Hasil Perhitungan Sementara, Sanjaya-Dirga Klaim Kemenangan 67,24 Persen

Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Komang Gede Sanjaya-Made Dirga.
Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Komang Gede Sanjaya-Made Dirga.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Hasil perhitungan suara sementara yang dilakukan oleh pihak pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Komang Gede Sanjaya-Made Dirga menunjukkan angka signifikan yakni 67,24 persen.

Hal itu diungkapkan oleh Liaison Officer PDI Perjuangan Tabanan I Gusti Nyoman Omardani pada Rabu (27/11/2024) malam.

Hingga menyebut, hingga Rabu malam pukul 20.00 WITA, total suara yang masuk ke DPC PDIP mencapai 98 persen.

Baca Juga:  Mulia-PAS dan Mulyadi-Ardika Menang di TPS Khusus Lapas Tabanan

“Sampai malam ini, jumlah suara masuk mencapai 98 persen dan kemenangan kami mencapai 67,24 persen,” ungkap Omardani.

Sementara itu, berdasarkan data yang diunggah di website resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diakses pada Rabu malam (27/11/2024), Sanjaya-Dirga unggul di tempat pemungutan suara (TPS) masing-masing.

Di TPS 005, Jalan Teratai Dauh Pala, calon Bupati Sanjaya berhasil meraih suara hampir mutlak dengan total 520 suara. Sementara itu, pasangan nomor urut 2, Nyoman Mulyadi-Nyoman Ardika, hanya memperoleh 11 suara.

Kemudian di TPS 009 Desa Sudimara, Kecamatan Tabanan yang merupakan TPS tempat pencoblos Wakil Bupati Made Dirga, paslon yang dijuluki SANDI itu juga memperoleh kemenangan.

Baca Juga:  Mulyadi-Ardika Singgung Isu Intimidasi dalam Debat Ketiga Pilbup Tabanan

Dengan perolehan 388 suara untuk pasangan nomor urut 2, sedangkan pasangan nomor urut 1 hanya mendapatkan 22 suara.

Dengan perolehan suara yang signifikan ini, DPC PDIP Tabanan optimis akan hasil akhir pemilihan. (ana)