KLUNGKUNG, PANTAUBALI.COM – Misteri tewasnya I Nyoman Cita alias Pak Man Colik, pedagang lawar godel asal Dusun Negari, Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, akhirnya mulai menemui titik terang. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif, tim gabungan Polda Bali dan Polres Klungkung berhasil mengamankan seorang pria berinisial ANPP yang diduga menjadi pelaku pembunuhan tersebut.
Terduga pelaku ditangkap pada Rabu (16/7/2026) sekitar pukul 02.00 Wita di sebuah rumah kos yang berada di kawasan Jalan Mahendradata Selatan, Kecamatan Denpasar Barat.
Kasatreskrim Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo didampingi Kasi Humas Polres Klungkung Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kolaborasi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Satreskrim Polres Klungkung, Unit Reskrim Polsek Banjarangkan, Satuan Brimob Polda Bali, serta Sat Intelkam Polres Klungkung.
Menurut AKP Reno, keberhasilan mengungkap kasus ini tidak lepas dari penerapan metode Scientific Crime Investigation (SCI) yang dipadukan dengan digital forensik. Melalui metode tersebut, penyidik berhasil mengidentifikasi sekaligus melacak keberadaan terduga pelaku hingga akhirnya dilakukan penangkapan.
“Dari hasil penyelidikan bersama, kami berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial ANPP. Selanjutnya penyidik akan melaksanakan gelar perkara, pemeriksaan laboratorium forensik terhadap barang bukti senjata tajam, rekonstruksi, serta pendalaman penyidikan untuk melengkapi proses pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Reno, Jumat (17/7/2026).
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan korban mengalami empat luka tusuk, yakni satu luka di bagian perut, dua luka di bagian punggung, serta satu luka di pinggang kanan.
Dari keterangan awal yang diperoleh penyidik, motif pembunuhan diduga dipicu rasa sakit hati pelaku terhadap unggahan maupun ucapan korban di media sosial yang dinilai telah menyinggung dan merendahkan harga dirinya.
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi pembunuhan tersebut. Barang bukti itu kini masih menjalani pemeriksaan di Laboratorium Forensik Polda Bali sebagai bagian dari proses pembuktian dalam penyidikan.
Polisi menegaskan proses hukum masih terus berjalan. Penyidik akan melengkapi seluruh alat bukti melalui pemeriksaan forensik, rekonstruksi, serta pendalaman terhadap keterangan saksi maupun terduga pelaku sebelum perkara dilimpahkan ke tahap berikutnya. RAN
































