
TABANAN, PANTAUBALI.COM – Komisi IV DPRD Kabupaten Tabanan memberikan catatan tegas terhadap pelaksanaan program bedah rumah yang dinilai masih menyisakan berbagai persoalan di lapangan. Kritik tersebut mencuat dalam rapat kerja internal pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan Tahun Anggaran 2025, Rabu (25/3/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV, I Gusti Komang Wastana, tetap mengapresiasi sejumlah capaian pemerintah daerah sepanjang tahun 2025. Di antaranya raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berkelanjutan serta penghargaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas inovasi program pembangunan desa.
“Prestasi ini patut diapresiasi karena menjadi modal penting bagi kemajuan daerah ke depan,” ujar Wastana.
Namun di balik capaian tersebut, pihaknya menyoroti serius sektor pelayanan dasar, khususnya program bedah rumah yang kini dikelola Dinas PUPRPKP dengan pola bantuan stimulan. Berdasarkan hasil inspeksi lapangan, ditemukan sejumlah kendala yang dinilai memberatkan masyarakat penerima manfaat.
Komisi IV mencatat, bantuan yang diberikan umumnya hanya berupa material bangunan, namun belum mencakup komponen penting seperti pintu dan jendela. Selain itu, biaya tenaga kerja atau upah tukang sepenuhnya dibebankan kepada warga penerima bantuan, yang mayoritas berasal dari kalangan kurang mampu.
Kondisi tersebut dinilai justru menimbulkan beban baru. Bahkan, dalam beberapa kasus, warga terpaksa mencari pinjaman untuk menutupi biaya pembangunan.
“Ada warga yang sampai menjaminkan sertifikat rumahnya ke bank demi membayar tukang. Ini sangat memprihatinkan karena berpotensi menimbulkan masalah baru,” ungkapnya.
Melihat kondisi itu, Komisi IV mendorong pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap skema program. Salah satu rekomendasi yang disampaikan adalah mengembalikan pola pelaksanaan seperti sebelumnya, ketika program ditangani Dinas Sosial dengan sistem penyediaan material sekaligus tenaga kerja.
Dengan pola tersebut, pembangunan rumah dinilai dapat berjalan lebih optimal tanpa membebani penerima bantuan. DPRD pun berharap perbaikan sistem segera dilakukan agar program bedah rumah benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan. (pmc)































