Kembangkan Layanan Stem Cell, Suiasa Rapat dengan RDS Mangusada

Plt. Bupati Badung, I Ketut Suiasa bersama jajaran pimpinan RSD. Mangusada saat rapat pembahasan pengembangan Layanan Stem Cell atau Sel Punca di RSD Mangusada di Ruang Nayaka Gosana I, Puspem Badung, Kamis (10/10).
Plt. Bupati Badung, I Ketut Suiasa bersama jajaran pimpinan RSD. Mangusada saat rapat pembahasan pengembangan Layanan Stem Cell atau Sel Punca di RSD Mangusada di Ruang Nayaka Gosana I, Puspem Badung, Kamis (10/10).

PANTAUBALI.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung bersama Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada melaksanakan rapat membahas pengembangan Layanan Stem Cell atau Sel Punca, Kamis (10/10/2024).

Layanan Stem Cell ini akan dikembangkandi RSD Manggusada. Stem cell memiliki potensi untuk digunakan dalam pengobatan regeneratif dan transplantasi.

Beberapa penyakit yang sedang dipelajari untuk diobati dengan stem cell di antaranya, diabetes tipe 1, penyakit Parkinson, Sklerosis Lateral Amiotrofik, gagal jantung, osteoartritis.

Baca Juga:  Komisi II DPRD Tabanan Kembali Cek Tiga SD di Kecamatan Baturiti, Begini Kondisinya

Direktur Utama PT. Biu Bavana Inti Urip mengungkapkan, ada beberapa aspek yang perlu segera ditindaklanjuti dalam pengembangan layanan Stem Cell ini. Misalnya izin, lisensi alat, serta penelitian yang mendukung pengembangan layanan Stem Cell.

Industri farmasi memegang peran penting dalam pengurusan Sertifikat CPOB, izin edar, pemasaran, dan produksi produk Stem Cell.

Selain itu, kolaborasi dengan institusi pendidikan, seperti Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, akan mendukung kegiatan penelitian yang diperlukan untuk memperkuat basis ilmiah layanan ini.

RSD Mangusada sendiri diharapkan mampu menyediakan fasilitas dan tenaga medis yang terlatih sesuai dengan standar yang ditetapkan, termasuk laboratorium yang memenuhi standar BPOM.

Baca Juga:  Pemkab Jembrana Matangkan Penyusunan RDTR dan KLHS Kawasan Wisata Perancak

“Ada beberapa syarat penting terkait izin yang perlu dipenuhi agar layanan ini bisa berjalan, termasuk lisensi alat serta penelitian yang harus dikembangkan,” ujar Direktur Utama RSD Mangusada dr. I Wayan Darta.

Sementara Plt. Bupati Badung Ketut Suiasa menegaskan pentingnya penyusunan proposal kerjasama oleh pihak PT, sebagai dasar untuk mempercepat proses pengembangan layanan Stem Cell di RSD Mangusada.

Baca Juga:  Rapat dengan Komisi II DPR RI, Pj. Gubernur Bali Paparkan Kesiapan Pilkada Serentak 2024

“Proposal perlu disusun dengan jelas dan sesuai dengan prosedur, sehingga bisa kita tindak lanjuti dengan cepat,” tutupnya. (ana)