Pimpin Raker Komisi III, Arnawa Tekankan Optimalisasi Pendapatan Daerah

Rapat kerja Komisi III DPRD Tabanan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Pemerintah Kabupaten Tabanan bahas optimalisasi pendapatan daerah pada Rabu (19/3/2025).
Rapat kerja Komisi III DPRD Tabanan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Pemerintah Kabupaten Tabanan bahas optimalisasi pendapatan daerah pada Rabu (19/3/2025).

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa memimpin rapat kerja Komisi III dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (19/3/2025).

Raker yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Tabanan tersebut membahas terkait optimalisasi Pendapatan Daerah dan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Triwulan I Tahun Anggaran 2024.

Dalam rapat tersebut, Nyoman Arnawa menekankan optimalisasi pendapatan daerah sesuai dengan target harus menjadi fokus utama pemerintah daerah.

Ada beberapa hal yang disampaikannya dalam mengoptimalkan pendapatan daerah Tabanan yakni pelaksanaan e-tiket di setiap daya tarik wisata (DTW) yang ada di wilayah Tabanan, pelaksanaan jemput bola dalam pemungutan pembayaran pajak serta pendataan kembali perizinan usaha yang saat ini sedang berkembang.

“Sesuai dengan visi dan misi daerah dan untruksi Gubernur, optimalisasi dan penertiban bangunan yang belum berizin harus carikan solusi dan diberikan penegasan untuk tindak lanjutnya,” tegas Arnawa.

Baca Juga:  BPOM Sidak Takjil di Pasar Ramadhan Tabanan, Nihil Temuan Bahan Berbahaya

Ia juga menyinggung terkait pemberdayaan para petani di Kabupaten Tabanan yang seperti diketahui bersama dijuluki sebagai kabupaten lumbung padi Bali.

“Sejauh mana pemberdayaan petani untuk peningkatan hasil pertanian dengan support berupa pemberian atau subsidi pupuk dan lainnya agar petani gemar dalam bertani sehingga alih fungsi lahan bisa di stop,” ucapnya.

Baca Juga:  10 Ogoh-Ogoh Tampil dalam Festival Singasana II 

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Tabanan Anak Agung Darma Putra menekankan adanya solusi terkait intruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran dengan optimalisasi pendapatan daerah.

Menurutnya sektor pajak dan retribusi harus dioptimalkan dari segi pemungutannya serta dibuatkan regulasi yang nantinya menjadi acuan yang pasti. Jika nantinya ada masalah atau kendala yang timbul dalam proses optimalisasi pendapatan daerah maka bisa dibahas serta dikaji untuk dicarikan solusi yang tepat.

Baca Juga:  TP PKK Bali Berbakti dan Berbagi di Desa Susut Bangli

“Kita harapkan adanya solusi dan catatan kita dalam menyikapi hal tersebut. Mari kita bersama berkolaborasi dalam meningkatkan pendapatan daerah, dimana banyaknya janji politik kita didaerah yang sudah masuk dalam rencana kerja daerah kita,” ucapnya. (ana)