Bupati Tabanan Janji Bebaskan PBB dan Serap Semua Hasil Panen Petani di Jatiluwih

Subak Jatiluwih, Tabanan.
Subak Jatiluwih, Tabanan.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya memberikan dua solusi kepada para petani Subak Jatiluwih terkait kisruh pemasangan seng dan plastik di lahan pertanian mereka, yang dipicu oleh penyegelan sejumlah bangunan usaha oleh Pansus TRAP karena dinilai melanggar tata ruang.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Sanjaya usai menerima audiensi para petani dan pemilik akomodasi wisata Jatiluwih di Kantor Bupati Tabanan, Senin (8/12/2025).

Adapun solusi yang diberikan, pertama, kebijakan pembebasan pungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk lahan sawah di kawasan Subak Jatiluwih mulai tahun 2026.

Baca Juga:  Sentil Polemik Stok Obat di RSUD Tabanan, Wakil Ketua DPRD Asta Dharma : Jangan Jadikan Tunggakan BPJS Sebagai Kambing Hitam

Kedua, seluruh hasil komoditas pertanian petani Jatiluwih akan diserap oleh pemerintah melalui Perusda Sanjayaning Singasana guna menjamin kesejahteraan petani serta memberikan kepastian harga.

“Kami ingin melindungi petani dan lahan sawah. Jatiluwih adalah kawasan pertanian organik yang sangat penting, sehingga melalui solusi ini kami berupaya menjaga warisan leluhur sekaligus mempertahankan status Warisan Budaya Dunia UNESCO yang telah disandang sejak 2012,” jelasnya.

Terkait delapan tuntutan yang diajukan para petani dan pelaku usaha, Sanjaya menyebut semuanya akan dihimpun terlebih dahulu untuk kemudian dibahas lebih lanjut.

Menanggapi hal tersebut, Wayan Subadra, warga Jatiluwih yang hadir dalam audiensi, menyambut baik solusi yang ditawarkan Bupati.

Baca Juga:  Resah! Dokter Senior Bongkar Krisis Obat RSUD Tabanan, Direktur Akui Dampak Dari Lilitan Utang 36 Miliar

“Soal pembebasan PBB, memang sudah seharusnya begitu. Jangan hanya menjadikan sawah sebagai objek, tapi petani harus dibantu agar bisa sejahtera,” katanya.

Ia menambahkan bahwa setelah penyegelan oleh Pansus TRAP, sudah ada tiga orang yang dipanggil ke provinsi. “Pemanggilan dilakukan secara bergilir,” tambahnya.

Hal serupa disampaikan I Nengah Suana, pekerja di Warung Cata Vaca, salah satu dari 13 bangunan yang disegel. Selain menggarap sawah seluas 20 are di Subak Jatiluwih, ia bekerja sebagai sekuriti. Namun sejak tempat kerjanya disegel, ia kehilangan pemasukan.

Baca Juga:  Bupati Sanjaya Ultimatum RSUD Tabanan: Pelayanan Kesehatan Tak Boleh Terganggu

“Pembebasan PBB bagi saya sangat bagus, karena di Jatiluwih yang menjadi daya tarik wisata adalah terasering subaknya,” ujarnya.

Selain pembebasan PBB dan penyerapan hasil pertanian, ia berharap pemerintah memberikan dukungan lebih luas.

“Misalnya subsidi pupuk. Jadi harusnya semua kebutuhan petani ikut dibantu,” tambahnya. (ana)