PWA Hanya 35 Persen, Gubernur Bali Minta Dukungan Menteri IMIPAS

Gubernur Bali Wayan Koster =melaksanakan audiensi dengan Menteri IMIPAS RI Agus Adrianto, 23 September 2025 di Jakarta.
Gubernur Bali Wayan Koster =melaksanakan audiensi dengan Menteri IMIPAS RI Agus Adrianto, 23 September 2025 di Jakarta.

PANTAUBALI.COM, NASIONAL – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) RI  Agus Adrianto dan Gubernur Bali Wayan Koster akan bersinergi meningkatkan pendapatan pungutan wisatawan asing (PWA).

Wisatawan dan orang asing nakal di Bali akan diberantas agar tak mencoreng pariwisata Bali dan Indonesia umumnya.

Gubernur Bali Wayan Koster pun telah melaksanakan audiensi dengan Menteri IMIPAS RI Agus Adrianto, 23 September 2025 di Jakarta.

Dalam pertemuan itu, Gubernur Koster menyampaikan beberapa hal antara lain, memohon dukungan dalam rangka pelaksanaan optimalisasi PWA melalui keberadaan dan peran petugas imigrasi di area kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.

“Dengan dukungan imigrasi dalam pemantauan dan pengawasan maka wisatawan asing akan lebih tertib membayar PWA sebesar Rp 150.000 sesuai Perda Provinsi Bali Nomor 2 tahun 2025,” kata Gubernur Koster.

Baca Juga:  Atasi Kemacetan, Bupati Badung Usulkan Subway untuk Akses Bandara Ngurah Rai

Dalam kesempatan itu, Gubernur Bali dua periode ini juga menyampaikan  hingga saat ini wisatawan asing (wisman) yang membayar pungutan, baru mencapai 35 % atau sebesar Rp 283 miliar.

Gubernur Koster menyampaikan perlu sinergi antara Kementerian IMIPAS dan  Pemerintah Provinsi Bali dalam melakukan operasi penertiban wisatawan asing nakal pelanggar peraturan.

Termasuk wisman yang melanggar batas waktu masa berlaku visa, dan berbagai tindakan buruk yang merusak kehormatan dan martabat bangsa Indonesia.

Bersama Menteri IMIPAS, Gubernur Koster juga membahas perlunya perbaikan kebijakan keimigrasian, visa,dan visa on arrival (voa). Berkenaan dengan hal tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sangat mendukung kebijakan pungutan wisatawan asing yang diterapkan Gubernur Bali.

Baca Juga:  Momen Dewasa Ayu, 63 Pengantin di Tabanan Ikut Program Semara Ratih

Menteri Agus Adriantosangat siap bersinergi dalam melakukan penertiban wisatawan asing yang berada di Bali untuk menjaga citra pariwisata Bali. Mengingat pariwisata Bali berkontribusi sangat besar terhadap devisa negara.

Menteri IMIPAS menegaskan telah membentuk Satuan Tugas Operasi Penertiban terhadap wisatawan dan orang asing di Bali yang telah berjalan sejak Agustus 2025.

Menteri  juga menyampaikan terimakasih kepada Gubernur Koster atas masukannya dalam perbaikan kebijakan keimigrasian khususnya bagi wisatawan dan orang asing di Bali. (ana)