4 Menteri Diperintahkan Prabowo Untuk Selamatkan Sritex

Sritex resmi dinyatakan pailit. (Foto: Istimewa)
Sritex resmi dinyatakan pailit. (Foto: Istimewa)

NASIONAL, PANTAUBALI.COM – Pemerintah Indonesia mengambil langkah untuk menyelamatkan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), perusahaan tekstil ternama yang baru saja dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menegaskan upaya ini adalah respons langsung atas instruksi Presiden Prabowo Subianto yang memprioritaskan keberlangsungan perusahaan dan nasib para karyawan.

Presiden telah meminta sejumlah kementerian untuk terlibat langsung dalam penyelamatan Sritex, termasuk Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Tenaga Kerja.

Baca Juga:  WPRF 2024 Digelar di Nusa Dua, Menteri Komdigi: Indonesia Siap Hadapi Transformasi Digital

Menurut Agus, tim lintas kementerian ini tengah mengkaji berbagai skema untuk memastikan operasional Sritex tetap berjalan, terutama untuk melindungi tenaga kerja di tengah ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Kami sedang mencari solusi yang tepat agar Sritex dapat terus beroperasi dan karyawan tetap memiliki pekerjaan,” ujar Agus dalam pernyataan resmi, Sabtu (26/10/2024).

Baca Juga:  Wapres Gibran Minta Mendikdasmen Hapus Sistem Zonasi PPDB 

Menurutnya, pemerintah berkomitmen untuk melindungi hak-hak pekerja serta meminimalkan dampak dari keputusan pailit tersebut.

Sritex sebelumnya telah mengajukan kasasi terkait keputusan pailit yang turut menyeret tiga anak usahanya, yakni PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya. Dalam pernyataannya, manajemen Sritex menyatakan menghormati proses hukum dan siap berkoordinasi dengan pemerintah serta pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini.. (sm)