Wapres Gibran Minta Mendikdasmen Hapus Sistem Zonasi PPDB 

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. (foto:SEKRETARIAT NEGARA REPUBLIK INDONESIA)
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. (foto:SEKRETARIAT NEGARA REPUBLIK INDONESIA)

PANTAUBALI.COM – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, untuk menghapus sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Gibran menyebut, telah memberikan arahan kepada para Kepala Dinas di seluruh Indonesia saat Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah yang diadakan di Jakarta Selatan pada Senin, 11 November 2024 lalu.

Gibran meminta langsung kepada Abdul Mu’ti yang juga Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammdiyah untuk menghapus sistem zonasi pada PPDB.

Baca Juga:  20 November Diperingati Sebagai Hari Anak Sedunia, Begini Sejarahnya

“Saya sampaikan secara tegas ke Pak Menteri Pendidikan. Ini zonasi harus dihilangkan,” ujar Gibran saat memberikan sambutan dalam acara Pembukaan Tanwir I Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah di Jakarta Pusat, pada Kamis (21/11/2024).

Selain itu, Gibran juga meminta para kepala dinas pendidikan untuk memprioritaskan pendidikan digital di Indonesia.

Karena menurutnya, pendidikan berbasis digital merupakan faktor kunci dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pengenalan coding atau pemrograman sebagai mata pelajaran sejak dini bagi peserta didik.

Baca Juga:  WPRF 2024 Digelar di Nusa Dua, Menteri Komdigi: Indonesia Siap Hadapi Transformasi Digital

“Kita tidak boleh ketinggalan dari negara lain dan ini yang nanti bisa mengikuti itu anak-anak muda,” katanya. (ana)