
TABANAN, PANTAUBALI.COM – Komisi IV DPRD Kabupaten Tabanan kembali melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Kali ini, inspeksi difokuskan di Kecamatan Penebel dengan menyasar SD Negeri 2 Jegu, SD Negeri 3 Jegu, serta dapur pusat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Jegu, Rabu (4/3/2026).
Kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, I Gusti Komang Wastana, tidak hanya memantau distribusi makanan di sekolah, tetapi juga meninjau langsung proses pengolahan di dapur pusat.
Menurut Wastana, aspek kebersihan menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan program MBG. Ia menegaskan, keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh nilai gizi makanan, tetapi juga standar kebersihan dan kesehatan dalam proses pengolahan.
“Kami ingin memastikan dapur dalam kondisi bersih dan higienis, karena ini berkaitan langsung dengan kesehatan siswa yang mengonsumsi makanan tersebut,” ujarnya.
Selain kebersihan dapur, Komisi IV juga menyoroti pentingnya kepemilikan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) bagi pengelola. Sertifikat tersebut dinilai sebagai jaminan bahwa makanan yang disajikan aman untuk dikonsumsi.
Kondisi kesehatan tenaga pengolah makanan juga menjadi perhatian. DPRD menilai pengawasan terhadap pekerja perlu diperketat guna mencegah potensi penularan penyakit yang dapat berdampak pada peserta didik.
“Tenaga kerja harus dipastikan bebas dari penyakit menular. Ini penting agar tidak terjadi kasus keracunan atau gangguan kesehatan,” tegasnya.
Dalam sidak tersebut, dewan juga menemukan kekurangan pada paket makanan yang dibagikan kepada siswa, yakni tidak adanya susu dan makanan kering. Pihak pengelola SPPG berdalih hal itu disebabkan kendala distribusi.
Namun, alasan tersebut dinilai tidak dapat dibenarkan. DPRD meminta pengelola segera mencari solusi, termasuk mengganti distributor atau menghadirkan alternatif bahan pengganti.
“Susu merupakan bagian penting dari pemenuhan gizi. Jika tidak tersedia susu sapi, harus ada alternatif seperti susu nabati,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi IV DPRD Tabanan berencana memanggil seluruh pengelola SPPG di Kabupaten Tabanan untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan membangun komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas program.
“Kami ingin memastikan sistem berjalan baik sehingga tidak terjadi masalah seperti makanan basi atau keracunan,” pungkasnya. (pmc)
































