau lemak itu kita makan, normalnya masuk di bawah kulit, subcutaneous. Kalau dari situ lebih, dia nempel ke organ (lain), jantung, lever, ini. Itu namanya visceral fat, ini bahaya,” ujar Budi saat ditemui di kompleks parlemen, Rabu (14/5/2025), dan dikutip Jumat.

Ia juga menambahkan bahwa keberadaan lemak tersebut dapat merangsang produksi sitokin proinflamasi yang memicu peradangan kronis, dan pada akhirnya bisa memicu berbagai penyakit serius. Oleh karena itu, ia mendorong masyarakat untuk menjaga komposisi tubuh ideal.

“Jadi memang sebaiknya kita harus menurunkan BMI (body mass index) kita di bawah 24. BMI 24 kan susah ngomongnya, yang lebih gampang adalah lingkar perut laki-laki di bawah 90, lingkar perut wanita di bawah 80,” kata Budi.

Budi menegaskan, pernyataan yang sempat dilontarkan itu bukan untuk menghakimi penampilan seseorang, melainkan untuk menggugah kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga pola makan dan gaya hidup sehat. (ana)

Pecalang yang Dikeroyok Saat Karya IBTK di Pura Besakih Jadi Tersangka

I Nengah Wartawan (52), seorang pecalang yang sempat menjadi korban pemukulan, kini justru ditetapkan sebagai tersangka.
I Nengah Wartawan (52), seorang pecalang yang sempat menjadi korban pemukulan, kini justru ditetapkan sebagai tersangka.

KARANGASEM, PANTAUBALI.COM – Penanganan kasus pengeroyokan saat pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) di Pura Agung Besakih kini memasuki fase yang menuai kontroversi. I Nengah Wartawan (52), seorang pecalang yang sebelumnya menjadi korban pemukulan hingga harus dirawat, justru ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Karangasem.

Keputusan ini langsung mengundang tanda tanya besar di kalangan prajuru dan tokoh adat Desa Adat Besakih. Banyak pihak mempertanyakan arah penegakan hukum dalam kasus yang disebut sebagai tindak pidana ringan (tipiring) ini.

Salah satu pecalang, Jro Mangku Pued, yang mendampingi Nengah Wartawan saat pemeriksaan di Polres Karangasem pada Jumat (16/5/2025), mengaku kecewa dan heran.

“Ini membingungkan. Seorang pecalang yang dianiaya saat bertugas justru dijadikan tersangka. Kami menduga ada yang tidak beres dalam proses penyelidikan ini,” ujarnya.

Ia juga menyinggung kemungkinan adanya konflik kepentingan. Pasalnya, salah satu pelaku pemukulan diketahui memiliki hubungan keluarga dengan aparat kepolisian. “Hal ini tentu menjadi catatan penting bagi kami. Kami ingin kasus ini ditangani secara adil,” tegasnya.

Ketua Pecalang Desa Adat Besakih, Wayan Mangku Wira, membenarkan bahwa surat pemanggilan sebagai tersangka untuk Nengah Wartawan telah diterbitkan pada 14 Mei 2025.

“Yang bersangkutan sudah menjalani pemeriksaan awal. Kami tengah berkoordinasi dengan Bendesa Adat untuk merumuskan langkah-langkah selanjutnya,” ungkapnya.

Bendesa Adat Besakih, Jro Mangku Widiartha, pun angkat suara. Ia menyayangkan keputusan yang dinilai tidak sejalan dengan semangat menjaga adat dan keamanan saat upacara keagamaan.

“Kami sangat menyayangkan. Pecalang yang sedang menjalankan tugas justru menjadi tersangka. Ini sedang kami bahas secara mendalam dalam rapat internal,” katanya.

Sebagai latar belakang, insiden pengeroyokan ini terjadi pada 14 April 2025, saat puncak karya IBTK berlangsung. Ketegangan bermula ketika sekelompok warga diminta mengikuti jalur keluar yang lebih jauh, demi kelancaran upacara. Namun, permintaan itu memicu adu argumen antara mereka dan pecalang, hingga berujung pada penganiayaan terhadap Nengah Wartawan.

Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, termasuk seorang residivis kasus pembunuhan yang merupakan pelaku utama. Menariknya, anak dari pelaku yang diketahui adalah anggota Polri, turut berada di lokasi saat kejadian. Meski demikian, ia tidak ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai tidak terlibat langsung dalam aksi penganiayaan. (mah)

56 Tersangka Premanisme Dibekuk Polda Bali Dalam 8 Hari

2 tersangka premanisme dihadirkan saat konferensi pers di Mapolda Bali, Jumat (16/5).
2 tersangka premanisme dihadirkan saat konferensi pers di Mapolda Bali, Jumat (16/5).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Polda Bali mengungkap telah menetapkan 56 orang sebagai tersangka dalam operasi pemberantasan premanisme bertajuk Operasi Pekat Agung 2025. Namun, dari puluhan pelaku yang diamankan, hanya dua yang dibawa ke hadapan awak media saat konferensi pers di Mapolda Bali, Jumat (16/5).

Operasi yang berlangsung selama delapan hari, dari 5 hingga 12 Mei 2025, melibatkan 715 personel gabungan dari Polda hingga Polres jajaran se-Bali. Total, 56 kasus berhasil diungkap, sebagian besar berkaitan dengan aksi pungli dan intimidasi di kawasan publik.

Kabid Humas Polda Bali,  Kombes Pol Ariasandy, menyebut operasi ini sebagai bagian dari upaya menciptakan rasa aman, khususnya bagi masyarakat dan pelaku usaha di sektor pariwisata dan investasi.

“Premanisme ini memang tidak bisa dibiarkan. Bali adalah destinasi wisata dunia. Rasa aman adalah keharusan,” ujarnya.

Dibandingkan daerah lain, jumlah kasus yang diungkap Polda Bali memang tergolong lebih sedikit. Namun, menurut Ariasandy, justru itu menunjukkan bahwa situasi keamanan di Bali relatif lebih terkendali.

“Di tempat lain bisa ratusan kasus, kita hanya 56. Ini bukan soal jumlah, tapi bukti bahwa Bali relatif lebih aman,” klaimnya.

Meski begitu, publik mempertanyakan minimnya transparansi. Dari 22 tersangka yang ditangkap, hanya dua yang ditampilkan ke media: KP (34), warga Denpasar Barat yang tertangkap basah melakukan pungutan liar terhadap sopir angkutan di Terminal Ubung, dan MM (41), residivis yang kembali beraksi memalak pedagang kaki lima di area parkir pusat perbelanjaan di Kuta.

KP diamankan bersama uang tunai hasil pungli sebesar Rp850 ribu dan catatan retribusi ilegal. Sedangkan MM ditangkap dengan barang bukti sebilah belati dan rekaman CCTV yang menunjukkan aksinya mengintimidasi. Keduanya digiring ke depan kamera dengan tangan terborgol dan mengenakan baju tahanan oranye.

Ariasandy menyampaikan keberhasilan operasi ini tak lepas dari peran aktif masyarakat, termasuk tokoh adat dan pecalang yang selama ini menjadi mitra strategis dalam menjaga keamanan Bali.

“Sinergi antara aparat, masyarakat, dan pemangku adat adalah kekuatan utama Bali dalam menjaga ketertiban,” tandasnya. (mah)