Kota Tabanan dan Singasana, Dua Identitas yang Menyatu dalam Kebanggaan Daerah

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tabanan, Ir. Gde Made Partana, S.T., M.Si.

TABANAN, PANTAUBALI.COM  – Keberadaan tulisan Kota Tabanan dan Kota Singasana di kawasan Jalan Gajah Mada, Kabupaten Tabanan, menjadi perhatian masyarakat. Kedua nama tersebut hadir dalam penataan kawasan perkotaan yang tidak hanya mengedepankan estetika, tetapi juga menampilkan identitas dan semangat pembangunan daerah.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tabanan, Gde Made Partana, menjelaskan terkait penataan kawasan yang menampilkan sejumlah tulisan bernuansa identitas daerah tersebut.

Di kawasan Jalan Gajah Mada, terdapat lima tulisan yang ditampilkan, yakni Aman Unggul Madani, Tabanan Era Baru, Jayaning Singasana, Kota Singasana, dan Kota Tabanan. Masing-masing tulisan merepresentasikan pesan mengenai arah pembangunan, karakter, serta perjalanan Kabupaten Tabanan.

Baca Juga:  Bunda Rai Sambut Kaji Tiru TP Posyandu Gorontalo, Perkuat Implementasi Posyandu 6 SPM

Munculnya pertanyaan mengenai penggunaan nama Kota Tabanan di tengah penyebutan Singasana sebagai identitas pusat pemerintahan daerah dapat dilihat dari sudut pandang sejarah dan perkembangan wilayah. Sebuah daerah tidak hanya memiliki identitas berdasarkan penyebutan administratif, tetapi juga melalui perjalanan panjang yang membentuk pemahaman masyarakat terhadap wilayahnya.

Nama Singasana lekat dengan identitas pusat pemerintahan Kabupaten Tabanan saat ini. Sementara itu, nama Tabanan tetap memiliki nilai historis dan menjadi bagian dari identitas daerah yang dikenal luas oleh masyarakat.

“Kehadiran kedua nama tersebut di ruang publik dapat menjadi pengingat bahwa identitas daerah terus berkembang seiring perjalanan waktu. Perbedaan penyebutan tidak serta-merta harus dipandang sebagai pertentangan, melainkan dapat menjadi kesempatan untuk memahami lebih jauh sejarah dan karakter Kabupaten Tabanan,” ujarnya.

Dalam konteks penataan kota, ruang publik memiliki fungsi yang lebih luas daripada sekadar memperindah lingkungan. Penempatan tulisan dan simbol tertentu dapat menjadi media penyampaian pesan kepada masyarakat mengenai jati diri, visi pembangunan, dan nilai-nilai yang ingin diperkuat oleh daerah.

Baca Juga:  Bunda Rai Sambut Kaji Tiru TP Posyandu Gorontalo, Perkuat Implementasi Posyandu 6 SPM

Penataan Jalan Gajah Mada pun menjadi bagian dari upaya menghadirkan kawasan yang lebih tertata sekaligus memiliki daya tarik visual. Kehadiran elemen identitas tersebut diharapkan dapat memperkaya wajah perkotaan dan menumbuhkan rasa bangga masyarakat terhadap daerahnya.

Di tengah upaya mendorong kemajuan, sejarah tetap menjadi bagian penting yang perlu dijaga. Identitas masa lalu dan identitas yang digunakan saat ini dapat berjalan beriringan sebagai bagian dari perjalanan Kabupaten Tabanan dalam membangun daerah.

Baca Juga:  Bunda Rai Sambut Kaji Tiru TP Posyandu Gorontalo, Perkuat Implementasi Posyandu 6 SPM

Pemahaman tersebut penting agar masyarakat dapat melihat penataan ruang publik secara lebih utuh, tidak hanya dari bentuk fisiknya, tetapi juga dari pesan dan nilai yang terkandung di dalamnya.

Pada akhirnya, Tabanan dan Singasana merupakan bagian dari narasi perkembangan daerah yang perlu dipahami dalam konteksnya masing-masing. Melalui penataan kawasan perkotaan, semangat membangun daerah diharapkan berjalan seiring dengan upaya merawat sejarah dan memperkuat kebanggaan masyarakat. (rls/tbn)