Terlilit Utang “Pria Paruh Baya Nekat Minum Racun”

Pantaubali.com-BangliAwal Tahun 2018 sudah ada 3 orang telah meninggal karena bunuh diri dengan berbagai motif,Kini kasus bunuh diri kembali terjadi,pemicunya hanya karena terlilit hutang I Putu Dana, (37) asal Banjar Munduk Waru,Desa Binyan,Kecamatan Kintamani, Bangli n mekat meng akhiri hidupnya dengan minum racun pembasmi rumput jenis Gramoxcon dan Bimastar.

Dihari yang sama Rabu(24/01/2018) ).juga  telah terjadi  percobaan Bunuh diri dengan cara  gantung diri yang di lakukan seorang pasien RSJP Bali di Bangli namun nyawanya bisa tertolong.

Menurut Kabag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi seijin Kapolres Bangli  AKBP I G N Agung Ade Panji Anom S.IK MAP Sulhadi saat dinitai keterangan Kamis (25/01/2018 membenarkan adanya kasus bunuh diri tersebut“ Mendapat laporan petugas  Polsek Kintamani langsung turun ke TKP , untuk meminta keterangan  kebeberapa saksi yang di antaranya I Wayan Armita,(35), Ni Komang Yarti,(35) Istri Korban,.I Nyoman Nuada,(54) Banjar Munduk Waru, Desa Buahan, Kecamatan Kintamani, Bangli“ ungkapnya.

Baca Juga:  Viral Dua Bule Diduga Hipnotis Karyawan Toko Ritel di Kediri Tabanan, Uang Rp1,1 Raib

Kronologis kejadian dimana Rabu(24/01/2018) sekitar pukul 18.45 wita saksi I Ketut Nuada  di cari sama istri korban diajak mencari korban karena sudah malam korban belum dari mencari rumput dan sesampainya di areal hutan Binyan Munduk Waru Kintamani ( TKP )  korban dilihat sudah tidak sadarkan diri di tepi jalan di samping sepeda motornya, Selanjutnya istri korban menghubungi paman korban I Wayan Armita,selanjutnya korban di bawa ke Rumah Sakit Umum Bangli untuk penanganan medis.Sampai di  ruang UGD langsung  dilakukan penanganan intensif oleh pihak rumah sakit,kondisi korban masih dalam keadaan setengah sadar dan sebagian racun yang di minum sudah sebagian keluar.Perkembangan terakhir setelah mendapat perawatan  korban dinyatakan  meninggal dunia  jam 04.00 wita”jelasnya.

Sebelumnya juga terjadi percobaan bunuh diri dengan cara gantung diri di Rumah Sakit Jiwa Bangli,ruang Arimbi seorang pasien ODGJ. Komang Wardika,( 31)  warga Desa Bunutin Kecamatan Kintamni Bangli.Korban yang baru sekitar bulan Juni tahun lalu masuk sebagai pasien RSJ. Waktu kejadian Rabu, (24/01/2018) sekitar 15.30 Wita,petugas jaga ruang Arimbi.Made Wijasa, (31) hendak memeriksa sal dimana korban di rawat,saat pintu terbuka korban yang merupakan pasien sudah dalam keadaan tergantung,kemudian petugas jaga menelfon security Ketut Dirga Yusa, (36)  yang berjaga saat itu, kemudian korban langsung dibawa ke RSU Bangli,kondisi korban saat di RSU masih dalam keadaan tidak sadarkan diri kini masih dirawat”tegasnya.