Mobil Sedan BMW Terbakar di Pinggir Jalur Denpasar-Gilimanuk Akibat Korsleting Listrik 

Mobil sedan BMW dengan nomor polisi DK 1284 XK terbakar di pinggir jalan jurusan Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dinas Soka Kaja, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan, Rabu (18/9/2024) malam.
Mobil sedan BMW dengan nomor polisi DK 1284 XK terbakar di pinggir jalan jurusan Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dinas Soka Kaja, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan, Rabu (18/9/2024) malam.

PANTAUBALI.COM, TABANAN – Mobil sedan BMW dengan nomor polisi DK 1284 XK terbakar di pinggir jalan jurusan Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dinas Soka Kaja, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan. Insiden ini terjadi pada Rabu (19/9/2024) malam sekitar pukul 20.00 WITA.

Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Gusti Made Berata dikonfirmasi Kamis (19/9/2024) mengatakan, mobil tersebut dikemudikan oleh Panji Laksono (35), warga asal Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Sebelum kejadian, ia sedang dalam perjalanan dari bengkel cat di Banyubiru, Jembrana, menuju bengkel di Jalan Noja, Denpasar.

Baca Juga:  Atlet Petanque Tabanan Raih Medali Emas dan Perak di Kejurnas Junior 2024

Saat tiba di Banjar Dinas Soka Kaja, seorang pengendara sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya memperingatkan bahwa mesin mobilnya mengeluarkan asap.

Panji pun segera menghentikan kendaraannya. Namun, setelah berhenti, api mulai berkobar dari mesin sebelah kiri.

“Korban sempat memadamkan api dengan pasir namun tidak berhasil dan kobaran api semakin membesar,” ucapnya.

Kemudian, Panjimeminta bantuan kepada seorang saksi, I Ketut Wisarja, yang saat itu kebetulan melintas di lokasi.

Baca Juga:  Gedung Sekolah Rusak Berat dan Rawan Longsor, Komisi II Minta Dinas Segera Perbaiki SDN 1 Geluntung

Kejadian ini lantas dilaporkan ke Polsek Selemadeg serta menghubungi pemadam kebakaran untuk memadamkan api.

“Dua unit mobil pemadam dari Pemerintah Daerah Tabanan tiba di lokasi sekitar pukul 20.40 WITA, dan api berhasil dipadamkan 15 menit kemudian, tepatnya pukul 20.55 WITA,” ungkap Berata.

Berata menyebut, api diduga berasal dari korsleting listrik pada kabel yang rusak di bagian mesin mobil. Meski tidak ada korban jiwa, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp30 juta.

Baca Juga:  Komisi II DPRD Tabanan Desak Tindak Lanjut Dinas Terkait Proyek Restoran Bodong di Desa Mengesta

“Pemilik mobil tidak melaporkan kejadian tersebut ke Polisi dan meyakini bahwa kejadian tersebut merupakan musibah,” tambahnya. (ana)