Pemkab Tabanan Terima Dokumen PTMP untuk Kelola Sampah Berkelanjutan

Pemkab Tabanan menerima Dokumen Perencanaan Teknis dan Manajemen Persampahan (PTMP) Kabupaten Tabanan dalam acara serah terima yang digelar di Ruang Rapat Jayaning Singasana, Kantor Bupati Tabanan, Selasa (3/12/2024). 
Pemkab Tabanan menerima Dokumen Perencanaan Teknis dan Manajemen Persampahan (PTMP) Kabupaten Tabanan dalam acara serah terima yang digelar di Ruang Rapat Jayaning Singasana, Kantor Bupati Tabanan, Selasa (3/12/2024). 

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi menerima Dokumen Perencanaan Teknis dan Manajemen Persampahan (PTMP) Kabupaten Tabanan dalam acara serah terima yang digelar di Ruang Rapat Jayaning Singasana, Kantor Bupati Tabanan, Selasa (3/12/2024).

Plt. Asisten III Setda Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan, mengapresiasi kolaborasi antara CLOCC dan ISWA dalam penyusunan dokumen strategis tersebut.

Menurutnya, dokumen PTMP menjadi pijakan penting bagi Kabupaten Tabanan untuk mencapai pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.

Baca Juga:  Dua Truk Fuso Terlibat Kecelakaan di Jalur Denpasar-Gilimanuk, Satu Orang Tewas

“Kami mengucapkan terima kasih kepada CLOCC dan ISWA atas kerjasama yang telah terjalin dalam penyusunan dokumen ini. Dokumen ini akan menjadi acuan dalam mengembangkan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berkelanjutan,” ujar Gunawan.

Ia menambahkan, dokumen tersebut memuat target ambisius yang diharapkan mampu membawa dampak besar terhadap lingkungan di Kabupaten Tabanan.

Baca Juga:  BPBD Bali Sebut Kabupaten Badung dan Tabanan Rawan Bencana Hidrometeorologi

“Melalui dokumen ini, kita menargetkan pengurangan kebocoran sampah lingkungan hingga 0 persen pada tahun 2045 serta peningkatan pengolahan dan daur ulang sampah hingga 36 persen di tahun yang sama,” sambungnya.

Penyerahan dokumen PTMP ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk memperkuat komitmen dalam mendukung pengelolaan sampah yang ramah lingkungan. (ana)