Bupati Tabanan Tandatangani Persetujuan Bersama Terhadap Dua Ranperda di Rapat Paripurna DPRD

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh DPRD Kabupaten Tabanan pada Jumat (20/9/2024).

Dalam rapat tersebut, dilakukan persetujuan bersama terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dan Perubahan APBD Tahun 2024. Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan dan dipimpin oleh Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa.

Selain Bupati Sanjaya, rapat ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua I dan II DPRD Tabanan, anggota DPRD, jajaran Forkopimda Kabupaten Tabanan, Sekretaris Daerah beserta para asisten, kepala perangkat daerah, serta kepala instansi vertikal dan BUMD di Kabupaten Tabanan. Para jurnalis dan undangan lainnya juga ikut hadir dalam rapat tersebut.

Baca Juga:  KPU Tabanan Petakan 3 Wilayah Ini Rawan Bencana di Pilkada Serentak 2024

Pembahasan dua Ranperda ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait pedoman penyusunan APBD. Setelah mendapatkan persetujuan bersama, tahap berikutnya adalah evaluasi dari Gubernur sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dalam rapat tersebut, Bupati Sanjaya menyampaikan beberapa poin penting terkait APBD 2025. Ia menjelaskan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan mencapai Rp698,199 miliar, sementara pendapatan transfer diperkirakan sebesar Rp1,233 triliun, sehingga total pendapatan daerah menjadi Rp1,931 triliun.

Baca Juga:  Dua Aksi Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Terjadi Bypass Soekarno Tabanan

Di sisi lain, total belanja daerah pada APBD 2025 diperkirakan mencapai Rp1,994 triliun, yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Dengan demikian, terdapat defisit sebesar Rp62,802 miliar yang direncanakan akan ditutupi dari pembiayaan netto yang bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya.

Sanjaya juga menyoroti perubahan APBD tahun 2024. Penerimaan PAD diperkirakan sebesar Rp676,498 miliar dengan pendapatan transfer sebesar Rp1,692 triliun, sehingga total pendapatan daerah mencapai Rp2,369 triliun.

Namun, total belanja daerah dalam perubahan APBD 2024 mencapai Rp2,371 triliun, sehingga terjadi defisit sebesar Rp2,093 miliar yang juga akan ditutupi dari Silpa tahun sebelumnya.

Baca Juga:  Wanita yang Hilang di Kebun Tabanan Ditemukan Selamat di Hutan Jembrana

Bupati Sanjaya menegaskan bahwa meskipun terdapat kesenjangan dalam kemampuan fiskal daerah untuk membiayai program pembangunan, pihaknya tetap berkomitmen untuk mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Tabanan.

“Kami akan terus mempertahankan kekompakan, semangat kerja sama, dan suasana saling pengertian untuk mendukung kesuksesan program pembangunan tahun 2024 dan 2025,” pungkasnya. (ana)