
PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Tabanan mengesahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar Jumat (29/8/2025).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa tersebut menyepakati pendapatan daerah dalam KUA-PPAS Perubahan 2025 sebesar Rp2,223 triliun lebih, atau turun sekitar Rp12,7 miliar dari APBD Induk 2025 yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp2,236 triliun lebih.
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyampaikan, perubahan KUA-PPAS merupakan pedoman penting dalam penyusunan perubahan APBD 2025.
“Pembahasan perubahan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2025 telah dapat dilaksanakan dengan baik sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Penyusunan KUA-PPAS ini berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. DPRD menjalankan fungsi budgeting melalui pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS yang diajukan kepala daerah. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan kemudian ditugaskan melakukan kajian dan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Berdasarkan hasil pembahasan, Banggar menyepakati beberapa poin penting dalam KUA-PPAS Perubahan 2025, yaitu Pendapatan daerah dirancang sebesar Rp2,223 triliun lebih, turun Rp12,7 miliar dari APBD Induk 2025. Sedangkan Belanja daerah dirancang sebesar Rp1,757 triliun lebih, turun Rp23,9 miliar dari APBD Induk 2025 yang sebelumnya Rp1,781 triliun lebih.
Fokus pelaksanaan diarahkan pada program dan kegiatan prioritas, termasuk penanganan sampah yang menjadi amanat Pemerintah Provinsi Bali melalui SE Gubernur Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah, yang mewajibkan pengelolaan sampah berbasis sumber dan pelarangan plastik sekali pakai.
Sanjaya menegaskan, setelah perubahan KUA-PPAS disetujui bersama, tahap selanjutnya adalah penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2025. “Kami sangat mengharapkan kerjasama yang baik dari para anggota dewan dalam upaya kita bersama mewujudkan pembangunan daerah,” tambahnya. (ana)