PANTAUBALI.COM, TABANAN – Untuk kesekian kalinya aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di garasi rumah kembali terjadi di wilayah Kabupaten Tabanan. Kali ini pencurian menimpa warga di Banjar Dinas Mandung Kangin, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan.
Motor jenis Honda Beat Hitam dengan nomor polisi DK 2314 GBI milik Dewa Ayu Komang Puspawati (38) hilang digondol maling pada Sabtu (6/4/2024) sekitar pukul 05.30 WITA.
Kapolsek Kerambitan Kompol I Gusti Putu Sudara membenarkan peristiwa tersebut. “Korban sudah melapor kemarin. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku,” ujarnya dikonfirmasi Minggu (7/4/2024).
Berdasarkan keterangan korban, pencurian ini berawal pada Jumat (5/4/2024) sekira pukul 18.30 WITA korban kembali dari berolahraga di daerah Desa Sudimara, Tabanan. Kemudian ia memarkir kendaraannya di garasi rumahnya dalam keadaan dikunci stang. Saat itu, motornya diparkir bersama motor Shogun dan Honda Astrea Grand.
Keesokan harinya, sekitar pukul 05.00 WITA, korban datang dari berbelanja di daerah Meliling dan melihat sepeda motor tersebut masih ada di garasinya.
Kemudian, korban kembali keluar rumah untuk membeli sayur di warung dekat rumah yang berjarak sekitar 50 meter. Namun, saat pulang belanja sekitar pukul 05.30 WITA, korban melihat motor Astrea Grand miliknya berada di luar garasi dan motor Honda Beat sudah hilang.
Kemudian korban bertanya kepada anggota keluarganya keberadaan motor tersebut tetapi semua anggota keluarganya tidak tahu. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian mencapai Rp18 juta.
“STNK Honda Beat tersebut juga ikut hilang karena ada di dalam jok motor,” ungkap Sudara.
Dari penyelidikan sementara diketahui modus pencurian yakni mengunakan kunci palsu. Disamping itu, kondisi sekitar rumah korban juga sepi sehingga pelaku dengan mudah mengambil motor. (ana)