PANTAUBALI.COM, MANGUPURA – Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa membuka acara Gathering Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) Tahun 2023, bertempat di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (11/12/2023).
Acara ini juga dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada para stakeholder perusahaan yang berkontribusi dalam program pembangunan di Kabupaten Badung di tahun 2023, dengan mengangkat tema ‘Sinergi Dunia Usaha Untuk Mewujudkan Pembangunan yang Inklusif dan Berkelanjutan’.
Wabup Suiasa mengatakan, Pemerintah Kabupaten Badung, melaksanakan acara Gathering Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) Kabupaten Badung dalam rangka secara bersama stakeholder TJSP Kabupaten Badung dengan Pemkab Badung dengan para pelaku usaha di bidang sosial, berkaitan dengan TJSP itu sendiri.
Selanjutnya melaksanakan diskusi dalam rangka menyampaikan berbagai gagasan, konsep dalam merumuskan strategi kompresional, untuk bagaimana mengelola, eksekusi terhadap program TJSP di Kabupaten Badung. Diharapkan, TJSP Kabupaten Badung bisa menjadi satu pemantik dalam terwujudnya pembangunan berkelanjutan yang bersifat inklusif. Inklusif dalam arti bahwa TJSP benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh elemen masyarakat.
“Mengapa penting dilaksanakan inklusif, agar dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh elemen masyarakat. Kita lakukan sesuatu, dalam membuat berbagai strategi operasional TJSP Kabupaten Badung, secara inklusif bahwa gathering merupakan proses panjang yang kita lakukan seperti membangun konsolidasi, FGD bahkan agar bisa lebih jauh lagi,” ucapnya.
Ia menjelaskan, pembangunan TJSP, perusahaan dan pemerintah membuat Musrenbang terlihat lebih jelas dan transparan. TJSP secara badan hukum berbentuk organisasi, kedepan agar lebih jelas progress yang sudah dilaksanakan.
TJSP juga sebagai pembangunan daerah dalam mengkoneksikan perusahaan dengan pemerintah untuk tetap bersinergi sesuai dengan visi dan misi kita dari segi aspek kesehatan, lingkungan, Pendidikan maupun dari aspek lainnya.
Selain itu dibutuhkan kerjasama dan sinergi dari semua pihak terutama dunia usaha yang memiliki sumber daya dan kapasitas untuk berkontribusi secara signifikan.
“Kami Pemerintah Kabupaten Badung sangat menyambut baik dan mendukung setiap inisiatif dan program TJSP yang dijalankan oleh perusahaan-perusahaan di Kabupaten Badung. Mudah-mudahan melalui kerjasama dan sinergi yang baik antara pemerintah, dunia usaha dan masyarakat kita dapat menciptakan dampak yang lebih besar dan berkelanjutan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Forum TJSP Badung I Made Suarsa dalam laporannya mengatakan, maksud dan tujuan diselenggarakan Gathering, guna terjalinnya komunikasi yang lebih intens dalam mewujudkan konsep Sustainable Developments Goals (SDGS) Tahun 2015-2030.
Ada top partner TJSP Kabupaten Badung, yang terdiri dari tiga perusahaan TJSP di bidang pemberdayaan masyarakat, lima perusahaan TJSP di bidang sosial, empat perusahaan TJSP di bidang pendidikan dan tiga perusahaan TJSP di bidang lingkungan.
Dijelaskan bahwa pelaksanaan TJSP Tahun 2023, sampai dengan pertengahan Desember 2023, mencangkup bidang pemberdayaan masyarakat, bidang sosial, bidang Pendidikan, maupun bidang lingkungan. Untuk jumlah perusahaan yang aktif melaporkan pelaksanaan TJSP pada Tahun 2023 sebanyak 106 perusahaan.
“Berdasarkan laporan tersebut, dilakukan penilaian terhadap indikator-indikator yang meliputi, kepemilikan dokumen perencanaan program, kesesuaian implementasi program dengan potensi wilayah, keterlibatan aktif masyarakat dalam perencanaan, kolaborasi multi pihak dalam implementasi program dampak sosial, ekonomi dan lingkungan, kesesuaian dengan SDGS, ketersediaan evaluasi program dan implementasi program berdampak terhadap pertumbuhan bisnis perusahaan,” ungkapnya. (rls)