DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus Bahas Empat Ranperda Prioritas

Rapat pembentukan Pansus DPRD Tabanan, Selasa (17/6/2025).
Rapat pembentukan Pansus DPRD Tabanan, Selasa (17/6/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan membentuk dua panitia khusus (pansus) untuk membahas empat rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diajukan oleh Eksekutif dalam rapat paripurna belum lama ini.

Empat rancangan Ranperda yang akan dibahas yakni tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Ranperda tentang Penataan Banjar Dinas, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tabanan Tahun 2024–2044, dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Tahun 2025–2029.

Pembentukan pansus dilakukan dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, seusai rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi pada Selasa (17/6/2025).

Baca Juga:  Empat Pendaki yang Tersesat di Gunung Batukaru Ditemukan Selamat

Kedua pansus yang dibentuk masing-masing diketuai oleh Ketua Komisi II I Wayan Lara sebagai Ketua Pansus I dan Ketua Komisi I Gusti Nyoman Omardani sebagai Ketua Pansus II.

Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, menjelaskan, masing-masing pansus akan membahas dua rancangan peraturan daerah sesuai pembagian tugas. Pansus I diberikan mandat untuk mengkaji Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tabanan Tahun 2024–2044.

Baca Juga:  Sekaa Gong Ejo Bang Tampilkan Tradisi Sakral Napak Pertiwi di PKB 2025

Sementara itu, Pansus II yang dipimpin Gusti Nyoman Omardani akan membahas dua ranperda lainnya, yakni Ranperda Penataan Banjar Dinas serta Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Tabanan Tahun 2025–2029.

“Masing-masing pansus nantinya juga berkewajiban untuk melaporkan hasil pembahasan dalam rapat paripurna DPRD,” ucapnya.

Untuk diketahui, pembentukan dua pansus ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat paripurna sebelumnya yang membahas pandangan umum fraksi. Dalam rapat itu, ketiga fraksi yang ada di DPRD Tabanan yakni PDIP, Golkar, dan Gerindra yang menyatakan sepakat agar empat ranperda tersebut dibahas lebih lanjut sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda). (ana)