PANTAUBALI.COM, TABANAN – Tiga orang pelajar diamankan jajaran Polres Tabanan setelah terekam kamera CCTV mencuri dua tabung gas elpiji 3 kilogram di sebuah warung di wilayah Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.
Aksi pencurian tersebut sempat viral di media sosial dan langsung ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polres Tabanan.
Kasi Humas Polres Tabanan, IPTU I Gusti Made Berata, mengatakan ketiga remaja yang diamankan masing-masing berinisial KTM (14) dan VKPP (16) asal Denpasar serta CAO (16) asal Badung. Mereka masih berstatus sebagai pelajar SMP serta SMK.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan profiling, petugas berhasil mengamankan tiga terduga pelaku yang seluruhnya masih di bawah umur,” ujar IPTU Berata, Rabu (24/12/2025).
Adapun aksi pencurian itu terjadi pada Minggu (21/12/2025) sekitar pukul 05.50 WITA di sebuah warung di Jalan Tukad Yeh Ho, Banjar Jadi Pisah, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan. Pemilik warung yakni Ni Made Sari Erawati (50).
Pencurian baru diketahui beberapa jam setelah kejadian. Saat itu, penjaga warung menemukan dua tabung gas elpiji 3 kilogram hilang. Setelah mengecek rekaman CCTV, terlihat tiga orang berboncengan menggunakan sepeda motor datang ke warung, lalu salah satu pelaku turun dan mengambil dua tabung gas. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp500 ribu.
“Dari rekaman CCTV, terlihat pelaku dengan mudah mengambil dua tabung gas karena situasi warung sedang sepi dan tidak terjaga,” jelasnya.
Dari hasil interogasi, ketiga pelaku mengaku melakukan pencurian atas ajakan pelaku CAO untuk mendapatkan uang membeli ban sepeda motor serta kebutuhan makan.
“Tabung gas hasil curian dijual seharga Rp200 ribu di sebuah warung di wilayah Mengwi, Badung. Uangnya digunakan untuk membeli ban motor, serta kebutuhan lain seperti makan, bensin, dan rokok,” ungkap IPTU Berata.
Dalam penanganan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario, serta pakaian yang digunakan para pelaku saat beraksi. Sementara itu, barang bukti tabung gas masih dalam pengembangan.
IPTU Berata menambahkan, mengingat seluruh pelaku masih di bawah umur dan korban tidak membuat laporan resmi, penanganan kasus ini mengedepankan pendekatan pembinaan.
“Pihak korban menginginkan penyelesaian secara kekeluargaan dengan mempertemukan keluarga pelaku dan membuat surat pernyataan agar perbuatan tersebut tidak diulangi,” katanya.
Saat ini, ketiga remaja tersebut masih diamankan di Mapolsek Kediri untuk proses lebih lanjut. (ana)

































