Warga Tabanan Bisa Pasang Air PDAM Lebih Murah, Program Gebyar TAB Dibuka Hingga Juli 2026

TABANAN, PANTAUBALI.COM – Menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan, Perumda Air Minum Tirta Amertha Buana (TAB) Kabupaten Tabanan kembali menghadirkan program Gebyar Pemasangan Sambungan Rumah Air Minum dan Sambung Kembali Tahun 2026. Program tersebut digelar sebagai upaya memperluas layanan air bersih bagi masyarakat di Kabupaten Tabanan.

Plt Kabag Langganan Perumda TAB, I Putu Juniarta, didampingi Kasubag Humas, I Putu Wahyu Untung Suardana, menjelaskan program tersebut dilaksanakan atas izin Kuasa Pemilik Modal (KPM) yakni Bupati Tabanan serta persetujuan Direktur Utama Perumda TAB.

“Program ini kembali kami laksanakan untuk membantu masyarakat memperoleh layanan air bersih dengan biaya yang lebih terjangkau, khususnya dalam menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan,” ujar Juniarta.

Baca Juga:  Bupati Sanjaya Hadiri Pemelasapasan Padmasana RSUD Singasana, Tekankan Makna Yadnya dan Pelayanan Preventif

Ia menjelaskan, program gebyar ini berlangsung selama tiga bulan. Pendaftaran dibuka mulai 4 Mei hingga 31 Juli 2026, sedangkan pembayaran dapat dilakukan sampai 31 Agustus 2026.

Masyarakat yang ingin mengikuti program ini cukup melengkapi sejumlah persyaratan, yakni satu lembar fotokopi KTP, gambar denah lokasi, serta biaya pendaftaran sebesar Rp4.999 termasuk PPN.

Dalam program tersebut, Perumda TAB menawarkan pemasangan sambungan rumah air minum dengan biaya hanya Rp1,2 juta, tentunya dengan syarat dan ketentuan berlaku serta berdasarkan hasil survei lapangan.

Juniarta menegaskan, program ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk memperluas cakupan pelayanan air bersih bagi masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Tabanan.

Baca Juga:  Bupati Sanjaya Hadiri Pemelasapasan Padmasana RSUD Singasana, Tekankan Makna Yadnya dan Pelayanan Preventif

“Perusahaan tetap berusaha melayani masyarakat yang belum memiliki akses air bersih dengan harga yang lebih ringan sehingga semakin banyak warga dapat menikmati layanan air minum yang layak,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasubag Humas Perumda TAB, Wahyu Untung Suardana, menambahkan bahwa seluruh upaya tersebut sejalan dengan visi Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani melalui penyediaan pelayanan publik yang berkelanjutan, berkualitas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Baca Juga:  Bupati Sanjaya Hadiri Pemelasapasan Padmasana RSUD Singasana, Tekankan Makna Yadnya dan Pelayanan Preventif

Perumda TAB juga mengimbau masyarakat yang mengalami gangguan layanan maupun membutuhkan informasi lebih lanjut agar menghubungi call center resmi di nomor 0878-1614-3624 atau melalui akun Instagram @perumda_tirtaamerthabuana. Selain itu, perusahaan juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan saran dan masukan demi peningkatan kualitas pelayanan ke depan. (tim)