Soroti Kondisi Lapangan Penebel, Ketua DPRD Tabanan Minta Pemda Serius Rawat Aset Publik

Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa, melakukan inspeksi langsung ke Lapangan Penebel menyusul viralnya kondisi fasilitas olahraga tersebut di media sosial.

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa, melakukan inspeksi langsung ke Lapangan Penebel menyusul viralnya kondisi fasilitas olahraga tersebut di media sosial. Dalam peninjauan itu, Arnawa menyayangkan kondisi lapangan yang dinilai rusak meski proyek penataannya menelan anggaran sekitar Rp 2,2 miliar.

Saat meninjau lokasi, Rabu (20/5/2026), Arnawa mengaku prihatin melihat kondisi lapangan yang dianggap tidak mencerminkan besarnya anggaran yang telah digelontorkan pemerintah. Menurutnya, kerusakan yang terjadi menunjukkan lemahnya perhatian terhadap pemeliharaan fasilitas publik setelah proyek selesai dikerjakan.

“Sebagai kader dari Penebel, saya sangat prihatin melihat kondisi lapangan ini. Anggarannya cukup besar, tetapi sekarang kondisinya memprihatinkan,” ujarnya.

Baca Juga:  Semarak Hari Posyandu 2026, Bunda Rai Pantau Transformasi Posyandu 6 SPM di Desa Mambang, Selemadeg Timur

Ia menyoroti sejumlah bagian lapangan yang mulai mengalami kerusakan, termasuk area tracking yang sebelumnya telah dipaving. Arnawa menilai tidak adanya perawatan rutin menjadi penyebab utama fasilitas tersebut cepat mengalami penurunan kualitas.

Menurut dia, pembangunan infrastruktur tidak seharusnya berhenti pada tahap pengerjaan fisik semata. Pemerintah daerah, kata Arnawa, juga wajib memastikan keberlanjutan pemeliharaan agar aset yang dibangun menggunakan uang rakyat tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang.

Baca Juga:  Semarak Hari Posyandu 2026, Bunda Rai Pantau Transformasi Posyandu 6 SPM di Desa Mambang, Selemadeg Timur

“Jangan hanya fokus membangun, tetapi pemeliharaan diabaikan. Fasilitas publik harus dirawat agar tidak menjadi proyek yang sia-sia,” tegasnya.

Arnawa menambahkan, kondisi Lapangan Penebel bukan persoalan kecil karena menyangkut pengelolaan aset daerah dan penggunaan anggaran publik. Ia mengingatkan pembiaran terhadap fasilitas yang rusak dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap program pembangunan pemerintah.

Baca Juga:  Semarak Hari Posyandu 2026, Bunda Rai Pantau Transformasi Posyandu 6 SPM di Desa Mambang, Selemadeg Timur

Karena itu, pihaknya meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah penanganan dan menyiapkan pola pemeliharaan yang jelas agar Lapangan Penebel tidak semakin terbengkalai dan tetap bisa dimanfaatkan masyarakat. (pmc)