PANTAUBALI.COM, TABANAN – Polres Tabanan mengusulkan pembentukan peraturan daerah (Perda) tentang pemasangan CCTV kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan.
Melalui perda ini, kamera pengawas di instansi pemerintah maupun tempat usaha akan terkoneksi langsung dengan pemda dan Polres, sehingga mempermudah pemantauan tindak pidana.
Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, menjelaskan usulan tersebut sudah dikoordinasikan dengan Bupati Tabanan.
“Saya sudah koordinasikan dengan Bapak Bupati agar dibuatkan Perda. Nantinya CCTV ini terkoneksi di Pemda maupun ke Polres,” kata Bayu Pati saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Tabanan, Jumat (22/8/2025).
Menurutnya, perda ini sangat penting untuk mempercepat pengungkapan kasus kriminal. Sebab, selama ini keberadaan CCTV sangat membantu kepolisian dalam mengungkap berbagai tindak pidana di wilayah hukum Polres Tabanan.
“Harapannya, ketika ada tindak pidana, pengungkapan bisa lebih cepat dan mudah dilakukan. Ketika kamtibmas kondusif, pergerakan ekonomi juga bisa berjalan selaras dengan kesejahteraan masyarakat. Langkah ini tentu membutuhkan dukungan instansi pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.
AKBP Bayu Pati menyebut, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya pun memberikan sinyal positif atas usulan tersebut. Bupati Sanjaya pun siap membahas konsep bersama dan menyampaikannya melalui forum Forkopimda.
“Mudah-mudahan Perda ini bisa segera terwujud, karena tujuannya untuk kepentingan bersama, khususnya dalam mengawasi lingkungan di luar jam kerja,” ucapnya. (ana)