- Advertisement -
Beranda blog Halaman 152

22 Penyu Dilindungi Ditemukan di Buleleng, Diduga Hendak Diselundupkan

Temuan puluhan penyu dilindungi di pesisir Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, pada Jumat (24/1) pagi.
Temuan puluhan penyu dilindungi di pesisir Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, pada Jumat (24/1) pagi.

PANTAUBALI.COM, BULELENG – Sebanyak 22 ekor penyu yang termasuk dalam kategori satwa dilindungi ditemukan di pesisir Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, pada Jumat (24/1) pagi. Penemuan ini memicu dugaan bahwa satwa-satwa tersebut hendak diselundupkan ke Bali melalui jalur perairan.

Penyu-penyu tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang nelayan lokal, Wayan Kanton, sekitar pukul 06.30 WITA. Ketika bersiap untuk melaut, Kanton melihat jejak kaki dalam jumlah besar di area pesisir yang menimbulkan kecurigaannya.

Ia kemudian mengikuti jejak tersebut hingga menemukan belasan penyu dalam keadaan hidup, namun terikat dan tersembunyi di semak-semak.

Tak jauh dari lokasi itu, Kanton juga menemukan sebuah bangunan kosong yang dulunya digunakan sebagai gudang. Ketika diperiksa, ia mendapati lebih banyak penyu berada di dalam bangunan tersebut. Semua penyu dalam kondisi terikat dan dibungkus karung cokelat.

Setelah memastikan jumlahnya, sebanyak 22 ekor penyu dilaporkan ke pihak Kelian Banjar dan Perbekel Desa Pemuteran, yang kemudian meneruskan laporan ke pihak kepolisian. Tak berselang lama, tim dari Polres Buleleng bersama petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali mendatangi lokasi kejadian.

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura, langsung memimpin penyelidikan di tempat penemuan penyu. Bangunan kosong tempat ditemukannya penyu diamankan dengan garis polisi, sementara ke-22 ekor penyu tersebut dievakuasi ke pusat konservasi penyu di Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak.

Menurut petugas, penyu-penyu ini diperkirakan akan diperdagangkan secara ilegal. Penyelundupan satwa dilindungi seperti ini merupakan pelanggaran serius yang dapat dikenai sanksi berat.

Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus ini untuk mengidentifikasi pelaku dan jaringan penyelundupan yang terlibat. (rn)

Bocah 6 Tahun yang Hanyut di Sungai Badung Ditemukan Tak Bernyawa di Taman Pancing

Gede Satria ditemukan tak bernyawa di sungai Taman Pancing pada Sabtu (25/1)
Gede Satria ditemukan tak bernyawa di sungai Taman Pancing pada Sabtu (25/1)

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Bocah laki-laki bernama Gede Satria (6) ditemukan meninggal dunia setelah dilaporkan hanyut di Sungai Badung, Taman Beji, Kota Denpasar. Insiden tragis ini terjadi pada Jumat siang (25/1/2025) sekitar pukul 11.00 WITA. Berdasarkan keterangan keluarga, korban terpeleset saat hendak membuang ikan lele ke sungai.

Laporan mengenai kejadian ini diterima Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar (Basarnas) pada pukul 18.25 WITA, setelah keluarga melakukan upaya pencarian mandiri namun tidak membuahkan hasil.

Kepala Kantor Basarnas Denpasar, I Nyoman Sidakarya, mengungkapkan bahwa laporan awal tidak dilengkapi dengan saksi mata yang melihat langsung kejadian tersebut.

“Kami menerima laporan seorang anak kecil hanyut, tetapi memang tidak ada saksi yang menyaksikan langsung,” jelasnya.

Setelah laporan diterima, tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas, Brimob Polda Bali, Dit Samapta Polda Bali, PMI Kota Denpasar, Balawista, Potensi SAR 115, serta keluarga dan masyarakat, langsung bergerak melakukan pencarian.

Penyisiran awal dilakukan sejauh 3 kilometer dari lokasi dugaan awal korban jatuh hingga DAM Buagan, Denpasar. Namun hingga malam hari, upaya tersebut belum membuahkan hasil.

“Pencarian malam terhambat oleh kondisi gelap dan derasnya aliran sungai. Oleh karena itu, kami melanjutkan upaya pada pagi harinya dengan membagi tim menjadi tiga satuan tugas untuk memperluas area penyisiran,” tambah Nyoman Sidakarya.

Pada Sabtu pagi (26/1/2025), sekitar pukul 07.10 WITA, korban akhirnya ditemukan di area Sungai Taman Pancing, sekitar 5 kilometer dari lokasi kejadian. Korban ditemukan dalam kondisi tertelungkup dan tersangkut di batu pembatas sungai.

Koordinator lapangan, Kadek Widya Antara, menyampaikan bahwa identitas korban telah dipastikan oleh pihak keluarga.

“Setelah korban ditemukan, kami langsung mengevakuasinya menggunakan ambulance RAPI Bali menuju RSUD Wangaya,” ungkapnya.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu waspada saat beraktivitas di sekitar sungai, khususnya bagi anak-anak. Kepala Basarnas Denpasar juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kejadian darurat kepada pihak berwenang untuk memaksimalkan peluang penyelamatan. (rn)

Direktur Parq Ubud Jadi Tersangka Alih Fungsi Lahan Pertanian di Gianyar

AF (53) ditetapkan tersangka dalam kasus alih fungsi lahan pertanian yang dilindungi di kawasan Parq Ubud.
AF (53) ditetapkan tersangka dalam kasus alih fungsi lahan pertanian yang dilindungi di kawasan Parq Ubud.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Polda Bali menetapkan seorang warga negara Jerman berinisial AF (53) sebagai tersangka dalam kasus alih fungsi lahan pertanian yang dilindungi di kawasan Parq Ubud, Gianyar.

AF, yang menjabat sebagai Direktur PT Parq Ubud Partners, PT Tomorrow Land Development Bali, dan PT Alfa Management Bali, diduga membangun fasilitas tanpa izin di atas lahan sawah yang masuk dalam Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Oktober 2024. Penyelidikan mengungkap adanya penyalahgunaan 34 sertifikat hak milik (SHM) yang digunakan untuk membangun vila, spa, dan peternakan di area Parq Ubud seluas 1,8 hektare.

“Tidak hanya melanggar, pembangunan ini juga mengancam keberlanjutan lahan pertanian di Gianyar,” ujar Daniel, Jumat (24/1).

Penyelidikan melibatkan koordinasi dengan Dinas PUPR Gianyar dan ahli pertanian. Hasilnya menunjukkan bahwa sebagian besar pembangunan Parq Ubud berada di zona P1, yang khusus diperuntukkan bagi lahan pertanian pangan.

Polisi juga telah memeriksa 28 saksi, termasuk pejabat daerah, pemilik lahan, serta pakar dari Universitas Udayana dan Kementerian Pertanian. Barang bukti berupa dokumen perizinan, akta sewa lahan, dan peraturan terkait turut disita untuk memperkuat kasus.

AF dijerat dengan Pasal 109 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan yang telah direvisi melalui UU Cipta Kerja, serta Pasal 72 UU Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Ancaman hukuman maksimal adalah lima tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar. (*)

Tips Menanam Bonsai di Rumah yang Praktis untuk Pemula

Tips menanam bonsai dirumah. (Foto: Investor Daily)
Tips menanam bonsai dirumah. (Foto: Investor Daily)

PANTAUBALI.COM – Menanam bonsai bisa menjadi kegiatan yang menenangkan dan mendatangkan keindahan tersendiri di rumah. Meskipun terlihat rumit, sebenarnya dengan beberapa langkah sederhana, siapapun bisa memulai menanam bonsai sendiri. Berikut adalah beberapa tips praktis untuk memulai:

1. Pilih Jenis Bonsai yang Tepat
Pertama-tama, pilihlah jenis bonsai yang cocok dengan lingkungan dan kemampuan perawatan Anda. Ada banyak jenis bonsai dengan karakteristik berbeda, mulai dari yang lebih mudah dipelihara hingga yang membutuhkan perawatan lebih intensif.

2. Perhatikan Media Tanam yang Tepat
Pastikan media tanam yang digunakan memiliki drainase yang baik untuk menghindari akumulasi air yang berlebihan. Campuran tanah yang ideal umumnya terdiri dari tanah berpasir, humus, dan serat cocopeat dalam proporsi yang tepat.

3. Teknik Penyiraman yang Benar
Bonsai memerlukan penyiraman yang cukup tetapi tidak berlebihan. Pastikan untuk menyiram tanaman saat media tanam mulai agak kering. Gunakan air yang sudah didiamkan semalam agar kadar klorin berkurang.

4. Pencahayaan yang Optimal
Letakkan bonsai di tempat yang mendapatkan sinar matahari cukup. Beberapa jenis bonsai lebih suka sinar matahari langsung, sementara yang lain lebih baik ditempatkan di tempat teduh sebagian.

5. Pemangkasan dan Pemupukan Rutin
Pemangkasan secara teratur membantu menjaga bentuk dan kesehatan bonsai. Pemupukan juga penting untuk memastikan tanaman mendapatkan nutrisi yang cukup untuk pertumbuhan dan perkembangannya.

6. Pantau Kesehatan dan Perkembangan Bonsai
Selalu perhatikan kondisi bonsai secara rutin. Jika ada tanda-tanda penyakit atau masalah lain, segera ambil tindakan yang diperlukan seperti penggantian media tanam atau perlakuan khusus lainnya.

Dengan mengikuti tips di atas, Anda dapat menikmati keindahan bonsai di rumah dengan lebih mudah. Jangan ragu untuk eksplorasi lebih lanjut dan selamat menanam bonsai. (*)

Usai Dipecat PDIP, Edi Wirawan akan Fokus Mengurus Bisnis

I Made Edi Wirawan.
I Made Edi Wirawan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Usai menerima surat pemecatan sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Wakil Bupati Tabanan periode 2021-2024, I Made Edi Wirawan mengaku menerima keputusan pemecatan tersebut.

“Saya sebagai kader partai menerima apapun keputusan partai. Saya siap menerima sebuah keputusan partai,” ujarnya Jumat (24/1/2025).

Politisi asal Kecamatan Kediri itu juga mengaku baik-baik saja dan tidak kecewa setelah menerima surat pemecatan dari DPP PDIP.

Bahkan, setelah ini Ia mengaku dirinya akan fokus untuk mengurus bisnis yang selama ini dijalankannya. Sebab, menurutnya sekarang adalah waktu yang tepat untuk mengembangkan bisnisnya, khususnya bisnis pariwisata yang dimilikinya pasca sempat redup kakibat dampak Pademi Covid-19 beberapa waktu lalu.

Selain itu, dirinya juga mengaku akan beristirahat dulu dari aktivitas politik. “Kalua politik, saya masih cooling down dulu, Pilkada selanjutnya juga masih jauh,” akunya.

Seperti diberitakan sebelumnya, I Made Edi Wirawan dipecat sebagai kader PDIP. Pemecatan itu dilakukan lantaran Edi Wirawan mendukung pasangan lain dalam perhelatan Pilkada 2024 lalu.

Selain Edi Wirawan, ada dua kader PDIP Tabanan yang juga diusulkan dipecat. Mereka ialah ialah I Putu Arya Koliarta yang menjabat Ketua PAC PDIP Kecamatan Pupuan dan I Gede Putu Tresna Putra sebagai Wakil Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Kerambitan.

Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Tabanan I Nyoman Arnawa alias Komet membenarkan kabar tersebu. “Memang benar ada pemecatan. Dan itupun (surat pemecatan) sudah kami kirim ke yang bersangkutan. Ada tiga orang. Salah satunya adalah Bapak Edi Wirawan,” ucapnya, Kamis (23/1/2025).

Komet mengatakan, pemecatan Edi Wirawan beserta dua kader PDIP lainnya berdasarkan rekomendasi dari DPP partai. Disamping itu, pihaknya juga melihat ketiga kader PDIP tersebut menunjukkan dukungan terhadap calon dari partai lain saat perhelatan Pilkada 2024 lalu untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati. (ana)

Pecinta Durian Wajib Tahu, Ini 5 Makanan-Minuman yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bersama Durian

Buah durian (foto:freepik)
Buah durian (foto:freepik)

PANTAUBALI.COM – Musim durian telah tiba. Buah eksotis yang terkenal dengan kulit berduri ini sangat digemari banyak orang, bahkan sering kali menjadi pilihan camilan mewah saat musim panen tiba.

Rasa daging buah yang legit dan aroma khasnya menjadikannya buah satu ini sulit untuk ditolak oleh para pencinta durian.

Namun, perlu diketahui durian memiliki kandungan senyawa dan sifat yang dapat bereaksi negatif jika dikombinasikan dengan beberapa jenis makanan atau minuman.

Dilansir dari berbagai sumber, berikut adalah beberapa makanan dan minuman yang sebaiknya dihindari untuk dikonsumsi bersama durian:

1. Alkohol

Kombinasi durian dan alkohol dapat meningkatkan kadar senyawa sulfur dalam tubuh, yang menghambat proses metabolisme alkohol di hati. Hal ini dapat menyebabkan pusing, mual, muntah, hingga risiko tekanan darah meningkat.

2. Minuman Berkafein

Kandungan kafein pada minimum seperti kopi, teh, atau minuman energi jika bercampur dengan senyawa dalam durian dapat membebani jantung dan meningkatkan risiko gangguan jantung atau tekanan darah tinggi.

3. Susu atau Produk Olahan Susu

Kombinasi ini dapat menyebabkan gangguan pencernaan seperti kembung atau diare karena reaksi senyawa dalam durian dengan lemak dan laktosa pada susu.

4. Daging Merah

Mengonsumsi daging merah bersama durian dapat meningkatkan risiko masalah pencernaan atau menambah beban pada sistem pencernaan karena tingginya kadar lemak dan protein.

5. Makanan Tinggi Gula

Durian sudah mengandung kadar gula alami yang tinggi. Mengonsumsinya bersamaan dengan makanan manis dapat meningkatkan risiko lonjakan gula darah, terutama bagi penderita diabetes.

Ada baiknya jika setelah mengonsumsi durian, beri jeda waktu sebelum mengonsumsi makanan atau minuman di atas untuk mengurangi risiko efek negatif. (ana)

Penerimaan PWA Capai Rp 318 Miliar Juga Dialokasikan Untuk Subak dan PKB

Sekda Bali, Dewa Indra saat ditemui di Ombudsman RI, Kamis (23/1)
Sekda Bali, Dewa Indra saat ditemui di Ombudsman RI, Kamis (23/1)

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra, mengungkapkan bahwa penerimaan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) tahun 2024 berhasil melampaui target yang ditetapkan. Total pendapatan PWA tercatat lebih dari Rp 318 miliar, melebihi target awal yang sebesar Rp 250 miliar.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Dewa Indra dalam acara Coffee Morning yang digelar oleh Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali pada Kamis, 23 Januari 2025. Acara ini mengangkat tema “Tata Kelola Pelayanan Kepariwisataan Budaya Bali untuk Wisatawan Asing di Provinsi Bali.”

“Penerimaan PWA per 31 Desember 2024 sudah mencapai lebih dari Rp 318 miliar, jauh melampaui target Rp 250 miliar yang telah kami tentukan. Semua dana tersebut telah masuk ke kas daerah dan disalurkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Dewa Indra.

Dana yang terkumpul melalui PWA ini digunakan untuk mendukung berbagai program perlindungan kebudayaan dan lingkungan, yang tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023. Selain itu, dana tersebut juga digunakan untuk kegiatan pengelolaan sampah serta program lainnya yang mendukung keberlanjutan budaya Bali.

Dewa Indra juga menjelaskan bahwa dana PWA telah disalurkan untuk mendukung desa adat, Subak, dan pura-pura agar pelaksanaan upacara agama di Bali tetap sesuai dengan kaidah tradisi. Selain itu, Bantuan Keuangan Khusus (BKK) juga diberikan kepada seniman yang berpartisipasi dalam Pesta Kesenian Bali (PKB).

“Selain itu, kami juga menyalurkan BKK kepada kabupaten/kota untuk pengelolaan sampah dan pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di masing-masing wilayah,” tambahnya.

Meskipun penerimaan PWA tahun ini melampaui target, Dewa Indra menegaskan bahwa sistem PWA masih dalam tahap pengembangan. Pemerintah Provinsi Bali berharap pada tahun 2025, sistem ini bisa lebih ditingkatkan sehingga penerimaan PWA dapat terus berkembang.

“Dengan perbaikan yang berkelanjutan, kami optimis penerimaan PWA pada tahun depan bisa lebih tinggi lagi,” pungkas Dewa Indra.

Mahendra Jaya Minta Dukungan Pusat Atasi Kemacetan di Bali

Rapat Koordinasi (Rakor) Optimasi Layanan Kebandarudaraan yang digelar di Hotel Novotel, Bandara I Gusti Ngurah Rai, pada Kamis (23/1/2025).
Rapat Koordinasi (Rakor) Optimasi Layanan Kebandarudaraan yang digelar di Hotel Novotel, Bandara I Gusti Ngurah Rai, pada Kamis (23/1/2025).

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya meminta dukungan pemerintah pusat untuk mengatasi persoalan kemacetan di Bali. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Optimasi Layanan Kebandarudaraan yang digelar di Hotel Novotel, Bandara I Gusti Ngurah Rai, pada Kamis (23/1/2025).

Rakor yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Agus Harimurti Yudhoyono, turut melibatkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta BPKP.

Mahendra Jaya menjelaskan hingga saat ini, pertumbuhan ekonomi Bali masih sangat bergantung pada sektor pariwisata. Terkait perkembangan pariwisata, ia menuturkan bahwa Bali merupakan salah satu destinasi wisata favorit bagi turis mancanegara.

Hal itu dilihat dari layanan penerbangan di Bandara Ngurah Rai yang didominasi oleh penerbangan internasional. “60 persen internasional, 40 persen domestik,” ujarnya.

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada pemerintah pusat atas upaya penataan dan penambahan moda transportasi di sekitar bandara. Dari langkah tersebut, kemacetan di akses bandara yang terjadi tahun lalu tidak terulang tahun ini.

Meskipun demikian, menurutnya, penataan transportasi masih perlu terus dilakukan, khususnya di akses keluar bandara. Ia juga menyoroti pemberhentian operasi Trans Metro Dewata per 1 Januari 2025 yang berdampak pada akses menuju bandara, karena tiga koridor dari dan ke Bandara Ngurah Rai otomatis dihentikan.

“Saat ini kami sedang mengupayakan pergeseran anggaran untuk bisa mengambil alih,” ujarnya.

Mahendra Jaya memaparkan progres rencana pembangunan Subway Bali yang saat ini memasuki fase penetapan trace (jalur). Rute yang diusulkan meliputi Bandara I Gusti Ngurah Rai–Central Parkir Kuta–Seminyak–Berawa–Cemagi, Bandara I Gusti Ngurah Rai–Jimbaran–Universitas Udayana–Nusa Dua, Central Parkir Kuta–Sesetan–Renon–Sanur dan Renon–Sukawati–Ubud.

Subway dinilai menjadi solusi karena pelebaran jalan di darat sulit dilakukan mengingat padatnya pemukiman penduduk. Ia berharap usulan tersebut segera disetujui oleh Kementerian Perhubungan sehingga proyek Subway Bali bisa berlanjut ke tahap berikutnya.

Sementara itu, Menko Infrastruktur dan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, menyambut baik rencana pengembangan Subway Bali dan berencana membahasnya dalam pertemuan khusus.

Ia menegaskan pemerintah memberi perhatian khusus kepada Bali sebagai destinasi wisata unggulan Indonesia. “Kita ingin Bali tetap menjadi destinasi wisata kelas dunia,” ujar Menko yang akrab disapa AHY.

Menurutnya, Bali merupakan pulau yang unik dengan daya tarik luar biasa. Oleh sebab itu, pemerintah terus berupaya melakukan berbagai penataan, salah satunya melalui optimasi layanan kebandarudaraan.

Menutup pertemuan, Menko AHY menyampaikan beberapa arahan tindak lanjut kepada sejumlah kementerian. Kementerian Pariwisata bersama InJourney Airport diberi tugas untuk menjadikan Bali sebagai hub pariwisata bagi wisatawan asing melalui paket wisata bertajuk Bali Plus yang terhubung dengan lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP), yaitu Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo, dan Likupang. (ana) 

Realisasi PWA 2024 Capai Rp318 Miliar, Sekda Dewa Indra Pastikan Teralokasi Sesuai Peruntukannya

Sekretaris Daerah (Sekda) Dewa Made Indra.
Sekretaris Daerah (Sekda) Dewa Made Indra.

PANTAUBALI.COM, DENPASAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Dewa Made Indra menyebut penerimaan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) per 31 Desember 2024 mencapai lebih dari Rp 318 miliar, melebihi target awal sebesar Rp250 miliar. Jumlah itu telah dialokasikan dalam APBD tahun 2025.

Sesuai dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing (PWA), kebijakan ini bertujuan untuk melindungi lingkungan alam dan kebudayaan Bali.

“Seluruh pendapatan tersebut telah masuk ke kas daerah dan telah dialokasikan sesuai peruntukannya,” ujarnya saat memberikan penjelasan dalam acara Coffee Morning dan diskusi di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Denpasar, pada Kamis (23/1/2025).

Ia menjelaskan, alokasi dana untuk perlindungan kebudayaan dan lingkungan, termasuk pengelolaan sampah di Bali, lebih besar dari pendapatan PWA.

“Dalam upaya melindungi dan memajukan kebudayaan Bali, kami telah memberikan bantuan kepada desa adat, Subak di Bali dan bantuan ke Pura-Pura agar tata cara upacara agama sesuai dengan kaidah-kaidah yang sebenarnya, serta Bantuan Keuangan Khusus (BKK) bagi seniman partisipan PKB,” jelasnya.

Sementara itu, dalam hal perlindungan lingkungan alam Bali, birokrat asal Desa Pemaron tersebut mengakui bahwa Pemerintah Provinsi telah menyalurkan BKK ke kabupaten/kota untuk pengelolaan sampah dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di masing-masing wilayah. “Seluruh anggaran telah disalurkan sesuai peruntukan di masing-masing pos,” imbuhnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Bali sangat terbuka dan transparan dalam pengelolaan penerimaan ini. Namun, menurutnya, karena sistem ini masih tergolong baru, belum sepenuhnya wisatawan asing dapat dikenakan PWA.

“Tahun 2025 kami berharap target penerimaan dapat meningkat seiring dengan perbaikan berbagai kendala yang kami hadapi di lapangan,” tambahnya.

Sekda Dewa Indra juga menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman Bali atas komitmennya dalam mengawal pelayanan publik di Bali, termasuk implementasi PWA. Ia menyebut saat ini Perda tentang PWA sedang direvisi untuk mengakomodasi berbagai kendala yang ditemukan di lapangan.

“Beberapa kendala teknis seperti kurangnya sosialisasi, dukungan teknologi, hingga kerja sama dengan mitra akan terus kami tingkatkan,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti, menjelaskan, acara ini bertujuan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan pelayanan publik melalui evaluasi kebijakan serta langkah-langkah yang akan diambil guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pelayanan kepariwisataan budaya Bali bagi wisatawan asing.

“Kami menemukan beberapa keluhan terkait sistem PWA, seperti kendala aplikasi, kurangnya sosialisasi, hingga kejelasan peruntukan penerimaan PWA,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa PWA merupakan langkah strategis dalam menjaga kelestarian Bali. Dengan pengelolaan yang baik, dana yang terkumpul dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi lingkungan, budaya, dan perekonomian Bali.

“Namun, diperlukan penyempurnaan tata kelola agar dapat meningkatkan PAD Bali serta kualitas pelayanan kepariwisataan budaya,” tegasnya. (rls)

Diskon Tarif Listrik 50% Hanya Berlaku Hingga Februari 2025, Tidak Diperpanjang

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. (Foto: Golkarpedia)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. (Foto: Golkarpedia)

PANTAUBALI.COM, NASIONAL  – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan dengan daya 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah hanya berlaku hingga Februari 2025. Bahlil memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan diperpanjang setelah masa berlakunya berakhir.

“Program ini hanya berlaku dua bulan saja,” tegas Bahlil di Istana Kepresidenan, Rabu (23/1/2025).

Diskon tarif listrik ini diterapkan sebagai bagian dari upaya untuk meringankan beban masyarakat dan menjaga daya beli. Program ini mencakup sekitar 81,42 juta pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya terpasang hingga 2.200 VA. Sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024, pelanggan dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA berhak menerima potongan tarif ini.

Potongan tarif ini diterapkan secara otomatis melalui sistem PLN. Pelanggan pascabayar akan menikmati diskon pada tagihan listrik untuk pemakaian Januari 2025 yang dibayar pada Februari, serta pemakaian Februari 2025 yang dibayar pada Maret.

Sementara itu, bagi pelanggan prabayar, diskon langsung diberikan saat pembelian token listrik di bulan Januari dan Februari 2025, dengan harga yang setengah dari harga normal, namun kuota kWh yang diterima tetap tidak berubah. (*)

 

(*)