Penggeledahan Diskes Tabanan, Ketua DPRD Tabanan Minta OPD Kooperatif

Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Penggeledahan Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Tabanan oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan pada Senin (10/8/2026) mendapat perhatian dari jajaran legislatif dan eksekutif Kabupaten Tabanan.

Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa meminta seluruh pihak menghormati proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. Ia juga mengingatkan jajaran Diskes maupun organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya agar bersikap terbuka dan kooperatif terhadap proses penyidikan.

Pernyataan tersebut disampaikan Arnawa seusai memimpin rapat paripurna DPRD Tabanan, Jumat (14/8/2026). Menurutnya, setiap pihak yang berkaitan dengan proses hukum harus mengikuti tahapan yang sedang berjalan dan memberikan keterangan sesuai ketentuan.

“Dari pihak pemerintah yang terkait, khususnya Dinas Kesehatan, supaya mengikuti proses ini dengan kooperatif. Ikuti proses hukum dan harus mempertanggungjawabkan kelakuan masing-masing kalau memang itu ada,” kata Arnawa.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyelidikan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta belanja makanan dan minuman pada Dinas Kesehatan Tabanan untuk tahun anggaran 2023 hingga 2025.

Baca Juga:  DPRD Tabanan Sepakati Lima Ranperda, Pembahasan Masuk Tahap Lanjutan

Arnawa juga mengingatkan seluruh jajaran birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, termasuk Sekretariat DPRD (Setwan), agar lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran. Ia menekankan pentingnya pengendalian internal agar setiap penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan.

“Saya mengajak semua jajaran, khususnya di Setwan dan seluruh OPD Pemerintah Kabupaten Tabanan, supaya kontrol diri. Jangan sampai melakukan hal-hal yang tidak kita inginkan dan melanggar hukum. Kasihan nama baik Tabanan ini ke depan,” tegasnya.

Baca Juga:  Kembali, Bunda Rai Laksanakan Sosialisasi Posyandu 6 SPM dan Peninjauan Persiapan Lomba Telajakan dan PSBS di Kecamatan Selemadeg dan SMK N 1 Tabanan

Sementara itu, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengaku terkejut dengan adanya tindakan penggeledahan di kantor salah satu OPD di lingkungan Pemkab Tabanan. Kendati demikian, ia menegaskan pemerintah daerah menghormati proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum.

“Saya juga agak kaget melihat seperti itu. Tapi seperti yang disampaikan Pak Sekda, saya sangat setuju dengan Pak Wakil untuk menghormati proses hukum. Negara kita adalah negara hukum, kita sangat menghormati,” ujar Sanjaya.

Sanjaya memastikan Pemkab Tabanan membuka ruang keterbukaan bagi aparat penegak hukum dalam menjalankan proses penyidikan. Menurutnya, keterbukaan tersebut diperlukan agar proses penegakan hukum dapat berjalan sesuai ketentuan sekaligus memberikan kejelasan mengenai persoalan yang tengah ditangani.

Baca Juga:  Buka Pagelaran Budaya Desa Padangan, Bupati Sanjaya Dorong Penguatan Ekonomi Desa

Bupati juga mengajak masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan persoalan sebelum proses hukum memberikan gambaran yang jelas mengenai perkara tersebut.

“Saya sebagai bupati sangat membuka ruang keterbukaan agar tidak ada asumsi. Kalau ada berita-berita yang dibesar-besarkan kemarin, ya biasa sajalah, padahal belum tentu seperti itu duduk perkaranya. Mari kita hormati APH, dan harapan saya kita saling menghormati,” pungkasnya.

Baik DPRD maupun Pemkab Tabanan menegaskan pentingnya penghormatan terhadap proses hukum serta sikap kooperatif seluruh jajaran pemerintah daerah selama proses penanganan perkara berlangsung. (kjs/dt)