
PANTAUBALI.COM, TABANAN – DPRD Kabupaten Tabanan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Pidato Pengantar Bupati Tabanan mengenai empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan.
Rapat yang digelar di gedung DPRD Tabanan itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa pada Selasa (14/10/2025).
Empat Ranperda tersebut meliputi Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026; Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Tabanan Tahun 2025–2055; Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh; serta Ranperda tentang Penegasan Hari Lahir Ibu Kota, Himne, dan Mars Kabupaten Tabanan.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyatakan mendukung dan menyetujui untuk melanjutkan pembahasan keempat Ranperda tersebut sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku.
Perwakilan Fraksi PDI Perjuangan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, menyampaikan bahwa penyusunan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 telah mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
“APBD merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah dalam mewujudkan amanat rakyat melalui pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Fraksi PDI Perjuangan meyakini penyusunan APBD 2026 telah berlandaskan prinsip good governance dan berpihak pada program prioritas sesuai visi pembangunan daerah, yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru – Tabanan Era Baru, Aman, Unggul, Madani (AUM).
Terkait Ranperda RPPLH 2025–2055, fraksi menilai perlindungan lingkungan merupakan hal krusial untuk menjamin keberlanjutan sumber daya alam daerah. Karena itu, PDI Perjuangan menyetujui penyusunan dokumen RPPLH dengan rencana program jangka panjang selama 30 tahun ke depan.
Pada Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2017, fraksi menekankan pentingnya penanganan kawasan perumahan dan permukiman kumuh yang berwawasan lingkungan dan menghormati hak-hak warga.
Sedangkan terhadap Ranperda Penegasan Hari Lahir Ibu Kota, Himne, dan Mars Kabupaten Tabanan, fraksi menilai langkah tersebut penting untuk melestarikan nilai-nilai sejarah dan identitas daerah.
“Dengan menjunjung cita-cita partai dan semangat pengabdian kepada masyarakat, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan setuju empat Ranperda ini dilanjutkan ke tahap berikutnya,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan Fraksi Partai Gerindra, I Nyoman Gede Andika, juga menyatakan persetujuan atas pembahasan keempat Ranperda tersebut.
“Fraksi Gerindra sangat setuju agar keempat rancangan peraturan daerah ini dibahas lebih lanjut sehingga dapat menjadi pedoman dalam menjalankan pemerintahan di Kabupaten Tabanan,” ujarnya.
Terkait Ranperda APBD 2026, Fraksi Gerindra mencatat bahwa rencana anggaran sebesar Rp2,165 triliun lebih mengalami penurunan sekitar Rp167,575 miliar atau 7,18 persen dibanding APBD Induk 2025.
Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2,078 triliun, dengan belanja daerah Rp2,145 triliun, sehingga terdapat defisit Rp67,827 miliar yang akan ditutup dari pembiayaan netto bersumber dari estimasi SILPA tahun anggaran 2025.
Dengan kondisi tersebut, Fraksi Gerindra mendorong pemerintah daerah agar lebih berhati-hati dalam penggunaan anggaran dan mengutamakan program prioritas.
Sementara tiga Ranperda lainnya dianggap tidak memiliki perubahan signifikan dan dapat dibahas lebih lanjut sesuai ketentuan.
Menanggapi pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyampaikan apresiasi atas dukungan dan masukan yang disampaikan.
“Kami sependapat dengan saran dewan terkait peningkatan PAD dengan mengoptimalkan potensi daerah dan pemanfaatan teknologi, seperti penerapan e-ticketing di DTW Tanah Lot yang telah berjalan sejak 2019 dan akan dikembangkan ke destinasi lainnya,” ujar Bupati Sanjaya.
Ia juga menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 akan berfokus pada program strategis yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, selaras dengan visi Tabanan Era Baru, Aman, Unggul, dan Madani.
“Empat Ranperda ini akan dibahas sesuai tahapan dan regulasi yang berlaku, sehingga nantinya dapat memberikan manfaat nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tutupnya. (ana)