Dewan Pastikan Lima Ranperda Tuntas Dibahas Desember

TABANAN – Pantaubali.com – Saat penyampaian nota RAPBD tahun 2021, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti juga menyampaian lima buah Ranperda lainnya yang harus segera tuntas di akhir tahun 2020 ini karena bersifat Perda turunan.

Lima Ranperda yang diajukan bupati yakni  Ranperda tentang APBD Tahun 2021, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 13 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomer 10 Tahun 2018 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Sekretaris Komisi I DPRD Tabanan I Gusti Nyoman Omardani ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan, kalau pihaknya dipastikan akan menuntaskan pembahasan lima Ranperda tersebut. Kelima Ranperda tersebut  akan dibahas setelah selesia PIlkada 9 Desember ini . Karena hal tersebut merupakan suatu hal yang sangat prinsip untuk mendukung kinerja pemerintah.

Baca Juga:  Jelang Galungan dan Kuningan, Harga Babi Potong Capai Rp55 Ribu per Kilogram

“Kami ingin memastikan segala sesuatu yang berkaitan dengan regulasi daerah harus sudah selesai, targetnya sebelum tanggal 24 Desember 2020 sudah kami paripurnakan,”  yakinnya, ketika dikonfirmasi Minggu (6/12/2020)

Menurutnya, pembahasan terhadap lima Ranperda itu bukanlah hal yang berat karena merupakan ranperda turunan atau amanat dari perundang-undangan yang ada di atasnya. Sementra untuk Ranperda tandatangan berbasis elektronik, pihaknya menyakini eksekutif sudah Menyusun hal tersebut sudah sesuai aturan  yang lebih tinggi dan menjadi  hal yang wajib segera dibahas menuju pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga:  Motor Tergelincir Saat Salip Truk, Pemotor Wanita Tewas Tertabrak di Jalur Denpasar-Gilimanuk

“Seyogyanya tidak menjadi hambatan, walaupun ada momen Pilkada itu tidak akan menghambat kinerja DPRD,” tandas Omardani.

Omardani memastikan, setelah PIlkada 9 Desember, pihaknya di dewan akan segera membahas hal tersebut baik di internal termasuk melakukan rapat kerja dengan eksekutif.

“Setelah Pilkada kami pasti fokus membahas dan menuntaskan hal tersebut,”  janjinya.