PANTAUBALI.COM, TABANAN – Sebanyak 1.047 titik CCTV yang tersebar di wilayah Kabupaten Tabanan akan segera terkoneksi dengan Command Center Polres Tabanan. Ratusan kamera pengawas tersebut sebagian besar merupakan milik pribadi, desa, perkantoran, dan pertokoan.
Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati menjelaskan, langkah ini diharapkan mampu mempercepat pengungkapan kasus-kasus kriminal, terutama pencurian yang kerap menyasar rumah kosong maupun fasilitas umum.
Ia mencontohkan kasus pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil yang terjadi beberapa bulan lalu di sekitar Lapangan Alit Saputra, Desa Dajan Peken. Hingga kini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lantaran keterbatasan saksi dan minimnya kamera pengawas di lokasi kejadian.
“Dengan terkoneksinya CCTV milik masyarakat hingga desa ke Command Center, akan sangat membantu aparat kepolisian dalam melakukan pemantauan maupun penyelidikan,” ungkapnya, Kamis (25/9/2025).
Ke depan, jumlah CCTV akan terus ditambah. Bahkan, pemerintah desa didorong memanfaatkan dana desa untuk mendukung pemasangan kamera pengawas tambahan. Rencana ini juga mendapat dukungan penuh dari Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya.
Pemerintah Kabupaten Tabanan bersama Polres Tabanan pun sedang menggodok pembentukan Peraturan Daerah (Perda) pemasangan CCTV untuk segera disahkan dan diberlakukan kepada masyarakat.
“Kami sedang merumuskan regulasi agar ada dasar hukum yang kuat, harapannya segera bisa disahkan dalam bentuk perda,” tegas Bayu Pati. (ana)