Bupati Sanjaya Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tabanan, Bahas Lebih Lanjut Empat Ranperda Strategis

Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Pidato Pengantar Bupati Tabanan mengenai 4 Ranperda, Selasa (14/10/2025).
Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Pidato Pengantar Bupati Tabanan mengenai 4 Ranperda, Selasa (14/10/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN –  Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, dan Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, menghadiri Rapat Paripurna ke-30 dan ke-31 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, pada Selasa (14/10/2025).

Rapat tersebut membahas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Tabanan terhadap Pidato Pengantar Bupati terkait empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), serta Tanggapan atau Jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas pidato pengantar tersebut.

Rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa, dan dihadiri oleh para Wakil Ketua DPRD, para anggota Dewan, jajaran Forkopimda Tabanan, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, Pimpinan Perangkat Daerah, Pimpinan Instansi Vertikal, BUMD di Kabupaten Tabanan beserta undangan terkait lainnya. S

Dalam rapat paripurna ke-30, disampaikan pandangan umum dari tiga fraksi DPRD Kabupaten Tabanan, yakni Fraksi PDI Perjuangan melalui I Putu Eka Putra Nurcahyadi, Fraksi Golkar melalui I Ketut Budi Adnyana,  dan Fraksi Gerindra melalui I Nyoman Gede Andika, S.Sos.

Dari pandangan yang disampaikan, ketiga fraksi tersebut menyatakan setuju dan mengapresiasi atas empat ranperda yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk dibahas lebih lanjut, serta memberikan sejumlah saran dan rekomendasi konstruktif bagi penyempurnaan rancangan tersebut.

Baca Juga:  Bapenda Badung Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah Melalui Strategi Inovatif

Dalam sambutannya, Bupati Sanjaya menegaskan bahwa penyampaian empat Ranperda ini merupakan langkah penting dalam menyiapkan landasan hukum yang jelas dan pasti bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Penyusunan rancangan ini sebagai upaya menyiapkan landasan hukum yang jelas dan pasti dalam penyelenggaraan pemerintah serta pembangunan untuk mewujudkan Tabanan Era Baru Aman, Unggul, dan madani (AUM),” tegasnya.

Sanjaya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada fraksi-fraksi DPRD yang telah memberikan pemandangan umum. Menanggapi pandangan umum tersebut, Bupati menyatakan sependapat dengan berbagai saran yang diberikan, khususnya dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi potensi, sumber daya manusia dengan pelayanan terbaik dan teknologi.

Ia juga menegaskan, sistem e-ticketing di DTW Tanah Lot telah berjalan sejak tahun 2019 dan ke depan akan diterapkan pula pada DTW lainnya di Kabupaten Tabanan.

Baca Juga:  Tim Penggerak PKK Dorong Gerakan Bali Bersih Sampah Berbasis Sumber

Terhadap Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tabanan tahun anggaran 2026, Sanjaya menyatakan sependapat dengan pandangan fraksi di dewan.

“Terhadap pemilihan skala prioritas sehingga alokasi belanja fokus pada program strategis yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan Visi Tabanan, Nangun Sat Kerti Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana dalam Bali Era Baru di Kabupaten Tabanan, Tabanan Era Baru, Aman, Unggul dan Madani (AUM),” imbuh Sanjaya.

Baca Juga:  Niat Ingin Memiliki, Pemuda Asal Sidoarjo Curi Mobil Klasik di Tabanan

Lebih jauh, Ia menjelaskan bahwa keempat Ranperda yang dibahas meliputi; Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2026, Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Tabanan Tahun 2025–2055, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, serta Ranperda tentang Penegasan Hari Lahir, Himne, dan Mars Kabupaten Tabanan.

Menutup sambutannya, Sanjaya menyatakan dukungan penuh terhadap proses pembahasan dan penyempurnaan keempat Ranperda tersebut sesuai dengan tahapan dan regulasi yang berlaku.

Ia berharap hasil pembahasan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Tabanan secara berkelanjutan. (rls)