PANTAUBALI.COM, NASIONAL – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara resmi memblokir situs PeduliLindungi.id. Pemblokiran dilakukan setelah ditemukan konten perjudian online pada laman yang sebelumnya digunakan sebagai platform penanganan pandemi COVID-19 tersebut.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar mengungkapkan, pemblokiran dilakukan menyusul laporan masyarakat yang menemukan situs tersebut menampilkan tautan mengarah ke situs-situs judi online.
Adapun hasil verifikasi tim Komdigi menunjukkan bahwa PeduliLindungi.id telah diretas (defacement) dan disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab.
“Tindakan ini merupakan komitmen kami untuk menjaga ruang digital nasional dari konten ilegal, khususnya judi online, dan memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujarnya, dikutip pada Kamis (22/5/2025).
Alexander menjelaskan, pihaknya telah menelusuri bukti berupa tangkapan layar dan URL dari laporan masyarakat sebelum mengambil tindakan tegas berupa pemutusan akses (take down).
Menurutnya, pelanggaran terhadap prinsip keamanan informasi seperti ini sangat serius karena berpotensi membahayakan masyarakat baik dari sisi data pribadi maupun paparan terhadap konten ilegal.
Pihaknya pun mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap situs-situs tak resmi dan melaporkan konten digital mencurigakan melalui kanal pengaduan resmi aduankonten.id. “Kami terus berkomitmen menjaga ruang digital Indonesia agar tetap aman, sehat, dan terpercaya,” imbuh Alexander.
Untuk diketahui, PeduliLindungi merupakan platform resmi milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang digunakan selama masa pandemi COVID-19. Namun sejak tahun 2023, sistem PeduliLindungi telah diintegrasikan ke dalam layanan SatuSehat, dan domain resminya kini berada di satusehat.kemkes.go.id. Setelah integrasi, situs PeduliLindungi.id sudah tidak lagi aktif dan tidak dalam kendali operasional Kemenkes. (ana)